Ditemukan 61429 data
205 — 62
surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigiatau surat izin praktik. perobuatan para terdakwa dilakukan dengan rangkaian kejadiansebagai berikut :Bahwa terdakwa ditangkap Hari Senin Tanggal 18 Mei 2015 Sekitar pukul 13.00 wibdi Depan Dunkin Donuts Centro Semanggi Jakarta Selatan oleh Aparat polisi berpakaianpreman yang diketahui Anggota Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan atas adanyalaporan dari masyarakat bahwa terdakwa yang bukan merupakan Tenaha medisMengedarkan Farmasi
satu) buah pisau bedah;24. 1 (satu) buah jarum sulam alis.25. 7 (tujuh) buah jarum sulam alis.26. 3 (tiga) botol kosong whitening kojek acid27. 1 (satu) lembar certificate of analysis28. 1 (satu) botol sabun muka.29. 1 (satu) botol after rebonding shampo;30. 2 (dua) botol Vienna magic white plus body lotion.Bahwa terdakwa yang tidak mempunyai Lisensi atas keahlian dan hanya belajarsecara Otodidak saat saya terdakwa berkerja pada beberapa salon kecantikan dan terdakwatidak mempunyai keahlian atas Farmasi
TenagaKesehatan melakukan praktik seolaholah sebagai Tenaga Kesehatan yang telahmemiliki izin perbuatan para terdakwa dilakukan dengan rangkaian kejadian sebagai berikutBahwa terdakwa ditangkap Hari Senin Tanggal 18 Mei 2015 Sekitar pukul 13.00 wibdi Depan Dunkin Donuts Centro Semanggi Jakarta Selatan oleh Aparat polisi berpakaianpreman yang diketahui Anggota Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan atas adanyalaporan dari masyarakat bahwa terdakwa yang bukan merupakan Tenaha medisMengedarkan Farmasi
;Bahwa saksi mempunyai ilmu dan keahlian dibidang farmasi dan makanan ;Bahwa saksi bekerja di Balai Besar POM di Jakarta Timur sejak tahun 2009sebagai staf seksi Penyidikan pengawas farmasi dan makanan ;Bahwa saksi sering diminta keterangan sebagai ahli dibidang farmasi danmakanan dibeberapa Instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan ;Bahwa berdasarkan kronologis perkara yang disampaikan penyidik kepadasaksi sebagai ahli dibidang farmasi dan makanan bahwa perbuatan terdakwayang membeli
namun hanya mengerti cara melakukansuntikan dan penggunaan obatobat kecantikan ;Bahwa terdakwa yang tidak mempunyai Lisensi atas keahlian dan hanya belajarsecara Otodidak saat terdakwa bekerja pada beberapa salon kecantikan danterdakwa tidak mempunyai keahlian atas Farmasi yang dimaksud dalam37penggunaan Alat Kedokteran, Penggunaan Obat dalam atau Luar, memproduksidan atau mengedarkan namun terdakwa hanya mengerti cara melakukan suntikandan penggunaan obatobat kecantikan.
55 — 8
hari sidang ,Berkas perkara atas Hama terdakwa HARIYANTO ALIAS JOLENG BinBAMBANG JUNAEDI beserta seluruh lampirannyaTelah mendengar dakwaan Penuntut Umum, keterangan saksisaksidan Terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidanganTelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :1.Menyatakan terdakwa Hariyanto Alias Joleng Bin Bambang Junaedibersalah melakukan tindak pidana "Mengedarkan sediaan farmasi
Dengan sengaja3. memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksudPasal 98 ayat (2) dan (3) ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikutAd..
adalah sediaan farmasi, karena pil tersebut adalah obat, danpil Trihexyphenidyl termasuk obat keras dan kegunaannya untuk obat antiParkinson. Sehingga untuk pelayanan dan pengedaran obat jenisTrihexyphenidy!
harus dengan resep dokter dan harus melalui apotek, karenayang diperbolehkan melakukan pelayanan sediaan farmasi adalah apotek.Sedangkan terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmengedarkan pil tersebut, mengingat terdakwa pekerjaannnya seorangpenjual minyak wang, bukan seorang apoteker.
JOLENG Bin BAMBANGJUNAEDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhipersyaratan keamanan"2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan3.
60 — 82
Menyatakan Terdakwa WINDA ANGRIYAWAN ANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 1(satu) bulan;3.
