Ditemukan 7992 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 160/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 20 Nopember 2014 — 1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
9524
  • 1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
    Sigit Joyowardoyo, SH., Kepala Biro Teknis dan HupmasSekretariat Jenderal KPU; . Sri Parkhatin, SH. M.Si., Wakil Kepala Biro HukumSekretariat Jenderal KPU;. Andi Krisna Kepala Bagian Advokasi dan Penyelesaiansengketa Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal. Nur Syafaat Kepala Bagian Teknis Pemilu pada BiroTeknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU;. Hafidz Aam Rudiyono, SE., Kepala Sub Bagian Advokasipada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU;.
    Rika Selviana, S.Sos Kepala Sub Bagian PenetapanDapil dan Alokasi Kursi pada Biro Teknis dan HupmasSekretariat Jenderal KPU;. Sugiharto, Kepala Sub Bagian pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU; == 10.Bayu Santana Putra, SH. Staf pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU;11.Sinar Basuki, SH.
    Staf pada Biro Hukum SekretariatJenderal KPU32 nn nnn nnn nnn nce nce nee nce12.Annette Lusy Handayani, SH, Staf pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU, berkedudukan di Jalan ImamBorjol No. 29 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 1609/KPU/ X/2014, tanggal 1 OktoberHal 4 dari 68 hal Putusan Nomor: 160/G/2014/PTUNJKT.2014, dan Nomor : 1496/KPU/ VIII/2014, tanggal 26Agustus 2014, selanjutnya disebut sebagaivecssseseeee TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut : Telah membaca
    Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)No.156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012, tentangData Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota,Kecamatan dan jumlah penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kotauntuk keperluan persyaratan Partai Politik menjadi pesertapemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 yang termuatdalam lampiran Ill Keputusan Komisi Pemilihan UmumNo.156/Kpts/KPU/TAHUN 2012, tanggal 9 Agustus 2012,tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota,Hal 11 dari 68
    , dengan jumlah penduduk Kota Tarakan adalah185,114 (seratus delapan puluh lima ribu seratus empat belas)jiwa, artinya Keputusan Tergugat (KPU)No.156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012 adalahbertentangan dengan Surat KeputusanKPUNo.115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013,khususnya tentang jumlah penduduk/masyarakat Kota Tarakanyang tidak bersesuaian dengan keadaan yang sebenarnya danini sangat merugikan Masyarakat dan Para Tergugat; .
Register : 06-05-2011 — Putus : 07-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 24/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 7 Juni 2011 — .; vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW
8426
  • Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw No. 17/KPTS/KPU Kab. Tmb-033.680764/2011 Tanggal 2 Mei 2011 Tentang Penetapan Pasangan Calon Yang Memenuhi Persyaratan Sebagai Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2011; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw No. 17/KPTS/KPU Kab.
    .;vsKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW
    Memerintahkan Tergugat untuk melakukan penundaanpelaksanaan Surat Keputusan Komisi Pemili han UmumKabupaten Tambrauw No. 17 KPTS/KPU Kab.
    Pasal 8 ayat (3) huruf a, menegaskan: *Tugas danWewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi :*"Menyusun dan menetapkan pedoman tata carapenyelenggaraan sesuai dengan TAHAPAN yang diaturdalam peraturan perundang undangan ;b. Pasal 8 ayat (4) huruf a, menegaskan: "KPU dalamPemilu.
    Peraturan KPU Nomor: 09 Tahun 2010 tentang PedomanPenyusunan Tahapan, Program, dan JadwalPenyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah;Oleh karena itu, Tergugat telah menyusun, merencanakan danmenuangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw,Nomor: 15/Kpts/KPUTMB033.680764/2011 tanggal 11 = April2011 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU KabupatenTambrauw, Nomor: 13/Kpts/KPU TMB033.680764/2011 tentangTahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan PemilihanKepala Daerah dan
    NOMOR SURAT KEPUTUSAN KABUPATEN 1. 12/KPU/2011 MAYBRAT 2. 11/Kpts/KPU TAMBRAUWKab.033.680764/20117.9. Bahwa untuk menindak lanjuti Berita Acara Pleno,Nomor: 04/BA/KPUPB/2011 tanggal 16 Maret 2011 tentangRapat Pleno Pemeriksaan Berkas Calon Bupati dan WakilBupati Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, maka Tergugatmengeluarkan:a. Surat Keputusan, Nomor: 14/Kpts/KPU Kab.
    Bahwa Tergugat sebagai Penyelenggara PemilukadaKabupaten Tambrauw tahun 2011 #4=dalam melaksanakankegiatan penyelenggaraan pemilihan umum mengacu padaTahapan, Program, dan Jadwal yang telah ditetapkan olehTergugat dalam Rapat Pleno dan dituangkan dalam SuratKeputusan Tergugat, sedangkan dalam perkara a quo,tidak terdapat penetapan penundaan Hakim Tunggalterhadap Surat Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw, Nomor:15/Kpts/KPU TMB033.680764/2011 tanggal 11 April 2011tentang Perubahan Atas Keputusan KPU KabupatenTambrauw
Register : 16-06-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 121/G/2014/PTUN.JKT
Tanggal 25 Juni 2014 — 1.GUNTUR SIREGAR,2.FERDINAND PERANGIN ANGIN, dkk;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
9491
  • 1.GUNTUR SIREGAR,2.FERDINAND PERANGIN ANGIN, dkk;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
    Pancoran Timur Raya (Perdatam) No.37, Pancoran, Jakarta Selatan, bertindak sendirisendiri maupunbersamasama, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 9 Juni2014, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ;MELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di JalanImam Bonjol No. 29 Jakarta 10310, selanjutnya disebut sebagaianne TERGUGAT ;Menimbang, bahwa setelah meneliti secara seksama surat gugatan Para Penggugat padapoint tentang objek sengketa ternyata yang menjadi objek sengketa adalah
    Surat KeputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor : 453/Kpts/KPU/Tahun 2014,tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014,tanggal 31 Mei 2014 ; Menimbang, bahwa dalam Pasal 62 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009disebutkan bahwa dalam rapat permusyawaratan, Ketua Pengadilan
    yang layak,apa yang dituntut sebenarnya sudah terpenuhi,gugatan diajukan sebelum atautelah lewat waktu dan sekaligus melaksanakan asas peradilan yang cepat,sederhana dan biayamurah sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 2 ayat (4) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang KekuasaanKehakiman.Menimbang, bahwa dalam rapat permusyawaratan tanggal 25 Juni 2014 Kuasa ParaPenggugat menerangkan bahwa benar yang menjadi obyek sengketa dalam gugatan ParaPenggugat adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU
    ) Republik Indonesia Nomor :453/Kpts/KPU/Tahun 2014,tanggal 31 Mei 2014, tentang Penetapan Pasangan Calon PesertaPemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dan menurut Penggugat keputusan objeksengketa telah memenuhi syarat sebagai keputusan tata usaha negara sehingga menjadikewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk memeriksa dan memutusnya, danmenerangkan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2010 ;Menimbang, bahwa Tergugat pada rapat permusyawaratan tanggal 25 Juni 2014menerangkan
    ; 2 Dalam hal Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menemukan unsur kesengajaanatau kelalaian atau kekhilafan anggota KPU sehingga merugikan pasangan calon,Bawaslu menyampaikan temuan tersebut kepada KPU ; 3 KPU wajib menindaklanjuti temuan Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka Pengadilanberpendapat yang berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa yang diajukanoleh Penggugat terhadap Keputusan objek sengketa a quo
Putus : 31-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3574 K/Pdt/2022
Tanggal 31 Oktober 2022 — KELICK AGUNG NUGROHO VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL (KPU KAB. GUNUNGKIDUL), DKK
423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELICK AGUNG NUGROHO VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL (KPU KAB. GUNUNGKIDUL), DKK
Register : 19-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 25/G/PILKADA/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 10 April 2018 — SAING, S.E.DK MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PARIGI MOUTONG;
1700
  • Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 41/PY.03.1-Kpt/7208/KPU-kab/III/2018 tanggal 11 Maret 2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Hasil Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pasca Putusan Panwaslu Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2018;3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Nomor 41/PY.03.1-Kpt/7208/KPU-kab/III/2018 tanggal 11 Maret 2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Hasil Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pasca Putusan Panwaslu Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2018;4. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tentang Penetapan Penggugat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2018;5.
