Ditemukan 7992 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2011 — Putus : 11-04-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN JAYAPURA Nomor 6/Pid.B/2011/Pn-Jpr
Tanggal 11 April 2011 — VICTOR TH MAMENGKEY, SH, MH
9038
  • BLESKADIT, M.Si selaku Ketua KPU Kota Jayapura.2 3 (tiga) lembar foto copy Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 12/PL/KPU/VI/2010tentang Penetapan hasil Verifikasi terhadap pemenuhan syarat dukungan minimalbakal calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura tahun 2010 dari calonperseorangan, tanggal 30 Juni 2010 yang menyatakan bahwa pasangan HendrikWorumy, S.Sos.M.Si dan Wakil Walikota Pene Ifi Kogoya, S.pd.MM memenuhisyarat dukungan pemilih yang ditandatangani oleh semua anggota KPU KotaJayapura;3 (tiga
    Kota Jayapura yaitu 1.Menyiapkan administrasi di lingkup KPU Kota Jayapura. 2.Menyusun Rencana Biaya. 3.
    keterangan Terdakwa yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :34Bahwa Terdakwa membenarkan keterangan dan tanda tangannya dalam BeritaAcara Pemeriksaan di Penyidik serta pada saat memberikan keterangan tidakada paksaan;Bahwa Terdakwa bekerja di KPU Kota Jayapura sejak tahun 2008, dengandasar Surat Keputusan KPU Pusat;Bahwa Terdakwa sebelum bekerja di KPU Kota Jayapura, sebelumnya pernahdi KPU Kabupaten Jayapura, dan pekerjaan terdakwa sebelum di KPU adalahbekerja sebagai PNS (Dosen) di Universitas
    Manengkey, SH.MH,selaku Ketua Pokja Pencalonan dan Verifikasi;1 (satu) lembar surat Keterangan KPU Kota Jayapura tanggal 07 Mei 2010 yang ditandatangani oleh Drs. Hendrik Bleskadit, M.Si selaku Ketua KPU dan Victor Th.
    Rek.1540011583;1 (satu) lembar surat KPU Kota Jayapura kepada saudara HendrikWorumi, S.Sos.M.Si dan saudara Pene Ifi Kogoya, S.Pd.MM tanggal 07Mei 2010 hal Pemberitahuan hasil verifikasi hasil pendaftaran danFaktual secara umum dan khusus yang ditanda tangani oleh Drs.Hendrik Bleskadit, M.Si selaku Ketua KPU dan Victor Th. Manengkey,SH.MH, selaku Ketua Pokja Pencalonan dan Verifikasi;1 (satu) lembar surat Keterangan KPU Kota Jayapura tanggal 07 Mei2010 yang ditanda tangani oleh Drs.
Putus : 03-04-2013 — Upload : 23-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/TUN/2013
Tanggal 3 April 2013 — PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK), melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
14047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KPU melakukan verifikasi administrasi;(2).
    Peraturan KPU Nomor 15Tahun 2012.
    KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 23 s.d. 29 Oktober2012;2). Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat 23 s.d. 29 Oktober 2012;i. Verifikasi faktual di tingkat KPU:1).
    Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalamrangka dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota.
    Nomor 370/KPU/IX/2012 tanggal 6 September 2012, karena daya paksa normahukum tersebut mengikat KPU, KPU Provinsi, KPUD Kabupaten/Kota dan Partai Politik, sehingga apa yang telah ditentukandalam Pasal 8 ayat (2) huruf e UndangUndang Nomor 8 Tahun2012 harus dipatuhi oleh KPU, KPU Provinsi, KPUD Kabupaten/Kota dan Partai Politik, joso de jure KPU tidak diperbolehkanmembuat syaratsyarat baru yang mengandung sanksi terhadapPartai Politik berkenaan dengan halhal yang tidak diwajibkanoleh UndangUndang
Putus : 30-03-2007 — Upload : 14-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 878K/PID/2006
Tanggal 30 Maret 2007 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Timika ; Drs. ROSIHAN BAHARUDDIN
3930 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 10-04-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 9/G/2014/PTUN.SMD
Tanggal 23 September 2014 — Sudi Hartono, Sp., DKK melawan -KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROPINSI KALIMANTAN TIMUR; -SUPRIADI (Tergugat II Intervensi 1);
114107
  • KPU dan KPU Provinsi meminta kesediaan calon anggota Timseleksi yang berasal dari unsur akademisi, profesional danmasyarakat, maupun melalui pimpinan instansi atau pengurusorganisasi.b. KPU dan KPU Provinsi meneliti pernyataan kesediaan dan berkaskelengkapan syarat administrasi calon tim seleksi.c. KPU dan KPU Provinsi menetapkan tim seleksi melalui rapatpleno.Pasal 9;Setiap Calon Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kotaharus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:d.
    KPU Provinsi membentuk Tim seleksi untuk menyeleksi calonanggota KPU Kabupaten/Kota pada setiap Kabupaten/Kota.Ayat (6). Pembentukan Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditetapkan dengan keputusan KPU Provinsi dalam waktu palinglama 15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak 5 (lima) bulansebelum berakhirnya keanggotaan KPU Kabupaten/Kota.2.
    Keputusan KPU Nomor 47/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentangPedoman Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi danKabupaten/Kota Lampiran I keputusan KPU tanggal 12 februari2013 tentang Kode Etik Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi danKabupaten/Kota, disebutkan harus wmenjunjung tinggiprofesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasipublik.2.
    sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; 15.3.
    Saksi pernah ikut Tim Seleksi KPU Saksi Ketua Tim Seleksi KPU.
Putus : 04-01-2007 — Upload : 03-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2790K/PID/2006
Tanggal 4 Januari 2007 — Diana Tambunan, SE., MM.
7785 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 03-07-2013 — Putus : 02-08-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 14/G/2013/PTUN.YK
Tanggal 2 Agustus 2013 — PENGGUGAT : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Yogyakarta TERGUGAT : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta
317243
  • PENGGUGAT : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota YogyakartaTERGUGAT : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta
    Berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 2 Juli 2013.Selanjutnya disebut Se@bDagai ssscssscssceeeeesPENGGUGAT ;MELAWAN :Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, berkedudukandi J! Magelang Nomor 41 Yogyakarta, yang diwakilioleh : Nama : Nasrullah, SH., S.Ag., MCL.Kewarganegaraan =: Indonesia.Jabatan :Ketua KPU Kota Yogyakarta.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada1. Kamal Firdaus, SH.2. Mukhtar Zuhdy, SH., MH.Keduanya Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat, Beralamat di Jl.
    Bahwa Bahwa Berita Acara Hasil Verifikasi PerbaikanKelengkapan Administrasi bakal calon Anggota DPRD KotaYogyakarta tanggal 10 Juni 2013 yang diterbitkan KPU KotaYogyakarta, dengan menyatakan Saudara SUBAGYO Tidakmemenuhi Syarat (TMS) maka menimbulkan keraguan secarapolitis dimana sangat mempengaruhi perolehan suara untukPDI Perjuangan Kota Yogyakarta khususnya di Dapil KotaYogyakarta dan Kota Yogyakarta pada umumnya.18.
    Bahwa yang dijadikan obyek sengketa oleh Penggugatbukanlah keputusan pejabat Tata Usaha Negara yang bersifatfinal, yaitu baru berupa Berita Acara yang berisi Daftar CalonSementara (DCS) belum berupa keputusan KPU yang berisiDaftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana diatur dalam Pasal268 ayat (2) hurug b UU No. 8 Tahun 2012 tentang PemiluAnggota DPR, DPD, dan DPRD yang menyebut, Sengketatata usaha Negara Pemilu merupakan sengketa yang timbulantara: b.
    KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dengancalon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRDkabupaten/kota yang dicoret dari daftar calon tetapsebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentangpenetapan daftar calon tetap sebagaimana dimaksud dalamPasal 65 dan Pasal 75. Oleh karena itu PTUN Yogyakartatidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;4.
    Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRDmenyatakan bahwa : Sengketa Pemilu adalah sengketa yang terjadiantara peserta Pemilu dan sengketa Peserta Pemilu denganpenyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU,KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kKota.
Register : 20-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 20-09-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 15/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 25 Juli 2013 — Sutiman, M.M. melawan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara
12064
  • Sutiman, M.M.melawan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara
    H, Sutiman, MM) telah mendaftar diKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara yang diajukan oleh GabunganPartai Politik yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai PersatuanPembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);4.
    Bahwa terhadap Penerbitan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabuputenPenajam Paser Utara Nomor : 52/Kpts/KPUPPU6409.07/2013, tertanggal 07 Maret 2013Tentang Penetapan Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan UmumBupati Dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2013, sehingga hak konstitusionalPENGGUGAT telah dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam PaserUtara (TERGUGAT) sebagai peserta Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Penajam PaserUtara Tahun
    Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Tergugat (Komisi PemilihanUmum (KPU) Kabuputen Penajam Paser Utara) Nomor : 52/Kpts/KPUPPU6409.07/2013, tertanggal 07 Maret 2013 Tentang Penetapan Pasangan CalonYang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Umum Bupati Dan WakilBupati Penajam Paser Utara Tahun 2013 An. Drs. H. YUSRAN ASPAR, M.Sidan Drs. MUSTAQIM, MZ., MM;3.
    Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mencabut Keputusan KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabuputen Penajam Paser Utara Nomor : 52/Kpts/KPUPPU6409.07/2013, tertanggal 07 Maret 2013 Tentang Penetapan Pasangan CalonYang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Umum Bupati Dan WakilBupati Penajam Paser Utara Tahun 2013 An. Drs. H. YUSRAN ASPAR, M.Sidan Drs. MUSTAQIM, MZ., MM;4.
    baikoleh KPU itu sendiri maupun oleh Instansi yangmempunyai kewenangan, yaitu seperti PengadilanTata Usaha Negara oleh karena itu Keputusan/Penetapan KPU tersebut belum atau tidak bersifatfinal dan mengikat karena masih bisa dirubah;Bahwa karena penetapan/ keputusan tersebut masihdapat dirubah oleh karena itu tidak dapat dikatakanfinal;Bahwa untuk menjadi calon atau pasangan Calon,salah satu syarat ialah dia tidak pernah dipenjara,sehingga orang yang dipidana tidak sah menjadiCalon, lalu boleh jadi
Register : 07-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 P/HUM/2022
Tanggal 12 Januari 2023 — PARTAI MASYUMI VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI (KPU);;
16870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARTAI MASYUMI VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI (KPU);;
Register : 02-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 P/HUM/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — ,MH VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI (KPU RI);
392802 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,MH VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI (KPU RI);
    ;Bahwa di dalam ketentuan Pasal 9 huruf a UndangUndangNomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 juga disebutkan bahwatugas dan wewenang KPU dalam penyelenggaraanPemilihan, salah satunya adalah menyusun dan menetapkanPeraturan KPU dan pedoman teknis untuk setiap tahapanPemilihan, setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintahdalam forum rapat dengar pendapat;Bahwa sebagaimana penjelasan pada angka 1 s.d. 4 tersebut,terbukti bahwa pembentukan Peraturan KPU Nomor
    dalam rapat dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan rapatrapatpleno KPU;Cc) melakukan uji publik dengan Partai Politik dan pemangkukepentingan (stakeholder);d) melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI danPemerintah cq.
    Putusan Nomor 6 P/HUM/20203)4)9)f) menyusun perumusan akhir dan pembahasan finalpersetujuan Anggota KPU dalam pleno KPU;g) penandatanganan Peraturan KPU oleh Ketua KPU;h) permohonan pengundangan kepada Menteri Hukum danHAM RI;Bahwa dalam proses penyusunan Peraturan KPU Nomor 3Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikotadan Wakil Walikota, Termohon telah memperhatikanketentuan dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan
    dan WakilWalikota juga telah didasarkan pada asasasas materi muatanperaturan perundangundangan sebagaimana tertuang dalamPasal 6 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan;Bahwa sesuai dengan standar mekanisme pembentukanPeraturan KPU, Termohon melakukan inventarisasi danmenyusun isu strategis materi muatan yang akan dituangkandalam Peraturan KPU yang kemudian dilanjutkan denganmelakukan pembahasan Peraturan KPU secara internaldalam rapat di lingkungan Sekretariat
    Jenderal KPU danrapatrapat pleno KPU;Halaman 28 dari 47 halaman.
Register : 13-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 K/TUN/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (KPU RI) VS Dr. ADITHIYA DIAR, S.H., M.H;;
12171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (KPU RI) VS Dr. ADITHIYA DIAR, S.H., M.H;;
Register : 18-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 604 K/TUN/PILKADA/2020
Tanggal 24 Nopember 2020 — MARTUA SITANGGANG VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SAMOSIR;
468245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARTUA SITANGGANG VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SAMOSIR;
    ., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, paraAdvokat pada Kantor Hukum M.R & Partners, beralamat diJakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal11 November 2020;Para Pemohon Kasasi;LawanKOMIS PEMILIHAN UMUM /(KPU) KABUPATENSAMOSIR, tempat kedudukan di Jalan Raya Rianiate,Nomor 26, Desa Huta Namora, Pangururan, KabupatenSamosir, yang diwakili oleh Ika Rolina Samosir, jabatanKetua Komisi Pemilinan Umum Kabupaten Samosir;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Sahat M.Hutagalung
Register : 08-05-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/TUN/2023
Tanggal 8 Agustus 2023 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR ( DPP PRIMA ) VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (KPU RI);;
367254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR ( DPP PRIMA ) VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (KPU RI);;
Register : 11-09-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 K/TUN/2023
Tanggal 27 Nopember 2023 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUDUS;;
9048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUDUS;;
Register : 11-09-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 K/TUN/2023
Tanggal 27 Nopember 2023 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUDUS;;
9755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUDUS;;
Putus : 04-02-2016 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 4 Februari 2016 — YUSUF SERANG KASIM vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA, KOMISI PENGAWAS PEMILU (PANWASLU) REPUBLIK INDONESIA
11535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YUSUF SERANG KASIM vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA, KOMISI PENGAWAS PEMILU (PANWASLU) REPUBLIKINDONESIA
    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat:2.
    Putusan Nomor 10/ K/TUN/PILKADA/2016mengeluarkan Rekomendasi dengan No.007/PANWASTRK/XII/2015yang pada intinya menyatakan sebagai berikut:Merekomendasikan kepada KPU Kota Tarakan untuk:1. Mengevaluasi makanisme pendistribusian formulir C6KWK yangdilakukan oleh KPPS:2. Menyampaikan data jumlah formulir model C6KWK yangterdistribusi dan yang tidak terdistribusi kepada Pihak Pelopor, sertamemberikan penjelasan penyebab/kendala sehingga tidakterdistribusikan;3.
    ProvinsiKalimantan Utara: 024/Kpts/KPUProv034/Tahun 2015 TentangPenetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Gubernur dan Wakil GubernurTahun 2015 tanggal 24 Agustus 2015 merupakan Objek SengketaKeputusan Tata Usaha Negara;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta salah jikadalam pertimbangan putusannya menyatakan bahwa pemohon kasasi tidakmempermasalahkan penetapan pasangan calon, padahal apa Pemohonajukan justru akan berkaitan langsung dengan penetapan pasangan calon( Keputusan KPU
Register : 23-11-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 31 / Pdt.G/ 2015/ PN.Bls
Tanggal 23 Juni 2016 — SUWITO MELAWAN - 1.Pemerintah Kabupaten Bengkalis - 2.Pejabat Pembuat Komitmen - 3.Kuasa Pengguna Anggaran Pengguna Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) - 4.CV. Debby Mandiri Karya Teknik
17731
  • SUWITO MELAWAN- 1.Pemerintah Kabupaten Bengkalis - 2.Pejabat Pembuat Komitmen - 3.Kuasa Pengguna Anggaran Pengguna Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) - 4.CV. Debby Mandiri Karya Teknik
    HOS Cokroaminoto No. 13 Bengkalis Riau;Bahwa PENGGUGAT sebagimana dalam akta pendirian sebagaimana tersebutdiatas, dalam menjalankan usahanya antara lain; menjalankan usaha dalambidang perencanaan, pelaksanaan, pemborongan dan kontraktor pada umumBahwa pada tanggal 1 Novemrber 2015, TERGUGAT I telah membuat dan ataumengeluarkan dokumen pengadaan No. 64/KPU/DOKPENG/Pj.111/2015 untukpekerjaan pengadaan Iklan Kampanye di Media Massa yang bersumber dana dariAPBD Kabupetan Bengkalis Dana Pagu sebesar
    Bahwa tidak benar dalil Penggugat pada angka 6 dan 7 gugatan a quo, karenaTergugat I dalam melakukan evaluasi kualifikasi mulai dari administrasi, teknisdan harga penawaran yang disampaikan Penggugat tidak berada pada urutan ke7 (tujuh) tapi pada urutan ke 5 (lima) dari hasil evaluasi kualifikasi tersebutberdasarkan Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor 64/KPU/BA.EVA/PJ.111/2015 tanggal 9 November 2015;2.
    54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat 4 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah berbunyi : PA/KPA/PPK/ULP dilarangmemberikan ganti rugi kepada peserta Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung bilapenawarannya ditolak atau Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung dinyatakangagal.Bahwa berdasarkan Surat Tergugat II selaku PA/KPA pada Komisi PemilihanUmum (KPU
    Kepala Daerah Bengkalis pada Tanggal 09 Desember 2015, makaberdasarkan pasal 34 ayat (1) peraturan KPU no.7 tahun 2015, di aturtentang iklan kampanye berdasarkan Peraturan KPU no 7 tahun 2015 tentangKampanye disebutkan bahwa Iklan Kampanye di media massa cetak danelektronik dilaksanakan 14 (empat belas hari) sebelum masa tenang.Bahwa. karena biaya yang diperlukan untuk iklan kampanye tersebutmengharuskan adanya proses pelelangan maka Tergugat II dan Tergugat IImemerlukan unit Layanan Pengadaan Barang
    Fotocopy Surat Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 64/KPU/BA.Buka Sampul/PJ.III/2015 tanggal 09 Nopember 2015 atas PekerjaanIklan Kampanye di Media Massa Pemilihan Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Bengkalis tahun 2015,surat bukti ini telah diberikan materaisecukupnya dan sesuai dengan aslinya, kemudian surat bukti ini diberi tandabukti T.I1.2, Fotocopy Surat Standar Dokumen Pengadaan Secara Elektronik untukDokumen Pengadaan Nomor : 64/KPU/DOKPENG/PJ.III/2015 tanggal 01Nopember 2015 Kegiataan
Putus : 08-03-2006 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2054 K/Pdt/2005
Tanggal 8 Maret 2006 — SUPARNO vs KPU Kabupaten Karanganyar
3724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUPARNO vs KPU Kabupaten Karanganyar
    atas dalildalil :Bahwa Penggugat adalah alumni siswa SFMA (Sekolah FarmingMenengah Atas) dengan ijasah Nomor: 03 OC ggzl 0001259 yang dikeluarkandi Semarang pada tanggal 12 Mei 1989;Bahwa Penggugat oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai DemokratKabupaten Karanganyar dicalonkan sebagai Calon Anggota DPRD KabupatenKaranganyar dengan nomor urut 1 (satu) pada Daerah Pemilihan Karanganyarll;Bahwa untuk menjadi Calon Anggota DPRD Kabupaten harus memenuhisemua persyaratan administratif berdasarkan Keputusan KPU
    Bahwa Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam pertimbangan Hukumnyapada halaman 6 alinea ketiga mengatakan: bahwa hal seseorang adalahcalon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari Partai Demokrat dengannomor urut 1 adalah kewenangan KPU yang tidak tunduk kepada putusanHakim pula karena berdasarkan Pasal 15 UndangUndang No. 12 Tahun2003 tentang Pemilu Tahun 2004, KPU bersifat Nasional tetap dan mandiridan dalam melaksanakan tugasnya KPU menyampaikan laporan kepadaPresiden dan DPR adalah benar tetapi apabila
    KPU dalam melaksanakantugas dan kewajibannya tersebut melanggar ketentuan peraturan yangberlaku sehingga merugikan hak seseorang, apa tidak dibenarkanseseorang yang haknya dirugikan tersebut melakukan gugatan lewatPengadilan, karena berdasarkan keputusan KPU Pusat, seorang Calegyang sudah masuk daftar Calon Anggota DPRD (bukti P.II) apabila secaraadministrasi ada suatu kesalahan namanya tidak dapat dicoret KPU apabilakesalahan tersebut belum dibuktikan oleh suatu putusan Pengadilan yangtelah mempunyai
    kekuatan Hukum tetap sedangkan disini KPU KabupatenKaranganyar dengan keputusan sepihak yang tidak ada dasarnya mencoretnama Penggugat/Terbanding dari daftar calon Anggota DPRD KabupatenKaranganyar, maka berdasarkan Pasal 27 ayat 1 UndangUndang Dasar1945 yang telah diamandemen, maka pertimbangan Hukum PengadilanTinggi Jawa Tengah tersebut tidak ada dasar Hukumnya;.
Putus : 14-11-2011 — Upload : 23-03-2012
Putusan PT KUPANG Nomor 34/PDT/2011/PTK
Tanggal 14 Nopember 2011 — - KETUA KOMISI PEMILIHAHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUPANG VS Drs. SULAIMAN RADJA, SH, Cs.
5721
  • - KETUA KOMISI PEMILIHAHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUPANG VS Drs. SULAIMAN RADJA, SH, Cs.
    PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAc Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa danmengadili perkara perkara Perdata dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antaraKETUA KOMISI PEMILIHAHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUPANG,berkedudukan di Jalan Soekarno No. 17 Kupang, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat / Pembanding ; Dalam hal ini diwakili oleh Yulius P. Isu, SH Advokad,beralamat di Jalan Keuangan Negara V RT. 26 RW.
    memerlukan pembutian oleh karena itu maka eksepsitersebut harus dinyatakan ditolak pula ; DALAM POKOK PERKARA :tcrceeee Menimbang, bahwa setelah meneliti danmempelajari surat gugatan para Penggugat/Terbanding, makamenurut Pengadilan Tinggi hal hal yang perludipertimbangkan dan dibuktikan adalah dalil paraPenggugat/Terbanding yang mendalilkan bahwa prosesverifikasi dukungan bakal Calon Bupati Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Kabupaten Kupang Tahun 20082013 yangdilakukan Komisi Pemilihan Umum(KPU
    faktahukum sebagai berikutBahwa dari surat permohonan verifikasi dan pengaduanpara Penggugat/Terbanding masingmasing tertanggal 26Agustus 2008, tanggal 28 Agustus 2008, tanggal 31Agustus 2008 dan tanggal 21 Oktober 2008, yangdiberi tanda P.3, P.4, P.5, P.6, isinya padaPokoknya ........pokoknya memohon kepada KPUD Kabupaten Kupang untukmelakukan verifikasi ulang dan menindak lanjuti laporanyang disampaikan oleh para Penggugat/Terbanding karenabanyak adanya penyimpangan yang dilakukan oleh PPS, PPKdan KPU
    Dari ketentuan tersebut dapat disimpulkantidak ada kewajiban dari KPU Kabupaten untuk melakukanverifikasi langsung kepada pendukung pasangan bakal calonKepala Daerah karena hal tersebut merupakan tugas dariPPS dan PPK ;Bahwa kalau diteliti lebih lanjut surat permohonanverifikasi dan pengaduan para Penggugat/Terbandingseperti diuraikan tersebut diatas, pengaduan yangdilakukan oleh para Penggugat/Terbanding tersebutterjadi setelah adanya pengumuman Penetapan PasanganCalon Perorangan yang memenuhi syarat
Register : 21-06-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 25-09-2024
Putusan PN BANTUL Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Btl
Tanggal 24 September 2024 — JUJUR KINARYO PRJO
Tergugat:
1.Ketua KPU RI cq. Ketua KPU DIY cq. Ketua KPU Kab Bantul
2.Sekretaris KPU Kab Bantul cq Kuasa Pengguna Anggaran KPU Kab Bantul
3.DENY WIDYANINGSIH (PPK pada KPU Kab Bantul)
1012
  • JUJUR KINARYO PRJO
    Tergugat:
    1.Ketua KPU RI cq. Ketua KPU DIY cq. Ketua KPU Kab Bantul
    2.Sekretaris KPU Kab Bantul cq Kuasa Pengguna Anggaran KPU Kab Bantul
    3.DENY WIDYANINGSIH (PPK pada KPU Kab Bantul)
Register : 22-12-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 05-02-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 2/G/PILKADA/2017/PTTUN.MKS
Tanggal 3 Januari 2018 — YUNUS MATUAN MELAWAN KPU KAB JAYAWIJAYA
10744
  • YUNUS MATUAN MELAWANKPU KAB JAYAWIJAYA