Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 20-09-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 148/PDT/2022/PT SMR
Tanggal 13 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat : Amin Hidayat Diwakili Oleh : Agus Amri, SH
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
429
  • Pembanding/Penggugat : Amin Hidayat Diwakili Oleh : Agus Amri, SH
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
Register : 17-02-2012 — Putus : 29-03-2012 — Upload : 24-07-2013
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 02/G/2012/PTUN-PLG
Tanggal 29 Maret 2012 — HULU, SH VS DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA PRABUMULIH;DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) PROVINSI SUMATERA SELATAN; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
8761
  • HULU, SH VS DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA PRABUMULIH;DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) PROVINSI SUMATERA SELATAN; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
    DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)KOTA PRABUMULIH sberkedudukan di Jalan Jend. Sudirman No. 101Komplek Bina Citra Prabumulih;Selanjutnya disebut sebagai ............ TERGUGAT 52. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)PROVINSI SUMATERA SELATAN; berkedudukan di Jalan Angkatan 45 PalembangSelanjutnya disebut sebagai........... TERGUGAT I;3.
    Amanat NasionalKota Prabumulih, Penggugat bekerja keras, berusaha dan berjuang bersama rekanrekan pendiri Partai Amanat Nasional Kota Prabumulih lainnya untukmembesarkan nama Partai Amanat Nasional kota Prabumulih.Bahwa selanjutnya buah dari hasil kerja keras,uasaha dan perjuangan Penggugatbersama rekanrekan pendiri Partai Amanat Nasional Kota Prabumulih lainnya,Partai Amanat Nasional Kota Prabumulih berhasil meraih simpati dihati wargaPrabumulih, ini terbukti pada waktu Pemilihan Umum (PEMILU)
    Diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundangundangan.6.
    Bahwa anggota Partai Amanat Nasional dapat diberhentikan apabila dinilai telahmelakukan peanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah TanggaPartai Amanat Nasional serta peraturan Perundangundangan lainnya.Pertanyaan yang sangat mendasar dalam perkara ini adalah apakah benarPenggugat telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Amanat Nasional serta peraturan perundangundanganlainnya yang berlaku...... ?
    Bahwa Penggugat sangat yakin dan Haqqul Yaqin tidak pernah sedikitpunmelakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah TanggaPartai Amanat Nasional maupun peraturan perundangundangan yang berlaku,tetapi justru Penggugat berpegang teguh serta taat kepada Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional maupun Peraturan Perundangundangan yang berlaku.7.
Putus : 26-02-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 26 Februari 2024 — DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT, 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT, 3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT, 4. KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BANTEN danAGUS FAHRUDIN
6841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT, 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT, 3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT, 4. KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BANTEN danAGUS FAHRUDIN
Putus : 27-01-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1380 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — YUSUF, S.Hi VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK
476 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YUSUF, S.HiVSDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK
Putus : 22-04-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 PK/Pdt.Sus-Parpol/2020
Tanggal 22 April 2020 — MAHKAMAH PARTAI DPP PPP VS H. MAMAN SUDIRMAN, S.Sos
386161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: MAHKAMAH PARTAI DPP PPP tersebut;
    MAHKAMAH PARTAI DPP PPP VS H. MAMAN SUDIRMAN, S.Sos
    PUTUSANNomor 6 PK/Pdt.SusParpol/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:MAHKAMAH PARTAI DPP PPP, yang diwakili oleh Ketua danSekretaris Mahkamah Partai DPP PPP, Drs. H. Zainut TauhidSaadi, M.Si. dan Siti Yulia Irfany Sarifuddin, S.H., M.Kn.