Menyatakan terdakwa WINDA ANGRIYAWAN ANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sedian farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar , sebagaimana dakwaanmelanggar Pasal 197 UU RI Nomor : 36 Tahun 2009 TentangKesehatan ;2.
NI GAN SUARNINGSIH, Apt., MH.Di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Ahli menerangkan bahwa ahli dalam keadaan sehat jasmanidan rohaniAhli menerangkan bahwa bersedia diperiksa sebagai ahlidan memberikan keterangan sebagaimana yang diketahuiterkait tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupaobat tradisional tanpa izin edar sebagaimana Pasal 197UndangUndang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatanyang dilakukan oleh WINDA ANGRIYAWAN ANG di Toko Obat" Tjin Tjin Lima yang terletak
dan Alat Kesehatanmenyatakan sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyaboleh diedarkan setelah mendapat izin edar dari MenteriKesehatan atau Kepala Badan POM ;Ahli menerangkan bahwa yang dimaksud denganmengedarkan adalahmenyajikan,menyerahkan,memiliki,atau menguasalipersediaan ditempat penjualan dalam industri obattradisional atau ditempat lain,termasuk kendaraan dengantujuan untuk dijual kecuali jika persediaan ditempattersebut patut diduga untuk dipergunakan sendiriberdasarkan Permenkes No.246/Menkes
Unsur Sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar ;Ad. 1. Unsur Setiap orang:Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah ditujukanterhadap orang sebagai subjek hukum yang dapat didakwa danHal. 19 dari 26 hal. Put.
No. 111/PID.B/2013/PN.MTRatMenimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut unsurSediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar telahterpenuhii ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal Pasal197 UU Nomor : 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan halhalyang dapat dijadikan
ANDI SETYAWAN,SH.
Terdakwa:
IMANSYAH Als MEMAN Bin ASNAWI.
45 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa IMANSYAH Als MEMAN Bin ASNAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Menyatakan terdakwa IMANSYAH Als MEMAN Bin ASNAWIterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatansebagaimana dalam dakwaan Kesatu.2.
Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang farmasi danterdakwa tidak mempunyai kewenangan atau izin edar dari pihakyang berwenang untuk mengedarkan obat keras jenis YORINDOtersebut. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium KriminalistikNo. LAB. : 10613/NOF/2017 tanggal 28 Nopember 2017 yang dibuatdan ditandatangani oleh pemeriksa IMAM MUKTI, S.Si, M.Si, Apt, DraFITRYANA HAWA, dan TITIN ERNAWATI, S.
Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang farmasi danterdakwa tidak mempunyai kewenangan maupun izin edar daripihak yang berwenang untuk mengedarkan obat keras jenisYORINDO tersebut. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium KriminalistikNo. LAB. : 10613/NOF/2017 tanggal 28 Nopember 2017 yang dibuatdan ditandatangani oleh pemeriksa IMAM MUKTI, S.Si, M.Si, Apt, DraFITRYANA HAWA, dan TITIN ERNAWATI, S.
Setiap orang;2. dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi;3. yang tidak memiliki izin edar;Ad. 1.
Unsur dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi:Hal. 20 dari 27 HalPutusan No. 22/PID.Sus/2018/PN.TGTMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengedarkan adalahmembuat berpindah dari tangan yang satu ke tangan yang lain (KamusBesar Bahasa Indonesia, 1990 : 216);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika (Pasal 1 Angka 4 UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan).
BILL HAYDEN, S.H.
Terdakwa:
ARDIONO bin ARDIANSYAH
24 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ardiono Bin Ardiansyah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan serta denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan
Menyatakan Terdakwa Ardiono Bin Ardiansyah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa PenuntutUmum ;2.
sebagai berikutKESATU :Bahwa Terdakwa Ardiono Bin Ardiansyah pada hari Rabu tanggal 30 Januari2019, sekira pukul 14.45 wita, atau pada suatu waktu dalam bulan Januari 2019atau pada suatu waktu dalam tahun 2019, bertempat di Jalan Raden Sukma RT.017 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan Timur, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Penajam, telah melakukan perbuatan DenganSengaja Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi
Obat jenis Double L(LL) adalah milik Terdakwa yang Terdakwa beli dari Saksi AGUNG sebanyak250 (dua ratus lima puluh) butir tersebut Terdakwa berikan kepada SaksiHAMSAH sebanyak 17 (tujuh belas) linting atau 85 (delapan puluh lima)butir, dijadikan barang Bukti pada saat penangkapan Terdakwa sebanyak 22(dua puluh dua) linting atau 110 (Seratus sepuluh) butir dan sisanya 55 (limapuluh lima) butir Terdakwa konsumsi sendiri;Bahwa dalam hal mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatantersebut, Terdakwa
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :ad. 1.
Menyatakan Terdakwa Ardiono Bin Ardiansyah tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimanadakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan serta denda sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarakan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
ALI SOEGIONO, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD FAIS HENDRIK Als KOWOH
36 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD FAIS HENDRIK ALS KOWOH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah
PerkaraNOMOR : PDM 262 /JOMBA/ 05 / 2019 tanggal 17 Juli 2019 yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut ;1.Menyatakan bahwa terdakwa MUHAMMAD FAIS HENDRIK ALS KOWOHbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kKemanfaatan dan mutusebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 196 Undangundang RI No36 Tahun 2009;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD
Jombang atau setidaktidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJombang, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:Awalnya pada hari Sabtu tanggal 06 April 2019 sekira jam 20.00 Wib,ketika terdakwa dirumah teman terdakwa yaitu Sdr.
Jombang menerangkanbahwa secara aturan yang sah dan peredarannya, TRIHEKSIPHENIDIL HCIharus didapat dari sumber resmi dengan dokumentasi yang dapatdipertanggungjawabkan, sedangkan masyarakat hanya dapat memperolehsediaan farmasi ini dari apotek berdasarkan resep dokter ;Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan diatas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan telah terpenuhi ;Ad.3.
dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutupelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk mengedarkan sediaanfarmasi tersebut haruslah memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum bahwa Terdakwabukanlah orang yang mempunyai keahlian untuk mengedarkan obat pil double Ltersebut dan tidak mengetahui apakah obat yang diedarkan tersebut telahmemenuhi standar pelayanan farmasi atau tidak yang berarti pula bahwaTerdakwa tidak mempunyai hak untuk mengedarkan obat obat tersebut
89 — 13
-Dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan
ZAINI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamenyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memilikikeahlian dan kewenangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 Undangundang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalamdakwaan kedua;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HUSAINI Als HUSAI Bin H.
ZAINI pada hari Jumat tanggal 17Agustus 2012 sekitar jam 16.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus 2012, bertempat di rumah terdakwa di Desa Pandak Daun Rt02/ Kec Daha Utara Kab Hulu Sungai Selatan atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kandangandengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106ayat (1).
Apt binti BACHRUN:e Bahwa saat ini saksi menjabat sebagai Kasi Farmasi di DinasKesehatan Kab. HSS yang mana tugas dan wewenang saksi dalamjabatan tersebut adalah melakukan pengawasan dan pembinaanterhadap peredaran semua obat dan perbekalan kesehatantermasuk Psikotropika dan Narkotika pada sarana pelayanankesehatan milik pemerintah dan swasta diwilayah Kab.
dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa terdakwa dalam membaikan kepada temantemannyaatau dengan kata lain mengedarkan obat bebas terbatas jenis Dextro dan obatkeras jenis carnophen terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenangdan terdakwa mengetahui penjualan dan penggunaannya obat bebas terbatas danobat keras harus sesuai dengan kegunaan (indikasinya) karena obat tersebutapabila dikonsumsi berlebihan
ZAINI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengajatanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan ;2.
