Ditemukan 107839 data
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat digugurkan;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570.000,- ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
14 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411000,- ( empat ratus sebelas ribu rupiah)
13 — 6
- Menyatakan gugatan Pengugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
9 — 5
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
15 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 164.000,- ( seratus enam puluh empat ribu rupiah);
57 — 12
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 780000,- ( tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);
12 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 610000,- ( enam ratus sepuluh ribu rupiah);
40 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu).
8 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun Anggaran 2024.
55 — 40
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 201000,00 ( dua ratus satu ribu rupiah);
80 — 77
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000.00 (tiga ratus delapan ribu rupiah)
12 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 167000,00 ( seratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
TITIN DANIATI
26 — 20
1.Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
2.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 ( seratus sepuluh ribu rupiah) ;
28 — 12
Membebankanbiaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) kepada Para Pemohon;
7 — 4
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp436000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu);
21 — 8
- Menolak permohonan PemohonI dan Pemohon II;
- Membebankanmembayar biaya perkara kepada Dipa Pengadilan Agama Kandangan.
7 — 6
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
13 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 158000,- ( seratus lima puluh delapan ribu rupiah);
7 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);