Ditemukan 5073 data
Deni Riyantoni S, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ranto Peureulak
Tergugat:
Yuslizar
37 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kuningan
2.PT BRI unit cibeureum
Tergugat:
Wiwi Wiyati
58 — 11
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Efallah Mitra
Tergugat:
Armawan
104 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 275.000,00,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
RAKHMAT WASYIK,S.H
Tergugat:
1.IKA PUSPITA DEWI
2.KASMANGUN
72 — 34
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 761.000,00- (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah);
18 — 11
.- (Dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(Dua ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari SELASA tanggal 13 JANUARI 2015 oleh Kami CAHYONO, SH.MH..,sebagai Hakim Ketua, NENNY YULIANNY, SH.M.Kn. dan ALFIAN, SH.,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua tersebutdengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh ROMYAULIA NOOR, SH.
PT. MULTI KARYA MAS PERKASA
Tergugat:
INDRIANTI
168 — 48
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR BATANGHARI JAMBI
Tergugat:
1.SANTI GUSTINA
2.MUSTAKIM
22 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 370.000,- ( tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
86 — 35
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat, untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Lembaga Penjamin Simpanan
Tergugat:
Lina Kwerianta
67 — 31
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
36 — 4
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Siti Aisyah Saleh dan Bashor tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/ 154 RBg dan PERMA Nomor 01 Tahun 2016serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Siti Aisyah Saleh dan Bashor tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya
74 — 14
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
17 — 15
- Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT (penggugat) dan TERGUGAT (tergugat) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
73 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.771.000,- ( satu juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
MAHJUNI PARIMANI
Tergugat:
1.SRI DARMAYANTI
2.KEPALA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TABALONG
142 — 36
.- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
77 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Yenni Siunggul
Tergugat:
1.I Made Suwirtha
2.Asido Franisco
3.I Putu Hamirtha,SH
4.Ni Luh Putu Darmayanti
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
43 — 16
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 4.421.000(empat juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
48 — 18
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211. 000, 00 (duaratus sebelas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
62 — 19
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
27 — 3
M E N G A D I L I Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,(dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. Bank Mandiri Persero, Tbk. KCP Randublatung
Tergugat:
JAMARI
22 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;