Ditemukan 5083 data
23 — 3
Menghukum Pihak penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Iskandar Garwan
Tergugat:
Wiwiek
87 — 34
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 277.000,- (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
45 — 2
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 984.000,00 (sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 984.000,00 (sembilan ratus delapan puluh empat riburupiah) masingmasing separuhnya
53 — 7
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 431.000 (empat ratus tiga puluh satu rubu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Pagar Alam
Tergugat:
1.Muslim Ansyuri
2.Marlinda
49 — 31
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat serta Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Agnes Riani
Tergugat:
1.PT. Mandiri Land Prosperous
2.Yusuf Efendi
128 — 44
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR MITRATAMA ARTHABUANA
Tergugat:
1.SYAIRIAN
2.MULIANTI
31 — 14
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng masing-masing separuhnya sejumlah Rp. 1.054.000,- (satu juta lima puluh empat ribu Rupiah);
44 — 22
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.3.451.000.00, (tiga juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlahRp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2018Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaidah 1439 Hijriyah, oleh Drs. Hasbi,M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Nailah B, M.H., dan Ir.
HAKMAN
Tergugat:
1.BUPATI NAGAN RAYA
2.TUHA PEUT GAMPONG PASI LUAH
3.CAMAT TADU RAYA
4.GEBERNUR ACEH
5.DPD PARTAI DEMOKRAT ACEH
6.DPP PARTAI DEMOKRAT
117 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.784.500,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah) masing-masing separuhnya;
LILIS SURYANI
Tergugat:
1.Ir. MOCHAMMAD FAISHOL
2.NY. ISKANI
73 — 24
- Menghukum kedua belah pihak Pembantah dan Para Terbantah untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Pembantah / Para Terbantah / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Menghukum Pembantah / Para Terbantah / kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 490.000, (empat ratussembilan puluh ribu rupiah), masingmasing separuhnya (tergantung isiKesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo Kelas A Khusus, pada hari Rabu, tanggal 08 April2020, oleh kami, H.
PT. PUTRA KREASI MULTIBUANA
Tergugat:
1.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti
2.Bupati Kepulauan Meranti
206 — 65
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.524.000,- (tujuh juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
HERMAN
Tergugat:
1.Direktur PT Wasco, Sarana KSO
2.Muhammad Yusran, selaku General Manager
3.Dandy Adhy Prabowo, selaku Direktur Operasional
98 — 38
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II, serta Tergugat III untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.210.000,00 (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.HARIYADI
2.YULIYONO
3.ISMED IMRON
4.NURUL HUDA
5.HANIATUL CHOMAIDAH
6.Adhi Guna Fajar Utomo
Tergugat:
1.PT. PRESISI GRIYA INVESTAMA
2.Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Pusat Jakarta cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan ProvinsiJawaTengah cq. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sukoharjo
56 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420.000,-( empat ratus dua puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
MULYADI
Tergugat:
1.PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MITRA CEMAWIS MANDIRI
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
41 — 33
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp953.000,00 (sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 11
Tergugat:
RADITYA SUNGKAWA
Turut Tergugat:
EUIS DARNIAH
64 — 20
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2. 232.000,- (Dua juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor cabang Tegal Unit Kota III
Tergugat:
Ropii
38 — 9
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 261.000,- (Dua ratus enampuluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
51 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak, penggugat dan tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.483.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
I Gede Suwadnyana
47 — 0
BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan I Gede Suwadnyana selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 481.000,00,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA)
Tergugat:
JUMIATI
21 — 8
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.177.000 (Seratus tujuh puluih tujuh rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk UNIT SEMPU
Tergugat:
1.NANANG BUDIARTO
2.TINA SULISTYOWATI
33 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;