Ditemukan 12306 data
10 — 4
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Putusan Nomor 0655/Pdt.G/2017/PA.Bkl, Halaman 8 dari 11Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
14 — 8
Termohon mempunyai selera diluar Kemampuan ekonomi Pemohon;Bahwa walaupun sikap Termohon demikian, Pemohon tetap berusahamempertahankan rumah tangga dengan harapan Termohon akan beubah,namun ternyata tidak ada perubahan, bahkan Termohon ingin cerai danmengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama pada tanggal 14 April 2016,perkara Nomor 409/Pdt.G/2016/PA Skg akan tetapi Termohon tidak pernahhadir akhirnya gugatannya dinyatakan gugur;Bahwa setelah itu Pemohon dan Termohon rukun kembali beberapa harilalu
7 — 0
Asli Surat Keterangan Ghoib dari XXX Kecamatan PegandonKabupaten Kendal Nomor 045/409/Gbs tanggal 05 September 2016,bermaterai cukup setelah diperiksa selanjutnya diberi tanda P.3 ;B. Saksi1.
11 — 0
No. 2044/Pdt.G/2016/PA.Wsb.Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, hal itu sesuai dengan AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Leksono, KabupatenWonosobo, Kutipan Akta Nikah Nomor: 409/26/XV1989 Tanggal 6November 1989 atau sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta NikahNomor: 679/Kua.11.07.08/Pw.01/10/2016 Tertanggal 4 Oktober 2016 ;Bahwa setelah akad nikah Tergugat telah mengucapkan/membaca danmenandatangani sighat taklik talak sebagaimana tertera dalam DuplikatKutipan Akta Nikah tersebut ;Bahwa
10 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
15 — 4
Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
10 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
25 — 9
tidak dapat dimediasi karena Termohon tidak pernahdatang menghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan membacakan surat PemohonanPemohon yang maksud dan tujuannya tetap dipertahankan oleh Pemohondengan tambahan penjelasan sebagaimana yang tercantum dalam berita acarasidang;Bahwa untuk menguatkan dalildalil Pemohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti berupa:Halaman 3 dari 11Putusan Nomor 585/Pdt.G/2020/PA.SubSurat: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 409
15 — 5
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
16 — 13
merubahsikapnya, tetapi Tergugat tidak pernah menangapinya;Bahwa pertengkaran terakhir terjadi pada bulan April 2008 yangdisebabkan ketika itu Tergugat mengeluarkan katakata kasar kepadaorang tua Penggugat, sehingga Penggugat merasa tersinggung denganperlakuan Tergugat, sehingga terjadi pertengkaran mulut, dan sejak saatitu antara Penggugat dengan Tergugat telah berpisah tempat tinggal lebihkurang 8 tahun lamanya;Bahwa Penggugat pernah mengajukan perceraian ke Pengadilan AgamaPayakumbuh Nomor: 409
8 — 3
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Putusan Nomor 0476/Pdt.G/2017/PA.Bkl, Halaman 8 dari 11Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
7 — 3
Putusan Nomor 1200/Pdt.G/2017/PA.Bkl, Halaman 9 dari 12Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
8 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
25 — 12
Fotokopi Surat Keterangan Nomor 338/409/VIII.2019, tanggal 29Agustus 2019, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Desaloka, KecamatanSeteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, bukti fotokopi surat tersebut telahdiperiksa oleh majelis hakim, dicocokkan dengan aslinya yang ternyatasesuai dengan Aslinya dan telah dinazegelen, kemudian diberi kode(P.3). diberi tanggal dan paraf Ketua Majelis;Bahwa, Pemohon telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1. saksi, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanpetani
11 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
14 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
12 — 4
terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 yangmengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap, junctoSurat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 409
27 — 0
terhadap Termohon di depan sidangPengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
43 — 13
AgamaKecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar tanggal 29 Agustus 2005,Bukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya, bermeterai cukup dan telahdinazegelen, dan diberi tanda P.5;Fotokopi Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga Saiful Bahri Nomor1114051604120001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya, Bukti tersebut telah dicocokkandengan aslinya, bermeterai cukup dan telah dinazegelen, dan diberi tandaP.6;Asli Surat Keterangan Penghasilan Nomor 1114052027/409
16 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409