    Politik tersebut,Mahkamah Partai Politik telah menyelesaikan secara internal denganputusan Nomor 01/PerMPDPPPPP tanggal 25 September 2017 denganamar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menyatakan tidak menerima eksepsi Para Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menyatakan SK DPW PPP Provinsi Banten Nomor 013/SKPPP/027/III/2017 tentang Susunan Personalia Pengurus Harian, PimpinanMajelis Pertimbangan, Pimpinan Majelis Pakar dan Pimpinan MajelisSyarah Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Lebak Masa Bakti 20162021 adalah tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan sah Keputusan Rapat Formatur Muscab VIII Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Lebak, yang diselenggarakan pada tanggal 16Agustus 2017;5.
    Politik, apabila terjadiperselisinan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga yang dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik;Bahwa ternyata perselisinan partai politik dalam perkara a quoadalah berkenaan dengan kepengurusan, dan secara faktual telahdiselesaikan oleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana PutusanNomor 01/PerMPDPPPPP tanggal 25 September 2017, putusanmana bersifat final dan mengikat secara internal (vide Pasal
    PARTAI DPP PPP tersebut dan membatalkan PutusanHalaman 9 dari 11 hal Put.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — ., S.H VS MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
7755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., S.H VS MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
    Suprapto, RukoCempaka Mas, Boulevard Barat Blok C Nomor 7, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Juni 2016;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanMAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, diwakili oleh Ketua DewanKehormatan/Mahkamah Partai Demokrat Dr. Amir Syamsudin,S.H., M.H., berkedudukan di Kantor DPP Partai Demokrat Lantai 3,Jalan Kramat Raya Nomor 146, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Yosep B.
    sebagaimana tersebut di atas (Bukti P8 dan P9), dapatdisimpulkan bahwa Penggugat adalah anggota Partai Demokrat yang taatAD/ART dan tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik partai, sertaPenggugat merupakan kader Partai Demokrat yang baik;Dengan demikian Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yangmengadili perkara ini untuk membatalkan atau setidaknya menyatakan tidaksah surat keputusan Tergugat Nomor 044/DPPPHPU/2014, tersebut;Halaman 17 dari 35 hal.
    telah dapat menyelesaikanperselisinan internal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasarpelanggaran terhadap kode etik dan pakta integritas Partai Demokrattersebut, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus menyatakandirinya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuanPasal 33 ayat (1) Undang Undang Partai Politik tersebut di atas, makapara pihak tidak
    menimbulkan kerugian terhadap Penggugat;Bahwa Putusan Perkara Nomor 044/DPPPHPU/2014 tanggal 16September 2014, mahkamah partai telah memberhentikan Penggugatdari keanggotaan Partai Demokrat karena Penggugat terbukti telahmelakukan perbuatan yang bertentangan dengan kode etik (Bukti T4)dan pakta integritas (Bukti T5) Partai Demokrat atas laporan sdr.
    Nomor 3 K/Pdt.SusParpol/2017saat Tergugat (Mahkamah Partai Demokrat) membuat Putusan Nomor044/DPPPHPU/2014 (P3.B);Bahwa pokok gugatan Penggugat yang menjadi objek sengketa adalahputusan Mahkamah Partai Demokrat (P3.B) yang memberhentikanPenggugat dari keanggotaan Partai Demokrat dan memberhentikan sertamelakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Penggugat dari AnggotaDPRD Kabupaten Banyuasin Periode 20142019 (P3.B) digantikan olehTurut Tergugat/Termohon Kasasi.
Register : 29-06-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 363/PDT.G/2016PN.JKT.PST
Tanggal 28 September 2016 — MARSONO, >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDEONESIA PERJUANGAN
16834
  • MARSONO, >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDEONESIA PERJUANGAN
    tunduk kepada UndangUndang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, bahwa di dalamPasal 32 ayat (1) menyatakan Perselisihan Partai Politik diselesaiakan olehinternal Partai Politik sebagaimana diaturdi dalam AD dan ART,HaL 8 dari 30 halaman, Putusan No. 363/PDTG/2016/PN.JKTPST.bahwa dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) Yang dimaksud denganperselisihan Partai Politik
    Partai Politik disefesaikan ofeh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, bahwa dalam penjelasan Pasal32 ayat (1) Yang dimaksud dengan "perselisihan Partai Politik" meliputiantara lain :(I) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan ;(2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik(3) pemecatan tanpa alasan yang jelas(4) penyalahgunaan kewenangan(5) pertanggung jawaban keuangan ; dan/atau(6) keberatan terhadap keputusan Partai Politik ;Hal. 10 dari 30 halaman, Putusan
    ;d)menjaganamabaikdankehor matanPartai;e)menjalankan tugas tugas yang diberikan oleh Partai dengan penuhtanggung jawab ;f) membayar iuran wajib Partai ; dang)melakukanrekrutmenanggotabaruPasal 21AnggaranDasar PDI PerjuanganhasilKongres IV tahun2015menyatakan1)Setiap Anggota Partai wajib mentaati Disiplin Partai.2) Terhadap pelanggaran Disiplin Partai dikenakan sanksi ofeh Partai.3)Ketentuan lebih lanjut mengenai Penegakan Disiplin Partai diatur dalamAnggaran Rumah Tangga Partai.Pasal 22 AnggaranDasar
    Melakukan kegiatan dan tindakan yang bertentangan dengan AnggaranDasar Partai, Anggaran Rumah Tangga Partai dan PeraturanPeraturanPartaiPasal 23 AnggaranDasar PDI Perjuangan hasil Kongres IV tahun2015menyatakan :(1) Anggota Partai yang melanggar disiplin partai dan tidak mematuhilarangan Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22dikenakan sanksi;(2) Sanksi yang dijatuhkan terhadap Anggota Partai berupa :a) peringatan;b) pemberhentian sementara dari jabatan Partai dan / atau jabatanatas
    UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 TentangPartai Politik dengan tegas menyatakan bahwa Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oieh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam ADdan ART yang ditakukan oleh suatu Mahkamah Partai atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik ; Bahwa dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) Yang dimaksud denganperselisihan Partai Politik" meliputi antara lain : 1).
Putus : 26-03-2018 — Upload : 16-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — ., KETUA DAN SEKRETARIS DPD PARTAI GOLKAR KAB. BANGKA BARAT VS 1. MAHKAMAH PARTAI GOLKAR, DK
9250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., KETUA DAN SEKRETARIS DPD PARTAI GOLKAR KAB. BANGKA BARAT tersebut;
    ., KETUA DAN SEKRETARIS DPD PARTAI GOLKAR KAB. BANGKA BARAT VS 1. MAHKAMAH PARTAI GOLKAR, DK
    II Partai golkar Kabupaten BangkaBarat untuk menunda pelaksanaan Musda IV Partai Golkar KabupatenBangka Barat sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap..
    Partai Golkar;Menyatakan sah hasil Musda IV Partai Golkar Kabupaten BangkaBelitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 12 Juli 2015;Menyatakan sah surat Keputusan Turut Tergugat Nomor KEP: 10/dpdI/GOLKARBABEL/XI/2015 tertanggal 05 Nopember 2015 tentangPengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar BangkaBarat Periode 20152020;Membebankan Biaya Perkara Kepada Tergugat I, Il dan TurutTergugat;Halaman 2 dari 10 hal Put.
    Menyatakan Batal Putusan Mahkamah Partai Nomor 16/PIGOLKAR./1/2017 tertanggal 31 Mei 2017 oleh karena bertentangandengan Peraturan Mahkamah Partai Nomor 2 Tahun 2016 tentangPedoman Beracara dalam Perselisihan Internal Partai dan bertentangandengan Pasal 24 dan 25 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 junctoUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;3. Menyatakan Tergugat II Konvensi/Penggugat Il Rekonvensi tidakmempunyai kapasitas untuk mengajukan permohonan ke MahkamahPartai Golkar;4.
    Bahwa dalam peraturan Mahkamah Partai Nomor 2 Tahun 2016 tentangPedoman Beracara dalam perselisihan internal partai tidak diaturmengenai ketentuan beracara di hadapan Mahkamah Partai akibat daritimbulnya dualisme kepengurusan diseluruh jajaran Partai Golkarsehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh Termohon Kasasi ;8.
    : ROBIN SE danEDI WARSITO S.H., KETUA DAN SEKRETARIS DPD PARTAI GOLKARKAB.
Register : 22-08-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 46/Pdt.G/2017/PN Tte
Tanggal 29 Januari 2018 — NATSIR THAIB Tergugat: 1.Partai Hati Nurani Rakyat 2.Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat 3.BHENNY RHAMDANY
6029
  • NATSIR THAIBTergugat:1.Partai Hati Nurani Rakyat2.Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat3.BHENNY RHAMDANY
    Bahwa setelah Penggugat ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai HanuraProvinsi Maluku Utara oleh Tergugat kemudian Penggugat kepengurusanDPD Partai Hanura di Provinsi Maluku Utara sebagaimana ketentuan azasperjuangan partai, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga sertaperaturanperaturan organisasi yang telah ditetapbkan mewujudkan visi, misidan program Partai HANURA di Provinsi Maluku Utara ;Bahwa pada tanggal 31 Juli 2017 Tergugat mengeluarkan Surat KeputusanNo:SKEP/051/DPPHANURA/VII/2017 tentang Pemberhentian
    merugikan nama baik partai sehinggamengganggu pelaksanaan program dan kebijakan partai untuk pencapaianvisi misi Partai HANURABahwa pada kenyataannya Penggugat sama sekali tidak tahu tindakanapa yang telah dilakukannya yang dianggap bertentangan dengan azasperjuangan partai, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan KodeEtik Partai HANURA serta merugikan nama baik partai sehinggamengganggu pelaksanaan program dan kebijakan partai untuk pencapaianvisi misi Partai HANURA, karena sesuai dengan mekanisme
    program dan kebijakan partai untukpencapaian visi misi Partai HANURA, kemudian Tergugat Ill selaku KetuaBidang Organisasi DPP Partai HANURA mengeluarkan Nota BidangOrganisasi No:016/N.0/DPPHANURA/BIDORGANISASI/V/2017, tanggal4 Mei 2017 perihal Permohonan Pelaksanaan MUSDALUB DPD PartaiHANURA Provinsi Maluku Utara.
    No:016/N.O/DPPHANURA/BIDORGANISASVV/2017 dikeluarkan pada tangga 4 Mei 2017sedangkan Muscablub yang dilakukan oleh tiga DPC Partai HANURApada DPD Partai HANURA Provinsi Maluku Utara dilaksanakan padabulan Juni 2017.
    Partai HANURA maka Penggugatakan menjelasakan bahwa Muscablub yang dilakukan oleh tiga DPC PartaiHANURA pada DPD Partai HANURA Provinsi Maluku Utara didasarkanpada Peraturan Organisasi No.PO/02/DPPHANURA/IV/2015 dan suratEdaran DPP Partai HANURA No.
Putus : 30-01-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 30 Januari 2024 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), 2. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANG (DPC PBB) KOTA SIBOLGA
253130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), 2. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANG (DPC PBB) KOTA SIBOLGA
Register : 01-03-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 34/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 25 Juli 2011 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Barisan Nasional;1. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2. Dewan Pimpinan Pusat Partai Barisan Nasional
89254
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Barisan Nasional;1. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2. Dewan Pimpinan Pusat Partai Barisan Nasional
    ACHMAD FAUZIEKewarganegaraan : IndonesiaJabatan : Ketua Umum DPP Partai Barisan NasionalAlamat : Kantor Sekretariat DPP Partai BarisanNasional, Jalan Tebet Barat IV Nomor 35,Jakarta Selatan.2.
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BARISAN NASIONAL, = yangdiwakili oleh1. Nama : Ir. H. MUHAMVAD ARFANKewarganegaraan : IndonesiaJabatan : Ketua Umum DPP Partai BarisanNasionalAlamat : Kantor Sekretariat DPP Partai BarisanNasional, Jalan DR. Saharjo Nomor 111Gedung Gajah Blok AK, JakartaSelatan.2. Nama : STEVEN RUMANGKANGKewarganegaraan : IndonesiaJabatan : Sekretaris Jenderal DPP PartaiBarisan NasionalAlamat : Kantor Sekretariat DPP Partai BarisanNasional, Jalan DR.
    Maka bagi partai partai yang didirikansebelum berlakunya ketentuan undang undangittersebuttermasuk Partai Barisan Nasional, diharuskan melakukanpenyesuaian untuk dapat lulus dalam verifikasi partaitahun 2008.Maka berdasarkan Bab XVIII Pasal 52 Anggaran Rumah TanggaPartai tentang penyesuaian berupa perubahan / penambahan,bilamana UndangUndang Partai Politik yang baru (dalamhal ini UU No. 2 Tahun 2008) diberlakukan, dan melaluiSurat Keputusan Rapat Pleno Diperluas Dewan PimpinanPusat Partai Barisan
    Kembali dalam hal ini Sadr.Vence Rumangkang melakukan pelanggaran Anggaran RumahTangga partai. Padahal Sdr. Vence Rumangkang sudah tidak menjadi KetuaUmum dan Anggota Partai Barisan Nasional karena menjadianggota partai lain, setidaknya sejak dilantik menjadiAnggota Dewan Pembina Partai Demokrat hari Sabtu, tanggal20 Juni 2010. Artinya sejak waktu tersebut juga, Sadr.Vence Rumangkang sudah tidak memiliki hak dan kewenanganapapun sebagai anggota partai dan Ketua Umum.a.
    Umum,termasuk Susunan Pengurus lengkap DPP.Rapat Pleno DPP Partai Barisan Nasional Tanggal 4November dan Rapat Pleno DPP Diperluas' Tanggal 10November 2010.Ketidakjelasan dalam kepemimpinan partai, dan pengelolaanpenerimaan keuangan serta manajemen partal yangdijalankan oleh 34 orang oknum partai secara tidak sah,terus berlanjut.
Register : 27-03-2013 — Putus : 24-05-2013 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN WATES Nomor 10 / Pdt. G / 2013 / PN. Wt
Tanggal 24 Mei 2013 — Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Cq. Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DIY Cq. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kulon Progo
447
  • Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Cq. Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DIY Cq. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kulon Progo
    Anggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan bangsa pasal7 tentang kewajiban anggota, dinyatakan :a Setiap anggota berkewajiban mentaati Anggaran Dasar, Anggaran RumahTangga dan seluruh Keputusan Partai; b Setia dan Tunduk kepada disiplin partai ;c Aktif dalam kegiatan kegiatan partai serta bertanggungjawab atas segala sesuatuyang diamanatkan kepadanya ; d Menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik partai serta menentang setiapupaya dan tindakan yang merugikan partai dengan cara yang berakhlak; e Memupuk
    dimaksud padaayat a diatur dalam Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga.9 Bahwa pasal 32 Undang Undang No. 2 tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, dinyatakan:a Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik diatur di dalamAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.b Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayata dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentukoleh partai
    Dasar/AnggaranRumah Tangga Partai atau dengan sengaja tidak menjalankan kewajibansebagai anggota Partai, atau melanggar disiplin Partai dan/ ataumencemarkan kehormatan dan nama baikPartai; Sebelum diberhentikan anggota yang bersangkutan diberi peringatan tertulissebanyak 3 (tiga) kali oleh Dewan Pengurus Partai dimana ia terdaftarsebagai anggota.
    di lembaga perwakilan rakyat sesuaidengan peraturan perundangundangan.Pasal 32., 2222222 nnn en nnn n nnn nnn nn nee en nnn en nnn enn nee n eee eennes1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.3 Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana
    partai politik diatur di dalamAD dan ART.2 Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik.3 Susunan mahkamah partai politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat (2), disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada kementerian. 63 4 Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat(2), harus diselesaikan paling lambat 60 hari
Register : 07-09-2023 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN MANADO Nomor 582/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 26 Maret 2024 — KOJONGIAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SULAWESI UTARA
3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
3116
  • KOJONGIAN
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SULAWESI UTARA
    3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
Register : 30-04-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 30/Pdt.G/2024/PN Gst
Tanggal 28 Juni 2024 — Penggugat:
Yaredi Gulo
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat
2115
  • Penggugat:
    Yaredi Gulo
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat
Register : 14-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN MANADO Nomor 501/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 5 September 2023 — KOJONGIAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SULAWESI UTARA
3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
4024
  • KOJONGIAN
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SULAWESI UTARA
    3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
Register : 18-12-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Plj
Tanggal 24 Januari 2024 —
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Dharmasraya
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Sumatera Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
4524

  • Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Dharmasraya
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Sumatera Barat
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
Register : 04-12-2013 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 37/Pdt.G/2013/PN.Tdn
Tanggal 29 April 2014 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya 2. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Propinsi Kepulauan Bangka Belitung 3. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Belitung
818
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya2. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Propinsi Kepulauan Bangka Belitung3. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Belitung
    PENGGUGAT ;ssnsasaaasonasanomnmannsaeannnnanss RA LAWN exseeecsscosncensanenncnncansancenmannnseDewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, yang beralamat di Jln.Anggrek Murni Slipi, Jakarta Barat. Selanjutnya disebut dengan Tergugat I.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Propinsi KepulauanBangka Belitung yang beralamat di Jl. Depati Amir No.33, Pangkal Pinang,Bangka Belitung.
    /DPD V GOLKAR /IX/2009, tertanggal 22September 2009, Dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan KaryaProvinsi Kepulauan Bangka Belitung Mengenai Pengesahan PenetapanPimpinan DPRD Kabupaten Belitung dari Partai Golkar Periode 20092014adalah Penggugat ( bukti P2) , Penggugat juga selaku Pengurus DewanPimpinan Daerah Tingkat Il Partai Golongan Karya kabupaten Belitungperiode 2009 2014 Dengan Jabatan Wakil Ketua Bidang Organisasiyang di sahkan berdasarkan Keputusan DPD Partai Golkar ProvinsiKepulauan
    selaku Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Mengirimsurat nomor : B 436/ GOLKAR /XV2013, Tertanggal 13 November 2013yang di tujukan Kepada Tergugat Il perihal Tanggapan Atas UsulanPemberhentian Dari Keanggotaan Fraksi Partai Golkar DPRD ( Bukti P8 ),Bahwa Penggugat Menggangap keputusan Tergugat Hanya Sepihak ,tanopa Memberikan Kesempatan Kepada Diri penggugat untuk Klarifikasidan membela hak haknya di dalam internal partai Golkar , hal mana jelas jelas sangat merugikan Penggugat selaku kader Partai
    Belitung atas nama Penggugat kepada SdriAGUSTINI sebagai Penganti Antar Waktu Anggota Fraksi Partai GolkarDPRD Kabupaten Belitung Masa Jabatan 2009 2014, Bukti P9 ) tanpamemberi hak kepada penggugat untuk mengajukan pembelaan pembelaan di internal partai, akibat perbuatan Tergugat Ill Penggugatsangat merasa di rugikan dan surat keputusan yang di keluarkan olehHalaman 3 dari 14 hal.
    Dewan Pimpunan Pusat Partai Golongan Karya, yang beralamat di Jln.Anggrek Murni Slipi, Jakarta Pusat. Selanjutnya disebut dengan Tergugat .Dalil perubahan :1. Dewan Pimpunan Pusat Partai Golongan Karya, yang beralamat di Jln.Anggrek Murni Slipi, Jakarta Barat.
Putus : 28-09-2012 — Upload : 02-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 September 2012 — IRWAN ARBAIN, ST. vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PATRIOT
660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IRWAN ARBAIN, ST. vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PATRIOT
Register : 04-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/Pdt.Sus-Parpol/2019/PNJktPst
Tanggal 15 April 2019 — KISMAN LATUMAKULITA X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM.Cs
23794
  • KISMAN LATUMAKULITA X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM.Cs
    oleh Partai Politik.;.
    AD/ART Partai NasDem.
    Bahwaselain ketentuan mengenai Kongres, terdapat pula ketentuanAD/ART Partai NasDem mengenai Majelis Tinggi sebagai berikut:Anggaran Dasar Partai NasDemPasal 15Perangkat Partai terdiri dari:1.
    oleh Majelis Tinggi Partai maka penundaan tersebutmerupakan kebutuhan Partai dan yang paling berhak adalah MajelisTinggi Partai dengan pertimbanganpertimbangan logis seperti adanyaPemilu;Ahli Prof.
    Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdi bentuk oleh Partai Politik.
Putus : 31-05-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 4/Pdt.G/2016/PN Smr
Tanggal 31 Mei 2016 — DAN MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
18921
  • Menyatakan batal dan tidak sah menurut hukum putusan Mahkamah Partai Demokrat dalam perkara No.237/DPP-PHPU/2014, tertanggal 16 September 2014;4. Menyatakan menurut hukum bahwa putusan Mahkamah Partai dalam perkara No.237/DPP-PHPU/2014, tertanggal 16 September 2014 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;5.
    Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan TERGUGAT I dalam putusannya No.237/DPP-PHPU/2014, tertanggal 16 September 2014 yang melakukan pemecatan terhadap diri PENGGUGAT dari keanggotaan Partai Demokrat serta perbuatan TERGUGAT II sebagaimana terurai diatas adalah merupakan perbuatan melawan hukum ( Onrechtmatige daad) yang mana perbuatan PARA TERGUGAT dapat merugikan PENGGUGAT baik secara materiil maupun moriil/imateril berserta akibat hukum dari padanya;6.
    DANMAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
    perkara ini tidak sah dan patut untuk di batalkan ;Bahwa demikian juga Putusan TERGUGAT VMahkamah Partai dalamPutusannya memberhetikan PENGGUGAT sebagai anggota partaitidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, karena yang berhakmemberhentikan keanggotaan partai adalah Dewan Pimpinan Pusat(DPP) dalam hal ini ketua umum, seharunya sesuai dalilnya bahwaPENGGUGAT melanggar kode etik Partai maka TERGUGAT //mahkamah partai cukup dalam Putusannya menyatakan PENGGUGATterbukti melanggar kode etik partai
    Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikanperselisinan internal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuan asal33 ayat (1) UU Partai Politik tersebut di atas, maka para pihak tidakdapat membawa penyelesaian perselisihan internal partai melaluipengadilan negeri.6.
    Bahwa kewenangan Mahkamah Partai dapat dilihat dari ketentuanPasal 32 dan 33 UU Partai Politik dan Anggaran Dasar PartaiDemokrat yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 32 UU Partai Politik berbunyi sbb:(1) Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perseleisihan intenal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik;(3) Susunan
    Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuan asal33 ayat (1) UU Partai Politik tersebut di atas, maka para pihak tidakdapat membawa penyelesaian perselisihan internal partai melaluipengadilan negeri.6.
    telahmelakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat danPakta Integritas Partai Demokrat sekaligus memberhentikan saudaraHasan,SE.