Ditemukan 5083 data
168 — 34
M E N G A D I L I
- Menyatakan, telah tercapai perdamaian antara Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yaitu kepada Penggugat dan Tergugat dari jumlah Rp. 716.000,00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
45 — 6
MENGADILI:
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian tertanggal 3 Agustus 2020 yang telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Holidin Bin Hardi
Tergugat:
1.Kepala Kepolisian Resort Way Kanan
2.Aipda. F. Situmorang
3.Muhammad Arif Amrulloh Bin Kholimi
98 — 99
Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk menaati Kesepakatan Perdamaian tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.876.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.876.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 olehkami, Fadesha Lucia Martina, SH., MH, sebagai Hakim Ketua, Echo Wardoyo,S.H dan Hanifia Zammi Fernanda, S.H masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Blambangan Umpu Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Bbu tanggal 28 Juli 2020,dan diucapkan
53 — 8
tersebut di atas;
3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat secara suka rela dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam isi perdamaian di atas dalam keadaan utuh, kosong dan tidak sangkut paut dengan siapapun;
3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) untuk masing-masing separuhnya
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp.391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) untukmasingmasing separuhnya;Demikian diputuskan di Mahkamah Syariyah Takengon dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal06 April 2017 Miladiyah bersamaan dengan tanggal 09 Rajab 1438 Hijriyah,oleh kami Drs. T. Syarwan yang ditunjuk oleh Ketua Mahkamah SyariyahTakengon selaku Ketua Majelis, Dra. Hj.
IREYNE LIDYA RUMAWUNG
Tergugat:
VIVI ANGELA KOLONDAM
27 — 23
M E N G A D I L I :
- Menghukum para pihak/ Penggugat danTergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 5November 2019 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN Bit;
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 466.000, (empat ratus enam puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya;Halaman 4 dari5 Halaman Putusan Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN BitDemikianlah diputuskan pada hari ini SELASA tanggal 5 NOVEMBER2019 oleh kami CHRISTINE NATALIA SUMURUNG,SH.MH., sebagai Hakimtunggal dan putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidanganyang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh ARIFINPANGAU,SH.,
49 — 20
2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Irwan Jacob
Tergugat:
1.Putra Ardimas Kurniawan Bin Machmud Sukemi (Alm)
2.Putri Intan Nursandi Binti Machmud Sukemi (Alm)
60 — 24
M E N G A D I L I :
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tertanggal 10 November 2022 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 687.000,00 (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
63 — 6
-
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas,
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466000,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
-
1.WIDIYANTO ALWAN
2.ALFIAN DWI CAHYA
3.ANISA DEWANTI
Tergugat:
PT. Star Delta Utama Sakti
45 — 37
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak (Para Penggugat dan Tergugat) untuk tunduk dan mentaati Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menyatakan Putusan ini sejak diucapkan telah mempunyai kekuatan hokum tetap;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pihak yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp 895.000.000 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) masing-masing separuhnya;
Susanto Thoha
Tergugat:
JUSNI
61 — 28
.- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
98 — 17
Menghukum kedua belah pihak yaitu : Nyonya LAKSANA SARI NOPSIANA dengan Nyonya NASIROTUN, Tuan WASITO EDI PRAYITNO, Tuan WASITO EDI PRAYITNO, Nyonya SETIO NANIK SARININGSIH,Sarjana Hukum, untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas ; -- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.861.000,- ( Delapan ratus enam puluh satu ribu
46 — 9
MENGADILI
- Menyatakan perkara Nomor 538/Pdt.G/2019/PN.Bdg, berakhir dengan perdamaian ;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.655.000,00 (Satu juta enam ratus limapuluh lima ribu rupiah) Masing-masing separuhnya;
BRI KANCA KOTABUMI
Tergugat:
1.MARINA OKTAVIANI
2.KADAPI
70 — 18
Kantor Cabang Kotabumi sebagai Penggugat dan MARINA OKTAVIANI sebagai Tergugat I dan KADAPI sebagai Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Muhammad Diky
Tergugat:
1.Naomi Pananggung
2.Yohanis Makihiking
27 — 0
Kantor Unit Tidore selaku Penggugat dan NAOMI PANANGGUNG selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
AGUSTINUS SIGALEMBA
Tergugat:
PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk. Cabang Parigi
149 — 31
Cabang Parigi selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.201.000,00,- (dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK BRI CABANG JATIBARANG
Tergugat:
1.SANUDIN BIN SUTIMAN
2.SUMI BINTI DAMIN
24 — 9
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati isi surat pernyataan yang telah disetujui tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK ,CABANG SIBUHUAN
Tergugat:
1.SUTIKNO
2.MURTININGSIH
28 — 5
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000.00,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya..
32 — 8
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Tergugat:
1.SAYANA
2.LA RIU
79 — 26
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat IdanTergugat II, untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum PenggugatdanTergugat IdanTergugat II/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah)masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat dan Tergugat II/kedua belahpihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp326.000,00 (tiga ratusdua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang Pengadilan Negeri Manokwari,pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 oleh, Bagus Sumanjaya, S.H,sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Manokwari yang ditunjuk berdasarkanSurat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Nomor9/Pdt.G/2020/PN Mnk tanggal 7 Oktober 2020, dan diucapkan dalampersidangan
53 — 16
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.