Ditemukan 5072 data
68 — 34
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
PT. Trias Beton Perkasa
Tergugat:
1.PT. Tama Lamberaja Sejahtera
2.Iim Rohimudin, ST.
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon
48 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
37 — 27
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
72 — 18
- Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 2 September2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1441 Hijriyah,oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Ketua,Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., masingmasing sebagai Hakim
81 — 11
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
49 — 13
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
NY. FEMMY CAROLINA THERIK
Tergugat:
NY. SILPA A. SERAH
52 — 7
MENGADILI :
- Menghukum Kdua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
DRA.NINGWORO SUPENI, MM
Tergugat:
EFFY E. NASUTION, S.H., M.Hum.,
41 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.852.500,00 (delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Dyfco Energy
Tergugat:
PT Pertamina Geothermal Energy
266 — 140
MENGADILI:
- Menghukum para pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
jumanti
Tergugat:
PT. Bank `Perkreditan Rakyat (BPR) Lawu Artha, Kantor Cabang Purwodadi
Turut Tergugat:
1.Notaris Nindya Nursanto, S.H., MKn.,
2.3. Kepala Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Grobogan
88 — 48
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 480.000,- (Empat ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
CEVI SUDARSO
Tergugat:
NICO PUTRA
59 — 26
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.491.000,- (empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
74 — 24
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
CAHYO NUGROHO, S.H
Tergugat:
1.ABDUL LATIF AL ANSORI
2.SYAIFUL BACHRI
73 — 7
Rp.806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
1.H. Mohamad Ihrom
2.H. Miftahuddin
Tergugat:
1.HJ. MAISYUROH
2.HJ. ZULAIHO
38 — 21
MENGADILI
- Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 682.000,- (enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 682.000, (enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Utara pada hari: Rabu, tanggal 21 Agustus 2019, oleh kami:hal 3 dari 4 hal Akta Perdamaian No. 4389/Pdt.G/2019/PN Jkt. Utr.sebagai Purnawan Narsongko, S.H. Hakim Ketua, Ramses Pasaribu, S.H.
PT. BPR ARMINDO KENCANA
Tergugat:
1.SUHARTO
2.LILIK KRISTIYOWATI
27 — 9
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
CITRA YULIA FITRIANINGSIH,SH.
Terdakwa:
YEDI TEGUH PRIBADI Alias KAPAU Bin AAN SUHANDI
78 — 5
HUSEN Als KONCLENG sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk pembelian narkotika jenis sbau tersebut.Setelah terdakwa mendapatkan 1 (satu) paket plastik warna bening yangdidalamnya narkotika jenis sabu lalu terdakwa langsung pulang kerumah,sekira pukul 21.20 Wib terdakwa masuk kamar lalu membuka paket sabutersebut dan langsung terdakwa konsumsi separuhnya.
Kemudian pada hariSenin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 07.00 wib terdakwa mengkonsumsilagi sabu yang separuhnya sampai narkotika jenis sabu tersebut habis. Sekirapukul 17.00 wib terdakwa menghubungi sdr. HUSEN Als KONCLENG untukmemesan kembali narkotika jenis sabu lalu sekira pukul 19.40 wib terdakwabertemu langsung dengan sdr.
Perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 07.00 wibterdakwa mengkonsumsi lagi sabu yang separuhnya, dengan cara pertamatama menyiapkan botol kososng bekas air mineral lali diisi dengan air lalumenyiapkan 2 (dua) buah sedotan kemudian tutup botol tersebut dilubangilalu 2 (dua) buah sedotan tersebut dimasukkan, kemudian bagian ujungsedotan dipasang pipet kaca lalu sabu tersebut dimasukkan kedalam pipetkaca sesudah dimasukkan
PT.BANK NEGARA INDONESIA Persero
Tergugat:
GOES PARYANTO
30 — 7
441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PN.BppPengadilan Negeri tersebut;Telanh membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000, (empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya
330 — 183
M E N G A D I L IMenghukum Penggugat : KEPALA DINAS PETERNAKAN, PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN KEBUMEN dan Tergugat : SABAR tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; ---------------------------------Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ; ------------------------------------------------------------------------------------
atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat pasal 130 HIR dan PERMA No.01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILIMenghukum Penggugat : KEPALA DINAS PETERNAKAN, PERIKANANDAN KELAUTAN KABUPATEN KEBUMEN dan Tergugat : SABAR tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.391.000, (Tiga ratus sembilan puluh satu riburupiah) masingmasing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR UNIT SUMBERSARI
Tergugat:
1.SURIYANTI MONDONG
2.ANDI PALA
55 — 5
Kantor Cabang Parigi selaku Penggugat dan Suriyanti Mongdong selaku Tergugat I, Andi Pala selaku Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.511.000 (lima ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.511.000 (lima ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2019 olehJayadi Husain, S.H., M.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Parigi,putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Zulvikar Nur Barlian, S.H.sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri olehPenggugat dan para
PRANA INDRATA
Tergugat:
1.RASDIANA
2.MUH. IDRIS SAMAD, SH
3.SUDARTI
24 — 7
Menghukum pula kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dari jumlah biaya perkara
yang ditetapkan sebesar Rp.381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
itu dibuat atas dasar itikad baik dari kedua belah pihak dengan tanpa adapaksaan, tipuan, ataupun kebohongan oleh salah satu pihak terhadap pihak lainnya ;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan damai antara kedua belah pihakdiatas tidak bertentangan dengan hukum dan kepatutan, maka kedua belah pihakharuslah mentaati isi perdamaian tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini diselesaikan dengan jalan damai,maka kedua belah pihak harus pula dihukum untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya