Ditemukan 26875 data
75 — 15
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama Munah Stya Tinah binti Tukimin sebagai istri kedua;3. Menetapkan harta bersama Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon (TERMOHON), adalah berupa: a.
SALINANPUTUSANNomor 2116/Pdt.G/2016/PA.Bgl.oN Mert ihSee aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangil yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis, telah menjatuhkanputusan sebagai dibawah ini dalam perkara Permohonan ljin Poligami yangdiajukan oleh :PEMOHON, umur 53 tahun, agama Islam, ae Wiraswasta (Konveksi),tempat kediaman di Kecamatan Rembang KabupatenPasuruan, selanjutnya disebut "Pemohon";MELAWAN:TERMOHON, umur 52
SYATIBI, S.H., akan tetapi tidak berhasil;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon dalam sidangtertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon denganpenambah alasan poligami bahwa selain disebabkan faktor usia Termohon,juga disebabkan Pemohon sering dakwah ke Kota Malang hingga 3 (tiga) harisedangkan Termohon jarang ikut sehingga kebutuhan biologis Pemohonkurang terpenuhi;Bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut di atas, Termohonkemudian mengajukan jawaban secara lisan
Isteri tidak dapat melahirkan keturunanMenimbang, bahwa ketantuan yang diatur dalam pasal tersebut di atasmerupakan syarat fakultatif, yang berarti jika salah satu di antaranya telahterpunuhi, maka dapat dijadikan alasan seorang suami untuk mengajukanpermohonan ijin poligami ke Pengadilan agama; .Menimbang, bahwa oleh karena dalil dalil permohonan Pemohon telahdiakui oleh Termohon dan didukung dengan keterangan dua orang saksi dimuka persidangan di bawah sumpahnya, maka dalildalil Pemohon menjadifakta
bukti P.9, harus dinyatakan calon isterikedua Pemohon adalah seorang perempuan yang tidak terikat oleh tali ikatanperkawinan dan tidak pula dalam pinangan lelaki lain, serta berdasarkanketerangan saksisaksi yang menerangkan bahwa antara Pemohon danTermohon dengan wanita tersebut tidak ada hubungan nasab, hubungansusuan maupun hubungan lain yang menyebabkan terhalang untuk melaku kanperkawinan, karenanya perkawinan Pemohon dengan calon isteri keduanya itudapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa selain poligami
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami)dengan seorang perempuan bernama Munah Stya Tinah binti Tukiminsebagai istri kedua;3. Menetapkan harta bersama Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon(TERMOHON), adalah berupa:a.
77 — 34
39 — 36
36 — 24
SALINAN PUTUSANNomor 0296/Pdt.G/2012/PA.SALBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Salatiga yang memeriksa dan mengadilipermohonan poligami tingkat pertama menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam permohonan yang diajukanoleh; Pemohon, Umur 32 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Bengkel,pendidikan SD, bertempat tinggal di Dusun DukuhTimur RTI 41/10 Desa , Kabupaten Semarang,sebagai PEMOHON; LawanTermohon, Umur 30 Tahun, Agama Islam,
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) denganseorang perempuan :Nama : Calon isteriUmur : 42 tahunAgama : IslamPekerjaan : Karyawan pabrikAlamat : , Kabupaten Semarang, sebagai calon isterikedua PemohonYang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawaipencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan , KabupatenSemarang, karena isteri tidak dapat menjalankan kewajibannyasebagai seorang isteri.
Oleh karenanya, Pemohon sangatkhawatir akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh normaagama apabila Pemohon tidak melakukan poligami;4. Bahwa Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup isteridan anakanaknya maupun calon isteri kedua, sebabPemohon bekerja sebagai buruh bengkel, mempunyaipenghasilan setiap bulannya ratarata Rp. 1.000.000,(Satu juta rupiah);5. Bahwa Pemohon sanggup berlaku adil terhadap isteriisteriPemohon serta sanggup membayar biaya perkara yangtimbul akibat perkara ini;6.
Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon(Pemohon) untuk poligami dengan calon isteri keduabernama (Termohon); 3.
