Ditemukan 61429 data
54 — 5
.14.0258 tanggal 17 Juli 20134 yang dibuat danditandatangani oleh Magdalena Dra,Apt,Msi berkesimpulan sediaan dalam bentuk serbukkristal, tidak berwarna dan tidak berbau dalambungkus plastik positif mengandungmetamfetamina yang termasuk dalam golongan I UURI No.35 tahun 2009 tentangnarkotika.Yang mana terdakwa didalam menawarkan untuk di jual, menjual, membeli,menerima,menjadi perantara dalamjual beli, menukar atau menyerahkan Narkotikagolongan I jenis sabusabu tersebut bukanlah sebagai industri farmasi
, pedagang besarfarmasi atau sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, dan tidak ada ijin dari pihakyang berwenang.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (2) UndangUndang R.I.
, pedagang besarfarmasi atau sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, dan tidak ada ijin dari pihakyang berwenang.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UndangUndang R.I.
RangdaMalingkung kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, tepatnya rumah terdakwaKabupaten Tapin karena ada memiliki dan menyimpan sabusabu;Bahwa benar terdakwa memiliki sabusabu dengan mmendapatkannya darimembeli kepada seseorang yang tidak dikenal di Banjarmasin dan dikirimketempat terdakwa hanya untuk dipakai sendiri saja ;Bahwa terdakwa memang memakai sabu karena ketergantungan saja tidak untukmenjual lagi;Bahwa terdakwa tidak dalam terapi obatobatan, bukan lembaga farmasi, bukanahli yang bergerak
38 — 13
Dengan sengaja tanpa kewenangan dan keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan pesyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;
Pasungkan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1).
Pasungkan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau5persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98ayat (2) dan ayat (3).
Kesehatan.AtauKedua : Pasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut umum berbentuk alternatif, maka MajelisHakim akan membuktikan dakwaan yang menurut majelis hakim mendekati dengan fakta dipersidangan yaitu dakwaan Kedua Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang unsurunsurnya sebagaiberikut;1 Setiap orang ;142 Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu dengan tidak memiliki keahlian dan kewenangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (2) : setiap orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan,menyimpan,memproduksi, dan mengedarkan obatdan bahan yang berkhasiat obat, ayat (3) :ketentuan mengenaipengadaan,penyimpanan,pengolahan,promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar
mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah yaituPeraturan Pemerintah No.72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal angka 4 adalah obat,bahan obat, obat tradisionaldan kosmetika,oleh karena itu barang bukti yang diajukan berupa : Berita Acara pemeriksaanLaboratoris Kriminalistik dari Pusat Laboratorium Forensik Polri cabang Surabaya No.
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
Muhammad Khotib Bin Hasan
29 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Khotib Bin Hasan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah
Menyatakan terdakwa Muhammad Khotib Bin Hasan bersalah melakukantindak pidana Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Kesatu;2.
2018, bertempat dirumah terdakwa KelurahanKademangan Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kraksaan, sesuai ketentuan pasal 84 ayat (2) KUHAP (karena tempattinggal sebagian besar saksi banyak di wilayah hukum Pengadilan NegeriKraksaan), dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi
memiliki ijin edar yangdikeluarkan oleh BPOM;Bahwa yang dimaksud dengan keahlian dalam bidang farmasi adalah mulaidari pengendalian mutu pengamanan, penyimpanan, distribusi, pengelolaan,pelayanan obat, informasi obat serta pengembangan obat dan obattradisional yang ditunjang dengan sumpah dan kode etik apoteker;Bahwa obat Trihexyphenidy! adalah obat penenang masuk dalam golonganobat keras (lingkaran merah) yang peredarannya harus menggunakan resepdokter;Bahwa sebelum obat Trihexyphenidy!
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Dalam hal inipelaku mengetahui dan sadar sehingga dapat mempertanggungjawabkan atasperbuatannya;Menimbang, bahwa Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan menentukan bahwa sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.
