Ditemukan 5073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 01-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 331/Pdt.G/2012/PA.Prg
Tanggal 27 Juni 2012 — PEMOHON
510
  • - Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,- (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 17-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0752/Pdt.G/2019/PA.Kdi
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11134
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,-(dua ratus enampuluh enam ribu rupiah);

    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,(dua ratus enampuluh enamribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1441 Hijriah, oleh kamiDra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Musabbihah, S.H.,M.H dan Drs.
Register : 01-02-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 597/Pdt.G/2019/PA.Dpk
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat Tergugat
2914
  • Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Putus : 27-11-2014 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 25/Pdt.G/2014/PN.Tbk
Tanggal 27 Nopember 2014 — BENJAMIN, ANGGELA POLLY, JOSEPH RIDWAN, K H A B I B, LISWARNI (ahli waris dari Abu Yamin), H. CHAIRI Bin ABU PANGAT, R O B A N I, AGUSTIAN, Pemerintah RI cq. Gubernur Kepulauan Riau cq. Bupati Karimun cq. Camat Tebing cq. Ketua Rukun Tetangga 01 Kp. Harapan Kel. Harjosari (sebelum pemerkaran RT.02 Kp. Harapan Kel. Tebing) Pemerintah RI cq. Gubernur Kepulauan Riau cq. Bupati Karimun cq. Camat Tebing cq. Ketua Rukun Warga 01 Kp. Harapan Kel. Harjosari (sebelum pemerkaran RW.09 Kp. Harapan Kel. Tebing).
4125
  • Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.999.000,- (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
    MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaianyang telah disepakati tersebut diatas; 2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.999.000, (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masingmasing separuhnya. w Demikianlah diputuskan pada hari: K A M I S, tanggal 27 NOPEMBER 2014 olehkami: RUSTIYONO, SH. MHum. sebagai Hakim Ketua, RONALD MASSANG, SH. danLIENA, SH.
Register : 24-06-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA TARAKAN Nomor 311/Pdt.G/2019/PA.Trk
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7218
    1. Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 2 September2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1441 Hijriyah,oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Ketua,Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., masingmasing sebagai Hakim
Register : 28-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 329/Pdt.G/2019/PN Cbi
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
Bastan Als Akok
Tergugat:
PD. Indo Perdana Cq. Arif Jusmin
440
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 23-08-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 September 2019 — Penggugat:
PT. Bank Negara Indonesia Persero, Tbk
Tergugat:
Vonny Sujanto
3415
  • MENGADILI

    1. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    2. Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 597.000,- (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 597.000, (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari: Senin, tanggal 30 September 2019,oleh kami: sebagai Sarwono, S.H., M.Hum. Hakim Tunggal. Putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari danhal 2 dari 3 hal Akta Perdamaian No. 29/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.
Register : 11-04-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 16/Pdt.G/2018/PN Atb
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6936
  • Mengadili :

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    ;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Putus : 22-01-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PRAYA Nomor 55/Pdt.G/2013/PN.PRA
Tanggal 22 Januari 2014 —
3930
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 22-08-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 0282/Pdt.G/2019/PA.LB
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9120
  • .- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.

Register : 03-08-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 409/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat:
PT. Trias Beton Perkasa
Tergugat:
1.PT. Tama Lamberaja Sejahtera
2.Iim Rohimudin, ST.
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon
4917
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 29-07-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 433/Pdt.G/2013/PA.KAG
Tanggal 5 September 2013 — Penggugat vs Tergugat
330
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Register : 06-04-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 103/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat:
Miko Setiawan Santoso
Tergugat:
Mei Wahono
Turut Tergugat:
Suratno
233
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp688.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
    di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:3 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp688.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), masingmasing separuhnya
Register : 01-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 32/Pdt.G.S/2019/PN SDA
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BPR ABRIN CENTRA ARTHA
Tergugat:
AGUNG TRIATMOKO
296
  • .- (lima ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 22-11-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 23-03-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 259/Pdt.G/2017/PN Kpg
Tanggal 29 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
11963
  • Mengadili:

    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp471.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 13-11-2019 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 311/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
AMINAH HARIYATI, SH.
Tergugat:
NURYATI
7325
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belan pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000, (Satu juta tiga ratusdua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Kamis, tanggal 12 Nopember 2020, olehkami, VINCENTIUS BANAR TRISNARYANTO, S.H., M.H., sebagai HakimKetua, HARIJANTO, SH., MH., dan SOEGIARTI, SH., MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan
Register : 05-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PN MAMUJU Nomor 33/Pdt.G/2020/PN Mam
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat:
RISKI IRVAN
Tergugat:
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU
529
    • Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp401.000,00 (empatratussatu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 04-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3637/Pdt.G/2014/PA.Sda
Tanggal 27 Januari 2015 — PENGGUGAT & TERGUGAT
120
  • Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Register : 03-04-2012 — Putus : 28-05-2012 — Upload : 21-01-2013
Putusan PA DENPASAR Nomor 0086/Pdt.G/2012/PA.Dps.
Tanggal 28 Mei 2012 — Penggugat VS Tergugat
610
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini sejumlah Rp. 466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); -----------------------------------------------------
Register : 20-02-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA METRO Nomor 0336/Pdt.G/2017/PA.Mt
Tanggal 15 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
10821
  • 1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;

    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

    Menghukum kedua belah untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.411.000,(empat ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Metro pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017 M. bertepatandengan tanggal 18 Syakban 1438 H., oleh Kami Drs. Joni sebagai Hakim Ketua,H.