36 — 4
Bahwa Pemohon mengajukan ijin poligami ini, karena Pemohon dalam keadaan sakitdan dirawat oleh calon istrinya;4. Bahwa Termohon menyatakan rela dan tidak keberatan apabila Pemohon menikah lagidengan calon isteri Pemohon yang kedua tersebut, serta termohon bersedia dimaduoleh Pemohon;5. Bahwa Pemohon sanggup berlaku adil dan mampu memenuhi kebutuhan hidup isteriisteri beserta anakanak Pemohon ;6.
Memberi ijin kepada pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan bernama: ..............044 :3. Menetapkan harta bersama selama perkawinan pemohon dengan termohon berupa:satu sepeda motor dan sebuah rumah;4.
36 — 13
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon bernama CALON ISTRI KEDUA PEMOHON;3. Menetapkan harta bersama milik Pemohon dan Termohon adalah :a). Sebidang tanah pekarangan seluas 207 M2, yang terletak di *** , Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, sebagaimana bukti Buku Tanah Hak Milik Nomor : 143 atas nama XXXXX, yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lamongan; b).
PUTUS ANNomor : 1506/Pdt.G/201 1/PA.Lmg.2 aT SelesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkarapermohonan yin Poligami yang diajukan oleh : PEMOHON, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta/ dagang, bertempattinggal di *** , Kecamatan Paciran, KabupatenLamongan, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON 7 27" 222222 2222MelawanTERMOHON, umur
Memberi yin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istrikedua bernama CALON ISTRI KEDUA PEMOHON:3. Menetapkan harta bersama sebagaimana pada posita angka 11 (sebelas) sebagai hartabersama antara Pemohon dan Termohon:;4.
Apakah poligami init dikehendaki oleh Pemohon dan Termohon serta calon isterikedua Pemonon ? ; == 22 202222 2 ron nnn nnn nnn nnn nn nnn nae2. Apakah Pemohon seorang pria yang layak untuk melakukan poligami ?;3. Apakah alasan Pemohon untuk melakukan poligami dengan seorang wanita bernamaCALON ISTRI KEDUA PEMOHON tersebut dapat dibenarkan oleh hukum ?
tidak Pemohon melakukan poligami tentuPemohon dan Termohon akan menanggung resiko bahkan dampak negatif,; dan MajelisHakim berpendapat bahwa resiko yang dihadapi oleh Pemohon dan Termohon lebihbesar jika Pemohon tidak dijinkan melakukan poligami, dan jika ada dua hal yang samasama mengandung resiko, maka dipilih resiko (madharatnya) yang lebih ringan, hal manasesuai dengan kaidah fiqh dalam Kitab AlAsbah AnNadzair Juz 1 halaman 188, yangmenyebutkan. : == 2+ 2222 = 2nn nnn nn nn nnn nn eon enn noneArtinya
Memberi yin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (poligami) dengancalon istri kedua Pemohon bernama CALON ISTRI KEDUA PEMOHON:3. Menetapkan harta bersama milik Pemohon dan Termohon adalah :a). Sebidang tanah pekarangan seluas 207 M2, yang terletak di *** , KecamatanPaciran, Kabupaten Lamongan, sebagaimana bukti Buku Tanah Hak Milik Nomor: 143 atas nama XXXXX, yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan NasionalKabupaten Lamongan; b).
29 — 4
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan :Nama : CALON PEREMPUANUmur : 27 tahun, agama IslamPendidikan : SLTPPekerjaan : Tidak kerjaTempat kediaman : di Kabupaten Ngawi, sebagai calon istri keduaPemohon;3. Bahwa alasan Pemohon mengajukan ijin poligami terhadap Termohontersebut disebabkan Termohon (TERMOHON) sejak bulan Januari menderitapenyakit stroke sehingga lumpuh dan tidak dapat menjalankan kewajibannyasebagai seorang istri, untuk melayani suaminya ;4.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan bernama: CALON PEREMPUAN;3. Menetapkan harta bersama selama perkawinan Pemohon dengan Termohonberupa:1. Sawah seluas 1500 m22. Rumah ukuran 7 x 20 m3. Dua buah sepeda motor4.
36 — 11
ANAK IT PEMOHONDAN TERMOHON Umur 13 Tahun ;Bahwa Pemohon bermaksud akan menikah (kawin lagi/poligami dengan seorang perempuanbernama ISTERI KEDUA PEMOHON , umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaanWIRASWASTA , tempat tinggal di KABUPATEN SUMENEP;Bahwa alasan Pemohon untuk menikah lagi karena isteri tidak tidak mampu melayaniPemohon ;Bahwa Pemohon menikah lebih dari satu sudah merasa mampu baik secara moril maupunmateriel karena penghasilan Pemohon setiap senesar Rp. 2.500.000, / bulannya rataratasebesar
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapatberlaku adil maka kawinilah seorang saja;Menimbang, bahwa alasan Pemohon untuk berpoligami adalah karena isteri tidak tidakmampu melayani Pemohon , disamping itu pula antara Termohon dengan calon istri keduaPemohon siap hidup rukun berdampingan mendampingi Pemohon, serta Pemohon telahmemenuhi syarat berpoligami sebagaimana bukti bukti Pemohon diatas, maka sesuai denganketentuan pasal 4 ayat (2) UU No.1 tahun 1974 berkaitan dengan alasan poligami, maka MajelisHakim
56 — 13
SalinanPUTUSANNomor : 0038/Pdt.G/2013/PA.DmkBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM DEMI KEADILAN BERDASARKANPengadilan Agama di Demak yalG MAHA ESAa perdata dalam tingkat pertama,Majelis Hakim telah menjatuhkan putu ebut dibawah ini dalam perkaraizin poligami antara :T alias TI bin AA, umur 49 tahun, aga SD, pekerjaan Petani/Pemborong,bertempat tinggal di Kabupaten Demak, yangselanjutnya disebut sS binti M, umur 45 tahun, agama Islam, erjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Dempet, ang selanjutnya disebut
Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon hidup rukun sebagai suami isteribertempat tinggal di rumah milik Pemohon sendiri selama + 25 tahun 5 bulan, belumpernah bercerai, sudah pernah melakukan hubungan kelamin (ba'da dukhul), dantelah dikaruniai 3 orang3.Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama : Rbinti S, umur 30 tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Desa Kunir,Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, sebagai calon istri ke dua Pemohon, karenaTermohon
37 — 21
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan bernama X, Umur 36 tahun, agama Islam, PekerjaanTani/Pekebun, Tempat kediaman di Kecamatan Sikur Kabupaten LombokTimur, yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama;. Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan isteri pertama telahmemperoleh harta berupa :A.
117 — 81
78 — 16
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua benama (Calon isteri ke2) ;3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut : 1).
Bahwa Pemohon mohon ijin untuk menikah lagi (poligami) dengan alasanalasansebagai berikut karena Pemohon sudah terlanjur melakukan hubungan suami isteridengan calon isteri hingga melahirkan anak;. Bahwa atas rencana Pemohon untuk menikah lagi tersebut Termohon telahmenyatakan persetujuannya, dan Pemohon sanggup dan mampu menjaminkeperluan hidup istriistri dan anakanak mereka serta sanggup untuk berlaku adilterhadap mereka;.
Bahwa Pemohon bermaksud untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri keduakarena khawatir akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama;. Bahwa Pemohon mampu memjamin kebutuhan hidup istriistri Pemohon besertaanakanak mereka, karena dari pekerjaan Pemohon sebagai Mandor Proyekmempunyai penghasilan ratarata setiap bulannya sebesar Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah);. Bahwa calon istri tersebut di atas telah menyatakan kerelaannya untuk menjadi istrikedua dari Pemohon;9.
M.H.berdasarkan laporan mediator tanggal 8 Januari 2016, mediasi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon telah mendalilkan bahwa Pemohon hendakmenikah lagi (poligami) dengan Calon isteri ke2, karena Termohon mengatakan masihhubungan keluarga namun sudah jauh, dan Pemohon juga sudah melakukan hubunganbadan sebagai layaknya suami isteri hingga sudah melahirkan anak, oleh karenanyaPemohon mengajukan permohonan poligami ini;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban
No. 2803/Pdt.G/2015/PA.Lmg.2.ONBahwa Pemohon menghendaki poligami dengan Calon isteri ke2, karena sudahterlanjur hubungan suami isteri hingga melahirkan anak;.
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menikah lagi (poligami) dengancalon istri kedua benama (Calon isteri ke2) ;3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut :1).
36 — 6
Bahwa pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan:Nama : CALON ISTRI KE IlHal. 1 dari 10 Putusan Nomor: 945/Pdt.G/2013/PA.Pct.Umur : 44 tahun, agama IslamPendidikan : SDPekerjaan : Pedagang AyamTempat kediaman di : Kabupaten Pacitan, sebagai calon istri keduapemohon;.
Bahwa Pemohon mengalukan ijin poligami ini karena Termohon menderitasakit stroke dan lumpuh berada di ranjang sehingga tidak dapat melayanikebutuhanlahirbatin kepada Pemohon;. Bahwa Termohon menyatakan rela dan tidak keberatan apabila Pemohonmenikah lagi dengan calon istri Pemohon kedua tersebut;. Bahwa Pemohon sanggup berlaku adil dan mampu memenuhi kebutuhanhidup isteriisteri beserta anakanak Pemohon;.
Memberi ijin kepada pemohon untuk menikah lagi (poligami) denganseorang perempuan bernama: CALON ISTRI KE Il;3. Menetapkan harta bersama selama perkawinan pemohon dengan termohonberupa: sepeda motor Vario tahun 2012 wama putih Nomor Polisi AE 35XXYE;4.
bertempattinggal di Kabupaten Pacitan;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal. dengan Pemohon dan Termohon karena sebagaisebagai Ketua RT setempat dan tetangga;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suamisteri dan telahmempunyai 3 orang anak;Bahwa saksi tahu rumah tangga Pemohon dan Termohon baikbaik,rukun dan damai;Bahwa Pemohon hendak menikah lagi/ berpoligami dengan seorangperempuan bernama CALONASTRIKE Il;Bahwa Pemohon mengajukan ijin poligami
menyampaikan sesuatuapapun lagi, dan selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, cukuplah Pengadilanmenunjuk kepada berita acara perkara ini, yang untuk selanjutnya dianggaptermuat dan menjadi bagian dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Pemohon danTermohon agar Pemohon mengurungkan kehendaknya untuk beristeri lebihdari seorang (poligami
41 — 5
PUTUSANNomor 1235/Pdt.G/2014/PA.Bgl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangil yang memeriksa dan mengadili perkara permohonanizin poligami pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut inidalam perkara antara :PEMOHON, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta (Jual beli kendaraanbermotor), tempat tinggal di Kabupaten Pasuruan, selanjutnyadisebut "PEMOHON";melawan :TERMOHON, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta
32 — 8
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri (CALON ISTRI KEDUA PEMOHON);3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut : 1.1 buah sepeda motor merek Fiz 2.1 buah kios jamu di Desa ---, diatas tanah milik Termohon di depan bangunan rumah Termohon, sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon ;4.Membebankan biaya perkara sebesar Rp.116.000,- (Seratus enam belas ribu rupiah) kepada Pemohon;
PUTUSANNomor : 0621/Pdt.G/2009/PA.Lmg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lamongan yang memeriksa danmengadili perkara perdata dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Ijin Poligami antara:PEMOHONmur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Kulibatu, tempat tinggal di Kecamatan Babat KabupatenLamongan,, sebagai "Pemohon" ;MELAWANTERMOHONmur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagangjamu, tempat tinggal di Kecamatan Babat KabupatenLamongan,, sebagai "Termohon
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) denganseorang perempuanNamaCALON ISTRI KEDUA PEMOHON;Umur51 tahun, ;Agama : Islam ;PekerjaanDagang ikan ;Tempat kediaman diKecamatan Babat Kabupaten Lamongan,sebagai "calon istri kedua Pemohon";yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapanPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBabat, Kabupaten Lamongan;,.
Bahwa Pemohon mohon ijin untuk menikah (poligami)karenaTermohon tidak bisa dapat menjalankan kewajibannyasebagai seorang isteri, khususnya dalam halberhubungan biologis;,oleh karenanya Pemohon sangat khawatir akan melakukanperbuatan yang dilarang oleh norma agama apabilaPemohon tidak melakukan polygami3.
memberikan nasehat kepada Pemohon dan Termohonnamun tidak berhasil, maka sidang ditunda untuk menempuhmediasi ;Menimbang, bahwa setelah melakukan mediasi, dan telahternyata dari laporan Mediator yang bersangkutan bahwamediasi tidak berhasil, maka sidang dilanjutkan dengandengan membacakan surat Permohonan tersebut yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut bahwa benar Pemohon mohon ijin~ poligami
Memberi ijin kepada Pemohon ~~ untuk menikah lagi(poligami) dengan calon istri (CALON ISTRI KEDUAPEMOHON));11Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalahsebagai berikut1.1 buah sepeda motor merek Fiz2.1 buah kios jamu di Desa , diatas tanahmilik Termohon di depan bangunan rumah Termohon,sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon4.
67 — 9
24 — 8
SALINAN PUTUSANNomor 0369/Pdt.G/2014/PA.Pdga aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Permohonan Izin Poligami yangdiajukan oleh:Pemohon, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA,pekerjaan Dagang, tempat tinggal di Kota Padang, dalam hal iniberdasarkan surat kuasa tanggal 08 April 2014 memberi kuasa kepadaRINALDI
Pasal 55 sampai denganPasal 58 Kompilasi Hukum Islam bahwa untuk melakukan poligami harusmemenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur oleh perundangundangandan mendapat izin dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian sebagaimana di atasmajelis berpendapat persyaratan untuk melakukan poligami telah dipenuhioleh Pemohon baik persyaratan secara alternatif maupun komulatifsebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan 5 Undangundang Nomor 1 Tahun1974, Pasal 40 dan 41 Peraturan Pemerintah Nomor
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 0
96 — 19
Memberi ijin kepada Pemohon untuk beristeri lebih dari satu (poligami), dengan seorang perempuan bernama; -----------------------------------------------3.
S ALIN AN 2 wrernnnncnnnnn cece cence nec e ee ee en ee ee ee ee en ee en enePUTUSANNomor : 0364/Pdt.G/2014/PA.PbgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purbalingga yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkarapermohonan ijin Poligami antara : en. ur 52 tahun, agama Islam, pekerjaandagang, tempat tinggal di iEE Kabupaten Purbalingga, yang dalamhal ini memberi kuasa kepada POAdvokat dari
;Bahwa selama menikah kondisi rumah tangga antara Pemohon dan Termohon selalu rukun dan harmonis dan diliputi kebahagiaan, karenaPemohon selalu memberikan nafkah batin dan lahir yang cukup padaTermohon, namun sejak awal tahun 2006 Termohon sebagai isteri merasatidak bisa melaksanakan kewajiban dengan baik karena dalam memberikanpelayanan biologis tidak bisa memuaskan Pemohon, dan itupun sangatdirasakan oleh Pemohon, dan Termohon sebagai isteri yang baikmenyarankan Pemohon untuk beristeri lagi ( poligami
) karena khawatirPemohon berbuat zina ( selingkuh dengan perempuan lain ), bahwa atassaran Termohon tersebut Pemohon belum menyetujui karena merasa belumpunya pemikiran ke arah poligami ; Bahwa pada sekitar bulan Agustus 2006 Pemohon berkenalan denganseorang yang bernama P umur 37 tahun, Agama Islam,beralamat di iiP Purbalingga, dan pada saat itu Ps bersatatus Janda,kemudian Ps dikenalkan dengan Termohon, kemudianPemohon menyampaikan keinginannya untuk menikahi PoPF setuju, kemudian Pemohon minta