Ditemukan 104390 data
34 — 3
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
11 — 2
Membebankan
13 — 0
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)
19 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
21 — 19
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
13 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);..
9 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 290000,- ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
9 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570.000,- ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 820.000,- ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
29 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 450000,- ( empat ratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 5
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah);
7 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 590000,- ( lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
18 — 20
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 640000,- ( enam ratus empat puluh ribu rupiah);
10 — 1
- Menyatakanpermohonan para Pemohongugur;
- Membebankan para PemohonuntukmembayarbiayaperkarasejumlahRp. 386.000,- (tigaratusdelapanpuluhenamribu rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama KarawangTahun 2018;
9 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
9 — 11
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp567.000,00 (lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
21 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,- ( lima ratus dua puluhribu rupiah);
45 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 940000,- ( sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
17 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 680000,- ( enam ratus delapan puluh ribu rupiah);