Ditemukan 26875 data
45 — 40
PUTUSANNomor 103/Pdt.G/2014/PA Jpr.ear I yer al uu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Permohonan Izin Poligami antara :PEMOHON, umur 46, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di KotaJayapura, disebut sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 42, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di
Kota Jayapura, disebut sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohondan Termohon serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 16 April 2014 telahmengajukan permohonan izin Poligami, yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Jayapura dengan Nomor 103/Pdt.G/2014/PA Jpr. tertanggal 16April 2014, dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal
Membebankan biaya perkara menurut hukum.Subsidair :Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon dan Termohon telahdatang menghadap ke muka sidang;Bahwa majelis hakim telah berupaya mendamaikan Pemohon dan Termohonagar mengurungkan niatnya berpoligami serta memberikan pandangan tentangkonsekwensi poligami (beristeri lebih dari satu), akan tetapi tidak berhasil karenaPemohon tetap pada pendiriannya;Bahwa Ketua Majelis telah menunjuk Hakim Mediator (Ihyaddin
Kasmawaty, NIK : 9171055404720001tanggal 21 Mei 2014 (Bukti P.2);3 Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 425/24/XI/1994 tanggal 21November 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanJayapura Selatan Kabupaten Jayapura (Bukti P.3);4 Fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan di Poligami tanggal 16 April 2014yang dibuat oleh KASMAWATY (Termohon), (Bukti P.4);5 Fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan di Poligami tanggal 16 April 2014yang dibuat oleh Retno Mardiani (Calon Isteri Pemohon
isteri dan anakanaknya dari hasil usaha berdagang dan ternaknya;e bahwa Pemohon dengan calon isteri keduanya tidak ada hubungan keluarga,semenda, atau saudara sesusuan;e bahwa setahu saksi calon isteri Pemohon masih perawan dan tidak sedangdalam pinangan lakilaki lain;Bahwa keterangan saksisaksi Pemohon selengkapnya telah terurai dalamberita acara sidang perkara ini;Bahwa Pemohon dalam kesimpulannya secara lisan di depan sidangmenyatakan pada pokoknya tetap pada permohonannya untuk menikah lagi(poligami
46 — 23
ANAK 3, umur3 tahun;.Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan :Nama > WILUmur : 32 tahun, agama IslamPekerjaan : SwastaTempat kediaman di : Kota Surabayasebagai "calon istri kedua Pemohon";.
Bahwa atas permohonan poligami yang diajukan, Pemohon menyatakankesanggupan untuk berlaku adil ternadap istriistrinya serta anakanaknyananti sebagaimana di isyaratkan dalam ketentuan BAB VIII PP 9/1975 pasal41 (d) jo pasal 55 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Bahwa untukmengajukan permohonan poligami ini juga telah mendapatkan persetujuansecara tertulis dari Termohon (istri Pemohon) sebagaimana ketentuan BABVill PP 9/1975 pasal 41 (b) jo pasal 58 ayat (1,2) Kompilasi Hukum Islam(KH);7.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan WIL;3.
Perintah Allah dalam ayat ini tidak menunjukkan wajibnya poligami, karenaperintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayatini, yaitu firman Nya :Jol ai Yi ia) Gb sSiuas Este Le gf Baa) of glad Yi ada GuArtinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka(kawinilah) seorang saja, atau budakbudak yang kamu miliki.
Pasal 57 dan Pasal 58Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, maka dapatdirumuskan bahwa permohonan izin poligami dapat dikabulkan apabiladilakukan karena adanya salah satu alasan (syarat alternatif) sebagai berikut :a. Isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri;b. Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan;c.
20 — 11
PUTUSANNomor: 262/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn.ee :Se DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Madiun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Ijin Poligami yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di KABUPATEN MADIUN, sebagai"Pemohon",MELAWANTERMOHON ASLI, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, bertempat tinggal di KABUPATENMADIUN
, sebagai "Termohon; Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon, Termohon dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonanya bertanggal 28 Pebruari2013 telah mengajukan perkara permohonan Ijin Poligami dan telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan Nomor Register:262/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn tanggal 28 Pebruari 2013, dengan alasanalasan sebagaiberikut: 1.
Poligami; 4.
Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (Poligami) dengancalon isteri kedua Pemohon yaitu CALON ISTRI PEMOHON ; 3.
dan syarat poligami telah sesuai denganperaturan perundangundangan dan hukum = syari yang berlaku denganmempertimbangkan faktafakta yang muncul dalam persidangan dikaitkan dengan alatalat bukti yang diajukan oleh Pemohon; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P.1 yang didukung olehketerangan dua orang saksi, maka telah terbukti bahwa antara Pemohon denganTermohon terikat dalam perkawinan yang sah dan oleh karenanya permohonan Pemohontersebut berdasar hukum.
138 — 7
Bahwa Termohon sejak tahun 2006 mengalami gangguan kejiwaan (stress) danPemohon telah berusaha mengobati Termohon baik secara medis maupun secara10.tradisional namun belum berhasil dan sejak itu Termohon tidak mau lagimelayani Pemohon untuk melakukan hubungan suami ister.Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan :Calon Isteri Kedua PemohonUmur : 24 tahunAgama : IslamPekerjaan : Iburumah tanggaTempat kediaman di : Kabupaten Merangin, sebagai calon isteri keduaPemohon.Pemohon
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami)dengan calon isteri kedua Pemohon.3.
60 — 0
131 — 80
PUTUSANNomor : 0100/Pdt.G/2014/PA BitgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bitung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkarapermohonan izin poligami antara:JEFRI POU, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,pendidikan terakhir SMP,tempat kediaman di Rt. 002, Rw. 002 (kompleks SMPN 12), Kelurahan WangurerBarat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, selanjtunya disebut sebagai Pemohon;
Bahwa Penggugat hendak menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan,nama Sumarni Nurkamide, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawanswasta, status janda, alamat: Rt. 002, Rw. 002 (kompleks SMPN 12), KelurahanWangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung;. Bahwa alasan Penggugat untuk menikah lagi adalah Penggugat sudah tidak maulagi hidup bersama Tergugat;. Bahwa Tergugat telah menyatakan rela dan tidak keberatan apabila Penggugatmenikah lagi dengan Sumarni Nurkamide;.
Memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calonisteri kedua Pemohon Sumarni Nurkamide;3.
31 — 3
PUTUSANNomor : 0264/Pdt.G/2014/PA.SalBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Salatiga yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata khusus pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara permohonan ijin poligami yang diajukan oleh :Pemohon, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,bertempat tinggal di Kota Salatiga, sebagaiPEMOHON > "2202 22022022220 222MelawanTermohon, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak bekerja
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan : Nama :Calon istri, Umur 49 tahun, agama Islam, PekerjaanDagang, Tempat kediaman di Kota Salatiga, sebagai "calon istri keduaPemohon"; yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama KotaSalatiga;. Bahwa yang dijadikan alasan Pemohon berpoligami adalah antara lain :karena Termohon menderita sakit stroke sehingga tidak bisa melakukankewajibannya sebagai seorang isteri; .
perawan dalam usia 49 tahundan tidak terikat pertunangan dengan lakilaki lain; 10.Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkaraBerdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tangerang segera memanggil pihakpihak dalam perkaraini, selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon)Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon(Pemohon) untuk menikah lagi(poligami
tersebut perlu ditetapkan sebagai hartabersama antara Pemohon dan Termohon dan dicantumkan dalam amaraaaMenimbang, bahwa segala bukti yang telah diserahkan di mukasidang yang tidak dipertimbangkan dalam putusan ini dianggap tidak perludipertimbangkan lagji; 20222 nnn enn ne nen nneMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangansebagaimana tersebut diatas, maka permohonan Pemohon beralasan secarahukum maka oleh karena itu permohonannya patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan ijin poligami
28 — 1
Memberi ijin kepada pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi / poligami dengan CALON ISTERI KEDUA PEMOHON;3. Menetapkan harta bersama sebagai berikut :1) 1 buah Rumah dengan Sertifikat , Luas 1036 m2, terletak di Desa Beji, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, atas nama : -.2) Perusahaan di Bidang : Rambut Ratulan , sesuai Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi Kabupaten Purbalingga Nomor : -3) 1 unit Suzuki Futura/ST150, No.