1.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
2.NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
NOVAL ADI PRATAMA als GOCENG bin MARSUDI
29 — 4
ROHIM bukan seorang dokter atau apotekerjuga tidak bekerja di bidang farmasi dan bukan pedagang farmasi; Bahwa Terdakwa menjadi perantara dalam jual beli Narotika Golongan bukan tanaman jenis sabusabu tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Terdakwa dan/ atau Penasihat Hukum Terdakwatidak mengajukan Saksisaksi yang meringankan (a de charge) bagi diriTerdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan bukti surat berupaBerita Acara Pemeriksaan
ROHIM bukan seorang dokter atau apotekerjuga tidak bekerja di bidang farmasi dan bukan pedagang farmasi;Bahwa Terdakwa menjadi perantara dalam jual beli Narotika Golongan bukan tanaman jenis sabusabu tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa terhadap barang bukti Narkotika Golongan jenis sabusabu yangdisita dari Terdakwa telah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium sesuaidengan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik dari PusatLaboratorium Forensik
kepentingan pelayanan kesehatan, dan dalam ayat (2)nyadisebutkan bahwa dalam jumlah terbatas, Narkotika golongan dapat digunakanuntuk kepentingan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi dan untukreagensia diagnostik, serta reagensia Laboratorium setelah mendapatkanpersetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat danMakanan;Menimbang, bahwa Pasal 39 Undangundang Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika menyebutkan sebagai berikut:(1) Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi
, pedagang besarFarmasi, dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintah sesuaidengan ketentuan Undangundang ini;(2) Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanansediaan Farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajiod memiliki ijinkhusus penyaluran Narkotika dari Menteri.Menimbang, bahwa dari keterangan Saksi Heri Susanto dan Saksi JokoSusilo serta dari keterangan Terdakwa dipersidangan, diperoleh fakta hukumbahwa Terdakwa bukan seorang petugas untuk mendeteksi suatuzat/bahan
/benda yang digunakan oleh seseorang apakah termasuk jenisNarkotika atau bukan dan pula Terdakwa bukan petugas yang mendeteksi suatuzat/bahan/benda yang disita atau ditentukan oleh pihak penyidik apakahtermasuk jenis Narkotika atau bukan, dan Terdakwa bukan merupakan PetugasIndustri Farmasi tertentu yang memiliki ijin, dan bukan pula Pedagang BesarFarmasi milik Negara yang memiliki ijin bahkan Terdakwa juga bukan PetugasLembaga Pendidikan dan Pelatinan maupun Petugas Penelitian danPengembangan yang
MUH.FADEL ISTIQLAL,SH
Terdakwa:
FANDY LANGKAY
76 — 28
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa FANDY LANGKAY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tanpa hak dan melawan hukum mengedarkan sediaan farmasi berupa obat Trihexyphenidyl yang tidak memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta
Menyatakan Terdakwa FANDY LANGKAY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan Kesatu Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan;2.
Bitung Timur Kota Bitung atau setidaktidaknyadi suatu tempat lain termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Pengadilanhalaman 2 dari 14 halamanPutusan Nomor 211/Pid.Sus/2018/PN BitNegeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengansengaja telah memproduksi atau mengedarkan sediaan ( farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau) = pemanfaatan, dan mutu obat) JenisTrihexphenidyl, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai
obat tersebut melalui Rico Adipati dengankesepakatan nanti obat tersebut habis laku terjual baru uangnyadiserahkan kepada Terdakwa;Bahwa Terdakwa sudah dua kali mengedarkan obat melalui RicoAdipati, yang pertama bulan Juni 2018 sebanyak 500 (lima ratus) butirlalu di bulan Juli 2018 sebanyak 1 (Satu) toples berisi 1.000 (Seribu)butir dengan harga Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa tidak memiliki jin mengedarkan obat tersebut danTerdakwa juga tidak bekerja di bidang farmasi
memenuhi kebutuhan sedangkan pengertian mengedarkan ialahmenyampaikan sesuatu baik berupa barang yang konkrit berupa benda ataupunsesuatu yang sifatnya abstrak seperti bercerita kepada orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik dimana obat adalah bahan ataupaduan bahan termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhiatau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapandiagnosis, pencegahan
Menyatakan Terdakwa FANDY LANGKAY J terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tanpa hak danmelawan hukum mengedarkan sediaan farmasi berupa obat Trihexyphenidylyang tidak memiliki izin edar;1.
1.SOFIA ELFI, SH
2.NOVI OKTAVIANTI, SH
Terdakwa:
RIKA SANDRI PGL RIKA BINTI ISKANDAR
308 — 550
1. Menyatakan Terdakwa RIKA SANDRI PGL RIKA BINTI ISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Berupa Obat yang tidak memiiliki izin Edar sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (limaPeredaran Psikotropika tersebut meliputikegiatan penyaluran maupun penyerahan;Bahwa Penyaluran Psikotropika dalam bentuk obat jadi hanyadapat dilakukan oleh :e Industri Farmasi kepada PBF dan (Instalasi FarmasiPemerintah; PBF kepada PBF lainnya, Apotek, Instalasi Farmasi RumahSakit, Instalasi Farmasi Klinik, Instalasi Farmasi Pemerintahdan Lembaga IImu Pengetahuan; Instalasi Farmasi Pemerintah Pusat kepada Instalasi FarmasiPemerintah Daerah, Instalasi Farmasi Rumah Sakit milikPemerintah, dan Instalasi
2015 TentangPeredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan PelaporanNarkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi.
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan Yang tidak memiliki izin edar;3. Dilakukan dengan sengaja ;1. Unsur Setiap Orang.Halaman 60 dari 69 Putusan Nomor 800/Pid.
Unsur Mempoduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan Yang Tidak Memiliki Izin Edar.Menimbang, bahwa Pengertiaan Sediaan Farmasi menurutpasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan adalah Obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa Pengertian Peredaran menurut pasal 1angka 4 PP No.72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasidan Alat Kesehatan adalah Setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanpenyaluran atau penyerahan sediaan farmasi
Sus/2019/PN.Padg.09.00 wib ada Tim dari Balai Besar POM di Padang yang mendatangidan memeriksa rumah Terdakwa yang beralamat di Jalan SeberangPadang Selatan Ill No. 17 RT 002 RW 005 Kelurahan SeberangPadang Kecamatan Padang Selatan dan dari pemeriksaan di rumahTerdakwa tersebut Tim dari Balai Besar POM Padang menemukansediaan Farmasi berupa Obat Psikotropika dan obat obat tertentusebanyak 3 (tiga) macam dan Obat Keras sebanyak 81 (delapan puluhsatu) macam ;Menimbang, bahwa sediaan Farmasi berupa
32 — 4
TUWEK , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan mutu . 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISMIAJI Als.
Jombang atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Jombang, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimanadimaksud dalam pasal 98 (2) dan ayat (3) .
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98ayat (2) dan (3) ;Ad. 1.
Jombang, karena telahmenjual sediaan farmasi atau alat kesehatan berupa pil double L yang tidak memenuhipersyaratan keamanan kasiat atau kemanfataan dan mutu kepada saksi ANDIKWICAKSONO al.
TUWEK telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan mutu ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISMIAJI Als.
No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah:*obat, bahan obat, obat tradisional dan Kosmetika .Kemudian dalam 98(2) dan ayat (3) pada intinya menerangkan bahwa : untuk menyediakanatau mengedarkan obat atau bahan yang berkasiat obat dilarang apabiladilakukan oleh orang yang tidak mempunyai keahlian dan pengedaransediaan farmasi harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan oleh peraturan pemerintah.
33 — 7
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HELMI RAHMAN Alias DAMING Bin ABDUL HADI Tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.
hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikan barangbukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HELMI RAHMAN Alias DAMING BinABDUL HADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
DAMING Bin ABDULHADIpada hari Kamis tanggal 28 Mei 2015 sekira pukul 15.30 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Mei 2015 , bertempat di dalam pasar birayang yang beralamat diJalan Ulama Kelurahan Birayang Rt.007/003 Kecamatan Batang Alai SelatanKabupaten HuluSungai Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Barabai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara , dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
DAMING Bin ABDULHADIpada hari Kamis tanggal 28 Mei 2015 sekira pukul 15.30 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Mei 2015 , bertempat di dalam pasar birayang yang beralamat diJalan Ulama Kelurahan Birayang Rt.007/003 Kecamatan Batang Alai SelatanKabupaten HuluSungai Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Barabai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
;Menimbang, bahwa memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)adalah bersifat alternatif dan jika berhasil dibuktikan salah satu dari unsur tersebut maka unsurini dapat terbukti;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sendian farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika, dalam perkara ini adalah sendian faramsi dalam bentuk obat jenisDEXTRO yang tidak dapat sembarangan memproduksi atau
mengedarkan sendian farmasi.Apabila hal tersebut dilanggar maka efek samping dari penggunaan sendian farmasi yang tidaktepat guna dapat menimbulkan penyakit bahkan kematian;Menimbang, bahwa sesuai keterangan Ahli HALIPAH , bahwa obat DEXTRO yangdijual terdakwa adalah tergolong obat keras yakni obat yang terdaftar dengan tanda dikemasanG yang dalam peredarannya harus mencantumkan dengan resep dokter pada setiap bungkusatau etiketnya yang dapat diketahui dari label obat dengan tanda huruf K dalam
36 — 4
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ASIKIN Als ASIKIN Bin(Alm) CICA, terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 197 jo. Pasal 106 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum ;2.
Kotabaru atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu.Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagaiberikut :e Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,bermula ketika saksi ERWIN NOVIANTO bersama rekan saksi EKOPRASETYO (anggota Sat
tidak memiliki ijin dan penanggungjawab seorang asisten Apoteker mereka tidak bolehmengeluarkan obat tersebut ;Bahwa obat yang termasuk golongan obat keras yangbernama Carnophen (Zenith) yang mempunyai kegunaansebagai obat rematik yang bila dikonsumsi secaraberlebihan akan mengakibatkan gangguan lambung danginjal ;Bahwa sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standarmaupun keamanan yaitu adalah sediaan farmasi yangmempunyai kadar zat berkhasiat di bawah standar yangditetapkan dalam farmacope Indonesia
dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar ;(2) Penandaan dan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi persyaratanobjektivitas dan kelengkapan serta tidak menyesatkan ;(3) Pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkanpenarikan dari peredaransediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izinedar, yang kemudian terbuktitidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/ataukemanfaatan, dapat disita dandimusnahkan sesuai dengan ketentuan
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ASIKIN Als ASIKIN Bin(Alm) CICA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dan pidana dendasebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
70 — 5
SABRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
, Asetaminofen, dan Kaffeinsebagaimana Hasil pemeriksaan Laboratorium BPOM Banjarmasin Nomor : LP.Nar.K.16.06.19 Tanggal 1 Juni 2016 dimana kandungan tersebut merupakanbagian dari sediaan farmasi berupa obat keras yang sudah ditarik ijin edarnyasebagaimana dimaksud dalam UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Perbuatan terdakwa MISRANI Bin H.
Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Add.1 Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang adalah setiapOrang pendukung hak dan kewajiban yang mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya ;Menimbang, bahwa dengan dihadapkannya Terdakwa MISRANI Bin H.SABRI dan Terdakwa II NURAHIM Bin H.
Rahmat beserta temannya langsung melarikan diri, berdasarkan pertimbangantersebut, Majelis Hakim berpendapat terhadap unsur Yang dengan Sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar tidak terpenuhi olehperbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaan Primairdalam Pasal 197 Jo.
Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;4.
, pengamanan, pengadaan,penyimpanan,dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayananinformasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional pasal initentunya merupakan kesengajaan sebagai maksud memperoleh keuntungan dengansengaja menjual atau mengedarkan sediaan farmasi;Bahwa obat keras disebut juga obat daftar "G", yang diambil dari bahasabelanda ."
Awan Prastyo Luhur, S.H.,M.H.
Terdakwa:
FITRI YADI alias PAPAP Bin MADANI
54 — 22
- Menyatakan Terdakwa FITRI YADI alias PAPAP bin MADANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulandan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta
tanggal 10 April2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa FITRI YADI als PAPAP bin MADANI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindakpidana mengedarkan sediaan farmasi
FITRIANSYAH dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:1.Bahwa saat ini Ahli bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DinasKesehatan Kabupaten Balangan di bagian Kepala Instalasi Gudang Farmasi;Bahwa Tugas dan pekerjaan Ahli selaku Kepala Instalasi Gudang Farmasiyaitu. melaksanakan penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, sertapencatatan dan pelaporan pada instalasi gudang farmasi yang ada di DinasKesehatan Kabupaten Balangan;Bahwa obat Charophen Zenith pharmaceutical termasuk
Yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan;3. sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
Unsur sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3);Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga denganterpenuhinya salah satu berarti unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalahobat, obat tradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa dalam Pasal 98 ayat (2) disebutkan "Setiap orangyang tidak memiliki keahlian
Menyatakan Terdakwa FITRI YADI alias PAPAP bin MADANI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar,khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatifkedua Penuntut Umum;2.
33 — 9
M E N G A D I L I 1.Menyatakan Terdakwa SUGIONO Als SEGO Bin NASI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;------------------------------------------------------------------------2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan Denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima
RUDI termasuk Desa Tanjungtani,Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk sebanyak 1 (satu) lop berisi 1000butir dengan harga Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), kemudian denganTerdakwa obat dobel L tersaebut dikemas per box berisi 100 butir dan per kit,lalu Terdakwa tanpa keahlian telah menjual sediaan farmasi tanpa ijin yangberwajib dijual pada saksi SULTYANA dan temanteman lainnya dan sisanyadisimpan untuk dikonsumsi sendiri dan sisanya 685 (enam ratus delapanpuluh lima) butir disimpan dibawah tempat
Nganjuk sejak tahun 2001;Bahwa sediaan Farmasi terdiri dari obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika;Bahwa sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan ataupersyaratan keamanan adalah sediaan farmasi yang didapat dari jaluryang tidak resmi;Bahwa obat dobel L mengandung triheksifenidil HCL adalah untukmengobati parkinson;Bahwa yang boleh mengedarkan obat dobel L adalah orang yangmempunyai keahlian khusus di bidang kefarmasian dan mempunyai izinapotek;Bahwa pembelian obat dobel L harus menggunakan
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan/ atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 98 Ayat (2) dan (3).1.