    SAING, S.E.DKMELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PARIGI MOUTONG;
Register : 02-12-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 30 / Pdt / G / 2013 / PN.Bgl
Tanggal 22 Mei 2014 — S E R A M, SH Penggugat KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) Kabupaten Pasuruan Tergugat
5911
  • S E R A M, SH PenggugatKOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) Kabupaten Pasuruan Tergugat
    calon oleh KPU Kabupaten Pasuruan atas nama Sdr.SERAM, SH. yang diusulkan oleh Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan , Dapil V(lima) nomor urut 11 (sebelas) tidak dapat dbenarkan secara hukum karena tidaksesuai dengan prosedur, ketentuan peraturan perundang undangan, khususnyaPeraturan KPU nomor 7/2013 serta Surat Edaran KPU nomor:229/KPU/IV/2013.Menetapkan Sdr.Adjib Astar menjadi Calon Anggota DPRD KabupatenPasuruan, yang diusulkan Partai Gerindra, Dapil 5, nomor urut 11( sebagaimanaPenetapan DCS
    anggota DPRD kabupaten Pasuruan Dapil 5)Agar KPU Propinsi Jawatimur meneruskan kepada KPU Kabupaten Pasuruanuntuk ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Propinsi Jawatimurdan Peraturan perundang undangan yang berlaku.Bahwa,berdasarkan hal hal tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan menggantinama Penggugat (Seram, SH.,) dalam Daftar calon Tetap Anggota DPRDKabupaten Pasuruan, Dapil V nomor urut 11 periode tahun 2014 2019 dariPartai Gerindra dengan nama sdr.
    Kabupaten Pasuruan yang telahmengumumkan nama Penggugat (Seram, SH) dalam DCT Anggota DPRDKabupaten Pasuruan dari Partai Gerindra Dapil V nomor urut 11 periode tahun20142019. tersebut dan pada akhirnya dicoretnya nama Penggugat dari DCToleh KPU Kabupaten Pasuruan sudah selayaknya KPU Kabupaten Pasuruanmendapatkan sangsi dari kesembronoanya tersebut.Bahwa, KPU Kabupaten Pasuruan sembrono yang mengakibatkan rasa maluyang tidak ternilai yang dialami oleh Penggugat (Seram, SH) dan juga kerugiansecara
    Namun dalam gugatan Penggugat hanya KPU Kabupaten Pasuruanyang digugat sedangkan Sdr. Imron Rosyidi Ketua Partai GerindraKabupaten Pasuruan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi JawaTimur dan KPU Provinsi Jawa Timur tidak digugat.
    Dengan demikianPenggugat tidak secara sepihak menyalahkan KPU/Tergugat, karenaPenggugat dan Partai Gerindra sejak awal juga bersalah;7 Bahwa menurut Tergugat dalildalil yang disampaikan Penggugat pada angka(6,7,13 dan 14) justru menunjukkan penyebab kerugian itu bukan Tergugat/KPU Kabupaten Pasuruan tetapi para pihak yang secara tegas memintaTergugat mengganti nama Penggugat dengan Sdr.Ajib Astar, karena tanpaada rekomendasi Bawaslu dan KPU Provinsi Jatim, KPU KabupatenPasuruan tidak mungkin melakukan
Putus : 22-03-2011 — Upload : 30-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09 K/TUN/2011
Tanggal 22 Maret 2011 — ., ; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUWANGI
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUWANGI
    berikut lampirannya yang menjadi obyek sengketa tersebutmengalami cacat hukum yang harus dinyatakan batal atau tidak sah,karenanya supaya memerintahkan kepada KPU Kabupaten Banyuwangi(Tergugat) untuk mencabut obyek sengketa tersebut ;.Bahwa karena itu pula supaya memerintahkan kepada KPU KabupatenBanyuwangi (Tergugat) untuk menerbitkan surat keputusan baru yangmenetapkan Pasangan Calon Ratna Ani Lestari, SE.
    Nomor 09 K/TUN/2011Oleh karena TERMOHON KASASI tidak menerapkan secarakeseluruhan ketentuan yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 68tahun 2009 sehingga menyebabkan keputusan yang diambilTERMOHON KASASI menjadi cacat hukum ;Bahwa mekipun secara tegas TERMOHON KASASI telah melanggarPeraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009, namun tindakan TERMOHONKASASI tersebut dibenarkan oleh Judex Facti.
    Bahwa TERMOHON KASASI sengaja melupakan ketentuan pasaltersebut di atas dan selalu mengedepankan Pasal 33 Peraturan KPUNomor 68 Tahun 2009. padahal Pasal 33 Peraturan KPU Nomor 68Tahun 2009 tersebut pun tidak berdiri sendiri, masih ada pasal lainyang berhubungan dengan pasal tersebut khususnya Pasal 36Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 ;Bahwa Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 mengatur halhal sebagai berikut :(1) KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota melakukanpenelitian ulang tentang kelengkapan
    KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota hanya berkewajibanmelakukan penelitian terhadap berkas yang dinyatakan belumlengkap/ tidak memenuhi syarat ;Bahwa penerapan Pasal 33 Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009jelas keliru karena TERMOHON KASASI salah menafsirkan ketentuandalam pasal tersebut. Kewenangan melakukan pemeriksaanadministrasi/verifikasi yang diberikan undangundang kepadaTERMOHON KASASI adalah sebatas pada penelitian berkas yangdinyatakan belum lengkap ;Hal. 22 dari 28 hal. Put.
    Nomor 09 K/TUN/2011Bahwa TERMOHON KASASI harus mentaati selurun ketentuan yangada pada Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 tersebut khususnyaPasal 7 jo. Pasal 13 Peraturan KPU Nomor 68 tahun 2009 ;Bahwa dengan demikian terbukti TERMOHON KASASI dalammenerbitkan Surat Nomor 137/KPUKab/014.329662/V/2010 tanggal12 Mei 2010 perihal Pemberitahuan Penetapan Pasangan CalonPemilukada Kab.
Register : 06-02-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PTUN KUPANG Nomor 3/G/2014/PTUN-KPG
Tanggal 25 Maret 2014 — ,MM (Penggugat) KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
14549
  • ,MM (Penggugat)KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
    Bahwa...4.Bahwa Penggugat adalah Peserta Seleksi Calon Anggota KPUKabupaten Alor periode 20142019 dengan Nomor Peserta : 002/CAKPU/KA/2013 yang telah dinyatakan lolos sebagai Peserta 10 (Sepuluh)besar yang direkomendasi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Alorberdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan dalam 5 (lima) tahapandengan sistim gugur, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yangdilakukan oleh KPU Propinsi NTT dan selanjutnya ditetapkan berdasarkanurutan peringkat sebagai 1 (satu
    ) dari 5 (lima) anggota KPU Kabupaten Aloryang akan terpilih 5 22+ 20+ 202222 one one oneSeleksi dilaksanakan dalam 5 (lima) tahapan dengan sistim gugurberdasarkan pengumuman Tim Seleksi KPU Kabupaten Alor tahun 2013Nomor Penguman : 01/TimSel/VIII/2013 adalah : seleksi administrasi,seleksi tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan seleksi wawancara ;Bahwa Penggugat pernah diberitahukan oleh Ketua Tim Seleksi CalonAnggota KPU Kabupaten Alor atas nama Yusak Tausbele, SH.
    Bahwa...8.10.Bahwa hasil uji kepayakan dan kepatutan disusun berdasarkanperingkat sebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 15 tahun 2011Pasal 24 Ayat3 yang menyatakan KPU Propinsi menetapkan 5 (lima)Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota peringkat teratas dari 10 calonsebagimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat 1 sebagai Anggota KPUKabupaten/Kota , dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02Tahun 2013 Bab V Pasal 34 Ayat 1 yang menyatakan hasil uji kelayakandan kepatutan sebagaimana dimaksud dalam pasal
    Bahwa hakhak Penggugat sebagai Peserta Seleksi Calon Anggota KPUKabupaten Alor dan sebagai warga Negara telah dikibuli Tergugatyaitu : a.Bahwa Surat Keputusan Tergugat dengan Nomor : 33/Kpts/KPUProv018/2014 secara syah dan meyakinkan telah merampas hak penggugatsebagai Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Alor yang telahmelewati 5 (lima) tahapan seleksi secara ketat berdasarkan sistim gugurdan berdasarkan kecermatan Tim Seleksi KPU Kabupaten Alor telahmenetapkan Penggugat sebagai Peserta dengan
    Bahwa Tergugat juga tidakmemberikan keterangan tentang peringkat nilai peserta Calon SeleksiAnggota KPU Kabupaten Alor yang ditetapkan dan tidak ditetapkansebagai Angota KPU Kabupaten Alor periode 20142019.
Putus : 08-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 PK/TUN/2014
Tanggal 8 Mei 2015 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA, DKK
7534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA, DKK
    Yusran Aspar, M.Si pada waktu mendaftar diKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara yangberpasangan dengan Drs.
    Yusran Aspar, Msi) dan KomisiPemilihaan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara ProvinsiKalimantan Timur, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan :a.
    Yusran Aspar) melakukanpendaftaran di KPU untuk menjadi bakal calon peserta pemilu KepalaDaerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013,melainkan karena tidak melampirkannya persyaratan sebagaimanadiwajibkan oleh Peraturan KPU a quo sehingga dengan demikianKeputusan KPU No.52/Kpts/KPUPPU6409.07/2013 yang menetapkanTermohon PK Drs.
    karena KPU(Termohon PKII) sudah bertindak secara sewenangwenang yangbertentangan dengan asasasas hukum administrasi negara yaitu asaskepastian hukum dan keadilan, asas kejujuran, asas keterbukaan yangseharusnya oleh KPU pada waktu mengeluarkan keputusan telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikannyawewenang atau KPU tidak mengeluarkan keputuan tersebut setelahmempertimbangkan semua kepentingan yang tersangkut dengan keputusantersebut seharusnya tidak sampai mengeluarkan
    Yusran Aspar, MSi telah melakukan publikasi sebagaimanadiwajibkan dalam Pasal 19 huruf b Peraturan KPU Nomor 09 Tahun2012, sehingga dengan demikian Keputusan KPU No.52/Kpts/KPUPPU6409.07/2013 tanggal 7 Maret harus dinyatakan tidak sahkarena bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yangberlaku..
Putus : 28-03-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 5/G/PILKADA/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 28 Maret 2018 — SYAMSUL BAHRI MSJ; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG.
144137
  • SYAMSUL BAHRI MSJ; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG.
    Provinsi dana untuk Pemilihan Bupat dan Wakil Bupati serta Pemilihnan Walikota danWakil Walikota Keeada KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasiadministrasi.dan dibantu oleh PPK dan PPS.
    Dan padtanggal 9 Februari 2018, Tim Sukses danKuasa HukumBapasion Agus lrawanSamsul Bahri memintaformulir Model BA.2KWK Perseorangan Perbaikan dan miogeBA.4 0 Perseorangan Perbaikan kepada KPU dansatasage $ transparansi KPU memberikan berita acarafrsebu kepada Tim Sukses dan Kuasa Hukum pane taniggal yangbersurat kembali ke KPU Kota Serang dengan nomor 06/ACALAW/I/2018 tertanggal 03 Febru 2018 perihal Tanggapanatas jawaban KPU Kota Serang perinal permohonan data.Selanjutnya KPU Kota sefang menindaklanjuti
    AKWKPerseorangan Perbaikan, untuk itu KPU Kota) SerangsStenanyakan kembali kepada Kuasa Hukum Bapaslon untukmenjelaskan lebih rinci dan detail maksud> dari suratnyatersebut. (BUKTI T 19).7.
    Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2018, KPU Kota Serangmelakukan penyerahan berita acata hasil penelitian syaratpencalonan dan syarat calon> Untuk bakal pasangan calonAgus lrawanSamsul Babi, KPU Kota Serang menetapkanbapasion tersebut tidak memenuhi syarat dalam syaratpencalonannya, kaFena jumlah dukungannya tidak sampaikepada 38. 700 dukungan. Selanjutnya masih di hari yang " 58.464dukurhgan.
    hasil perbaikan, selafjutnya oleh KPU Kota Serangmenerbitkan penetapan pasangan calon melalui Surat Keputusan KPU KotaSerang No. 325/HK.03.01 kpv3673/KPU.
Register : 22-12-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 156/PDT.G/2015/PN. Jmr.
Tanggal 6 Januari 2016 — Melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember
140
  • Melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember
    Patrang,Kabupaten Jember ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I ;Pihakpihak Penggugat tersebut di atas dapat pula disebut sebagaiPARA PENGGUGAT ;Melawan :Lembaga Negara Penyelenggara Pemilihnaan Umum Kepala Daerah dalam halini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember beralamat diJl. Kalimatan No. 31, Kel. Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kab.
Register : 26-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 8/G/PILKADA/2018/PTTUN-MDN
Tanggal 17 April 2018 — ,Cs VS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang (KPU Deli Serdang)
24095
  • ,CsVSKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang (KPU Deli Serdang)
    Pasal 153 berbunyi:Sengketa tata usaha negara Pemilihan merupakan sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negara Pemilihan antara CalonGubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon WakilBupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan KPUProvinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/KotaPeradilan Tata Usaha Negara dalam menerima, memeriksa,mengadili, dan memutus sengketa Tata Usaha Negara Pemilihanmenggunakan
    Pada tanggal 25 s/d 29 November 2017 Tergugat membukapenerimaan penyerahan dukungan bakal pasangan calonperseorangan di Aula KPU Kabupaten Deli Serdang;2.
    Kemudian jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 1.538dukungan dilakukan verifikasi kKesesuian dengan Daftar PemilihTetap (DPT) Pada Pemilu terakhir dan/ atau daftar pendudukpotensial pemilin Pemilihan, dengan cara menyandingkan datasoftcopy dukungan sebanyak 1.538 yang ada di SILON denganSistem Informasi Data Pemilin (SIDALIH) KPU yang prosesnyadilakukan oleh sistem yang dirancang oleh KPU RI dan KPUDhanya ditinggal menekan tombol proses saja..
    Bahwa dari jumlah 102.354 dukungan yang memenuhi syaratdilakukan verifikasi kesesuian dengan Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pada Pemilu terakhir dan atau daftar pendudukpotensial pemilih Pemilihan, dengan cara mensandingkan datasoftcopy dukungan 102.354 yang ada di SILON denganSistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU yang prosesnyadilakukan oleh Sistem yang dirancang oleh KPU RI;5.
    Bahwa Penggugat tidak pernah mengajukan sengketa ataskeputusan KPU Deli Serdang Nomor : 46/ PL.03.2Kpt/ 1207/KPUKab/ Il/ 2018, tertanggal 19 Pebruari 2018.lil.
Register : 25-02-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PTUN PADANG Nomor 02-G-2014-PTUN-PDG
Tanggal 14 Mei 2014 — NALDI GANTIKA & 2.DEDDI RONALDI - KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KOTA PADANG
13481
  • NALDI GANTIKA & 2.DEDDI RONALDI- KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KOTA PADANG
    Pasal 24 Ayat (2) huruf b Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 tentangSeleksi Anggota KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota;2Bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 tentang SeleksiAnggota KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Tergugat diberikansebagian kewenangan oleh Lembaga Negara yaitu KPU Propinsi Sumaterahalaman 11 dari 69 halaman Putusan No.02 /G/2014/PTUNPDG12Barat dengan SK Nomor:Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum85/Kpts/KPUProv/Tahun 2013Kota Padang, Tergugat
    yangtelah dimandatkan oleh Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 Tentang SeleksiAnggota KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota;Bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang tidak melakukan penelusuranadministrasi dengan baik dan benar yang dibuktikan dengan adanya Calon Legislatifpada Tahun 2009, yang lulus seleksi 50 besar menjadi 20 besar hingga 10 besar CalonAnggota KPU Kota Padang, sebagaimana yang telah dimandatkan oleh Pasal 19Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota KPU Propinsi
    SeleksiAnggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi dan Komisi Pemilihan UmumKabupaten/Kota; Bahwa dari uraian diatas jelas disebutkan bahwaTim Seleksi adalah sekelompokorang yang dibentuk oleh KPU atau KPU Propinsi untuk menjalankan fungsiseleksi terhadap calon anggota KPU Propinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
    Dalamperkara a quo Tergugat sebagai Tim Seleksi KPU calon anggota KPU Kota Padangdibentuk oleh KPU Propinsi Sumatera Barat untuk menyeleksi calon anggota KPUKota Padang untuk jangka waktu 2 bulan hingga terpilihnya 10 orang calon yangkemudian diserahkan pada KPU Propinsi Sumatera Barat serta membuat laporandari awal hingga berakhirnya proses seleksi, artinya Tergugat secara vertikalbertanggungjawab kepada KPU Propinsi Sumatera Barat; Bahwa oleh karena Gugatan Para Penggugat terdapat kesalahan formil
    Terbukti banyaknyaorang yang mendaftar untuk ikut tes seleksi calon anggota KPU Kota Padang,sementara anggaran yang disediakan oleh negara untuk mengikuti tesselanjutnya hanya untuk 50 orang peserta. Dengan mengacu pada petunjukseleksi yakni Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi CalonAnggota KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota Jo.
Register : 03-05-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 117/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat:
1.LIBERATUS POGOLAMUN
2.HATTA NONGKENG
Tergugat:
KPU RI
305271
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 168/HK.06.4-Kpt/05/KPU/III/2021 tentang pemberhentian tetap anggota komisi pemilihan umum kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Periode 2019-2024 tanggal 8 Maret 2021 sepanjang atas nama Libertus Pogolamun dan Hatta Nongkeng;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 387.000,- ( tiga ratus delapan puluh
    Penggugat:
    1.LIBERATUS POGOLAMUN
    2.HATTA NONGKENG
    Tergugat:
    KPU RI
    Terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban KPU sebagaimana dimaksudpada angka 7, pada prinsipnya KPU sebagai penanggungjawab akhir ataspenyelenggaraan Pemilihan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,PPK, PPS, KPPS, dan petugas pemutakhiran data Pemilih;9.
    Adapun mekanisme pemberhentianAnggota KPU in casu KPU Kabupaten Boven Digoel diatur secara khususdalam Pasal 37 dan 38 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihan Umum yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 37;(1) Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu karena:a. meninggal dunia;b. berhalangan tetap sehingga tidak mampu melaksanakan tugasdan kewajiban; atau;c. diberhentikan dengan tidak hormat.(2) Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberhentikandengan
    Nomor:mantan735/PL.02.2SD/06/KPU/IX/2020 perihalPenjelasan terpidana tertanggal 5 September2020(Sesuai dengan asli);Surat KPU Nomor: 773/PL.02.2SD/06/KPU/IX/2020 tertanggal20 Juli perihal Penjelasan syarat calon dalam pemilinan Tahun2020 (Sesuai dengan asli);Surat KPU Nomor: 822/PL.02.2SD/06/KPU/IX/2020 tertanggal25 September 2020 perihal Penjelasan (Sesuai dengan asili);Surat KPU Nomor: 821/PL.02.2SD/06/KPU/IX/2020 tertanggal25 September 2020 perihal Penjelasan (Sesuai dengan asili);Keputusan KPU
    ketua Helda ambay secara pribadimenyurati Ketua KPU RI menanyakan status hukum pasangan calon YusakYaluwo dan KPU RI membalas surat Ketua KPU Boven Digoel.
    , KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antar waktukarena:a.
Register : 08-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 17-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 20/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — OLEAN GOBAI; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
11341
  • OLEAN GOBAI;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    2010Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum KepalaDaerah Dan Wakil Kepala Daerah sudah jelas mengatur tentangtahapantahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten dalammelaksanakan PEMILUKADA.
    Penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangandalam 3 (tiga) rangkap kepada KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota selama masa pendaftaran dan/atau penyerahandukungan ; 3. Kesempatan untuk memperbaiki dan/atau melengkapi jumlahdukungan paling rendah dan/atau sebaran dukungan dalam masapendaftaran dan/atau penyerahan dukungan kepada KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota untuk calon perseorangan ;4.
    Verifikasi tambahan dukungan calonperseorangan oleh KPU Kabupaten/Kota dan/atau KPU Provinsidibantu PPS dan PPK; 10.
    Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratanpasangan calon, kecuali terhadap pasangan calon perseoranganyang tidak dapat memenuhi paling rendah jumlah dukungan danjumlah sebaran, tidak diadakan penelitian ulang ;Ll.Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tentang kemampuanrohani dan jasmani Pasangan Calon oleh Tim dokter pemeriksakhusus kepada KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota ;12.
    Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi, dansebaliknya.(3) Namanama pendukung yang sudah tidak bersedia lagi memberikandukungan kepada pasangan calon yang baru sebagaimanadimaksud pada ayat (2), oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotadisampaikan kepada PPS agar namanama pendukung tersebutdicoret dari daftar dukungan apabila PPS telah melakukan verifikasiadministrasi dan verifikasi faktual serta namanama pendukungtersebut dinyatakan memenuhi syarat.(4) Apabila PPS belum atau sedang melakukan verifikasi
Putus : 10-03-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 K/TUN/2020
Tanggal 10 Maret 2020 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALOPO, DKK
14343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALOPO, DKK
    ., dankawan, kewarganegaraan Indonesia, Advokat pada KantorHukum Lukman S Wahid dan Rekan, beralamat di KotaPalopo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5September 2018;Para Pemohon Kasasi;LawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALOPO,tempat kedudukan di Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala,Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Abdul Muttalib, S.H., dankawan, kewarganegaraan Indonesia, Advokat TimPembela KPU Kota Palopo, beralamat di Kota Makassar,berdasarkan Surat Kuasa
Register : 17-09-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 162 / B/ 2013 / PT.TUN.SBY
Tanggal 10 Desember 2013 — VS 3 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) KABUPATEN NAGEKEO
13243
  • VS 3 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) KABUPATEN NAGEKEO
    Sukun 1Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa TenggaraTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 07/SK/Pdt/VI/2013tanggal 24 Juni 2013, selanjutnya disebut sebagai =;se race cee neue oneeeE PARA PENGGUGAT/3 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) KABUPATENNAGEKEO, berkedudukan di Jalan Muhammad Hatta Danga Mbay,Nagekeo ;dalam hal ini.........dalam hal ini diwakili oleh :1. MELKIANUS NDAOMANU, SH.,M.Hum 2. YANTO M.P. EKON, SH.
