Ditemukan 5080 data
Bachtiar
Tergugat:
PT. FLOBAMOR
134 — 41
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.440.000,00 (empat ratus empatpuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
ACHMAD JUNAIDI, S.H.
Tergugat:
1.AKHMAD ISHADI
2.SITI MARIYAM
3.ISTI YULIANI
166 — 27
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.105.250,00 (satu juta seratus lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) masing-masing separuhnya;
Kejaksaan Negeri Rembang
Tergugat:
1.EMILIA PUSPITASARI SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO
2.EVIATIWI KUSUMANINGTYAS SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO.
3.GALIH SATRIYO PRAKOSO SUGIYANTO BIN (ALM) H. GIYANTO.
4.ANGGUN SUKMA PRASETYOWATI BINTI (ALM) H. GIYANTO.
91 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.587.000,00 (lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SELAM
Tergugat:
EKO SANTOSO
63 — 13
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
BRI Kanca Wonosari
Tergugat:
Heru Nufiyanta
74 — 45
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Mamuju
2.Andy Saranga
Tergugat:
1.Nuralam
2.Rajia
27 — 23
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
142 — 44
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PEMIMPIN PT. BANK RAKYAT INDONESIA BRI CABANG MAKASSAR
Tergugat:
1.ANUGRAWATY S
2.ZAINAL ARIFIN SIGA
26 — 13
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.646.000,- (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
107 — 7
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat ( Misdawati binti Warso ) dan Tergugat (Razali Tanjung H) untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000.00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
51 — 7
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati di atas,
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.356.000 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
33 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.591.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tng Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati danmelaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.591.000, (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Tangerang, pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Jumadil Akhir 1438 Hijriyah, oleh kami
PT UNITED DICO CITAS
Tergugat:
HASNI WARTATI
94 — 49
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Rosaliana
Tergugat:
Pemerintahan Republik Indonesia cq Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Kejaksaan Tinggi aceh cq Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
39 — 34
- Menghukum kedua belah pihak Pelawan dan Terlawan untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.500,00 (dua ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
Pemimpin Cabang PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANCA BARABAI
Tergugat:
Halimah
25 — 28
- Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000;- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. Kantor Unit Bitung Timur
Tergugat:
1.Santhy Junita Diarang
2.Imanuel Yuddy Wowor
33 — 26
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 19 Oktober 2021 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Bit;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.650.000, (Enam ratus lima puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini Senin tanggal 1 November 2021oleh kami Paula Magdalena Roringpandey, SH., sebagai Hakim tunggal danputusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbukauntuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Inggrid Lidia Tjikoe,S.HPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bitung dan dihadiri oleh KuasaHukum
93 — 56
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.706.000,00( tujuh ratus enam ribuRupiah )masing-masing separuhnya;
85 — 39
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya yang diperhitungkan sebesar Rp. 246.000,- ( dua ratus empat puluh enam ribu rupiah ) ;
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar semua biayaperkara yang timbul dalam perkara ini masingmasing separuhnya yangdiperhitungkan sebesar Rp. 246.000, ( dua ratus empat puluh enam riburupiah ) ;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari : Kamis, Tanggal : 8 Desember 2016,oleh kami : MADE SUKERENI, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, IDA AYUNYOMAN ADNYA DEWI, SH., MH. dan WAYAN SUKANILA, SH., MH.Halaman 5 dari 6 Putusan Nomor 708/Pdt.G
60 — 20
M E N G A D I L I
1. Menghukum kedua belah pihak/Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disepakati bersama;
2. Menghukum kedua belah pihak/Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000.00,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
belah pihak berperkara di muka sidang;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang berkaitan;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak/Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disepakati bersama; Menghukum kedua belah pihak/Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000.00, (seratus sembilanpuluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
1.Sumarto Koentoro
2.Suwarno Koentoro
3.Sri Rahayu Koentoro
4.Lioe Nyong Fa
Tergugat:
1.P.T. Multi Mekanika Serasi berkedudukan di Kabupaten Bekasi
2.Ruben Adi Sasongko
3.Teguh Rahardja
4.Edy Tomana
5.Ny. Susanti Salim, S.H. Notaris dan PPAT
6.Ny. Nani Koentoro
7.Ny.Tuti Koentoro
8.Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cq Dirjen Administrasi Hukum Umum AHU
37 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH PAPUA KANTOR CABANG SORONG
Tergugat:
1.VICTOR ARTHUR THOMAS AYAL
2.BERNADETA WELERUBUN
27 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 246.000, (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020,oleh Hakim Tunggal, ISMAIL WAEL, S.H., M.H., putusan mana pada hariitu juga diucapkan dalam siding terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis tersebut, dengan dibantu oleh MARIA ENIKA INDA, S.H, PaniteraPengganti dan kedua belah pihak yang berperkara;Panitara Pengganti, Ketua Majelis,MARIA ENIKA INDA, S.H