Ditemukan 5463 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pemilu
Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 8 / Pid.Sus / 2019 / PT DPS
Tanggal 28 Februari 2019 — I NENGAH RUMANA,SH.
217162
  • Sidemen, Kab.Karangasem, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Karangasem, dengan sengaja membuatkeputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikansalah satu Peserta Pemilu dalam masa kampanye, yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :> Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 28 Desember 2018 sekirapukul 12.00 wita terdakwa NENGAH RUMANA, S.H. mendatangirumah saksi MAHSUN (selaku Kepala Dusun Kampung Sindu)
    Setelahmempelajari dan menganalisa isi video tersebut, pada hari Selasa,tanggal 8 Januari 2019, Bawaslu Kabupaten Karangasem melakukaninvestigasi dan pengawasan atas dugaan pelanggaran Pemilu diwilayah Kecamatan Sidemen sesuai dengan isi video tersebut,sehingga dijadikan temuan pada tanggal 14 Januari 2019 denganNomor : 002/TM/PL/Kabkrs/17.06//2019Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 490 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017tentang Pemilihan Umum
    Menyatakan Terdakwa NENGAH RUMANA, S.H. telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukantindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Halaman 6 dari 11 Putusan No. 8/Pid.Sus/2019/PT. Dps2.
    Pengadilan NegeriAmlapura Nomor; 17/Pid.Sus/2019/PN.Amp, tanggal 18 Pebruari 2019dihubungkan dengan memori banding dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 19Pebruari 2019 dan kontra memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwatanggal 22 Pebruari 2019, Pengadilan Tinggi berpendapat sebagai berikut:Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan salah satupeserta pemilu
Putus : 19-05-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN PALOPO Nomor 161/PID.SUS/2014/PN.PLP
Tanggal 19 Mei 2014 — MARTHEN TODING Alias BAPAK SABE Bin TAMPANG PAPULUNG
15596
  • Menyatakan Terdakwa MARTHEN TODING BIN TAMPANG PAPULUNG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SEORANG PENYELENGGARA PEMILU YANG MEMBERIKAN SUARA LEBIH DARI SATU KALI sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Majelis Hakim Nomor 161/Pen.Pid/ 2014/PN.Plp tanggal 13 Mei2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa MARTHEN TODING Bin TAMPANG PAPULUNG telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana seorang penyelenggara pemilu
    pada pokoknya terdakwamengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar Replik Penuntut Umum yang secara lisan, pada pokoknyabertetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Duplik Terdakwa yang secara lisan menyatakan bertetappada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR Bahwa ia terdakwa MARTHEN TODING Alias BAPAK SABE Bin TAMPANGPAPULUNG, selaku penyelenggara Pemilu
    Selanjutnya surat suara yangdioambil saksi Jumedi dari terdakwa Marthen Toding diserahkan kepada saki EdyMandoty selaku pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Bahwa selanjutnya surat suara yangdicoblos dan telah dimasukkan ke dalam kotak suara oleh terdakwa dinyatakan bataloleh ketua KPPS dengan disaksikan oleh saksi Jumedi serta saksi dan masingmasingpartai politik.
    Lapangan (PPL) saksi Edi Mandotiuntuk diamankan bersama terdakwa;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tersebut dilakukannya di TPS I Desa SaluPao, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, sehingga perbuatan terdakwa jugamemenuhi unsure ketiga dari pasal ini;Ad.4 Selaku penyelenggara pemiluMenimbang, bahwa selaku Penyelenggar Pemilu adalah pejabat atau petugas yangbertugas sebagai penyelenggara pemilu,bahwa sebagaimana keterangan saksisaksi danterdakwa bahwa terdakwa adalah sebagai anggota Kelompok
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 PK/TUN/2012
Tanggal 25 April 2013 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA VS KABUL LUMBANTOBING., DKK;
10876 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KPU Provinsi Sumatera Utara sangat primatur danbertentangan dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaituUndangUndang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara PemilihanUmum Pasal 30 ayat (1) dan (2), dimana Para Penggugat secara jelas danterang benderang terbukti tidak dilakukan verifikasi dan diberi kesempatanuntuk membela diri dihadapan Dewan Kehormatan (DK) Etik ProvinsiSumatera Utara;Bahwa selain daripada itu perlu dikemukakan dalam gugatan ini, ParaPenggugat selaku Penyelenggara Pemilu
    Kabupaten Tapanuli Tengah dalammenjalankan tugastugasnya telah terbukti selalu berpedoman kepadaAzas : Mandiri, Jujur, Adil, Kepastian Hukum, tertib Penyelenggara Pemilu,Kepentingan Umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas,Akuntabilitas, Efisiensi dan Efektifitas, dimana terbukti semua tahapanPemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011 dapat dilalui dandijalankan dimana terbukti gugatan para pasangan calon Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah yang mengajukan keberatan ke Mahkamah
    2011 masih ada kekurangan sanasini bukanlah yangbersifat fatal dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku, hal ini dapatdilihat dari fakta yang terungkap didalam proses pelaksanaan tahapan padapelaksanaan Pemilukada Tahun 2011 yang baru lalu, terlihat nyata masih10.11.12.dalam koridor yang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlakukhususnya Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2008 tentang Kode EtikPenyelenggara Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum dimana prinsipprinsip dasar kode etik penyelenggara Pemilu
    Administrasi Pemilu yang akurat;Bahwa namun berdasarkan berita yang disiarkan oleh KPU Provinsi SumateraUtara Para Penggugat baru mengetahui alasan dari Tergugat (ic.
    Bahwa selanjutnya yang ketiga alasan Tergugat memecat Para Penggugat adalahberdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yangmeminta agar komisioner KPU Tapteng (ic. Para Penggugat) dipecat;Halaman 7 dari 23 halaman. Putusan Nomor 150 PK/TUN/201214.15.16.Bahwa selanjutnya alasan keempat Tergugat, Komisi Pemilihan UmumKabupaten Tapanuli Tengah (ic. Para Penggugat) dinilai selalu mengabaikanhasil supervisi KPU Sumut (ic. Tergugat) sejak awal permasalahan Pilkadamuncul.
Register : 25-06-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 PK/TUN/2013
Tanggal 14 Nopember 2013 — BARNABAS SUEBU., SH., DKK; KOMISI PEMILIHAN UMUM PROV. PAPUA;
16175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPRP menyelenggarakan Pemilukada Papua tersebutmenggunakan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua No. 6 Tahun 2011tentang Pemilihan Gubernur Papua (PERDASUS No. 6 Tahun 2011)dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 (PP No.6 Tahun2005)e Bahwa sesungguhnya yang berwenang melaksanakan PemilukadaProvinsi Papua adalah Termohon Peninjauan Kembali berdasarkan:1 Pasal 1 angka 5, Pasal 9 ayat (3) UU No.15 Tahun 11 tentangPenyelenggaraan Pemilihan Umum (UU PEMILU) ;2 Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No
    mendaftarkan lebih dari (satu)BPC, maka yang diterima Termohon Peninjauan Kembali adalah mana yang lebihdahulu didaftarkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (2) dan (3) PeraturanKPU No. 9 Tahun 2012, dengan catatan ketentuan tersebut hanya berlaku padapendaftaran oleh KPU dan tidak dapat diaplikasikan terhadap pendaftaran kepadaDPRP, dimana DPRP menyelenggarakan pendaftaran Pilgub berdasarkan syarat dantata cara yang diatur dalam Perdasus No.6/2011, bukan berdasarkan Peraturan KPUNo.9/2012 dan UU PEMILU
    oleh institusi yangberbeda pula;Lebih tegas lagi, dalam kondisi yang demikian, Termohon Peninjauan Kembalimenggunakan Peraturan KPU No.9/2012 untuk menguji peristiwa yang tidakmenjadi obyek pemberlakuan peraturan KPU tersebut, in casu BPC yang mendaftarkepada DPRP.11 Bahwa dalam melakukan verifikasi terhadap BPC dan menerbitkan KeputusanTUN, Termohon Peninjauan Kembali tidak memperhatikan ketentuan Pasal 1angka 5 dan Pasal 9 ayat (3) UU No.15 Tahun 2011 Tentang PenyelenggaraanPemilihan Umum (UU PEMILU
Register : 13-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MASOHI Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Msh
Tanggal 21 Juni 2019 — Penuntut Umum: 1.Donald Rettob, SH, 2.Sriwati Asis Paulus, SH, 3.VECTOR MAILOA, SH, 4.Rian Joze Lopulalan, S.H Terdakwa: MELTIAN TORO,S.Pd Alias IAN
15679
  • KelurahanLetwaru Sertu RIY dan selanjutnya terdakwa diserahkan ke PANWASCAM kotamasohi untuk diproses lebih lanjut.Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 533 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan UmumMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1Wa Hajar Alias Mama Leni dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan sehubungan dengan masalah saat pemilu
    Kota Masohi, Kab.Maluku Tengah tepatnya di Ruang sekolah SMA Negeri 2 Masohi;Bahwa benar pada pemilu 17 april 2019 yakni saksi terdaftar sebagai DaftarpemilinTetap (DPT) pada TPS 13 (yang berlokasi pada SMA Negeri 2 Masohi)Kel. Letwaru, Kec.
    berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan dari keterangan saksi, serta keterangan Terdakwa bahwaTerdakwa pada tanggal 17 april 2019 datang dan mendaftarkan dirinya padaTPS 13 yang berada di SMA Negeri 2 Masohi Kecamatan Kota MasohiKabupaten Maluku dengan menggunakan surat pemberitahuan pemungutansuara model C6 KPU atas nama saksi Irfan Sutiono untuk melakukanpencoblosan;Menimbang, bahwa Terdakwa menjawab penggilan ketua KPPS TPS 13dengan cara berdiri dan maju mengambil 5 (lima) surat suara pemilu
    umum pada saat persidangan.Menimbang, bahwa terhadap uraianuraian tersebut diatas oleh karenaTerdakwa Pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lainmaka unsur Pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lainHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Mshdan/atau memberikan suaranya lebih dari 1 (satu) kali di 1 (satu) TPS atau lebihtelah terpenuhiMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 553 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu
    Pid.Sus/2019/PN MshMenimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas danmelihat maksud dari perbuatan Terdakwa yaitu dengan sengaja memakaiformulir C6 yang bukan diperuntukkan untuknya Pada saat pemungutan suaramengaku dirinya sebagai orang lain karena Terdakwa ingin memberikan hakpilinnya sehingga Terdakwa menggunakan C6 tersebut akan tetapi seyogiyanyaTerdakwa lupa bahwa perbuatan Terdakwa telah mencoreng pelaksanaanproses demokrasi khususnya di Maluku Tengah dan juga telah mencenderaiasas pemilu
Register : 16-11-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 12-01-2016
Putusan PN PEMALANG Nomor 45/Pid.Sus/2015/PN.Pml.
Tanggal 24 Nopember 2015 — Slamet Arif Al Amin, ST. bin Wajar
22511
  • Menyatakan terdakwa Slamet Arif Al Amin, ST bin Wajar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Slamet Arif Al Amin, ST bin Wajar dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 17-04-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 56/Pid.Sus/2014/PN.Slw
Tanggal 17 April 2014 — SYAEFUL IMAM Bin TOBI’IN
559
  • KabKota.Jabatan saksi di Panwaslu Kabupaten Tegal adalah sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu.Bahwa tugas dan tanggung saksi selaku panwas Kabupaten Tegal berkaitan penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD,dan DPRD di Kabupaten Tegal adalah sebagai berikut :Mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.Menerima laporan pelanggaran pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.Menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.Meneruskan
    Melakukan Kajian terhadap temuan dugaan tindak pidana pemilu sebagaimana tercantum dalam Kajian Laporan Nomor :08 / PANWASKAB TGL/ PILEG / III / 2014 tanggal 28 Maret 2014 .c Membuat Keputusan berkaitan temuan dugaan tindak pidana pemilu sebagaimana tercantum dalam Keputusan PengawasPemilu Kabupaten Tegal No. 08 / PANWASKABTGL / PILEG / III / 2014 tanggal 29 Maret 2014.d.
    sesuai dengan tingkatannya.Bahwa berdasarkan Pasal UU RI No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD yang dimaksud dengan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD adalah Pemilu untuk memilih Anggota DPR, DPD dan DPRDKabupaten/Kota dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undangundang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945.Bahwa untuk sekarang ini tahapan penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD adalah Tahapan Kampanyetepatnya tahapan Kampanye di
    , DPD dan DPRD bahwaKampanye Pemilu dapat dilakukan melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanyepemilu kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, iklan media massa cetak dan media massa elektronik,rapat umum dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundangundangan.Bahwa berdasarkan Pasal 78 UU RI No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRDdisebutkan bahwa Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh
    Pelaksana Kampanye.Bahwa berdasarkan Pasal 79 UU RI No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRDdisebutkan bahwa Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota terdiri ataspengurus partai politik, calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, juru kampanye pemilu, orangseorang, dan organisasi yang ditunjuk oleh peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ kota.Bahwa terdakwa SYAEFUL IMAM terdaftar di KPU Kabupaten Tegal
Putus : 31-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 177/Pid.Sus/2019/PT SMG
Tanggal 31 Mei 2019 — : NUR ROCHMI KURNIA SARI, S.Pd
14992
  • Boyolali untuk melakukan sosialisasi pemilu diwilayah Gonilan mengingat belum ada penyelenggara pemilu yangmelakukan sosialisasi;Kemudian Saksi Sri Handayani Budi Rahayu Binti (Alm)Suratman memberitahukan kepada Saksi Hadi Supono, S.H. bin JoyoSukarno selaku Ketua RW 010, Desa Gonilan mengenai rencanasosialisasi pemilu untuk disisipbkan dalam acara pertemuan rutin ibuibu dan Saksi Hadi Supono, S.H. bin Joyo Sukarno menyetujuinya;Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019 sekitar pukul 17.00Wib diadakanlah
    ;Terdakwa kemudian meminta dukungan, agar tanggal 17 April2019 nanti memilih paslon nomor urut 02;Bahwa perbuatan Terdakwa tidak hanya melakukansosialisasi pemilu saja, namun telah melakukan aktivitas kampanye;Dalam acara kegiatan ibuibu Paguyuban RW 010, DesaGonilan di dalam Masjid BAITUS SYUKUR tersebut, Terdakwa jugamembagikan bahan kampanye berupa kalender bergambar foto NURROCHMI KURNIA SARI, S.Pd. sebagai Calon Anggota Legislatif DPRRI dari Partai Gerindra No.
    Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;atauKEDUA:Bahwa Terdakwa NUR ROCHMI KURNIA SARI, S.Pd. padawaktu dan tempat sebagaimana dalam dakwaan kesatu di atas,sebagai pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu dengansengaja dalam kampanye menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya kepada kampanye pemilu, dilakukan dengan cara dankeadaan sebagai berikut:Hal. 5 dari 14 hal. Put.
    Boyolali untuk melakukan sosialisasi pemilu diwilayah Gonilan mengingat belum ada penyelenggara pemilu yangmelakukan sosialisasi;Kemudian Saksi Sri Handayani Budi Rahayu Binti (Alm)Suratman memberitahukan kepada Saksi Hadi Supono, S.H. bin JoyoSukarno selaku Ketua RW 010, Desa Gonilan mengenai rencanasosialisasi pemilu untuk disisipkan dalam acara pertemuan rutin ibuibu dan Saksi Hadi Supono, S.H. bin Joyo Sukarno menyetujuinya;Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019 sekitar pukul 17.00Wib diadakanlah
    Nomor 170/Pid.Sus/2019/PT SMGSetelah membaca tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NUR ROCHMI KURNIA SARI, S.Pd.bersalah melakukan tindak pidana Pelaksana atau TimKampanye Pemilu dengan sengaja dalam kampanyemenggunakan tempat ibadah, melalnggar Pasal 521 Jo. Pasal280 ayat (1) hurufh Undangundang R.I.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 2/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — SAHAKHOTODO GAHO
7318
  • Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu, Pengawas pemilu lapangan dan pengawas pemilu luar negeri, PPS/PPLN, dan PPK melalui PPS pada hari yang sama ;-------------------------------------------------------------------------2.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 32/Pid.B/2014/PN.LBJ.
Tanggal 12 Mei 2014 — ABDUL HAMID ISHAKA alias HAMID
15488
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL HAMID ISHAKA alias HAMID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada masa tenang memberikan uang kepada pemilih pemilu dengan tujuan agar memilih salah satu partai;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------2.
    Menyatakan Terdakwa ABDUL HAMID ISHAKA alias HAMID, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan findak pidana setiap pelaksana, peserta, dan / ataupetugas kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau halaman 2 dari 39membenkan imbalanuang atau maten lainnya kepada pemilih secara langsung ataupuntidaklangsung, memilih partaipolitik peserta pemilu tertentu sebagaimana diatur dalamPasal 301 ayat (2) jo pasal 84 huruf (c) Undang Undang No. 8 Tahun 2012, tentangPemilihan
    ManggaraiBarat tepatnya di rumah HAJI MAHRUF dan Rumah Sdr ASING, atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo,. setiappelaksana, peserta, dan / atau petugas kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masafenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilihsecara langsung ataupun tidak langsung, memilih partai politik peserta pemilu tertentu,Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa
    Manggarai Barat; Bahwa yang melakukan Tindak Pidana pemilu politik Uang adalah Terdakwa dan yangdirugikan adalah Negara dan Masyarakat; aaa Bahwa Tindak Pidana Pemilu Politik uang tersebut dilakukan dengan cara Terdakwamendatangi masyarakat Pulau Mesah yaitu saudara saksi AABAR kemudian memberikanuang kepada saksi AKBAR sejumlah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dirumah saudara H.
    Yang dimaksud dengan pelaksana dalam Pasal 79 ayat (1) dan (2)Undang Undang No. 8 Tahun 2012, tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRDdisebutkan pelaksana kampanye pemilu terdiri atas pengurus partai politik, calon anggotaDPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, juru Kampanye Pemilu, orang seorang, danorganisasi yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRDkabupaten/kota dan calon anggota DPD, orang seorang, dan organisasi yang ditunjuk olehPeserta Pemilu anggota
    Unsur Memilih partai politik peserta pemilu tertentuMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan peserta pemilu adalah partai politikuntuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dan perseoranganuntuk Pemilu anggota DPD (vide Pasal 1 angka 26 Undangundang Nomor 8 Tahun 2012tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD);Menimbang, bahwa dani faktafakta dipersidangan yang diperoleh dari keterangansaksisaksi dan keterangan terakwa yang saling berkesesuaian bahwa Terdakwa pada saatmembagikan
Register : 25-01-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 K/TUN/2013
Tanggal 21 Maret 2013 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PANIAI VS 1. YOSAFAT NAWIPA, S.Pd., 2. BARTHOLOMEUS YOGI, A.Md., S.Sos;
8645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengumuman hasil Rapat Pleno KPU, dan padapengumuman tersebut nama Para Penggugat tidak terakomodir sebagai pesertaPemilukada Kabupaten Paniai tahun 2012 dengan alasan yang tidak jelas;Bahwa atas pengumuman hasil pleno tersebut, telah nyatanyata Tergugat tidakmelakukan verifikasi terhadap surat dukungan yang dimasukkan oleh pasangan151617Para Penggugat, sehingga Tergugat dalam melaksanakan tahapan Pemilukadatelah melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 Pasal 2 perihal asasasaspenyelenggaraan PEMILU
    , yakni Jujur, Adil, Kepastian Hukum danProporsional, Profesional ;Bahwa karena Tergugat tidak melakukan verifikasi atas berkas maupun suratdukungan pasangan Para Penggugat secara jujur, adil dan profesional, makasudah sepatutnya dilakukan verifikasi ulang;Bahwa karena Tergugat dalam menerbitkan Surat Keputusan Nomor 20 Tahun2012 tertanggal 24 April 2012 sangat bertentangan Peraturan Perundangundangan dan Asasasas Penyelenggaraan Pemilu, maka sudah sepatutnyadinyatakan batal atau tidak sah;Bahwa
Putus : 06-07-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 112/PID/2018/PT SMR
Tanggal 6 Juli 2018 — 1. Nama lengkap : ABBAS SALENG bin SALENG PASALO; 2. Tanggal lahir : Toli-Toli; 3. Umur / tanggal lahir : 68 tahun / 14 Mei 1949; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Belimbing RT 02 Kampung Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk Kabupaten Berau; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Kepala Kampung Biduk-Biduk;
13868
Putus : 29-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 342/Pid.Sus/2018/PT SMG
Tanggal 29 Nopember 2018 — SITI AMBAR FATONAH, S.Pd., binti H. MUZAZIN dkk
1070
Register : 21-07-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 161/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 24 Juli 2014 — LAI FAB JUN ALIAS AJUN
9817
  • pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2014 sekitar Pukul 09.00 WIBTerdakwa datang kerumah bibi Terdakwa di Roban,dan bibi Terdakwamemberitahukan jika ada Surat Undangan untuk memilin diRoban,akan tetapi Terdakwa tidak memberikan suaranya di Roban,akan tetapi di Setapuk Besar TPS 03 dengan menggunakan undanganatas nama Sdri CHAI SIAU JUN;Bahwa pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2014,sekitar Pukul 17.00 WIB,Terdakwa diberitahukan oleh istrinya bahwa ada Surat Undanganuntuk memilih atau memberikan hak suara Pemilu
    Menyatakan terdakwa LAI FAB JUN Alias AJUN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranpidana pemilu dengan pada waktu pemungutan suara sengajamengaku dirinya sebagai orang lain, melanggar pasal 235 UURI No.42 Tahun 2008 tentang Pemilinan Umum Presiden dan WakilPresiden sebagaimana dalam surat dakwaan.2.
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).Telah mendengar Pleidooi / Pembelaan Terdakwa yangdisampaikan secara lisan di Persidangan pada tanggal 24 Juli 2014 yangpada pokoknya Terdakwa mohon keringanan hukuman dikarenakanTerdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya, Terdakwa sangat awam mengenai aturan pemilu olehkarena pendidikan Terdakwa yang rendah, serta Terdakwa mempunyaitanggungan keluarga yaitu anak dan isteri yang harus
    Bahwa oleh karena Terdakwa sudah terlanjur memasukkan SuratSuaranya di dalam kotak suara, maka solusi yang diberikan olehKPU adalah Rekap keseluruhan suara tetap disahkan denganterlebih dahulu menarik C6 (Surat Pemberitahuan PemungutanSuara) atas nama LAI FAB JUN (Terdakwa ) di TPS 51 KelurahanRoban dan melampirkan KTP Terdakwa;sehingga Majelis Hakim berpendapat tindakan Terdakwatersebutdilakukan karena Terdakwa yang kurang tingkat pendidikannya (Kelas 3SD) sehingga kurang memahami mengenai aturan pemilu
    Panwaslu Kota Singkawang ;Oleh karena Barang barang bukti tersebut merupakan kelengkapandalam berkas perkara, maka Majelis Hakim berpendapat patut dan adilapabila barangbarang bukti tersebut dilampirkan dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkanputusannya terlebin dahulu akan mempertimbangkan hal hal yangmemberatkan maupun meringankan kesalahan Terdakwa , yaitu :Hal hal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalammensukseskan pemilu
Putus : 22-06-2009 — Upload : 21-10-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 08/PID.PEMILU/2009/PT.BTN
Tanggal 22 Juni 2009 — IMRON KHAMAMI. SH. bin H. HASAN ASPARI
7862
  • PEMILU / 2009 / PT.BIN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana dalam tingkat banding, menjatuhkanputusan seperti tersebut di bawah ini dalam = perkaraTerdakwaNama Lengkap : IMRON KHAMAMI. SH. Bin H. HASANASPARI ;Tempat Lahir : Tegal ;Umur / Tanggal Lahir40 Tahun / 14 Agustus 1968 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat TingggalJl. P. Senopati II No. 14 Rt.06/17 Kel.Uwung Jaya Kec.
    KRISNA GUNATA yaitu di 3 (tiga) PanitiaPelaksana Pemilu antara lain di Kecamatan Tangerang semulamendapatkan 2.186 suara berubah menjadi 2.286 suara, diKecamatan Neglasari semula mendapatkan 1.148 suara berubahmenjadi 1.248 suara, di Kecamatan Periuk semula mendapatkan306 suara berubah menjadi 396 suara, sehingga dengandemikian diketahui bahwa telah terjadi perubahan suara atasnama Calon Legislatif dari Partai Golonganh Karya padaurutan nomor 2 atas nama saksi Drs. H.M.
    Nuhayati AsmawiSambas, SH merasa keberatan dan melaporkan kepada PanwasluKota Tangerang oleh karena perbuatan tersebut merupakanTindak Pidana Pemilu, akhirnya diserahkan kepihak PolresMetro Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 299 ayat (2) Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan UmumAnggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerahdan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jo Pasal 55 ayat (1) Kke1
    Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwatidak merugikan partai lain selakupeserta pemilu, karena berubahnyapenghitungan perolehan suara pada tigakecamatan tersebut dari 3.640 suaramenjadi 3.900 suara yaitu sebanyak 260suara diambil dari perolehan suarapartai Golkar kemudian ditempatkan padasuara caleg dari parta Golkar juga atasnama Drs. H.M. Krisna Gunata ;.
Register : 18-04-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 21 /PID.SUS/2017/PTAMB.
Tanggal 22 Mei 2017 — - FERDINAN BATSIRA Alias FERY
8650
  • REG.PERK : PDM 03/ MTB / P/ 03/2017Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa FERDINAN BATSIRA Alias FERY terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilu,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal Pasal187A ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiUndangUndang
Putus : 16-03-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN SERANG Nomor 157/Pid.Sus.Pemilu/2017/PN Srg
Tanggal 16 Maret 2017 — HIDAYAT WIJAYA DIPURA alias DAYAT
42097
  • ANDA:e Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di kepolisian danketerangan tersebut sudah benar,;e Bahwa Saksi adalah Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kabupaten Serang berdasarkan SK dari Bawaslu Propinsi BantenNomor 003 tahun 2016 tanggal 25 Mei 2016;e Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Pebuari 2017 sekitar pukul 23.10Wib, Saksi mendapat laporan dari Hasan (anggota PanwasluKabupaten Serang) yang mendapat informasi dari Hadi Mucahyadiyang memberitahukan di rumah Afrizal Nur CH di Perumahan
    diajukankarena merupakan pengembangan kasus Afrizal Nur CH alias Rizal BinChudari, dan terhadap terdakwa Hidayat Wijaya Dipura alias Dayat telahdilakukan pemanggilan namun panggilan itu tidak sampai kepada TerdakwaHidayat Wijaya Dipura alias Dayat karena Terdakwa telah meninggalkantempat kediamannya dan mengungsi ke Wonosobo dan disana terdakwaHidayat Wijaya Dipura alias Dayat ditangkap;Menimbang, bahwa tentang keberatan Jaksa tidak memasukkan danmenguraikan tentang syarat formil penanganan tindak pidana pemilu
Register : 27-07-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 26-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — I. KOMISI PEMILIHAN UMUM PROV. SUMATERA UATAR., II. AGUSSYAH RAMADANI DAMANIK, SH VS RAHMAT KARTOLO SIMANJUNTAK, ST;
190110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemilu tersebut, yaitu adanyapengaduan dari Ir.
    Putusan Nomor 427 K/TUN/2015keterangan sebagaimana diuraikan dalam poin 2.4 halaman 4 sampaidengan 7 putusan sebagai berikut:Bahwa KPU Medan membantah semua dalil atau alasan yangdiajukan Pengadu;Bahwa KPU Medan telah melaksanakan Pemilu legislatif 9 April 2014sesuai dengan asasasas Pemilu yang diatur dalam UndangUndangNomor 8 Tahun 2012, sesuai dengan PKPU Nomor 21 Tahun 2013tentang Tahapan Pemilu, PKPU Nomor 26 Tahun 2013 tentangPemungutan dan Penghitungan Suara, PKPU Nomor 27 Tahun 2013tentang
    Penggugat sebagai anggota KPU Medan sudah mengabdi selama 5tahun dengan mendedikasikan diri, pikiran dan tindakan sebagaipenyelenggara Pemilu yang sampai saat ini belum pernah melakukantindakan yang bertentangan dengan prinsipprinsip dan peraturanperundangundangan Pemilu yang berlaku;4. Bahwa saat sekarang ini KPU sedang sibuk melaksanakan tahapanPemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014:5.
    Apalagi seseorang yang sudahdiberikan sanksi pemberhentian bukan berarti dia harus dipenjara, hanyadiminta tidak lagi ikut berkecimpung dalam urusan pemilu ..
    Presiden dan Wakil Presiden tahun2014 sebagaimana diamanahkan/diwajibkan oleh UUD RI Tahun 1945,UndangUndang Nomor 15 tentang Penyelenggara Pemilu, UndangUndangNomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPDdan DPRD tahun 2014, bahkan pada saat upaya hukum kasasi ini diajukanHalaman 24 dari 28 halaman.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 4/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — Tabezisokhi Zamili
9511
  • Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu, Pengawas pemilu lapangan dan pengawas pemilu luar negeri, PPS/PPLN, dan PPK melalui PPS pada hari yang sama ;-------------------------------------------------------------------------2.
    KPPS di TPS IV DesaHilinamozaua,Kec.Teluk Dalam,Kab.Nias Selatan dengan sengajatidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara Pemungutandan Perhitungan suara serta Sertifikat hasil perhitungan (Formulir C1)kepada saksi Albert Duha selaku saksi dari Partai Amanat Nasionaldan kepada saksi Repa Duha selaku Pengawas Pemilu LapanganBahwa Terdakwa melakukan pelanggaran Pemilu terjadi di TPSIVHilinamozaua,Kec.Teluk Dalam dalam pelaksanaan prosespemungutan suara Pemilu DPR,DPD,DPRD Provinsi dan
    ke PPK;Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kab/Kotadari seluruh kecamatan j220022"Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suaraulang,Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan;Proses penetapan hasil pemilu DPRD Kab/Kota.
    saksi selaku Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan kepadasaksi Albert Duha selaku saksi dari Partai Amanat Nasionalsebagaimana ketentuan yang berlaku untuk itu ;Bahwa Terdakwa melakukan pelanggaran Pemilu terjadi di TPSIVHilinamozaua,Kec.Teluk Dalam dalam pelaksanaan prosespemungutan suara Pemilu DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRDKab.Nias Selatan tanggal 9 April 201 4;Bahwa Jabatan saksi dalam penyelenggaraan Pemilu DPR,DPD danDPRD adalah sebagai Pengawas Pemilu Lapangan di TPS IV DesaHilinamozaua,Kec.Teluk
    ;e Pergerakan surat suara dari TPS sampai ke PPK; Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan = suaraulang,Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan;b.
    Pasal182 ayat (2) UU RI No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu DPR, DPD danDPRD, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1. Setiap anggotan KPPS/KPPSLN 5nnnnnnennn=2. Dengan Sengaja ;3. Tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acarapemungutan dan perhitungan suara, serta sertifikat hasilpenghitungan suara kepada saksi peserta pemilu, Pengawas Pemilulapangan/pengawas pemilu Luar Negeri, PPS/PPLN dan PPK melalui4.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 8/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — INSPEKSI GAHO
308
  • Menyatakan Terdakwa INSPEKSI GAHO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara, serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada pengawas pemilu lapangan. ;------------------------------------------------------2.
    diajukan dipersidangan ; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum tertanggal 06 Mei 2014, yang pada pokoknya menuntut supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli memutuskan sebagai berikut :IsMenyatakan bahwa Terdakwa INSPEKSI GAHO secara syah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1(satu) eksemplar berita acara Pemungutan dan Perhitungan Suara, sertasertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu