Ditemukan 5079 data
NURAINI YAMANI
Tergugat:
NANI ROCHAENI
43 — 8
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 497.000,00 ( empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Perkreditan Rakyat Banjar Arthasariguna
Tergugat:
1.YUNAN DARMAWAN
2.INA MARLINA
86 — 36
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 709.000,- (Tujuh ratus Sembilan ribu rupaih) masing-masing separuhnya.
1.PT. TAMAN DAYU
2.PT. CIPUTRA DEVELOPMENT, Tbk
Tergugat:
1.ASHARI PRABAKTI WAHYUDI
2.LIANA EVA WIJAYA
Turut Tergugat:
1.PT. BANK MANDIRI, Tbk. Persero Kantor Kredit Konsumer Surabaya
2.IMAWATI ODANG, S.H., M.Hum
73 — 32
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 902.000,- (sembilan ratus dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
1.Rosio Gintung Wicaksono
2.Nanang Rahmat
3.Dewi Sartika
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE
51 — 28
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.213.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
83 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000 (Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) masing masing separuhnya;
72 — 21
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 636.000,00 (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing - masing separuhnya secara tanggung renteng;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 636.000,00 (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya secara tanggung renteng;Hal 4 dari 6 Hal.Akta Perdamaian Nomor 756/Pdt.G/2020/PA.SorDemikian putusan dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 6 Juli 2020 Masehi, bertepatan dengantanggal 15 Dzulgadah 1441 Hijriyah, oleh kami Arif Irhami, S.H.I., M.Sy.sebagai Ketua Majelis, Maya Gunarsih, S.H.I. dan H.
ADLI Bin YAKKUP
Tergugat:
BAHTIAR
122 — 32
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 315.000,-(tiga ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;--------------------------------------------
Karolina Aquino
Tergugat:
Martha Aquino
25 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 301.500,00 (tiga ratus satu ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya secara tanggung renteng;
47 — 18
Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.429.000, (satu juta empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
49 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, sebesar Rp. 316.000, (Tiga ratus enam belas riburupiah);Demikianlah Putusan ini diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Mahkamah Syariyah Blangkejeren pada harin Senin tanggal 19Desember 2016 M bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awal 1438 H, oleh kamiDrs. Azmir, SH, MH. Ketua Mahkamah Syariyah Blangkejeren sebagai KetuaMajelis, Drs.
PT UNITED DICO CITAS
Tergugat:
INGGRIT COKRO
81 — 13
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 406.000,- (Empat Ratus Enam Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.ANGKASA PURA KARGO
Tergugat:
1.PT YUSMINDO MAJU SELARAS
2.YUSCA INDRAWAN BRAHMANTYO
3.BELLEZA SWASTY
97 — 5
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.545.000,- (dua juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
RIFQY SETYA HARWIN, S.KM
Tergugat:
ENDANG HARYATI
29 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp 267.000,00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
50 — 7
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati di atas,
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.356.000 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Sumantri
Tergugat:
PT. SMELTING
47 — 27
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak yaitu, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
72 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Masdanur, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Idi Rayeuk
Tergugat:
Umiyah M Nur
30 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
1.DIAN SETYOWATI
2.YOLANDA PRISILLIA WIRAWAN
3.SURYA DARMA PUTRA W.
Tergugat:
ANDOKO SUHARGO
83 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 450.500,00 (empat ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
43 — 34
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595.000 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero TBK Kantor Cabang Singaraja
Tergugat:
Rasik
30 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 936.000,00 (sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp936.000,00 (sembilan ratustiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Panitera Pengganti, Hakim Ketua,Kadek Darna, SH Ni Luh Suantini, SH.,MH.Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019 oleh Ni LuhSuantini, SH.