Ditemukan 104390 data
13 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
10 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
9 — 2
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah);
39 — 0
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp805.000,00 (delapan ratus lima ribu rupiah);
Miliana Alias Meliana Binti Malik
Tergugat:
Ardiansyah Bin Mat Hanifah, HS
58 — 16
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp951000,00 ( sembilan ratus lima puluh satu ribu ).
11 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);
6 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
10 — 0
2.Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.641.000,-
7 — 5
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Karawang Tahun Anggaran 2023;
5 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470.000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5 — 1
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
7 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 680000,- ( enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
8 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 820.000,- ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
6 — 2
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
8 — 7
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
7 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.590.000,- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
12 — 0
- Menolak gugatan Penggugat;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.516.000,00- (lima ratus enam belas ribu rupiah);
14 — 7
- Menolak permohonan PemohonI dan Pemohon II;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
6 — 0
- Menyatakanpermohonan para Pemohongugur;
- Membebankan para PemohonuntukmembayarbiayaperkarasejumlahRp. 386.000,- (tigaratusdelapanpuluhenamribu rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama KarawangTahun 2018;
23 — 6
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp636000,00 ( enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah );