Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-12-2015 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 10/PDT.G/2015/PN PWK
Tanggal 14 Desember 2015 — Penggugat: DENY SETIADY Tergugat: TATI SUHARTATI
713
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 641.000,- (enam ratus empat puluh satu rupiah) masing-masing separuhnya
Register : 22-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN LAMONGAN Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Lmg
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat:
1.BEDJO
2.SRIBUNING
3.SRIBUWATI
4.SUMARTIK
5.KASRI
6.MARNOTO
Tergugat:
6.KUNIAH
7.SESWAHYUDI
370
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak, Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.630.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 18-06-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 556/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat:
Budi Harto Waras
Tergugat:
PT Driyorejo Kencana Permai Perseroan
5631
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 16-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN TNR
Tanggal 28 September 2020 — Penggugat:
PT.Bank BRI
Tergugat:
1.Hijratul Abiad
2.Cahaya hairani
5913
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 13-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Pya
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat:
PT SMART MULTI FINANCE cq PT SMART MULTI FINANCE CABANG MATARAM
Tergugat:
LALU ROBBY AZIZI
1812
  • Menghukum para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp186.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;