Ditemukan 11447 data
WINDA
Tergugat:
Partai PKB Mamuju
48 — 13
Penggugat:
WINDA
Tergugat:
Partai PKB Mamuju
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta
45 — 27
Pembanding/Penggugat : VIani Limardi
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta
61 — 29
LUNTUNGANDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT II (DPD II) PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG
ada sebagai Pengurus Partai Golkar pada waktu itu,dan mengingat juga selalu Ketua GOLKAR itu adalah dr.
Bahwa adapun yang menjadi dasar dan alasan orang tua Penggugatmemberikan/menyerahkan tanah sengketa tersebut untuk menjadi hak milik dariTergugat yaitu orang tua Penggugat meminta agar menantunya atau suami dariPenggugat dapat diorbitkan oleh Partai Golkar Kotip Bitung dan permohonan danharapan dari orang tua Penggugat telah dikabulkan oleh Tergugat, buktinya suamiPenggugat telah diangkat sebagai salah satu pengurus Partai Golkar Kota Bitung danmelalui Partai Golkar Kota Bitung suami Penggugat pemah
tua Penggugat demi kepentingansuami Penggugat untuk masuk menjadi pengurus Partai Golkar Kota Bitung dan telah diorbitkanoleh Partai Golkar menjadi Anggota DPRD 4 (empat) periode yang terakhir menjadi AnggotaDPRD Propinsi Sulawesi Utara, akan tetapi oleh karena suami Penggugat tidak aktif lagi diPartai Golkar Kota Bitung, sehingga Partai Golkar Kota Bitung tidak dapat mendukung kepadasuami Penggugat untuk mencalonkan diri pada pemilihan legislatif pada waktu yang lalu, karenadiberikan kesempatan
Bahwa dengan telah diberikan kesempatan oleh Partai Golkar kepada suamiPenggugat menjadi Anggota DPRD selama 4 (empat) periode, maka adalah sangat pantas danwajar untuk memberikan kesempatan kepada Generasi Kaderkader Partai Golkar Kota Bitungyang mudahmudah untuk menjadi Anggota DPRD ;6.
113 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
Bahwa Partai Demokrat adalah Partai Politik sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 juncto UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik;2. Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 juncto UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikmaka yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politik adalahHalaman 1 dari 19 hal. Put. Nomor 357 K/Padt.SusPar.Pol/20171.
Bahwa Penggugat adalah tercatat sebagai anggota Partai Demokrat denganNomor Keanggotaan 14701411 tertanggal 28 September 2010;. Bahwa Penggugat sudah 5 tahun mengabdi untuk Partai Demokrat dan tidakpernah berbuat halhal yang sifatnya merugikan Partai bahkan telahmembesarkan Partai hingga sekarang ini;.
Bahwa dalam Putusan Perkara Nomor 102/DPPPHPU/2014 tertanggal16 Desember 2014, Mahkamah Partai telah memberhentikan Penggugat darikeanggotaan Partai Demokrat karena Penggugat terbukti telah melakukanperbuatan politik uang yang bertentangan dengan Kode Etik dan PaktaIntegritas Partai Demokrat atas laporan Tergugat III Sdr.
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2.
Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal 32 ayat (1) disebutkan:Yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politilf meliputi antara lain(1) perselisihan yang berkenan dengan kepengurusan; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik; (3) pemecatan tanpa dasar yangjelas; (4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggung
37 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANAS SUHARYONO ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI KEBANGKKITAN BANGSA (PKB) CQ. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) JAWA TIMUR CQ. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKKITAN BANGSA (PKB) KABUPATEN BOJONEGORO
partai khususnya anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai Kebangkitan Bangsa;.
rapat pleno dewan pengurus partai dapat mengambil putusanatas permintaan itu.
No.831 K/Pdt.Sus/2011pada pokoknya jika perselisinan partai politik diselesaikan terlebih dahuluoleh internal partai politik yang dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik dimana jangka waktupenyelesaian paling lambat 60 hari, Kemudian pada kenyataannya di dalamtubuh PKB belum terbentuk adanya suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai sebagaimana dimaksud Pasal 32 UUNomor 2 tahun 2011 tersebut, sedangkan di sisi
Bahwa gugatan Penggugat pada intinya mempermasalahkan terbitnyasurat keputusan Tergugat No. 037/DPC03N/A.1/X/2010 tertanggal 1Oktober 2010 tentang pencopotan keanggotaan Penggugat dari PKByakni keberatan terhadap keputusan partai politik yakni merupakanperselisihan partai politik, dan karena perkara a quo merupakan perkarayang menyangkut permasalahan internal partai politik, maka berdasarkanketentuan Pasal 32 UU No. 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No.2 tahun 2008 tentang partai politik yang
SEMA No. 05 Tahun 2003tentang gugatan yang berkaitan dengan partai politik jo. SEMA No. 11Tahun 2008 tentang gugatan yang berkaitan dengan partai politik,disebutkan bahwa pada prinsipnya untuk perkaraperkara yang seperti itumerupakan urusan internal partai sebelum mengajukannya ke lembaga/badan peradilan.
2.2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
63 — 3
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
2.2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
141 — 66
YUSUF, SH.I LAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK.
Bahwa karena dalam PemilihanUmum tahun 2009 di Aceh Partai Sira tidak memenuhi 5% (lima persen) suaradari total jumlah pemilih seluruh Aceh maka berdasarkan ketentuanHalaman 3 dari 29 halamanPerkara Perdata Nomor : 01/Pdt.G/2013/PNSgi.tersebut diatas maka Partai Sira dengan sendidirinya tidak bisa lagisebagai partai peserta pemilu tahun berikutnya; 5 Bahwa pada tanggal 10 Mei 2012 berdasarkan akta notaris Nomor 04Akta Perubahan Anggaran Dasar Partai Sira (Suara Independen RakyatAceh) yang dikeluarkan
oleh Notaris IKA SUSILAWATI, SH., M.Kn.Bahwa Partai Sira berbadan hukum baru ttersebut (Tergugat )merupakan Partai lokal baru yang ingin menjadi Partai Lokal dalampemilihan umum tahun 2014 yang secara hukum tidak memilikiketerikatan dalam bentuk apapun dengan Partai Suara IndependenRakyat Aceh (Partai Sira) yang mengusung Penggugat sebagai anggotalegislatif; 6 Bahwa Tergugat I (Partai Sira tanpa kepanjangan) yang berbadan hukum sejaktanggal 10 Mei 2012 tersebut ternyata juga tidak mendaftar ke KIP
/2012 tertanggal 06 Desember 2012 perihal PengajuanPemberhentian dan Pengusulan Penetapan PA W;8 Bahwa anehnya yang melakuan PAW terhadap Penggugat adalah bukan partaiyang mengusung Penggugat sebagai anggota legislatif yakni Partai SuaraIndependen Rakyat Aceh melainkan partai lain (Tergugat I) yang memilikikesamaan nama dengan partai pengusung Penggugat, bahkan partai tersebut bukanpartai peserta pemilu tahun 2014 sebagaimana telah Penggugat sampaikan diatas.Bahwa menurut ketentuan Pasal 8 ayat (
Partai SIRA (Suata IndependenRakyat Aceh) yang mengusung Penggugat menjadi Anggota Legislatif adalahtidak dapat dipisahkan dengan Partai SIRA hal ini seuai dengan Pasal 2 AktaPerubahan Anggaran Dasar Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh)Nomor 04, dan ditegaskan dengan Keputusan Kepala Kantor WilayahKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor : W1265.AH.II.01Tahun 2012 tentang Pengesahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga,Nama, Lambang, Tanda Gambar, dan Susunan Kepengurusan Partai
/2012 tertanggal 06 Desember 2012perihal pengajuan Pemberhentian dan Pengusulan Penetapane Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 8 yang mendalilkan aneh yang melakukanPAW terhadap Penggugat adalah bukan Partai Suara Independen Rakyat Acehmelainkan Partai lain (tergugat I) dalil ini adalah tidak benar karena Tergugat Iadalah Plt.Ketua Umum DPW Partai SIRA Kabupaten Pidie, hal ini terlihatdalam Pasal 2 Akta Perubahan Anggaran Dasar Partai SIRA (Suara IndependenRakyat Aceh) Nomor 04 dan sesuai dengan
58 — 23
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWANPIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRAKABUPATEN PIDIE alamat Jalan Pasar Ikan No. 4 PanteTeungeh Sigli selanjutnya disebut sebagai Terbanding I / semulaTergugat I, dalam hal ini diwakili kuasanya;1. Hasbi S.H.2. Muharramsyah, S.H.3. Bustamam S.H.I.Para Advocat/Pengacara pada Kantor pengacara M.
SuaraIndependen Rakyat Aceh Kabupaten Pidie dalam pemilu 2009 sebagaiAnggota DPRK Kabupaten Pidie tahun 2009 daerah pemilihan 3 (tiga) ; Bahwa dalam Pemilihan Umum Legislatif Provinsi Aceh tahun 2009 PartaiSuara Independen Rakyat Aceh merupakan salah satu Partai Lokal yanglulus sebagai partai peserta pemilu tahun 2009 di Provinsi Aceh, olehkarenanya Penggugat melalui Partai Sira KPW Pidie mendaftar sebagai CalegKabupaten Pidie sampai sekarang sebagaimana telah Penggugat sebutkandiatas ; Bahwa Tergugat
I (Partai Sira tanpa kepanjangan) yang berbadan hukumsejak tanggal 10 Mei 2012 tersebut ternyata juga tidak mendaftar ke Kipsehingga partai tersebut tidak lulus verifikasi faktual sebagai Partai Lokalpeserta pemilu tahun 2014 sebagaimana pengumuman Komisi PemilihanUmum Pusat tanggal 9 Januari 2013 ; Bahwa namun yang menjadi substansi perkara ini adalah pada tanggal06 Desember 2012 Tergugat I menerbitkan surat Pergantian AntarWaktu (PAW) kepada Tergugat Hf dan Tergugat HI untuk melakukan PAWterhadap
pemilu 2009 sebagai Anggota DPRK Pidie tahun 2009daerah pemilihan 3 (tiga); Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 2 adalah benar karena secara fakta danyuridis Partai SIRA adalah Partai Lokal di Aceh dan telah berbadan hukumsebagaimana tercatat dalam nomor akta : 07 tanggal 12 Februari 2008 yangdikeluarkan oleh Notaris LILA TRIANA, Sarjana Hukum yang berkedudukan diBanda Aceh; Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 3 adalah benar karena dalam PemiluLegislatif Provinsi Aceh tahun 2009 Penggugat mendaftar
sebagai Caleg danterpilih menjadi anggota DPRK Pidie yang saat ini sedang menjabat; Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 6 adalah tidak benar karena Partai SIRAtetap sebagai sebuah Partai Politik Lokal di Aceh hanya saja Partai tersebut tidakdapat mengirim Caleg nya dengan kata lain Partai dimaksud tidak dapat ikut sertadalam Pemilu Legislatif tahun 2014; Bahwa benar Tergugat I telah menerbitkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW)kepada Tergugat II dan Tergugat III sesuai dengan surat dari Tergugat
238 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAZARUDDIN ISMAIL VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) KABUPATEN PIDIE JAYA
Terbanding/Penggugat : DPP PARTAI HANURA Diwakili oleh DARYATMO dan SARIFUDDIN SUDDING,
Turut Terbanding/Tergugat II : PARTAI HATI NURANI RAKYAR Partai HANURA
82 — 6
Pembanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Penggugat : DPP PARTAI HANURA Diwakili oleh DARYATMO dan SARIFUDDIN SUDDING,
Turut Terbanding/Tergugat II : PARTAI HATI NURANI RAKYAR Partai HANURA
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
74 — 3
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
45 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Cq. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, dkk.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Termohon Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, Nomor: Kep198/DPP/Golkar/Il/2017, tentang Pergantian Pelaksana Tugas KetuaDPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat dan PerubahanPengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan PimpinanDaerah Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat, tanggal 19 Januari2017; Dengan segala akibat hukumnya yaitu secara mutatis mutandismembatalkan Pelaksanaan MUSDA DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota di Kalimantan
20092015 (Hasil Revitalitasi);Mengembalikan Harkat dan Martabat Pemohon seperti dalam keadaansemula berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GolkarKeputusan Nomor KEP213/DPP/GOLKAR/XI/2012 tentang PengesahanKomposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKARProvinsi Kalimantan Barat Masa Bakti 2009 2015 (Hasil Revitalitasi);Menyatakan bahwa Termohon , Termohon Il, Termohon Ill, danTermohon IV telah: melanggar Anggaran Dasar Partai GOLKAR; melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai
GOLKAR melanggar Peraturan Organisasi Partai GOLKARMemerintahkan Kepada DPP Partai GOLKAR untuk menjatuhkan sanksiOrganisasi terhadap Tergugat , Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IVsesuai dengan AD/ART Partai Golkar serta berdasarkan PeraturanPeraturan Partai Golkar lainnya;Halaman 3 dari 10 hal.
Menyatakan bahwa Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, dan Tergugat IV telah: melanggar Anggaran Dasar Partai GOLKAR; melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai GOLKAR; melanggar Peraturan Organisasi Partai GOLKAR;10. Memerintahkan Kepada DPP Partai GOLKAR untuk menjatuhkan sanksiOrganisasi terhadap Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IVsesuai dengan AD/ART Partai Golkar serta berdasarkan PeraturanPeraturan Partai Golkar lainnya;11.
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor21/PIGOLKAR/II/2017 tanggal 3 Oktober 2017;Halaman 8 dari 10 hal.
95 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGAKT II (DPD II) PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG, ;IVONNE CH. LUNTUNGAN,
PUTUSANNo. 1409 K/Pdt/201 1DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKARCq.
Moningka mendapat sebelah Timur, sedangkan orang tuaPenggugat Lukas Luntungan mendapat sebelah Barat, kemudian tanahyang menjadi bagian milik orang tua Penggugat didaftarkan oleh Penggugatdi Register Kelurahan Bitung Barat satu dengan Nomor Register 61 Folioatas nama lwonne Ch Luntungan (Penggugat);Bahwa di atas tanah tersebut berdiri bangunan Kantor DewanPimpinan Daerah Tingkat Il (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung yang dibangun oleh Dewan Pimpinan Daerah Tingakt Il (DPD Il) Partai Golkar KotaBitung
Il (DPD Il) Partai GolkarKota Bitung, dan setelah suami Penggugat sudah tidak ada lagi terlibatdalam Partai Golkar, pernah menghubungi Ketua/Pimpinan maupun DewanPimpinan Daerah Tingkat Il (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung;Bahwa pada tahun 2009 Penggugat telah memohon penerbitanSertifikat atas tanah tersebut pada badan Pertanahan Nasional Kota Bitung,namun Ketua Partai Golkar mengajukan surat penangguhan kepada BadanHal. 2 dari 9 hal.
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT (DPD)PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA Cq. KETUA DEWAN PIMPINANDAERAH TINGAKT II (DPD Il) PARTA GOLKAR KOTA BITUNG tersebutharus ditolak;Hal. 7 dari 9 hal. Put.
KETUA DEWANPIMPINAN DAERAH TINGKAT (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESIUTARA Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGAKT II (DPD Il)PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp 500.000. (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2012 oleh Dr.
Tergugat:
Enie Widhiastuti
Turut Tergugat:
DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN c.q. MAHKAMAH PARTAI,
48 — 0
Tergugat:
Enie Widhiastuti
Turut Tergugat:
DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN c.q. MAHKAMAH PARTAI,
48 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PersatuanPembangunan (PPP) Kota Binjai, ; Drs. H. PERMADI KADIM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dkk.
DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
Tergugat:
MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
DPP Partai GERINDRA
88 — 53
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Penggugat, telah beritikad baik dan benar dalam membuat permohonan atau pengaduan kepada Tergugat;
- Menyatakan Putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor : 08-017/Pts/MKP.GERINDRA/2021 tertanggal 20 Agustus 2021 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;
- Menyatakan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh, serta melaksanakan putusan dalam perkara ini;
- Menghukum Tergugat
Penggugat:
DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
Tergugat:
MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
DPP Partai GERINDRAinternal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Penjelasan Pasal 32 UU partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenisperselisinan partai politik yaitu : Perselisihnan yang berkenaan dengan Kepengurusan; Pelanggaran Hak Anggota Partai Politik; Pemecatan Tanpa Alasan Yang Jelas; Penyalahgunaan Wewenang; Pertanggungjawaban Keuangan; Keberatan atas Keputusan Partai Politik;Berdasarkan ketentuan Pasal
Kewenangan Tergugat untuk menyelesaikan permasalahaninternal Partai GERINDRA diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik yang menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik
berdasarkan pada Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga (AD/ART) Partai GERINDRA, yaitu:1) Pasal 61 (1) Anggaran Dasar Partai GERINDRA, menyatakan:Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA atas persetujuan KetuaDewan Pembina membentuk Mahkamah Partai yang disebut MajelisKehormatan.2) Pasal 63 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai GERINDRA,menyatakan:(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA
AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenis perselisinan partai politik yaitu: Perselisihnan yang berkenaan dengan kepengurusan; Pelanggaran hak anggota partai politik; Pemecatan tanpa alasan yang Jelas; Penyalahgunaan wewenang; Pertanggungjawaban keuangan; Keberatan atas
pelanggaranAD/ART Partai Gerindra yang dilakukan oleh Sdr.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
4.Dewan Kehormatan DPD Prov. Sulawesi Tengah
5.Komisi Pengawas Daerah DPD Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
6.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kab. Sigi
7.Eliyanti, SH
211 — 419
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2019-2024 dari Partai Demokrat;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII secara bersama-sama
., M.Hi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
4.Dewan Kehormatan DPD Prov. Sulawesi Tengah
5.Komisi Pengawas Daerah DPD Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
6.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kab. Sigi
7.Eliyanti, SHUU No.2 Tahun2008 Tentang Partai Politik/selanjutnya disebut UU Partai Politik).
Sehingga,putusan Mahkamah partai bersifat "final and binding (Terakhir dan mengikat);1.1.3. Oleh karena Mahkamah Partai dibentuk untuk kepentingan penyelesaian sengketainternal partai, maka Mahkamah Partai sebagai lembaga yang berwenangmemeriksa dan mengadili sengketa internal partai.
dan mengikat di internal partai"Ayat (5): Dalam hal penyelesaian perselisihan internal partai tidak tercapai, kecualiberkenaan dengan kepengurusan, penyelesaian dilakukan melaluiPengadilan Negeri"Menimbang, bahwa Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah membentuk TimMahkamah Partai untuk penyelesaian perselisihan internal partai terkait dengan dugaanpelanggaran kode etik Partai Demokrat antara Calon Legislatif Partai Demokrat DalamPemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana SK DK Partai Demokrat Nomor 1
: 1 Tahun 2019, dimana dasar pembentukanMahkamah Partai adalah amanat dari UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPartai Politik, tujuan dibentuk Mahkamah Partai adalah untuk memeriksa dan memutusPerselisinan Internal Partai terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Partai Demokratantara Calon Legislatif Partai Demokrat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019;Menimbang, bahwa Mahkamah Partai dalam memeriksa dan memutus PerselisihanInternal Partai berpedoman kepada SK DK Nomor: 2 Tahun 2019.
Partai Politik atau sebutan lain.
112 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK PKP), 2. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP PKP), 3. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPN PKP),
24 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANAS SUHARYONO vs Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) JAWA TIMUR Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) KABUPATEN BOJONEGORO
Bojonegoro, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 9 Juni 2012 ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;Melawan:Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARTAI KEBANGKITANBANGSA (PKB) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PARTAIKEBANGKITAN BANGSA (PKB) JAWA TIMUR Cq.
ini diajukan karena Penggugat inginmenyelesaikan permasalahan Partai Politik yakni Partai Politik; Partai KebangkitanBangsa (PKB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sesuai dengan ketentuan UndangUndang Partai Politik dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)Partai;Hal. 1 dari 7 hal.
politik yang berbadan hukum, dimana Penggugatadalah anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terdaftar sejak tahun 2008,sebagaimana tercatat dengan Nomor keanggotaan 0011/ DPC/VIHI/2008;Bahwa pada tahun 2009, Penggugat telah mengikuti pemilihan umum sebagaicalon anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dan terdaftar di KPUD (Komisi PemilihanUmum Daerah) Kabupaten Bojonegoro sebagai Calon anggota DPRD KabupatenBojonegoro pada periode 20092014 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudiandalam pemilihan
politik menerangkan dalam halpenyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 tidak tercapai,penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Pengadilan Negeri, dimana ketentuanPasal 32 UU Nomor 2 tahun 2008 menerangkan pada pokoknya jika perselisihan partaipolitik diselesaikan terlebih dahulu oleh internal partai politik yang dilakukan olehsuatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politikdimana jangka waktu penyelesaian paling lambat 60 hari, kemudian padakenyataannya
Oktober 2010 tentang pemberhentian saudara HAANAS SUHARYONO darikeanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa adalah cacat hukum;Hal. 3 dari 7 hal.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional DPP PAN
2.Mahkamah Partai MP Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
Abdul Hakam Naja
64 — 0
., M.M
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional DPP PAN
2.Mahkamah Partai MP Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
Abdul Hakam Naja