Pasal 4, 5 dan 6 Instruksi PresidenNomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya keduanya berkualitas sebagai para pihak dalam perkaraini;Menimbang, bahwa dalil Pemohon mengajukan izin poligamipada pokonya adalah karena karena Pemohon mempunyai hasratuntuk melakukan hubungan biologis setiap hari akan tetapiTermohon hanya mampu melayani sebulan dua kali, oleh karenanyaPemohon sangat khawatir akan melakukan perbuatan yang dilarangoleh norma agama apabila Pemohon tidak melakukan poligami
Pasal 57 Inpres Nomor 1 Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu permohonanPemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Pemohon juga mengajukan permohonanpenetapan harta bersama dengan dalil bahwa Pemohon danTermohon selama dalam perkawinan sampai dengan diajukannyapermohonan izin poligami ini telah memiliki harta bersamasebagaimana telah diuraikan dalam permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebutTermohon telah mengakui dan membenarkannya, sementaraMajelis Hakim
tersebut merupakan harta yang diperolehPemohon dan Termohon selama dalam perkawinan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undangundnag Nomor 1 tahun 1974 bahwa harta benda yang diperolehselama perkawinan menjadi harta bersama, dengan demikian hartatersebut dapat ditetapkan sebagai harta bersama Pemohon danTermohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan KMA/032/SK/IV/2006tentang Pemberlakuan Buku Il Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Edisi Revisi 2010 bahwa pada saatpermohonan izin poligami
Memberi ijin kepada pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi /poligami dengan CALON ISTERI KEDUA PEMOHON;3. Menetapkan harta bersama sebagai berikut :1) 1 buah Rumah denganSertifikat , Luas + 1036m2, terletak di Desa Beji,Kecamatan Kutasari,Kabupaten Purbalingga,atas nama: .2) Perusahaan di BidangRambut Ratulan , sesuaiKeputusan Kepala KantorPelayanan Perizinan danInvestasi KabupatenPurbalingga Nomor : 3) 1 unit Suzuki Futura/ST150, No.
24 — 1
SALINAN PUTUSANNomor : 0786/Pdt.G/2013/PA.SalBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Salatiga yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata khusus pada tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara permohonan ijin poligami yangdiajukan oleh :Pemohon, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,pendidikan SMP, bertempat tinggal di KotaSalatiga, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal26 Juli 2013 memberikan Kuasa kepada AkhirMasduki
bersama antara Pemohon dan Termohon dandicantumkan dalam amarDUTUBSE Ij nn nn nnn nnn nnn nn nnne nnn nnn nme nane man mnmnmnn nn mena mem15Menimbang, bahwa segala bukti yang telah diserahkan dimuka sidang yang tidak dipertimbangkan dalam putusan inidianggap tidak perlu dipertimbangkanMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka permohonanPemohon beralasan secara hukum maka oleh karena itupermohonannya patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan ijin poligami
94 — 51
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan 3.
PUTUSANNomor 630/Pdt.G/2018/PA.Wno7 a aselDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Wonosari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan putusan dalam perkarapermohonan ijin poligami yang diajukan oleh:Pemohon, umur 49 tahun, agama lslam, pekerjaan Petani/Pekebun,tempat tinggal di Kabupaten Gunungkidul,melawanTermohon., umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani/Pekebun,tempat tinggal di Kabupaten GunungkidulPengadilan Agama tersebut.Telah
Yogyakarta.Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan :Nama 0 eeeUmur : 34 tahunAgama : IslamPendidikan : SLTPPekerjaan : Buruh Tani/PerkebunanHal. 2 dari 27 Put. No. 630/Pdt.G/2018/PA.WnoTanggal 9 Agustus 201810.11.12.Tempat tinggal : , Kabupaten Bantul, D. Yogyakartayang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama, Kabupaten Bantul, D.l.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk menikah (poligami) dengan3. Menetapkan harta benda yang tercantum pada posita poin 4 adalah hartabersama Pemohon dengan Termohon.4.
No. 630/Pdt.G/2018/PA.WnoTanggal 9 Agustus 2018khawatir akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma agamaapabila Pemohon tidak melakukan poligami.. Bahwa, Termohon menyatakan bersedia untuk dimadu sedangkan calonisteri kedua Pemohon menyatakan bersedia menjadi istri kedua Pemohondan menghormati Termohon..
No. 630/Pdt.G/2018/PA.WnoTanggal 9 Agustus 2018Perintah Allah dalam ayat ini tidak menunjukkan wajibnya poligami, karena perintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu firmanNya :42. 3 SB 52 GF ota e 24% A ag ag 49% cect obm 9% % aeLeg) Baal gd olaed Yh aigd GLE Lol gai Yi Lia) AIS asa) astArtinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka(kawnilah) seorang saja, atau budakbudak yang kamu miliki.
15 — 8
Memberi izin kepada pemohon untuk menikah lagi/poligami dengan CALON ISTERI KEDUA PEMOHON;3. Menetapkan harta berupa :1) Sebidang tanah seluas 482 m2 yang terletak di Jl.
Zea ; t E DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara Ijin Poligami yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan SPBUNglames, tempat tinggal di KABUPATEN MADIUN, sebagaiPemohon;melawanTERMOHON' ASLI umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, bertempat tinggal di KABUPATEN MADIUN, sebagaiTermohon;Pengadilan
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan bernama CALON ISTERI KEDUA PEMOPHON bintiORANG TUA CALON ISTERI KEDUA PEMOPHON , umur 50 tahun,agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal Kabupaten Madiun;.
Bahwa Pemohon mau poligami tersebut karena Termohon merasa tidakmampu memenuhi kebutuhan biologis Pemohon dan Termohon tidakkeberatan di madu;Bahwa antara Pemohon dan Termohon dengan calon isteri Pemohon tidakada hubungan keluarga, sedarah, sesusuan maupun semenda;Bahwa calon isteri Pemohon berstatus janda mati dan tidak sedang dalampinangan orang lain;7. Bahwa Termohon telah menyetujui Pemohon menikah lagi dengan calonister Pemohon tersebut;8.
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi(poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama CALON ISTERIKEDUA PEMOPHON binti ORANG TUA CALON ISTERI KE DUAPEMOHON;3. Menetapkan bahwa harta berupa tanah pekarangan seluas 642 m2 diatasnya berdiri sebuah rumah permanen adalah harta bersama antaraPemohon dengan Termohon;4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku;Hal. 3 dari 15 hal Put.
Memberi izin kepada pemohon untuk menikah lagi/poligami denganCALON ISTERI KEDUA PEMOHON;Hal. 13 dari 15 hal Put. Nomor 0817/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn .3. Menetapkan harta berupa :1) Sebidang tanah seluas 482 m2 yang terletak di JI.
16 — 0
Bahwa Pemohon mengajukan jjin poligami ini, karena Pemohon tekanan atau desakandari masyarakat;4. Bahwa Termohon menyatakan rela dan tidak keberatan apabila Pemohon menikah lagidengan calon isteri Pemohon yang kedua tersebut ;5. Bahwa Pemohon bekerja sebagai Paranormal sehingga tidak kesulitan untukmencukupi kebutuhan ekonomi kedua isterinya tersebut ;Halaman 1 dari 3: Putusan Ijin Poligami nomor: 1154/Pdt.G/2010/PA.TA6.
perkara yangdilakukan oleh pemohon dilaksanakan sebelum pemeriksaan pokok perkara, oleh karenaitu tidak memerlukan persetujuan calon isteri kedua pemohon maka pencabutan tersebutpatut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka mejelis berkesimpulan permohonan pemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara ini dalam lingkup bidang perkawianan, makaberdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yangHalaman 2 dari 3: Putusan Ijin Poligami
Redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 358.000,(tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah)Halaman 3 dari 3: Putusan Ijin Poligami nomor: 1154/Pdt.G/2010/PA.TA
47 — 31
Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (melakukan poligami) dengan seorang perempuan bernama LLLL;3. Menetapkan Harta Benda sebagaimana berikut: a. Tanah dan Bangunan (ruko) sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 120, atas nama SDGE, terletak di Desa ALAMAT Kec. Jenu Kab. Tuban, luas bangunan 70 m2, luas tanah 803 m2.
Bahwa,keinginan Pemohon untuk mengajukan ijin Poligami dengan alasanbahwa Pemohon mempunyai gairah kebutuhan biologis yang melebihikemampuan Termohon sehingga kebutuhan Pemohon tidak terpenuhi(sebagaimana dimaksud paal 57 huruf a Kompilasi Hukum Islam) danTermohon setuju untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara maksimaldengan memberi ijin Pemohon untuk berpoligami, agar dapat terhindar dariperbuatan perbuatan yang dilarang agama dan peraturan yang berlaku, olehkarena itu Pemohon mengajukan permohonan
ijin Poligami ke PengadilanAgama Tuban ini;5.
istriistri dananakanak Pemohon (surat pernyataan terlampir);Bahwa, Termohon (DSG) sebagai istri pertama Pemohon telah memberikanpersetujuan atas permohonan ijin Poligami ini (Surat Pernyataan terlampir);Bahwa, dalam permohonan ijin Poligami ini Pemohon sanggup untukmembayar seluruh biaya yang timbul atas permohonan ijin Poligami ini;Bahwa, berdasarkan atas alasan dan dalildalil Pemohon diatas, maka mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Tuban untuk segera memanggil Para Pihakdalam perkara ini, selanjutnya
mohon untuk memeriksa dan mengadili sertamenjatuhkan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberi jin kepada Pemohon untuk menikah lagi (melakukan poligami)dengan seorang perempuan bernama LLLL;Menetapkan Harta Benda sebagaimana berikut:Hal 4 dari 18 hal.
Memberi ljin kepada Pemohon untuk menikah lagi (melakukan poligami)dengan seorang perempuan bernama LLLL;3. Menetapkan Harta Benda sebagaimana berikut:a. Tanah dan Bangunan (ruko) sebagaimana tercatat dalam Sertifikat HakMilik No. 120, atas nama SDGE, terletak di Desa ALAMAT Kec. Jenu Kab.Tuban, luas bangunan + 70 m2, luas tanah + 803 m2.
28 — 12
bin Moin untuk menikah lagi (poligami) dengan CALON ISTRI KE 2) ; 4. Menetapkan harta-harta berupa :A. Harta Tidak Bergerak:a.
Telahmendapatkan Surat Izin dari Pejabat yang berwenang Nomor : 135/BLD/SK/XII/2014tertanggal 06 Nopember 2014 sebagaimana maksud Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang IzinPerkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberikan nasehat kepada Pemohonsekitar persoalan Poligami menurut hukum yang berlaku di Indonesia, ternyata usaha tersebuttidak berhasil dan Pemohon tetap ingin poligami
Jakarta namun gaji Pemohon saksi tidaktahu jumlahnya saksi percaya Pemohon mampu menghidupi dua keluarga danPemohon tergolong orang yang amanah dan mampu berlaku adil ;Bahwa antara Pemohon dan Termohon serta Calon Istri Pemohon adalah orang laintidak ada halangan untuk menikah secara poligami;2.
Keadaan yang demikian menunjukkan bahwa merekatelah menghendaki terjadinya poligami bagi Pemohon.
;Menimbang, bahwa disamping mengajukan permohonan poligami, Pemohon jugamengajukan penetapan harta bersama yang diperoleh selama perkawinan dengan Termohonsebagaimana dalam surat permohonan Pemohon pada posita 3 huruf A .
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON, S.H., M.Pd. bin Moin untukmenikah lagi (poligami) dengan CALON ISTRI KE 2) ;4. Menetapkan hartaharta berupa :A Harta Tidak Bergerak:a Sebidang tanah perumahan yang terletak di Desa XXXX, KecamatanXXXX, Kabupaten XXXX, Provinsi Jawa Barat, dengan SHM No: 6506dengan No Kavling: K048 yang pembelian pada tahun 1997, dengan luas108 M?
27 — 2
PENETAPANNomor 404/Pdt.G/2014/PA.PctDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pacitan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Ijin Poligami antara:PEMOHON, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKaryawan Sub pembangunan Perumahan, tempat tinggalKabupaten Pacitan, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal
Bahwa pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorangperempuan :Nama : CALON ISTRI IIUmur : 34 tahun, agama IslamPendidikan : SDPekerjaan : Tidak bekerja (lbu rumah tangga)Tempat kediaman di : Kabupaten Pacitan, sebagai calon istri keduapemohon;3. Bahwa Pemohon mengajukan ijin poligami ini, Karena Pemohon denganCALON ISTRI Il sudah berhubungan terlalu jauh (kumpul suamiistri)sehingga CALON ISTRI Il sampai hamil 5 bulan4.
Memberi ijin kepada pemohon untuk menikah lagi (poligami) denganseorang perempuan bernama: CALON ISTRI II;3. Menetapkan harta bersama selama perkawinan pemohon dengan termohonberupa:Sebidang tanah seluas 1.968 m2 terletak di kabupaten Pacitan, belumbersertifikat, yang diatasnya berdiri sebuah rumah berukuran 12 X 12 m2dengan batasbatas : Sebelah timur tanah milik Boi Sebelah selatan Sun Sebelah barat Jalan Kampung Sebelah utara Jalan desa4.
15 — 0
Membeberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon CALON ISTERI KEDUA ;3. Menetapkan bahwa dalam perkawinannya Pemohon dengan Termohon telah mempunyai Harta bersama sebagai berikut :1. Sebidang tanah beserta bangunan di Desa Karangan, Kecamatan Bangunan, Kabupaten Ponorogo ;2. 1 unit mobil Toyota kijang tahun pembuatan 19873. 1 unit sepeda motor merk Yamaha tahun pembuatan 2009 4.
PUTUSANNomor xxxx/Pdt.G/2015/PA.PoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ponorogo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkarapermohonan Poligami antara :PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat tinggaldi Kabupaten Ponorogo, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;LawanTERMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus rumahtangga, bertempat tinggal di Kabupaten Ponorogo,selanjutnya disebut
dan agar membatalkanniatnya untuk berpoligami namun tidak berhasil, bahkan telah diupayakanmediasi akan tetapi tidak berhasil karena Pemohon tetap denganpermohonannya, kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakansurat permohonan Pemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan dalil permohonanPemohon dan Termohon menyatakan tidak keberatan apabila Pemohonmenikah lagi / poligami
Kabupaten Ponorogo, Nomor:3502051005800008 tanggal 23 Agustus 2012 yang telah dimeteraisecukupnya dan dinazzegel, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyatasesual, ( bukti P.1) ;Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon dan Termohon yangaslinya dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan,Kabupaten Ponorogo Nomor : 171/38/VIII/1997 Tanggal 27 Agustus1997 yang telah dimeterai secukupnya dan dinazzegel, setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, ( bukti P.2) ;Surat Keterangan Poligami
;Menimbang, bahwa berdasarkan semua hal yang telah dipertimbangkantersebut di atas, Majelis Hakim dapat menemukan dan menyimpulkan fakta dipersidangan yang pada intinya alasan Pemohon telah memenuhi syarat untukmelakukan nikah poligami baik syarat alternatif maupun komulatif;Menimbang, bahwa keinginan Pemohon untuk melakukan poligamiternyata didukung oleh adanya kemampuan Pemohon untuk membiayai istrisitri dan anak yang diharapkan, kesiapan Pemohon untuk berlaku adil sertatelah mendapatkan persetujuan
Membeberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengancalon istri kedua Pemohon CALON ISTERI KEDUA ;3. Menetapkan bahwa dalam perkawinannya Pemohon dengan Termohontelah mempunyai Harta bersama sebagai berikut :1. Sebidang tanah beserta bangunan di Desa Karangan, KecamatanBangunan, Kabupaten Ponorogo ;2. 1 unit mobil Toyota kijang tahun pembuatan 19873. 1 unit sepeda motor merk Yamaha tahun pembuatan 20094.
31 — 21
38 — 46
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (HD.A bin D.A) untuk menikah lagi/poligami dengan seorang perempuan bernama M;3. Menetapkan harta-harta berupa :--------------------------------------------------------------1). Rumah1.1. Satu buah rumah semi permanen ukuran 8 x 12 m berdiri di atas tanah seluas 20 x 44 m yang terletak di Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;----------------------------------------1.2.
SALINAN PUTUSANNomor 134/Pdt.G/2013/PAKtg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kotamobagu yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Izin Poligami antara :Pemohon, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta(Perikanan),tempat tinggal di Kecamatan Bolang Uki, Kabupaten BolaangMongondow Selatan, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon".M E LAWANTermohon umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga
Bahwa Pemohon hendak menikah lagi(poligami) dengan seorang perempuan :Nama MifeeeeesesseeeeeepeeeeeeeeeeeesUmur 23tahun;Agama Islant;22Pekerjaan Meihasiswat eee eesStatus Perawan;Alamat Kecamatan Kota Tengah, KotaGorontalo, PropinsiGorontalo; 4 Bahwa alasan Pemohon untuk menikah lagi adalah karena keadaan dan kondisiTermohon sebagaimana tersebut2 j nnn 2a nooo nnn nena nnn nnnnnnnn enna nnndi atas poin 5 Bahwa Termohon telah menyatakan rela dan tidak keberatan apabila Pemohonmenikah lagi dengan perempuan
,SH..MH mediasi dinyatakan gagal karenaPemohon tetap ingin menikah lagi (poligami), namun antara Pemohon dan Termohonbersepakat untuk membagi dua hartaharta yang diperoleh selama dalam perkawinanantara Pemohon dan Termohon.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon didasarkan pada dalil yang padapokoknya adalah Pemohon hendak menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuanbernama Muslimahwaty.Menimbang, bahwa terlebih dahulu akan dipertimbangkan hubungan hukumantara Pemohon dan Termohon apakah sebagai
yang diaturdalam Pasal 4 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 bersifat fakultatif,maksudnya bila salah satu persyaratan tersebut dapat dibuktikan, dan Pengadilan Agamadapat memberi izin poligami, dan persyaratan poligami yang diatur dalam Pasal 5 ayat(1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 bersifat kumulatif, maksudnya PengadilanAgama hanya dapat memberi izin poligami apabila semua persyaratan tersebut telahterpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas dihubungkan denganpenjelasan
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (HD.A bin D.A) untuk menikah lagi/poligami dengan seorang perempuan bernama M;3. Menetapkan hartaharta berupa :1). Rumah1 Satu buah rumah semi permanen ukuran 8 x 12 m? berdiri di atas tanahseluas 20 x 44 m? yang terletak di Kecamatan Bolaang Uki, KabupatenBolaang Mongondow Selatan;1.2. Satu buah rumah permanen ukuran 8 x 24 m? berdiri di atas tanah seluas 12x 28 m? berada di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo2).
24 — 5
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon bernama CALON ISTRI KEDUA PEMOHON; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 366.000,(tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lamongan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara permohonan ijin Poligami yang diajukanPEMOHON, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta Kontraktor,Pendidikan terakir SD, bertempat tinggal di *** ,Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan,selanjutnya disebut sebagai PEMOHONMelawanTERMOHON, umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, PendidikanTerakir
sebagaimana layaknya suami istri (ba'dadukhul), dan dikaruniai 1 orang anak bernama ANAK KANDUNG,UMUP 12 tahUN 5 nne nn nnn nnn nn nn nnn nnn nen enc nen cenneBahwa Pemohon telah menjalin hubungan dan hendak menikahiSGOPANG WAN Ital t==x==2nese eee eticNama : CALON ISTRI KEDUA PEMOHONUmur : 32 tahun,Agama IslamPekerjaan : TaniPendidikan terakhir : SMPTempat kediamandi : *** Kecamatan Karanggeneng KabupatenLamongan, sebagai "calon istri keduaPemohon";Bahwa Pemohon mohon ijin untuk menikah lagi (poligami
Bahwa Pemohon bermaksud untuk menikah lagi (poligami) dengancalon istri kKedua karena khawatir akan melakukan perbuatan yangdilarang oleh agama 5 220 oe nn nnn nnn nen nn nnn n ee nee. Bahwa Pemohon mampu memjamin kebutuhan hidup istriistriPemohon beserta anakanak mereka, karena dari pekerjaan Pemohonsebagai Swasta Kontraktor dan mempunyai penghasilan rataratasetiap bulannya sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah);.
79 — 14