RUDI di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk sebanyak 1(satu) lop berisi 1000 butir dengan harga Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), kemudiandengan oleh Terdakwa obat dobel L tersaebut dikemas per box berisi 100 butir dan perkit, kemudian Terdakwa tanpa keahlian telah menjual sediaan farmasi tanpa ijin yangberwajib dijual pada saksi SULTYANA dan temanteman lainnya dan sisanya disimpanuntuk dikonsumsi sendiri dan sisanya 685 (enam ratus delapan puluh lima) butirdisimpan dibawah
Pasal 98 Ayat (2), Ayat (3) Undangundang Nomor 36tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang Undang No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP sertaketentuan lainnya dalam peraturan perundangan yang bersangkutan ; MENGADILI1.Menyatakan Terdakwa SUGIONO Als SEGO Bin NAST, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu
NANI SUSILOWATI
Terdakwa:
NOVAN DWIKY FIRMANSYAH Bin SALEH
62 — 7
- Menyatakan terdakwa NOVAN DWIKY FIRMANSYAH Bin SALEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVAN DWIKY FIRMANSYAH Bin SALEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 500.000
PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa terdakwa NOVAN DWIKY FIRMANSYAH Bin SALEH pada hariKamis tanggal 21 Maret 2019 sekira jam 17.00 wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam tahun 2019, bertempat di pinggir jalan Kel.CangkringHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN PblKec.Kanigaran Kota Probolinggo atau setidaktidaknya di suatu tempat laindalam daerah hukum Pengadilan Negeri Probolinggo, dengan sengajamemproduksi atau) mengedarkan sediaan farmasi
dalam Pasal 197 UU No.36 Tahun2009 tentang Kesehatan .ATAUKEDUA:Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN PblIBahwa terdakwa NOVAN DWIKY FIRMANSYAH Bin SALEH pada hari Kamistanggal 21 Maret 2019 sekira jam 17.00 wib, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam tahun 2019, bertempat di pinggir jalan Kel.CangkringKec.Kanigaran Kota Probolinggo atau setidaktidaknya di suatu tempat laindalam daerah hukum Pengadilan Negeri Probolinggo, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
didapat dari terdakwa; Bahwa menurut keterangan saksi sudah bertransaksi sudah sebanyakdua sampai dengan 3 (tiga ) kali dalam sebulan ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa mempergunakan pilTrihexiphenidyl bekal berlayar ; Bahwa terdakwa bukan merupakan target oprasi ; Bahwa terdakwa tidak ada izin untuk mengedarkan pil trinexipenidil ;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN Pbl Bahwa terdakwa pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan ; Bahwa terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidang farmasi
penangkapan tersebut terjadi pada kamis tanggal 21 Maret 2019sekitar Jam 17.00 Wib di pinggir Jalan di Kelurahan CangkringKecamatan Kanigaran Kota Probolinggo ; Bahwa terdakwa ditangkap karena telah menjual pil Trinexiphenidyl;Bahwa Terdakwa mengedarkan Pil Trihexiphenidyl dengan caramenghubungi temantemannya atau orangorang yang membutuhkan PilTrihexiphenidyl untuk kemudian terdakwa dengan orang = yangmembutuhkan Pil Trihexiphenidyl melakukan transaksi;Bahwa terdakwa telah mengedarkan sediaan farmasi
Menyatakan terdakwa NOVAN DWIKY FIRMANSYAH Bin SALEH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2.
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SHUKOR al SHUKOR bin ABDUL SIYAM alm
29 — 5
Melawan hukum dapatdiartikan ke dalam 2 (dua) pengertian, yakni melanggar aturan hukum atauperaturan perundangundangan yang telah secara Jjelas diatur dan melanggarnormanorma tidak tertulis namun berlaku dalam masyarakat atau dengan katalain melanggar nilainilai kepatutan yang ada dalam masyarakat, khususnyamasyarakat Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diketahui bahwa Narkotika hanyadapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagang
besar farmasi, dan saranapenyimpanan sediaan farmasi pemerintah sesuai dengan ketentuan dalamUndangUndang tersebut;Halaman 12 dari 18 Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2020/PN KrsMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan MenteriKesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan,Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasimenyatakan bahwa penyaluran Narkotika Golongan hanya dapat dilakukanoleh perusahaan Perusahaan Besar Farmasi milik Negara yang memiliki IzinKhusus
Kemudian dalam Pasal 18 Peraturan Menteri tersebut mengaturbahwa penyerahan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi hanyadapat dilakukan dalam bentuk obat jadi. Pihak yang dapat menyerahkanNarkotika dalam bentuk obat jadi tersebut adalah Apotek, Puskesmas, InstalasiRumah Sakit, Instalasi Farmasi Klinik dan dokter.
Apotek hanya hanya dapatmenyerahkan Narkotika dalam bentuk obat jadi kepada Apotek lainnya,Puskesmas, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Instalasi Farmasi Klinik, dokter,dan pasien.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 19 Peraturan MenteriKesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tersebut, Pada ayat (1) dinyatakan bahwapenyerahan Narkotika dan/atau Psikotropika hanya dapat dilakukan olehApotek, Puskesmas, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Instansi Farmasi Klinikdan Dokter.
Pada ayat (2) Pasal tersebut dinyatakan bahwa, Apotek hanyadapat menyerahkan Narkotika dan/atau Psikotropika kepada Apotek lainnya,Puskesmas, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Instansi Farmasi Klinik dan Dokter.Pihak yang dapat diserahkan atau menerima Narkotika telah diatur secaralimitatif dan telah ditentukan secara jelas dalam Peraturan Menteri Kesehatantersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdalam persidangan, maka diketahui bahwa Terdakwa ditangkap berdasarkaninformasi
33 — 5
Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak Memiliki Izin Edar;
Menyatakan terdakwa PADELI alias IPAT bin BASRI (alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilik izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Jo pasal 106ayat (1) UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telahdiuraikan dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum.2.
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Hal. 14 dari 19 hal. Putusan Nomor : 205/Pid.Sus/2016/Pn. KgnMenimbang, bahwa pengertian unsur ini adalah alternatif.
Artinya, jikasalah satunya terbukti maka terbukti pula lah ketentuan unsur tersebut;Menimbang, bahwa merujuk pada ketentuan UndangUndang bahwasediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatizin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, sedangkan yang dimaksud denganalat kesehatan adalah instrumen, aparatus, media dan atau implan yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,menyembuhkan
Dengan demikian, maka unsur Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memiliki ijin edar telah terbukti dan terpenuhi.Hal. 16 dari 19 hal. Putusan Nomor : 205/Pid.Sus/2016/Pn.
BASRI (Alm) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana DenganSengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak Memiliki IzinEdar:2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah)dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;;3.
85 — 8
TURUT SERTA DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;
NAFIAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukanperbuatan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 197UndangUndang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam DakwaanAlternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IDAH Binti M.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya saksi AJl PUTRA dan saksi ERI SETIADI mendapatinformasi dari warga masyarakat yang mengatakan kalau dirumah terdakwasering dilakukan transaksi obat sediaan farmasi jenis somadril dan dextro,setelah mendapat informasi tersebut lalu saksi AJ PUTRA dan saksi ERISETIADI serta rekan yang lainnya mendatangi rumah terdakwa dan langsungmelakukan penggrebekan disekitar rumah terdakwa, pada saat dilakukanpenggerebakan ada beberapa
JAPAR, di bawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Keterangan di kepolisian diberikan dibawah sumpah atas persetujuanmajelis hakim BAP nya dibacakan, sbb : Bahwa benar saksi sebagai ahli dibidang kefarmasian;Bahwa benar saat ini Ahli menjabat sebagai Kasi Farmasi di DinasKesehatan Kab.
Memproduksi atau) mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;ad. 1. Unsur setiap orang ;Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 257/Pid.Sus/2017/PN.KGNMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah subjekhukum baik orang pribadi, badan hukum maupun badan usaha yang merupakanunsur terpenting dari setiap peraturan perundangundangan sebagai pendukunghak dan kewajiban yang dalam perkara ini adalah Terdakwa atas nama IDAHBin M.
NAFIAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, TURUT SERTA DENGANSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKIJIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN dan denda sebesar Rp.2.000.000.00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayarharus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.