85 — 70
Menyatakan Terdakwa DIYAN Als EBET Bin UDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
keterangan SaksiSaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum pada tanggal 5 September 2017 yang pada pokoknya sebagaiberikut:MENUNTUT:Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kasongan yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan.1.Menyatakan Terdakwa DIYAN Als EBET Bin UDIN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi
Swadaya RT.08RW.02, Kelurahan Pegatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala, KabupatenKatingan, Provinsi Kalimantan Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kasongan, yangberwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja Memproduksi atauMengedarkan Sediaan Farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1),perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa Pada hari
Zenith Pharmaceutical; Bahwa berdasarkan pasal 106 ayat (1) UURI No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat ijin edar, dan apabila orang yang mengedarkan tanpaijin surat ijin edar atau surat ijin edarnya telah dicabut, maka terhadapyang bersangkutan dapat dikenakan pasal 197 UURI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15(lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000, (satumilyar
Unsur Dengan sengaja, memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, dimana terdapat faktabahwa perbuatan memproduksi dan perbuatan mengedarkan, objek yangdiproduksi atau diedarkan adalah sediaan farmasi dan atau alat kesehatan, haltersebut mengandung arti bila salah satu fakta perbuatan terbukti makakeseluruhan unsur telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur dengan sengaja" menurutMemorie
Menyatakan Terdakwa DIYAN Als EBET Bin UDIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedarsebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000,00(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;3.
110 — 33
Menyatakan Terdakwa YOHANES ELIEZER PANTOLAENG alias HEMBO Anak Dari ALFIUS PANTOLAENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;2.
Menyatakan Terdakwa YOHANES ELIEZER PANTOLAENG Als HEMBOAnak dari ALFIUS PANTOLAENG bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam pasal 98 ayat (2) dan (8) UndangUndang RI nomor 36 tahun 2009sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat(2) dan Ayat (8) UndangUndang No.36 Tahun 2009 Tentang
yangmemenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat dan mutu adalahpertama sediaan farmasi/obat yang diproduksi oleh Pabruik harusmempunyai ijin edar dari Badan POM RI, kemudian didistribusikanmelalui PBF (Perdagangan Besar farmasi) kemudian sarana pelayanankesehatan seperti Apotik atau took obat dapat memesan kepada PBFmelalui surat pemesanan berdasarkan ijin yang dimiliki, setelan obatdiperoleh dapat dilakukan penyimpanan dan penyalurannya sesuaidengan peruntukkannya dan disimpan sesuai dengan
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksudpasal 98 ayat (2) dan (3)Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan diperolehfakta bahwa Terdakwa pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2017 sekitar pukul19.00 Wita, di Jl.
Menyatakan Terdakwa YOHANES ELIEZER PANTOLAENG alias HEMBOAnak Dari ALFIUS PANTOLAENG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
98 — 9
Menyatakan terdakwa SULISTIYONO Bin SUDARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR ; 2.
pembelaannya;Halaman 2 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PN PsrMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMIAIRBahwa terdakwa SULISTIYONO Bin SUDARTO pada hari Jumat, Tanggal17 Maret 2017 sekira pukul 20.30 Wib bertempat di rumah jalan SulawesiRt.03/Rw.08, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan atausetidaknya di tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPasuruan, telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk Daftar Obat Keras.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UURINo. 36 tahun 2009 ttg Kesehatan.SUBSIDIAIRBahwa terdakwa SULISTIYONO Bin SUDARTO pada hari Jumat, Tanggal17 Maret 2017 sekira pukul 20.30 Wib bertempat di rumah jalan SulawesiRt.03/Rw.08, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan atausetidaknya di tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPasuruan, telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;Ad. 1.
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika ;Menimbang, bahwa menurut pasal 106 ayat (1) UU No.36 Tahun 2009Tentang Kesehatan : Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat ijin edar ;Menimbang, bahwa yang dimaksud
nomor lzin edar Carnophen.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangansebagaimana tersebut diatas, maka menurut Majelis Hakim bahwa terbuktiterdakwa telah melakukan perbuatan yaitu mengedarkan obat keras jenis pilCarnophen kepada saksi ARGHA sebanyak 20 (dua puluh) butir seharga, dimanasaat itu terdakwa melayani pembelian saksi ARGHA yang sedang melakukanundercover buy ;Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangundangan yang berlakubahwa yang berwenang mengedarkan sediaan farmasi
31 — 7
MENGADILI: Menyatakan terdakwa EKI ADITYA HARISMAWAN alias BONBON bin IING, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak mengedarkan sediaan farmasi ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; Menetapkan
kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) yaitu yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obatdan ayat (8) yaitu Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan denganPeraturan Pemerintah, adalah tanpa izin dari pihak yang berwenang yangHalaman 7 dari
No. 419 tgl. 22Desember 1949) menyatakan bahwa penyerahan obat keras hanyadapat dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi yang diakui, Apotekerdan Dokter.
Sehingga mekanisme peredaran obat keras yaitu dariIndustri Farmasi didistribusikan ke Pedagang Besar Farmasi (PBF),kemudian dari PBF disalurkan ke Sarana Pelayanan yang memilikiApoteker, seperti Apotek, Rumah Sakit dan Klinik, baru kemudian darisarana pelayanan tersebut diserahkan ke pasien berdasarkan resepdokter;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa pernah diperliksa oleh Penyidik pada Kantor KepolisianResor Cimahi
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
yang mengandung Trihexyphenidyl Positif tidak memilikikeahlian dan kewenangan dan mengedarkan obat tanpa izin dari pihak yangberwenang serta tidak ada hubungannya dengan perkembangan ilmupengetahuan atau dengan pekerjaan Terdakwa seharihari;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiatHalaman 22 dari 25 Putusan Nomor 350/Pid.
ANTON MARIANO, SH.,MH
Terdakwa:
WALDI Bin TARJO
114 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WALDI BIN TARJO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan
ataupun alat Kesehatan;Menimbang, bahwa mengedarkan dalam Undangundang ini jugatidak dijelaskan secara gamblang , namun dalam Pasal 1 angka 4 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang PengamananSediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dijelaskan mengenai pengertianHalaman 30dari38PutusanNomor122/Pid.Sus/2020/PN Bbsperedaran yaitu : Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatanbaik dalam rangka perdagangan
, bukan perdagangan atau pemindahtanganan;Menimbang, bahwa sama seperti halnya unsure memproduksibahwa unsure mengedarkan disini melekat pada obyek yang akan diedarkanyaitu berupa sediaan farmasi atau alat kesehatan.
Mengedarkan disinimerupakan suatu perbuatan aktif seseorang, berupa melakukan penyaluransesuatu barang baik melalui proses perdagangan ataupun tidak, namunyang dimaksud barang (bezit) dalam ilmu hokum adalah sesuatu yangberwujud.Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 4 dan angka 5 Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanmemberikan pengertian mengenai sediaan farmasi dan alat kesehatan,antara lain : Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat,obat
/kemanfaatan, dan untuk memenuhi persyaratan keamananHalaman 31idari38PutusanNomor122/Pid.Sus/2020/PN Bbsmaka berdasarkan ketentuan dari Pasal 106 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan :Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar.Menimbang, bahwa dalam Pasal 98 Ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkanbahwa: Sediaan farmasi dan alat kesehatan harus = aman,berkhasiat
Dalam ayat (2) Jjelasmenyebutkan bahwa: Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.Dalam ayat (3) jelasmenyebutkan bahwa: Ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan bahwaberawal
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
Denny bin Sunardi
79 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Denny Bin Sunardi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi
Sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar tidak memiliki catatan ataudokumen produsen atau distridbutornya di Indonesia.
Suratpersetujuan yang diterbitkan memuat nomor pendaftaran dan nomorpendaftaran tersebut harus dicantumkan pada label produk yangbersangkutan;Bahwa Sediaan farmasi memiliki izin edar dapat dilihat padapenandaan sediaan farmasi sesuai pasal 106 ayat (1) UndangundangNomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan Penandaandan Informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhipersyaratan objektivitas dan kelengkapan serta tidak menyesatkan.
Menara Thailand 1 Ktk OT TIE Bahwa sediaan farmasi meliputi Obat, Bahan Obat, Obat Tradisional,dan Kosmetika. Semua temuan diatas tidak terdaftar di Badan POM RI.Dapat dicek melalui website Badan POM RI www.pom.go.id. . Sebagianproduk pada kemasan tidak ada no izin pendafaran produk Badan POMRI. Sebagian ada tercantum di kemasan namun fiktif. Bahwa menjual sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar adalahperbuatan melanggar hukum.
farmasi yang tidak memiliki izin edar tidak memilikicatatan atau dokumen produsen atau distributornya di Indonesia.
Penggunaan sediaan farmasi tanpa izin edar juga memilikiHalaman 27 dari 54 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2018/PN Lgs risiko bagi kesehatan penggunanya karena sediaan farmasi tanpa izinedar tidak melalui evaluasi pre market sehingga kandungannya belumpernah dilakukan pengujian. Penggunaan Obat Tradisional tanpa izinedar sangat berbahaya karena tidak memiliki jaminan keamanan, mutu,dan khasiat.
DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
AANG MUSTOFA bin AYUB FIRMANTO
26 — 4
- Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto dari dakwaan Kesatu Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri dan Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak
, Terdakwa menyatakan benar sertatidak mengajukan keberatan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli yaituMasduki, M.Kes, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa ahli merupakan Kepala Farmasi Puskesmas Tunggangsari tahun1992 sampai dengan tahun 1996.
Ari Irawan;Bahwa benar berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah SakitBhayangkara Tulungagung Nomor: SKET/ 10/V/2019 tanggal 17 Mei2019 yang ditandatangani oleh dr.YUYUN WIDYAWATI, dari hasilpemeriksaan urine terhadap Aang Mustofa didapatkan hasil urineterhadap: Gol AMPHETAMINE: Positif (+) dan Gol METAMPHETAMINE:Positif (+);Bahwa benar Terdakwa tidak mempunyai izin untuk mengedarkansediaan farmasi berupa Pil LL serta Terdakwa juga bukanlah seorangpetugas farmasi yang berwenang untuk mengedarkan sediaan
dan sarana penyimpanan sediaan farmasipemerintah sesuai dengan ketentuan dalam undangundang ini dan didalamketentuan Pasal 39 (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika mengatur bahwa Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, dansarana penyimpanan sedian farmasi pemerintah sebagaimana dimaksud padaayat (1) wajib memiliki izin knusus penyaluran narkotika dari Menteri;Menimbang, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring,diakses melalui website: www.bahasa.kemdiknas.go.id, bahwa
Ari Irawan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan telah ternyata bahwaTerdakwa tidak mempunyai izin untuk mengedarkan sediaan farmasi berupa PilLL serta Terdakwa juga bukanlah seorang petugas farmasi yang berwenanguntuk mengedarkan sediaan farmasi berupa Pil LL;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa yang mengedarkan dengan caramenjual Pil LL yang termasuk dalam daftar obat keras, tanpa izin dari pihakyang berwenang dengan maksud untuk
Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri dan DenganSengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar,sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider dan Kedua Primer;4.
99 — 9
-dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki keahlian ataupun kewenangan
Dengan sengaja memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksudpasal 98 ayat (2), (3);Unsur ke satu : Setiap orang.
diri sendiri dan sebagian lagi untuk dijual yaituseharga Rp.4.000, per 10 butir untuk obat dextro, obat carnophen sehargaRp.4.000, perbutirnya;Menimbang, bahwa terdakwa mengadakan transaksi jual beli obatobatantersebut ada sesuatu barang berupa obatobatan yang disampaikan dari satuorang yaitu terdakwa selaku penjual kepada orang lain selaku pembeli, olehkarena itu Majelis berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa termasuk dalamperbuatan mengedarkan obatobatan dan obat termasuk dalam pengertiansediaan farmasi
sebagaimana dalam Pasal 1 angka 4 UU No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa karena perbuatan terdakwa termasuk dalam perbuatanmengedarkan sediaan farmasi selanjutnya akan dipertimbangkan apakahterdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut telah memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau tidak akanMajelis dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam Pasal 98 Ayat (2) UndangUndang
No. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan disebutkan Setiap orang yang tidak memiliki keahliandan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan,dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat selanjutnya dalam Ayat(3) disebutkan Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Meneimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum ternyata terdakwamemperoleh
YUDA TANGGUH P. ALASTA, SH.
Terdakwa:
RUDIANTO BIN SUKAJI
55 — 6
- Menyatakan Terdakwa Rudianto Bin Sukaji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I, Tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa Psikotropika dan Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu
Bahwa benar pekerjaan Terdakwa bukan sebagai Dokter, Apoteker,Pedagang Besar Farmasi atau pun orang yang bekerja sebagai peneliti diLembaga IImu Pengetahuan ;11. Bahwa benar maksud dan tujuan Terdakwa membeli dan menjualnarkotika jenis shabu, pil dobel L dan psikotropika adalah untuk mencarikeuntungan uang, selain itu juga membantu teman mendapatkan shabu danpil dobel L ;12. Bahwa benar harga 1 (satu) paket shabushabu tersebut sebesar Rp.200.000. ;13.
Bahwa benar berdasarkan keterangan Ahli dapat disimpulkan bahwaapabila Terdakwa Rudianto mengedarkan pil dobel L dan tablet Alganax1(1mg) tersebut tidak dibenarkan karena melanggar Pasal 106 huruf i UU RINo.36 tahun 2009 tentang Kesehatan semua sediaan farmasi sebelumdiedarkan harus mempunyai no pendaftaran/ijin edar.
dan sarana penyimpanan sediaan farmasipemerintah sesuai dengan ketentuan dalam undangundang ini dan didalamketentuan Pasal 39 (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika mengatur bahwa Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, dansarana penyimpanan sedian farmasi pemerintah sebagaimana dimaksud padaayat (1) wajib memiliki izin knhusus penyaluran narkotika dari Menteri ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan uraian yuridis tersebutdiatas, dapat disimpulkan bahwa Terdakwa Rudianto
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan tanpa memiliki ijin edar ;Ad.1.
Menyatakan Terdakwa Rudianto Bin Sukaji telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawanhukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I, Tanpa hak memiliki,menyimpan dan membawa Psikotropika dan Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar ;2.
33 — 5
dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
ALI (Alm) bersalah melakukan tindakpidana pengedaran obat / sediaan farmasi sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dakwaan kami;2 Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa RUSTAM Bin H.
ALI (Alm), pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014sekitar pukul 15.30 Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari2014 bertempat di atas jembatan tepatnya di Desa Pasungkan, Kecamatan DahaUtara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan atau setidaktidaknya pada tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenangmemeriksa dan mengadili, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana
ALI (Alm) pada waktu dantempat sebagaimana tersebut pada dakwaan kesatu diatas, telah dengan sengajadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98Ayat (2) dan Ayat (3).
Pasal 98 ayat (2) dan ayat(3) Undangundang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Majelis Hakim akanmempertimbangkan dakwaan tersebut dengan memperhatikan faktafakta persidangandan keyakinan Majelis Hakim sebagai mana pertimbangan dibawah ini dengan unsurunsur pasalnya sebagai berikut:1 Setiap Orang2 Dengan sengaja3 Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatandan mutu.Ad.1.
ALI (Alm) telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSTAM Bin H.
23 — 3
Menyatakan terdakwa VERI AHMAD alias RIWOK bin SUMARI telah terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
/Pid.B/2010/PN.Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikan buktisurat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa VERI AHMAD als RIWOK bin SUMARI bersalahmelakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandard dan / atau persyaratan keamanan, khasiat dan mutu sebagaimana diaturdalam pasal 196 UU RI No. 36 Tahun
Nganjuk atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Nganjuk, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3),perbuatan mana dilakukan terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut :Awalnya pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2016 sekira jam 16.00 WIB KHOIRULAMIM
Laboratorium Kriminalistik;Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Puslabfor BareskrimPOLRI Laboratorium Forensik Cabang Surabaya Nomor LAB : 0544/NOF/2016 tertanggal 26Januari 2016 disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor : 0903/2016/NOF seperti tersebutdalam (I) adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifinidil HCL mempunyai efek sebagaianti parkinson, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika tetapi termasuk Daftar ObatKeras;Bahwa terdakwa mengedarkan sediaan farmasi
Unsur : Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiatatau kemanfaatan, dan mutu.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dipersidangan telah terungkap:e Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2016 sekira jam 16.00WIB KHOIRUL AMIM datang kerumah terdakwa menanyakan barang (pildobel L) pesanannya kok belum datang, lalu terdakwa menyanggupi nantihabis Magrib barangnya baru ada lalu
berupa obat keras yaitu tabletwarna putih berlogo LL yang biasa disebut pil dobel L tanpa dilengkapidengan surat ijin dari pihak yang berwenang serta terdakwa bukan tenagakesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk memiliki sertamengedarkan obat keras tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut, dapat disimpulkan bahwaterdakwa telah dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan /atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu
NADA AYU DEWINDU RIDWAN,SH
Terdakwa:
HERMAN ALIAS BAPAK AGUNG
52 — 34
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Herman als Bapak Agung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan dan 15 ( lima belas) hari dan denda Rp.2.000.000,- (Dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Senintanggal 04 September 2017, sekitar jam 09.30 Wita, atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan September 2017, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Kios Agung Kompleks Pasar Laino jalanLumbaLumba Kelurahan Laiworu Kecamatan Batailaworu Kabupaten Muna, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk Daerah HukumPengadilan Negeri Raha yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
:Bahwa ahli tidak kenal dengan terdakwa, dan tidak ada hubungan keluargabaik sedarah maupun semenda dengan terdakwa, ahli tidak bekerja padanyaataupun sebaliknya;Bahwa riwayat pendidikan ahli adalah S.1 Farmasi Apoteker di UniversitasHasanuddin Tahun 2002, Magister Farmasi ITB Bandung tahun 2009;Bahwa menurut ahli berdasarkan UU RI No.36 tahun 2009 tentangkesehatan, yang dimaksud dengan sediaan Farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetik;Bahwa menurut ahli kosmetika sesuai Permenkes
Kiss Eye brow pensil sebanyak 64 lusin.Bahwa menurut ahli barang bukti berupa Mascara Oshin sebanyak 50 pcsmasih berlaku ijin edarnya;Bahwa benar barang bukti tersebut diperiksa satu persatu dan merupakankesediaan farmasi tanpa ijin edar karena tidak memiliki nomor notifaksi yangtercantum baik dikemasan primer maupun sekunder;Bahwa menurut ahli kosmetik yang beredar resmi dipasaran adalah kosmetikyang telah mendapat ijin edar dari BPOM RI berupa Notifikasi yang harusdicantumkan pada kemasan primer
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Ad. 1.
Menyatakan terdakwa Herman als Bapak Agung terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGANSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI sebagaimana dalamdakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4(Empat) bulan dan 15 ( lima belas) hari dan denda Rp.2.000000, (Dua jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti denganpidana kurungan selama 2 (Dua) bulan;3.
41 — 8
- Menyatakan terdakwa SALIS BUDIONO alias SIL alias KAWUK bin REBUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan;- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
mempelajari alat bukti surat yang diajukan dipersidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.Perkara : PDM 55/Ponor/06/2013 yang dibacakan pada tanggal 22 Agustus 2013 pada pokoknya memintasupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa SALIS BUDIONO alias SIL alias KAWUK binREBUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanamengedarkan sediaan farmasi
sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa SALIS BUDIONO alias SIL alias KAWUK bin REBUNpada hari Jumat tanggal 26 April 2013 sekira pukul 19.45 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan April 2013, bertempat disebelah timur persewaan PlayStation yang terletak di pinggir jalan desa Kwajon Kecamatan bungkal KabupatenPonorogo setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhalaman 3 dari 18 halamanhukum pengadilan negeri Ponorogo dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
terhadapterdakwa lalu mengamankan terdakwa di Polres Ponorogo beserta barang bukti30 (tiga puluh) butir pil Dextromethorphan dan uang Rp. 20.000, (dua puluhribu rupiah );e Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik PusatLaboratorium Forensik Cabang surabaya Nomor Lab: 3136/NOF/2013 tanggal14 Mei 2013 terhadap sampel barang bukti yang disita dari saksi JOKOPRASETYO disimpulkan bahwa barang bukti tersebut merupakanDextromethorphan;e Bahwa obat Dextromethorphan termasuk dalam sediaan farmasi
dan terdakwadalam mengedarkan obat Dextromethorphan tersebut tidak memenuhi standarmutu pelayanan farmasi serta tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmengedarkan obat;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal196 UndangUndang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperiksa saksisaksi yang diajukan olehJaksa Penuntut Umum dibawah sumpah menerangkan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut :1 Kariyadi:e Bahwa saksi bersama BRIPKADANANG
Sedangkan pengertian mengedarkan adalah serangkaianperbuatan yang dilakukan untuk menyebarkan, memindahtangankan ataumemperkenalkan sesuatu barang atau hal kepada pihak lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi menurut UU RINo. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika; sedangkan yang dimaksud dengan alat kesehatan adalah instrumen, aparatus,mesin dan / atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis,
24 — 3
Menyatakan Terdakwa bernama SUGENG ARIADI Als PENCENG Bin YADIRAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana "DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN PERSYARATAN KEMANAN DAN MUTU;2.
Menyatakan Terdakwa SUGENG ARIADI AL PENCENG BIN YADIRAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bcrsalah melakukan tindak pidana "Dengan sengajamengedarkan persediaan farmasi tidak sesuai standar mutu pelayanan farmasi"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2), (3) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tcntang Kesehatan dalam Dakwaan;2.
terdiri dari obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetikaBahwa menurut saksi dalam kefarmasian ada 5 golongan obat yaitu. obat bebas, obatbebas terbatas, obat keras, obat psikotropika dan obat Narkotika ;Bahwa menurut saksi bahwa sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan ataupersyaratan keamanan adalah sediaan farmasi tersebut didapat dari jalur yang tidakresmi;Bahwa menurut saksi pil dobel L yang ditunjukkan kepada saksi adalah obat yangmengandung bahan aktip triheksifenidil Hcl dan tidak
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan. khasiatatau kemanfaatan, dan mutu ;;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur unsur dakwaan tersebut sebagai berikut;Tentang Unsur 1.
BONDET (dpo)adalah obat atau sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan karena sediaan farmasi tersebut didapat dari jalur yang tidak resmi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut telah nyata bahwa terdakwatidak memiliki kewenangan untuk mengedarkan pil dobel L karena terdakwa tidakmempunyai keahlian dalam bidang farmasi, terdakwa tidak pula memiliki pcrusahaan / tokoobat ataupun apotik yang mempunyai ijin keija dari intansi yang berwenang, sehinggaberdasarkan
Menyatakan Terdakwa bernama SUGENG ARIADI Als PENCENG Bin YADIRANtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana"DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMENUHI STANDAR DAN PERSYARATAN KEMANAN DAN MUTU;2.
KUKUH YUDHA PRAKASA, SH.,MH
Terdakwa:
MOH. HADI RIFA I al HADI Bin alm SAULAM
33 — 7
melanggar aturan hukum atauperaturan perundangundangan yang telah secara Jjelas diatur dan melanggarnormanorma tidak tertulis namun berlaku dalam masyarakat atau dengan kataHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 296/Pid.Sus/2020/PN Krslain melanggar nilainilai kepatutan yang ada dalam masyarakat, knususnyamasyarakat Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diketahui bahwaNarkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi
, pedagang besarfarmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah sesual denganketentuan dalam UndangUndang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan MenteriKesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan,Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasimenyatakan bahwa penyaluran Narkotika Golongan hanya dapat dilakukanoleh perusahaan Perusahaan Besar Farmasi milik Negara yang memiliki IzinKhusus Impor Narkotika kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan
Kemudian dalam Pasal 18 Peraturan Menteri tersebut mengaturbahwa penyerahan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi hanyadapat dilakukan dalam bentuk obat jadi. Pihak yang dapat menyerahkanNarkotika dalam bentuk obat jadi tersebut adalah Apotek, Puskesmas, InstalasiRumah Sakit, Instalasi Farmasi Klinik dan dokter.
