Ditemukan 5073 data
PT Hasjrat Multifinance
Tergugat:
Melinda Kaseger
20 — 8
HASJRAT MULTIFINANCE selaku Penggugat dan MELINDA KASEGER selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,-(tiga ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Loe Tjae alias Toni
Tergugat:
PT.Trans Retail Indonesia Cabang Palu
58 — 7
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Tempo Scan Pacific Tbk
Tergugat:
1.PT Beiersdorf Indonesia
2.Beiersdorf Aktiengesellschaft,
3.Ramon Antonio Mirt Alvarado
4.Andreas Kiehl
5.Dr. Melanie Schrewe
6.Rakhsit Ranvijay
Turut Tergugat:
1.Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M.,
2.Notaris Jimmy Tanal, S.H., LL.M.
3.Kantor akuntan publik Purwantono, Sungkoro, dan Surja,
232 — 29
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.797.000,- (lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sejumlah Rp251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini dihitung sejumlah Rp251.000,00(dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanmajelis yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2016Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Shafar 1438 Hijriyah, yangdibacakan pada hari ini Kamis tanggal 17 Nopember 2016 Masehi,bertepatan dengan tanggal 17 =Shafar 1488 Hijriyah, olehDrs.H. Syahruddin,S.H.
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Nabila Wijaya Laksmi
68 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.525.000,-(lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Deni Riyantoni S, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ranto Peureulak
Tergugat:
Yuslizar
37 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kuningan
2.PT BRI unit cibeureum
Tergugat:
Wiwi Wiyati
58 — 11
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Efallah Mitra
Tergugat:
Armawan
104 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 275.000,00,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
RAKHMAT WASYIK,S.H
Tergugat:
1.IKA PUSPITA DEWI
2.KASMANGUN
72 — 34
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 761.000,00- (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah);
18 — 11
.- (Dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(Dua ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari SELASA tanggal 13 JANUARI 2015 oleh Kami CAHYONO, SH.MH..,sebagai Hakim Ketua, NENNY YULIANNY, SH.M.Kn. dan ALFIAN, SH.,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua tersebutdengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh ROMYAULIA NOOR, SH.
PT. MULTI KARYA MAS PERKASA
Tergugat:
INDRIANTI
168 — 48
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR BATANGHARI JAMBI
Tergugat:
1.SANTI GUSTINA
2.MUSTAKIM
22 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 370.000,- ( tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
86 — 35
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat, untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
YUSMAN DABRI DABE
Tergugat:
PT. Bank Pembangunan Daerah Papua kantor Cabang Pembantu Urfas
83 — 22
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.926.000,-(satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.926.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Halaman 3 dari 4 hal, Akta Perdamaian Perkara Nomor 8/Pdt.G/2019/PNSru.Demikianlah diputuskan pada hari Kamis, tanggal 26 September 2019 oleh kamiYANCE PATIRAN, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, RONALD MASSANG, S.H.
PT Bank Negara Indonesia Tbk Cq PT BNI Kantor Wilayah Denpasar
Tergugat:
Ni Nyoman Soni
12 — 0
.- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). masing-masing separuhnya;
66 — 6
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara Rp. 5.400.000 (lima juta empat ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
HASAN KOSASI
Tergugat:
1.ERNA KOSASI
2.DAVID KOSASI
3.ERNIE KOSASI
4.JONI
5.JONI UJUD
Turut Tergugat:
T. Syah Muhammad Parunggit, SH, MKn
107 — 17
Mengadili
1.Menghukum kedua belah pihak penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing masing separuhnya dari Rp.3.371.000 (Tiga juta tiga tujuh puluh satu ribbu rupiah );
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya dari Rp3.371.000,00 (Tiga juta tiga ratus tujuh puluhsatu ribu);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020, oleh kami,Morgan Simanjuntak, S.H., M. Hum., sebagai Hakim Ketua, Mery Donna TiurPasarbu, S.H., M.H. dan Denny L.
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Laks Malahayati Idi Rayeuk
Tergugat:
Nurdin YS
32 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA. Persero, Tbk di Banjarmasin
Tergugat:
1.ANANG MAHYUNI
2.MARIANIE
23 — 9
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 446.000,00 (Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
58 — 11
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa, tanggal 17 September 2019 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Muharram 1441 Hijriah oleh kami,Ahmad Imron, S.H.I, M.H., sebagai Ketua Majelis, Alfian Yusuf, S.H.I,dan Amni Trisnawati, S.H.I., M.A. masingmasing sebagai AnggotaMajelis, dan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk