Ditemukan 39592 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PA Sei Rampah Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Srh
Tanggal 26 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Srhtanggal 19 Februari 2024dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA.Srh
Register : 19-03-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 18-09-2024
Putusan PA POLEWALI Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pwl
Tanggal 18 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • MENGADILI:

    1. Membatalkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pwl;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA.Pwl
Register : 05-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PA Kwandang Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Kwd
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3615
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan gugatan Penggugat dicoret dari Register Nomor : 195/Pdt.G/2022/PA.Kwd teranggal 5 September 2022;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.080.000.00 (satu juta delapan puluh ribu rupiah).
    195/Pdt.G/2022/PA.Kwd
Register : 16-01-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PA BATAM Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Btm
Tanggal 20 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1713
  • Membatalkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Btm;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp716.000,00 ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah);

    195/Pdt.G/2020/PA.Btm
    Membatalkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Btm;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp716.000,00 ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatunkan pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019M., bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1440 H., oleh Dr. H. BARMAWI, M.H.sebagai ketua majelis, Drs. H. Azizon, S.H.,M.H dan Hj.
Register : 19-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Tsm
Tanggal 11 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
91
  • Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Tsmdicabut;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam riburupiah);

195/Pdt.P/2019/PA.Tsm
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2019/PA.TsmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telan memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang diajukan oleh:Xxxxx, NIK xxxxx, tempat dan tanggal lahir Tasikmalaya 28 Oktober 1988,umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di xxxxx Kabupaten Tasikmalaya.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA.Tsm2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya bernamaXxxxx Sebagai Ayah kandung Pemohon Il;3. Dihadiri oleh saksisaksi antara lain bernama xxxxx dan xXxxxxdengan Mas kawinnya berupa perhiasan emas seberat 7 gram danseperangkat alat shalat, dibayar tunai, akad nikahnya dilangsungkanantara Pemohon dengan wali nikah tersebut;4.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA.Tsm11. Bahwa Pemohon dan Pemohon II membutuhkan PenetapanIstbat Nikah dari Pengadilan Agama Tasikmalaya, sebagai salah satusyarat untuk mendapatkan bukti otentik pernikahan Pemohon danPemohon II sebagai Ssuami istri, dll;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Tasikmalaya segera memeriksa dan menetapkanperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA. Tsm1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor195/Pdt.P/2019/PA.Tsm dari Pemohon dan Pemohon II;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara3.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA.TsmRincian biaya: 1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya ATK : Rp. 50.000,Perkara3. PNBP Panggilan : Rp. 20.000,4. Biaya Panggilan : Rp. 140.000,5. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,6. Biaya Meteral : Rp. 6.000,JUMLAH : Rp. 256.000,(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).Hal. 6 dari 6 Hal. Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA. Tsm