Ditemukan 4980 data
135 — 15
Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selebihnyaDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.286.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;Diperbaiki sehingga berbunyi :DALAM KONPENSI1. Mengabulkan gugatan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Ter- banding;2.
bagianharta point 6 diatas kepada Penggugat rekonvensi dan apabila tidak bisadibagi secara natura maka harus diserahkan kepada lembaga yangberwenang untuk dilakukan pelelangan dan hasilnya dibagi dua;Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selebihnyaDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :e Membebankan kepada Pemohon Konvensi/tergugat rekonvensi dantermohon Konvensi/penggugat rekonvensi untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 1.286.000, (satu juta dua ratus delapanpuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selebihnyaDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :e Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 1.286.000, (satu juta dua ratus delapanpuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Diperbaiki sehingga berbunyi :DALAM KONPENSI1.Mengabulkan gugatan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding;Memberi jin kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding (TERBANDING
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Unit Manggar Cabang Tanjungpandan
Tergugat:
1.SUPRIYADI
2.DESI APRIANTI
24 — 24
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN (Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat II), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN(Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat Il),untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesarRp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya.
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
ALEN DEVITA RAHMA
46 — 4
Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perdamaian tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dan hingga saat perdamaian
PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isiperdamaian tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesarRp. 276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Hal 2 dari Hal 3 Pkr.
Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa
Tergugat:
1.Indrayani
2.Nani Herlina
100 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 384.000,- (tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 384.000, (tiga ratus delapan puluhempat ribu rupiah), masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari KAMIS tanggal 1 November2018 oleh MUHAMAD IMAN, SH. Sebagai Hakim Tunggal, putusan manadiucapkan dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dengandibantu oleh LIDIA PANTAU, S.H.
Soleman Enuap
Tergugat:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemda Kabupaten Wondama
82 — 38
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp8.970.000,00 (delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah)masing-masing separuhnya;
pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp8.970.000,00 (delapan jutasembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
13 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga kini dihitung sejumlah Rp1.591.000, (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah, oleh kamiAdi Martha Putera, $.H.I. sebagai Ketua Majelis, dan Abdul Hamid,S.H.I. serta Gunawan, $.H.I. masingmasing sebagai Hakim Anggota,puiusan yang
1.PT. PELITA NIAGA SEJAHTERA
2.PT. PELITA NIAGA NUSANTARA
Tergugat:
PT. PRIMA USAHA MITRA ABADI
59 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya.
PT. BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
CHUSNUL CHOTIMAH
44 — 24
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
113 — 44
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
109 — 0
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp831.000,00 (delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
65 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.500,- (lima ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.541.500, (lima ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari : SELASA, tanggal : 03 Mei 2016, olehkami : H. SUDARWIN, SH. MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, dengan: MUSAARIEF AINI, SH.
37 — 7
Dan PERMA No.1 Tahun 2008 serta ketentuan perundangundangan lainnya yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya.
61 — 4
Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2008serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak THERESIA WIDIASTUTI danYOHANES YEREMIAS BOI LEBUAN untuk mentaati isi persetujuan yangtelah disepakati tersebut dalam surat perdamaian tanggal Maret 2013 ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 621.000, (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
86 — 6
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
71 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
54 — 3
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;-------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 301.000,-(tiga ratus satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya
terebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR atau pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp301.000,(tiga ratus satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya
46 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp651.000.00 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT SERASI
Tergugat:
1.LAENA MANANGIN
2.PATRA I. MOKOGINTA
20 — 3
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:e Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT POYOWA BESAR
Tergugat:
1.MARHAM TUBUON
2.LENNY M. GINUPIT
20 — 3
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.761.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.761.000, (Satu juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
14 — 0
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah di sepakati tersebut di atas ; Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.201.000,- (dua juta dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;