Ditemukan 215350 data
66 — 13
Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan sepenuhnya dari hukuman yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Pembanding/Terdakwa : MARTIO ADI ALS ADI ALS DEDI ALS GUNDUL BIN SUDI HANDOYO Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : RINGGI SARUNGALLO, SH
56 — 20
mengadili :
- menerima permintaan banding dari kuasa hukum para terdakwa;
- menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sintang No. 28/Pid.Sus/2013/PN.STG tanggal 08 April 2013 yang dimintakan banding tersebut;
- menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan;
- membebankan biaya perkara kepada para terdakwa dalam kedua
23 — 3
Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan ; 5. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : I PUTU SUKAYASA SUSILA Als. SUKA
132 — 39
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaputusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 92/Pid.Sus/2021/PN.Tab tanggal 06Oktober 2021 sudah tepat dan benar sehingga harus dikuatkan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka kepadanyadibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ini ;Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 77/PID.SUS/2021/PT DPSMenimbang bahwa oleh karena Terdakwa berada dalam tahanan makapidana yang dijalani harus dikurangkan sepenuhnya
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Denpasar pada hari Senin tanggal 15 November 2021 olehkami GUSTI LANANG DAUH, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis dengan IDABAGUS DWIYANTARA, S.H.,M.Hum. dan H.