Apotek hanya hanya dapatmenyerahkan Narkotika dalam bentuk obat jadi kepada Apotek lainnya,Puskesmas, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Instalasi Farmasi Klinik, dokter,dan pasien.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 19 Peraturan MenteriKesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tersebut, Pada ayat (1) dinyatakan bahwapenyerahan Narkotika dan/atau Psikotropika hanya dapat dilakukan olehApotek, Puskesmas, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Instansi Farmasi Klinikdan Dokter.
Pada ayat (2) Pasal tersebut dinyatakan bahwa, Apotek hanyadapat menyerahkan Narkotika dan/atau Psikotropika kepada Apotek lainnya,Puskesmas, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Instansi Farmasi Klinik dan Dokter.Pihak yang dapat diserahkan atau menerima Narkotika telah diatur secaralimitatif dan telah ditentukan secara jelas dalam Peraturan Menteri Kesehatantersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap saksisaksi,bukti Surat, maupun pemeriksaan Terdakwa, tidak ditemukan fakta bahwaTerdakwa
32 — 6
Menyatakan Terdakwa FAKRUL ANAM Als LON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDART DAN MUTU 2.
Menyatakan Terdakwa FAKRUL ANAM Als LON telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratankeamanan dan mutu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 196 UURl. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dakwaan Jaksa PenuntutUmum.2.
/Kab.Jombang atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Jombang, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat(3), perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa terdakwa FAKRUL ANAM Als LON pada hari Minggu tanggal 10 Juli2016
Jombang menerangkan bahwasecara aturan sah dan peredarannya, Triheksifenidil HCI harus didapat darisumber resmi dengan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,sedangkan masyarakat hanya dapat memperoleh sediaan farmasi ini dariapotek berdasarkan resep dokter.mannnnnnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 UUR.I.
Dengan Sengaja Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan AtauAlat Kesehatan;3.
Menyatakan Terdakwa FAKRUL ANAM Als LON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDARTDAN MUTU 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
86 — 32
DAENG Bin BAHTAR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan primair;2.
Tanah Bumbu atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Batulicin yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal106 ayat (1) dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa awalnya Saksi REYNALDI dan Saksi DENTA EKA MANDALAmasingmasing Anggota Satuan Res Narkoba Polres Tanah Bumbu mendapatinformasi dari
masyarakat bahwa di Terdakwa sering melakukan aktifitas jualbeli obat sediaan farmasi Zenit/Carnophene, lalu Saksi REYNALDI dan SaksiDENTA EKA MANDALA dibantu oleh Anggota Satuan Res Narkoba PolresTanah Bumbu lainya segera menindak lanjuti informasi tersebut dengan caramelakukan penggeledahan kepada Terdakwa di JI.
Tanah Bumbu;Bahwa awalnya Saksi dan Saksi Denta Eka Mandala masingmasingAnggota Satuan Res Narkoba Polres Tanah Bumbu mendapat informasidari masyarakat bahwa di Terdakwa sering melakukan aktifitas jual beliobat sediaan farmasi Zenit/Carnophene, lalu Saksi dan Saksi Denta EkaMandala dibantu oleh Anggota Satuan Res Narkoba Polres Tanah Bumbulainya segera menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara melakukanpenggeledahan kepada Terdakwa di Jin. Borneo Gang Kepiting DesaSejahtera Kec.
Tanah Bumbu, Saksi Reynaldi dan Saksi Denta Eka Mandalamelakukan penangkapan terhadap Terdakwa;Bahwa awalnya Saksi Denta Eka Mandala dan Saksi Reynaldi masingmasing Anggota Satuan Res Narkoba Polres Tanah Bumbu mendapatinformasi dari masyarakat bahwa Terdakwa sering melakukan aktifitas jualbeli obat sediaan farmasi Zenith/Carnophen, lalu Saksi Reynaldi dan SaksiDenta Eka Mandala dibantu oleh Anggota Satuan Res Narkoba PolresTanah Bumbu lainya segera menindak lanjuti informasi tersebut dengancara
DAENG Bin BAHTAR,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sejumlahRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan;3.