Ditemukan 105701 data
34 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,- ( lima ratus dua puluhribu rupiah);
29 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440000,00 ( empat ratus empat puluh ribu );
8 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
7 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp616.000,00 (enamratus enam belas ribu rupiah);
7 — 5
- Menolak gugatan penggugat);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 471000,00 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
7 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 456.000,00 ( empat ratus lima puluh enam ribu );
35 — 13
- Menolak permohonan Pemohon
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000,00 ( enam ratus enam puluh enam ribu rupiah).
14 — 6
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 130.000,- ( seratus tigapuluh ribu rupiah);
34 — 20
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 710.000,- (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
1 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
7 — 7
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
34 — 3
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
19 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);..
22 — 19
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
12 — 2
Membebankan
14 — 0
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)
7 — 5
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000,00 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah );
61 — 11
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 116000,- ( seratus enam belas ribu rupiah);
2 — 0
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2024.