Ditemukan 11447 data
George Usman Latuwael
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku
4.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
Turut Tergugat:
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
5.Bupati Buru Selatan
65 — 61
Penggugat:
George Usman Latuwael
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku
4.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
Turut Tergugat:
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
5.Bupati Buru Selatan
Herman Sofyan
Tergugat:
1.DPC Partai Gerindra Bukittinggi
2.DPD Partai Gerindra Sumatera Barat
3.DPP Partai Gerindra
4.Erman Safar
5.Andre Rosiade
124 — 61
Penggugat:
Herman Sofyan
Tergugat:
1.DPC Partai Gerindra Bukittinggi
2.DPD Partai Gerindra Sumatera Barat
3.DPP Partai Gerindra
4.Erman Safar
5.Andre Rosiade
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Cirebon
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI PERJUANGAN)
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
2.Gubernur Jawa Barat
3.Bupati Kabupaten Cirebon
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
62 — 48
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Cirebon
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI PERJUANGAN)
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
2.Gubernur Jawa Barat
3.Bupati Kabupaten Cirebon
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NASIONAL DEMOKRAT
2.Mahkamah Partai NASDEM Nasional Demokrat
273 — 95
MAHARDHIKA SUPRAPTO
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NASIONAL DEMOKRAT
2.Mahkamah Partai NASDEM Nasional Demokrat
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya
2.Sefti Indra Dewi, SP.d
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Bantul
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
121 — 73
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya
2.Sefti Indra Dewi, SP.d
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Bantul
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Drg.syukri wahid
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat PKS
2.Dewan Pengurus Wilayah PKS Provinsi Kalimantan Timur
3.Dewan Pengurus Daerah PKS
Turut Tergugat:
3.Walikota Balikpapan
4.Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan
135 — 84
FREDERIKUS DEDDY SON TITIRLOLOBY
Tergugat:
1.KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
2.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
3.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
Turut Tergugat:
Bupati Kepulauan Tanimbar
100 — 0
Penggugat:
FREDERIKUS DEDDY SON TITIRLOLOBY
Tergugat:
1.KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
2.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
3.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
Turut Tergugat:
Bupati Kepulauan Tanimbar
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
135 — 13
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
Martua Nainggolan
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Banten
Turut Tergugat:
Agus Fahrudin, SE
81 — 0
Penggugat:
Martua Nainggolan
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Banten
Turut Tergugat:
Agus Fahrudin, SE
LAMHOT NAINGGOLAN
Tergugat:
1.DPK PKP INDONESIA BENGKALIS Versi Prof. Dr.AM.HENDROPRIYONO
2.DPP PKP INDONESIA RIAU Versi Prof. Dr.AM.HENDROPRIYONO
3.DPN PKP INDONESIA Versi Prof. Dr.AM.HENDROPRIYONO
232 — 36
Yoghie Verly Pratama
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo c.q Hary Tanusoedibjo
2.Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi c.q. Hendry Attan
3.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Batanghari c.q. Abd Rachman
174 — 85
Penggugat:
Yoghie Verly Pratama
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo c.q Hary Tanusoedibjo
2.Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi c.q. Hendry Attan
3.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Batanghari c.q. Abd Rachman
1.Dewan Pimpinan Daerah DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan
2.H. ANDI SYAMSUL ALAM MALLARANGENG
Tergugat:
HOIST ZULKARNAIN BACHTIAR
361 — 61
Penggugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan
2.H. ANDI SYAMSUL ALAM MALLARANGENG
Tergugat:
HOIST ZULKARNAIN BACHTIARSetelan membaca Surat Gugatan yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Barat tertanggal 28 Juli 2020 dibawah registerperkara nomor : 501/Pdt.SusParpol /2020/PN.Jkt.Brt;atas gugatan :DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD partai Golongan KaryaProvinsi Sulawesi Selatan tempat kedudukan KantorDPD Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi SelatanJalan Amanagappa No.2 Kota Makassar ,ProvinsiSulawesi Selatan dalam hal ini memberi Kuasa kepadaDR.SYAHRIR CAKKARI ,SH.MH .M ALIAS ISMAIL,SH.MH ,HERRY
ratuslimapuluh enam riburupiah )Halaman 3 Penetapan nomor: 501/Pdt.SusParpol /2020/PN.Jkt.BrtBERITA ACARA SIDANG KE1Nomor : 501/Pdt.sus.parpol /2020/PN.Jkt.Brt.Dari persidangan umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengadiliperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama, yang bersidang ditempat yangtelah ditentukan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut di JalanLet.Jen.S.Parman No. 71 Slipi Jakarta Barat pada hari ; Selasa tanggal 25Agustus dalam perkara antaraDEWAN PIMPINAN DAERAH DPD partai
Golongan KaryaProvinsi Sulawesi Selatan tempat kedudukan KantorDPD Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi SelatanJalan Amanagappa No.2 Kota Makassar ,ProvinsiSulawesi Selatan dalam hal ini memberi Kuasa kepadaDR.SYAHRIR CAKKARI ,SH.MH .M ALIAS ISMAIL,SH.MH ,HERRY SYAMSUDDIN .SE,SH.MH , VIANIOCTAVIUS ,SH .MH ,AWALUDDIN YASIR ,SH.MH paraAdvokat /Konsultan Hukum beralamat di Law Office Syahrir Cakkari & Partners beralamat di Topaz RayaRuko Zamrud Blok.F.1718 Boulevard PanakkukangMas Kota Makassar
Kristian Oktavianus
Tergugat:
1.DPP PDI Perjuangan
2.Mahkamah Partai PDI Perjuangan
3.DPD PDI Perjuangan
4.DPC PDI Perjuangan Kab. Landak
5.DINOHARATA
176 — 17
Penggugat:
Kristian Oktavianus
Tergugat:
1.DPP PDI Perjuangan
2.Mahkamah Partai PDI Perjuangan
3.DPD PDI Perjuangan
4.DPC PDI Perjuangan Kab. Landak
5.DINOHARATA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI ACEH
314 — 155
., M.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI ACEH
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh
101 — 56
MM
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.BAWASLU KOTA PALU
299 — 150
PARTAI HANURA KOTA PALU
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.BAWASLU KOTA PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Palu yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa telah mengeluarkan penetapan sebagai berikut, dalam sengketaantara:DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA PALU,Berkedudukan di Jalan Cut Nyak Dien No. 17 Kota Palu, dalam hal inidiwakili oleh ERFANDY, dalam kedudukannya selaku Ketua DPCPartai Hanura Kota Palu dan JENTO A.L, ST., dalam kedudukannyaselaku Sekretaris
DPC Partai Hanura Kota Palu, KeduanyaKewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Cut Nyak Dien,No. 17 Kota Palu;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Agustus 2019 telahmemberikan kuasa kepada:1.
237 — 67
85 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
danPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan BangsaPropinsi Bali Periode 20052009 (Bukti P1);4 Bahwa Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)Propinsi Bali yang sah adalah Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa (DPW PKB) Propinsi Bali dengan Ketua Dewan Tanfidz H.
seluruhPengurus dari tingkat Pusat sampai di tingkat Ranting;Bahwa Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga Partai Kebangkitan Bangsa (ADdan ART PKB) adalah aturan yang harus ditaati dan dipedomani oleh semua levelkepengurusan Partai;Bahwa Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menyatakan :Pasal 22Kepengurusan Partai Politik disetiap tingkatan
., yang dilakukan olehDewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) adalah terbukti tidak sah,oleh karena itu semua Perbuatan hukum dan produk Surat Keputusan yang dibuatberdasarkan Surat Pembekuan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan bangsa(DPW PKB) Propinsi Bali tersebut secara otomatis adalah batal demi hukum;Bahwa Perbuatan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) danbeberapa Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Partai KebangkitanBangsa (DPC PKB) yang
Partai Politik yang diundangkan pada tanggal 15Januari 2011 yang menyatakan :Ayat 1: Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART.Ayat 2 : Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh partai politik.Ayat 3 : Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada
No. 311 K/Pdt.Sus/201214e bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) UU RI No. 2 Tahun2011 tentang Perubahan atas UU RI No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,maka Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili ;e bahwa kasus a quo adalah sengketa internal partai dimana dalam Pasal 32 ayat(1) UU RI No. 2 Tahun 2011 Perselisihan Partai Politik harus terlebih dahuludiselesaikan oleh internal partai sesuai dengan AD/ART partai ;e bahwa dalam perkara a quo, proses penyelesaian melalui musyawarah
Sumarjan Majid
Tergugat:
1.Ketua Umum dan Sekjen Partai Garuda Dewan Pimpinan Pusat
2.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Garuda Provinsi Maluku
3.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Maluku Tengah
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
59 — 30
Penggugat:
Sumarjan Majid
Tergugat:
1.Ketua Umum dan Sekjen Partai Garuda Dewan Pimpinan Pusat
2.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Garuda Provinsi Maluku
3.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Maluku Tengah
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
44 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) KABUPATEN BERAU, dkk.
2011 tentangPerubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangdiundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 menyatakan:1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART;2 Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat 1 dilakukan oleh mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik;3 Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat 2 disampaikan oleh pimpinan
dan masih menjadi kewenangan Majelis Takhim sebagaiMahkamah Partai di PKB;B.
wewenang untuk menyelesaikan setiap permasalahan internal partai dalamhal ini Majelis Takhim atau Mahkamah Partai sebagaimana yang digariskan dalamAD dan ART;""Menimbang, ...... belumlah maksimal dan tuntas karena belum ada putusan ataupunproses yang dilalui oleh Penggugat lewat jalur Mahkamah Partai,... dst;"1.
Bahwa dalam pertimbangan hukumnya Judex Facti telah keliru menerapkanhukum, sebab berdasarkan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik16i.dan AD/ART PKB, dimana dalam isi pasal dan aturan Partai KebangkitanBangsa tersebut tidak mengatur tentang Mahkamah Partai, melainkan hanyamenyerahkan penyelesaian masalah melalui mekanisme Musyawarah danMufakat (vide Pasal 32 ayat 1) dan selajutnya di internal partai diselesaikanberdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 7 ART PKB;.
Bahwa penyelesaian Perselisihan Partai Politik melalui Mahkamah Partai diaturdalam ketentuan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;.