Ditemukan 17962 data
DARCI WATI
77 — 9
AyahAnwar dan Ibu Sukinih menjadi Anak kesatu, perempuan dari seorang ibu yangbernama Darci Wati;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 163/Padt.P/2019/PN.ldmMenimbang, bahwa Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentangPerubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamamenyatakan bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
36 — 33
menjadi kewenangan Pengadilan Agama Blora ;Menimbang, bahwa kewenangan absolut Pengadilan Agama telah diaturdalam Pasal 49 UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 7 tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undangundang Nomor: 3 tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor: 50 tahun 2009, yaitu : Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a.perkawinan; b. warisan; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
24 — 9
No. 50/Pdt.P/2020/PA.Dum.pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadaqah, dan i.ekonomi syariah;Bahwa Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinandikemukakan secara tegas bahwa: Perkawinan hanya diizinkan apabila priadan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas);Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyai
20 — 4
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
34 — 4
Pengadilan Negeri hanya berwenang untuk memeriksa danmengabulkan permohonan apabila hal itu) ditentukan oleh peraturanperundangundangan;Menimbang, bahwa sebagaimana diurai dalam Pasal 49 huruf bUndangundang No.3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNo.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan, Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama,antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
IR. H. SAIFUL ASHARI HALIM
Tergugat:
IR.Hj.MARLINA MARZUKI
42 — 18
kehakiman bagi rakyat pencari keadilanyang beragama Islam mengenai perkara tertentu sebagaimana yangdimaksud dalam undangundang ini ;Menimbang, bahwa perkara tertentu yang dimaksud dalam Pasal 2tersebut adalah perkaraperkara yang disebutkan dalam Pasal 49 UndangUndang No. 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yaitu perkara di bidang :a. perkawinan ;b. waris ;Cc. wasiat ;d. hibah ;wakaf
57 — 22
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
52 — 3
Bakri;Bahwa Berdasarkan keterangan dancerita orangorang tuotuo kampungbahwa tidak ada suratmenyurat/tertulis dalam proses wakaf tersebut;Bahwa saksi tidak tahu, apakah tanahyang sudah diwakafkan masih bisadiwariskan atau tidak, akan tetapisaksi tidak pernah melihat ataumendengar bahwa barang atau tanah yang28sudah diwakafkan diambil lagi olehahli warisnya;Bahwa Setahu saksi siapa pelaku tukarguling antara tanah H.
Fadli;Bahwa saksi berdomisili/tinggal diDusun Buat sejak tahun 1998;Bahwa Sebelum di Dusun Buat, saksiberdomisili di Dusun Lubuk Kayo Aroyang tidak jauh dari Dusun Buat itusendiri;Bahwa Saksi menjadi RIO Dusun Buatsejak tahun 2000;Bahwa semua proses wakaf, tukar gulingsampai dengan proses hibah tanah dariH. Zahari ke M. Fadli saksi tidak tahulangsung, saksi tahu cerita orang tuotuo kampung/dusun. Sedangkan proseshibah dari H. Zahari ke M.
Zahari) kepada Tergugat I (M.Fadli) (BuktiT1) dan surat keterangan asal usul tanah yang dihibahkantertanggal 4 Oktober 2008 (Bukti T2);Menimbang, bahwa sebelum menandatangani suratsurattersebut saksi bertanya kepada orangorang tuo di Dusun dankemudian saksi mengetahui dari cerita orang tuotuo didusuntersebut bahwa ditanah sengketa dahulunya ada madrasah yangtanahnya adalah wakaf dari H.
Bahwa Saksi melihatlangsung proses perpindahan madrasah ke depan masjid, akantetapi waktu itu saksi masih kecil, dan saksi sedikit lebihtahu setelah mendengar cerita dari orang tuotuo dulu Bahwamadrasah bisa berdiri di atas tanah yang sekarang menjadi objeksengketa karena adalah wakaf dari H. Bakri dan Tanah yang didepan masjid tempat dibangunnya pindahan madrasah dahulunyamilik ibunya H. Zakaria dan H. Zahari yaitu Hj. Sariah. Setelahrumah H. Zahari kebakaran tahun 1962 Oleh Hj.
tersebutadalah berdasarkan cerita dari Masyarakat dusun Buat (deauditu);Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi tersebut adalahkesimpulan dari saksisaksi dan saksi saksi mengetahui statuskepemilikan tanah tersebut sebelum dan sesudah madrasah pindahke depan mesjid dusun buat didasarkan dari cerita masyarakatDusun Buat(saksi de auditu) ;Menimbang, bahwa sedangkan dari keterangan saksisaksiPara Tergugat Fahrurozi, Marjohan dan Marasit bahwa tanahsengketa yang ditempati oleh madrasah dulunya adalah wakaf
69 — 8
hanya dipergunakan untukmain bola ; Bahwa seikap BPD terhadap usulan Pak Sekdes tersebut setuju dengan alasantanah pengganti lebih luas dan bisa ditanami, tanah yang semula luasnya 1.900 M2ditukar menjadi seluas 2.200 M2 sebagaimana bukti catatan tertulis ;Bahwa dengan adanya tukar guling tanah ganjaran tersebut tidak ada yangkeberatan, semuanya setuju karena letak tanah pengganti trategis dan lebihmenguntungkan ; Bahwa selain pengganti tanah masih ada hibah goronggorong, penerangan jalandan tanah wakaf
bahwatanah pengganti yang akan ditukar yaitu tanah milik Pak Mustajam lebih luas yaitu1.900 M2 ditukar dengan luas 2.200 M2 dan tanah juga lebih baik dan lebihproduktif karena ada saluran air juga bentuknya lebih baik =;Bahwa saksi juga ikut mengukur dilokasi, dimana hasilnya kemudian dibahasdalam rapat dan langsung mendapat persetujuan dari semua yang hadir dalam rapattersebut ; Bahwa terhadap tukar guling tanah tersebut juga masih ada konpensasi yang laindari Pak Mustajam yaitu diberikan hibah/wakaf
musyawarah Desa := BF =Desa menurut Terdakwa belum ada PERDA No.2 Tahun 2003 dan juga tidak pernah adasosialisasi mengenai Perda tersebut dan terdakwa juga belum pernah membaca PERDANo.2 Tahun 2003 ; 227222 nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nen cence nnnberikut :Bahwa setelah terjadi tukar guling tanah Kas Desa yang semula seluas + 1.900 M2ditukar menjadi seluas + 2.200 M2 dan posisi tanahnya sekarang ini bentuknyamenjadi lurus dan lebih baik, lebih produktif disamping itu juga mendapatkantanah wakaf
Sebaliknya, apabila tukar guling tidak jadi dilaksanakan, maka tanahbagian pak Multajam akan dikapling, maka posisi tanah ganjaran sekretaris desa akan terjepitdan mati, karena tidak ada saluran airnya; Bahwa dengan demikian, persyaratan pada point atersebut dapat terpenuhi ; Menimbang, bahwa terhadap persyaratan pada point b di atas, Majelismempertimbangkan bahwa berdasarkan pada faktafakta yang terungkap di persidangan,bahwa terhadap tukar guling tersebut, Pak Multajam telah memberikan hibah/wakaf
jadi dilakukan maka posisi tanah ganjaran sekretaris desa menjadi lurusbagian pak Multajam akan dikapling, maka posisi tanah ganjaran sekretaris desa akan terjepitdan mati, karena tidak ada saiuran airnya ; Bahwa dengan demikian, persyaratan pada point atersebut dapat terpenuhi ; Menimbang, bahwa terhadap persyaratan pada point b di atas, majelismempertimbangkan bahwa berdasarkan pada faktafakta yang terungkap di persidangan,bahwa terhadap tukar guling tersebut, pak Multajam telah memberikan hibah/wakaf
37 — 5
Dengan kata lain antaraTergugat dengan Penggugat tidak ada mempunyai hubungan hukumdalam perkara ini sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.249K/Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 yang kaidah hukumnya menyatakanSuatu. gugatan harus diajukan oleh orang yang mempunyaihubungan hukum bukan oleh orang yang mempunyai kepentingan.Kompetensi Absolut Peradilan Agama adalah memeriksa, mengadili, danmemutuskan perkaraperkara orang yang beragama Islam dalam bidangperkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf dan
No. 1406/Pdt.G/2016/PA Bjm.Hal. 11 dari 51 halamantelah disahkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.Bahwa Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 menyatakan Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadakah,dan ekonomi syariah.Bahwa dalam perkawinan, wewenang Pengadilan Agama
Dengan kata lainantara Tergugat dengan Penggugat tidak ada mempunyai hubunganhukum dalam perkara ini sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah AgungRI No. 249K/Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 yang kaidah hukumnyamenyatakan Suatu) gugatan harus diajukan oleh orang yangmempunyai hubungan hukum bukan oleh orang yang mempunyaikepentingan.Kompetensi Absolut Peradilan Agama adalah memeriksa, mengadili, danmemutuskan perkaraperkara orang yang beragama Islam dalam bidangperkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf dan
No. 1406/Pdt.G/2016/PA Bjm.Hal. 39 dari 51 halamanbidang : perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadakah,dan ekonomi syariah.Bahwa dalam perkawinan, wewenang Pengadilan Agama diatur dalamatau berdasarkan UndangUndang mengenai perkawinan yang berlakuyang dilakukan menurut syariah, salah satunya yaitu mengatur tentangpemeliharaan anak (hadhanah).Bahwa Para ahli hukum Islam sepakat bahwa ibu adalah orang yangpaling berhak melakukan hadhanah.
No. 1406/Pdt.G/2016/PA Bjm.Hal. 47 dari 51 halamanMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah,e. wakaf, f. zakat, g. infaq, h. shadagah; dan i. ekonomi syariah, karenanyaterhadap gugatan tersebut, majelis Pengadilan Agama
16 — 10
UbLIl,AY algArtinya : Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.YI aGolaiwYLoolgid! Guar Y lei al aor) aasi> gil pL YI Jlsgwogally clsiJl odArtinya: Imam Abu Hanifah berpendapat, kesaksian Istifadhah dapatditerima dalam hal perkawinan dan kematian.SVgJlq Gilg Sgolg SVQIlg Cunt! 09 cuxdbid!
ais doleiwVL doleil Taigax Igig TISI9 Jizlly aSg/lg aVoJlyArtinya: Ulama Kalangan Syafiivah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduranHal. 10 dari 17 Hal. Penetapan No.13/Padt.P/2021/PA.MSdiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fighus Sunnah, jilid Ill, hal.426);lil 9m LS elow!
1.LULUK AMALLIYAH
2.FIRMAN ASGAF DIMAS SETIAWAN
36 — 7
2006, kewenanganPeradilan Agama mengalami perluasan, yang sebelumnya hanya menanganisengketa di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, dan sadagah, kemudianditambahkan dengan menangani sengketa zakat, infaq dan ekonomi syariahsebagaimana dituangkan dalam perubahan Pasal 49 UU Peradilan Agama yangmenyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang Bergama Islam di bidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
Dengan demikian, Pengadilan Negeritidak bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang Bergama Islam di bidangPerkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaqg, Sadaqah, dan EkonomiSyariah dan Apabila merujuk pada Pasal 50 ayat (2) UndangUndang PeradilanAgama, terdapat ketentuan bahwa Apabila terjadi sengketa hak miliksebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang subyek hukumnya antara orangorang yang beragama Islam obyek sengketa tersebut
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
usaha kekeluargaan dan musyawarah berulangkali telahdilakukan tetapi hingga saat ini para Penggugat dan Tergugat tidak dapatmenyelesaikan permasalahan ini secara baikbaik, maka berdasarkanUndangUndang No.3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama Pasal 49 yang menyatakan "Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang perkawnan, weris, wasiat, hibah, wakaf
Asasi Manusia (HAM) karena memaksaPemohon Kasasi/Tergugat untuk tunduk dan mentaati hukum Islammelalui Pengadilan Agama Surakarta dimana Pemohon Kasasi/Tergugatberagama Kristen sebagaimana UndangUndang No.3 tahun 2006 tentangperubahan UndangUndang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamadalam pasal 49 berbunyi Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang beragama Islam di bidang a. perkawinan, b.waris,c.wasiat, d. hibah, e. wakaf
97 — 53
dengan orang tua Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI,pada akhirnya Penggugat tergerak hatinya untuk memwakafkan tanahtersebut kepada Yayasan Nurul Ulum melalui orang tua Tergugat ,Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secaralisan dan menyerahkan buku tanah hak milik No 125 atas nama Hj.Saudahtersebut dengan perjanjian bahwa orang tua Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI akanmenyertifikatkan wakaf
, Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI untuk menanyakanmengenai proses sertifikat perwakafan atas tanah milik Penggugat padatahun 1991 yang secara lisan telah diwakafkan kepada Yayasan Nurululum melalui orang tua Tergugat , Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV,Tergugat V dan Tergugat VI apakah sudah dilaksanakan.Bahwa Tergugat Ill memberitahukan kepada Penggugat mengenaipenyertifikatan wakaf atas tanah Penggugattersebut belumdilaksanakan,sebaliknya Tergugat Ill memberitahukan
29 — 2
Tambunan, Tanah Wakaf danRubinem ; sebelah Selatan berbatas dengan Pawiro Siman, Rosopabiro, Sarbinidan Karjo Rejo ;Halaman 2 dari 32 halaman putusanperdata No.317/Pdt.G/2013/PN.Mdn sebelah Timurberbatas dengan Ramlan/Junus dan Karjo Rejo ; sebelah Baratberbatas dengan P.M. Tambunan, Kavling PTP V ;Bahwa Pelepasan Hak/Ganti Rugi Tanah tersebut dimana Tergugat menjelaskan memiliki alas hak dasar tanah yang meliputi: Akta Pelepasan dan Penyerahan Ganti Rugi.
Tambunan, Tanah Wakaf danRubinem ; sebelah Selatan berbatas dengan Pawro Siman, Rosopabiro, Sarbinidan Karjo Rejo ; sebelah Timurberbatas dengan Ramlan/Junus dan Karo Rejo; sebelah Barat berbatas dengan P.M.
PN.Mdn22pengukuran dan yang menunjuk batasbatas tanah yang di Jjual belikanadalah Tergugat , Lurah dan pemilik tanah yang berbatasan ;Bahwa yang hadir pada waktu dilakukan pengukuran adalah Lurah Saleh,Kepala Lingkungan Suparno, saksi sendiri, Baduhir dan satu lagi saksi lupa ;Bahwa luas tanah yang dibeli YDKKBPDSU saat itu sesuai pengukuran +42.000 M2 namun bentuknya tidak segi empat, karena keadaannya berbelokbelok ;Bahwa batasbatas tanah yang dibeli YDKKBPDSU seingat saksi adalah :Utara berbatas dengan Tanah Wakaf
EkarasmiLk.VIll Gedung Johor, Kecamatan Medan Jogor, batasbatasnya adalahsebagai berikut :Utara berbatas dengan tanah Wakaf ;Selatan berbatas dengan Perumahan Bumi Johor Sentosa ;Barat berbatas dengan Perumahan Villa Johor ;Timur berbatas dengan Perumahan Villa Johor ;Halaman 22 dari 32 halaman putusanperdata No.317/Pdt.G/2013/PN.Mdn23Bahwa setahu saksi objek sengketa di atas adalah milik Tergugat sebabpada tahun 2011 saksi pernah diperlihatkan fotcopy tanah objek sengketatersebut oleh Tergugat ;
1.WAWAN
2.NURBANI
24 — 18
olehsebuah Mahkamah Konstitusi.Selanjutnya dalam melaksanakan KekuasaanKehakiman tersebut dalam lingkungan Peradilan Agama telah diaturkewenangannya sebagaimana dalam Undangundang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, pasal 49 menyebutkan Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : (a). perkawinan;(b). waris; (c). wasiat (d). hibah; (e). wakaf
176 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wakaf LR BahagiaLK XII, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, KotaMedan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Iwan Kurniawan,SH., dan kawan, Para Advokat pada Kantor Hukum WahanaPrawira, beralamat di Jalan Prof. H. M.
18 — 4
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf,
Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 bahwadalam perkara wakaf
73 — 5
Ketentuan Pasal 49 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas UU no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama, yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksamemutus dan menyelesaikan perkara tingkat pertama antara orangorangberagama islam di bidang : Perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Zakat; Infak; Shadagah; Ekonomi syariah;2. Ketentuan Pasal 50 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas uu no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama :Hal.15.
Yurisprudensi Putusan MA RI No.1321 K/Pdt/1993, tanggal 26 Januari 1994:Sejak UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamaberlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa dan mengadiliPerkara Perkawinan, warisan, Wasiat, Hibah, wakaf dan ShadagahMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang sudahdipertimbangkan dihubungkan dengan ketentuan peraturan peraturanperundangundangan serta yurisprudensi tersebut diatas, maka majelis hakimberpendapat sebagai berikut :Bahwa di dalam perkara
245 — 304
Tanah wakaf dibuktikan dengan akta ikrar wakaf; d. Hak milik atas satuan rumah susun dibuktikan dengan aktapemisahan; = 2= ==Hal. 25 dari 150 Putusan Nomor :019/G/2017/PTUN.SmgRj.e. Pemberian hak tanggungan dibuktikan dengan aktapemberian hak. tangQunigani, =