Register : 07-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 17/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — VS - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
9728
  • VS- KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    Kesempatan untuk memperbaiki dan/atau melengkapi jumlahdukungan paling rendah dan/atau sebaran dukungan dalam masapendaftaran dan/atau penyerahan dukungan kepada KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota untuk calon perseorangan ;4, Pemberitahuan/penyerahan dokumen dukungan calonperseorangan kepada PPS oleh KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota, dan calon perseorangan ;5. Pengumuman Verifikasi dokumen dukungan oleh PPS untuk calonperseorangan ;6.
    Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tentangkemampuan rohani dan jasmani Pasangan Calon oleh Tim dokterpemeriksa khusus kepada KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota ;Hal. 35 dari 49 Hal. Putusan No. 17/G.TUN/2012/PTUN.JPR12. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan;dan13.
    Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 ;Menimbang, bahwa setelah dokumen dukungan diserahkan olehpasangan calon perserorangan in casu Para Penggugat, selanjutnya36berdasarkan Pasal 27 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010pada pokoknya disebutkan PPS segera melaksanakan verifikasidokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dan menyusunberita acara verifikasi ;Bahwa Pasal 28 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 disebutkanbahwa verifikasi dokumen dukungan bakal pasangan calonperseorangan
    Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan tanda terimapenyerahan syarat dukungan dan Berita Acara hasil Verifikasisebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (6), dan Pasal 34ayat (6), dapat mendaftarkan sebagai pasangan calon denganmenyerahkan surat pencalonan yang ditandatangani oleh bakalpasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi atau KPUKabupaten/Kota ;Menimbang, bahwa Pasal 37 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010menyebutkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota memberikan tandaterima kepada calon
    KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dibantu denganPPK dan PPS melakukan verifikasi terhadap tambahandukungan dengan metode kolektif berkoordinasi denganpasangan calon, paling lama 14 (empat belas) hari sejakditerimanya tambahan dukungan dimaksud ;f.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 263 K/TUN/2011.-
Tanggal 5 Oktober 2011 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NIAS SELATAN, vs FAHUWUSA LAIA, SH.,MH., dkk
3022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NIAS SELATAN, vs FAHUWUSA LAIA, SH.,MH., dkk
    PUTUSANNo. 263 K/TUN/2011.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NIASSELATAN, berkedudukan di Jalan Saonigeho, Kelurahan PasarTeluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatandalam hal ini memberi kuasa kepada : Sehati Halawa, SH.MH.dan Faudu Nasokhi Halawa, SH. keduanya warganegaraIndonesia, Pekerjaan Para Advokat, berkantor
    No. 05 Tahun 2008 Tentang Tata Kerja KPU/KPUProvinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
    Bahwa didalam ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan KPU No. 13 Tahun2010 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan UmumKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah mensyaratkan bahwaPasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah minimalberpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dengan melampirkanfotocopy ijazah SD, SLTP atau sederajat yang telah dilegalisasi olehlembaga pendidikan yang berwenang bukan ada atau tidak terdaftarnyanama pasangan calon didalam buku induk siswa ;10
    No. 13Tahun 2010 telah menegaskan apabila terdapat pengaduan atau laporantentang ketidakbenaran ijazah bakal pasangan calon disemua jenjangpendidikan setelah dilakuan penetapan pasangan calon oleh KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota, kKewenangan atas laporan tersebutdiserahkan kepada pengawas Pemilu dan Kepolisian sampai denganterbitnya putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;14.Bahwa fakta hukum tersebut diatas telah cukup membuktikan bahwasanyasecara yuridis baik dari
    Surat Komisi Pemilihnan Umum Kabupaten Nias Selatan Nomor :41/Kpts/KPUKab002.434832/2010 tanggal 04 Oktober 2010 TentangPerubahan atas Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten NiasSelatan Nomor : 39/Kpts/KPUKab002.434832/2010 tertanggal 13September 2010 tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon MenjadiPasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun 2010.
Register : 16-10-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 284 / B / 2014 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 27 Januari 2015 — .; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN.; MULYANAH ANWAR.;
7238
  • .;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN.;MULYANAH ANWAR.;
    No. 284/B/2014/PT.TUN.JKTKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN,tempat kedudukan di JI. Tekno Widiya Ruko Bulevard Blok DNo. 09, Tangerang Selatan, Banten, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT / TERBANDING ;DANMULYANAH ANWAR, Warga Negara Indonesia, pekerjaan swasta,tempat tinggal di JI. Legoso Raya Rt. 006/Rw. 001, KelurahanPisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota TangerangSelatan, Provinsi Banten;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. ABU BAKAR J. LAMATAPO, S.H. ; 2.