Ditemukan 5073 data
34 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,(tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2011 M, bertepatandengan 13 Rabiul awal 1432 H. oleh Drs. AKHMAD KHOIRON sebagai Ketua Majelis danDrs. ASMUIN. dan Drs. H. ABDUL KHOLIK sebagai Hakim Hakim Anggota, putusantersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelistersebut, dengan dibantu oleh Drs.
82 — 12
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
21 — 1
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 511.000, ( Lima ratus sebelas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 511.000, ( Lima ratus sebelas ribu rupiah ) masingmasing separuhnya
84 — 15
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp901.000,00 (Sembilan ratus seribu rupiah) masing-masing separuhnya;
151 — 30
MENGADILIMenghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu) masing-masing separuhnya;
32 — 5
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu dan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatudan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000, (seratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2016oleh DICKY WAHYUDI SUSANTO, SH sebagai Hakim, putusan mana padahari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantuoleh 1YUS SAEPUDIN, SH Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh
17 — 5
- Menghukum kedua belah pihak Pelawan dan Terlawan I dan Terlawan II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Pelawan/Terlawan/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Pelawan dan Terlawan danTerlawan Il untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujui tersebut; Menghukum Pelawan/Terlawan/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 880.000,00 (delapan ratusdelapan puluh ribu rupiah masingmasing separuhnya
PT. BPR GUNUNG KINIBALU
Tergugat:
NYONYA SURATEMI
42 — 5
perundang-undangan lain yang bersangkutan ;
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
2018/PN SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT.BPR GUNUNG ARJUNA DIWAKILI OLEH ICHWAN HADI
Tergugat:
DIYA MAYA SARI
25 — 6
p> Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuK mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.376.000,- masing - masing separuhnya
TelahmembacakesepakatanPerdamaian tersebut di atas;Telanhmendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.376.000, masing masing separuhnya
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.Andi Mutamakin
2.Sri Mulyani
3.Zamil
4.Sofiatun
24 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,00,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
24 — 22
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Mataram padahari Senin tanggal 21 Maret 2016 Masehi, bertepatan dengan 12 Jumadil Akhir1437 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Muh. Ridwan L, SH. MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Nurmansyah, SH. MH. dan Drs. H.
95 — 0
Mengadili:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 136. 000 (seratus tiga puluh enam rupiah) masing-masing separuhnya;
80 — 18
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
17 — 2
setelah terjadi perceraian antara Pemohon dan Termohon ;e Bahwa terhadap nafkah Iddah pemohon hanya sanggup memberikan Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa Termohon telah memberikan jawaban dalam dupliknya secara tertulisyang pada pokoknya adalah :Termohon tetap sebagaimana jawabannya dan membantah tentang replikPemohon yang menyatakan memberikan nafkah selama berpisah adalah tidakbenar ;Termohon mohon Pemohon dapat memberikan uang gaji pensiun sejak Januari2014 dan uang Taspen separuhnya
untuk Termohon;Sisa utang pada bank Sumut yang dibenarkan Pemohon adalah tersisa 70 bulan x1.463.463 = Rp. 102.442.410,Termohon menuntut uang kuliah anak dari semester hingga selesai senilai Rp.24.275.000, atas tuntutan tersebut Termohon memohon kepada majelis hakim :Mengabulkan gugatan Rekonpensi seluruhnya ;Menyatakan Pemohon membayar biaya masa lampau sebesar Rp. 3.000.000,selama 47 bulan kepada Termohon ;Menyatakan Pemohon dapat membagi uang Pensiun separuhnya kepadaTermohon ;Menyatakan pinjaman
Termohon dan Pemohon Bank Sumut sebesar Rp.102.442.410, dibebankan kepada pemohon separuhnya ;Membayar uang Iddah sebesar 3 x Rp. 3.000.000, = Rp. 9.000.000.Menghukum Pemohon untuk membayar ketentuan point 1 samapai 4 diatas ;Halaman 9 dari 28 halaman Putusan Nomor 144/Pdt.G/2014/PA.Tba10Bahwa atas duplik Termohon tersebut kuasa hukum Pemohon menyatakan tidaklagi mengajukan re duplik atas gugatan rekonpensi tersebut dan tetap sebagaimanadalam jawaban rekonpensi :Bahwa Pemohon untuk menguatkan dalildalil
utang dan uangnya sudah untuk kepentingan bersama, terhadapgugatan tersebut Penggugat rekonpensi mengajukan alat bukti PR.2, dan majelismenilai sebagai berikut bahwa oleh karena alat bukti PR.2 yang diajukan Penggugatrekonpensi tagiha kredit kolektif tersebut terhitung Mei 2014 dan telah disetor angsuranyang ke 62 dari jangka waktu 84 angsuran maka majelis hanya mempertimbangkansetoran yang ke 63 hingga setoran 84 terhitung Juni 2014 hingga April 2016 yaitu 22setoran x 1.463.463, = 32.196.186, separuhnya
9 — 1
Termohon marahmarah kepada Pemohon di karnakan Pemohon membellHanpone baru yang terlalu mahal yakni seharga Rp.800.000 (Delapan ratusribu rupiah) dan setelah itu Termohon langsung meminta semua sisa uangyang ada di Pemohon dan di karnakan uang pemohon hanya sisa 100.000(Seratus ribu rupian) sehingga Pemohon memberikan separuhnya kepadaTermohon di karnakan separuhnya akan pemohon simpan untuk peganganpemohon pada saat kembali bekerja ke Pasuruan, namun Termohon malahmenolaknya dan tetap meminta selurun
34 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
56 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.816.000,- (empat juta delapan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembayar atau melunasi utang yang masingmasing separuhnya dari totalutang yang berjumlah Rp212.772.800,00 (dua ratus dua belas juta tujuhHal. 10 dari 37 hal.
Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimasingmasing dibebani untuk membayar 50 % dari nilai hutanghutang bersama tersebut dengan ketentuan terhadap hutanghutangyang telah dilunasi sebagiannya oleh Penggugat Rekonvensi tetapdiperhitungkan sebagai hutang bersama yaitu:3.1 Tergugat Rekonvensi dibebani untuk membayar 50 % dari hutangkepada PT Radar Semarang Jawa Pos grup yang telah dibayaroleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah) separuhnya sebesar
Rp9.500.000,00 (sembilanjuta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada Penggugatrekonpensi ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayarsebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) separuhnya sebesarRp3000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
Tergugat dibebani untuk membayar 50% dari hutang kepadaPT Radar Semarang Jawa Pos Group yang telah dibayar olehTergugat sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah)separuhnya sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus riburupiah) dibayarkan kepada Penggugat ditambah 50% dari sisahutang yang belum dibayar sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) separuhnya sebasar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayar sebesarRp 6.000.000 (enam juta rupiah) separuhnya sebesar Rp3.000.000 (tigajuta rupiah);16.
101 — 29
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.451.000,- (Empat ratus lima pupuh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
33 — 12
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000, (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000,(lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya