Ditemukan 12306 data
1.Susiati
2.Zumrotun
3.Sarjini
4.Lusianah
5.Sri Astuti
6.Palupi Setiyani
7.R. Tri Hardaningsih
8.Maria Ratna Ningsih
9.Sriyanti
10.Ani Sri Mustanti
11.Umi Nurhayati
12.Tutik Nafiati
13.Mariyem
14.Dwi Aryanti
Tergugat:
1.Panitera Muda PPHI Pada Pengadilan Niaga Hubungan Industrial Semarang
2.Lukas A Sipayung
296 — 569
Bukti T 11Shoes melalui PT Bank Mandiri (Persero) TbkCabang Ungaran);Fotokopi Surat Kuasa dari Lukas A Sipayungkepada Maria Ryna Wulandari tertanggal 14 Mei2020 dengan lampiran KTP Pemberi Kuasa danPenerima KuaSa;Fotokopi Akta Bukti Pendaftaran PerjanjianBersama melalui Bipartit Nomor3364/Bip/PHI/2020/PN Smg, tertanggal 14 MeiFotokopi Surat Keputusan Panitera PengadilanNegeri/Niaga/HI/Tipikor Semarang NomorW.12.U1/409/KP.07.01/09/2018 tanggal 5September 2018 tentang Pendelegasian SebagianTugas/ Kewenangan
berdasarkan bukti T1tersebut telah terbit Akta Bukti Pendaftaran Perjanjian Bersama MelaluiBipartit Nomor : 3364 /Bip/PHI/2020/PN.Smg, tertanggal 14 Mei 2020yang dikeluarkan oleh Panitera Muda PPHI Pada Pengadilan Negeri/Niaga/ Hubungan Industrial/ Tipikor Semarang yang menjadi objeksengketa dalam perkara in litis;Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam menerbitkan objek sengketa,Tergugat mendasari kewenangannya berdasarkan Surat KeputusanPanitera Pengadilan Negeri/ Niaga /HI /Tipikor Semarang Nomor:W12.U1/ 409
116 — 5
Menyatakan tanah terperkara seluas 70 x 409 M, sebagaimana tercantum didalam point 05 posita gugatan, yang terletak di gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan batas-batas : Utara dengan guru Dahlan/ rencana jalan ; Selatan dengan H. Daod Dariyah; Timur dengan Main : Barat dengan Hasan ;adalah sah sebagai hak milik Penggugat ;d.
9 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 yang mengaturtentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap, juncto Surat KetuaMuda Uldilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 409
13 — 2
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 409/17/IX/2006, tanggal 09September 2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Simokerto, Kota Surabaya, telah dicocokkan dengan aslinya,bermeterai cukup, diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3578112207870002 atas namaXXXX, telah dicocokkan dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda P2;3.
14 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;DALAM REKONVENSI : Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi ditolak ;DALAM KONVENSI/ REKONVENSI:Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara yang hingga kini sebesar Rp201.000, (dua ratus satu riburupiah ) ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiJawa Tengah di Semarang dengan putusannya Nomor : 409/Pdt/2010/
33 — 7
Foto copy Sertipikat Hak Milik No. 409/Desa Mojosari,Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, denganSurat Ukur No. 16/Mojosari/2012, selanjutnya diberi tanda9. Foto copy Surat Keterangan Beda Nama NomorKk.13.12.08/KS.02/185/2012, tanggal O05 Oktober 2012,selanjutnya diberi tanda P9; 10.Foto copy Surat Keterangan Nomor474/449/431.515.9.5/2012, tanggal O04 Oktober 2012,selanjutnya diberi tanda P10;11.
14 — 3
Termohon di depansidang Pengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 yangmengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap,juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, dan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
12 — 4
., Halaman 9 dari 12Nomor: 409 K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, yang menyatakan: "Paniteraberkewajiban mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohon, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama dimana perkawinan dilaksanakan.
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
12 — 3
terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
12 — 3
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap,juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, dan Yurisprudensi MahkamahPutusan Nomor 0458/Pdt.G/2016/PA.Bkl, Halaman 9 dari 12Agung Republik Indonesia Nomor: 409
8 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
11 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
16 — 6
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :43, 409, (lto Ls, o 3s, 4939, 79514 Sul GS)Rukun nikah ada lima, yaitu : calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksidan ijab qabul.Ha.8 dari 11 hal. Pen.
33 — 14
LY4h, 409, lia Long4!