Ditemukan 78588 data
Amanah
13 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan AMANAH yang lahir di Pontianak pada tanggal 17 Juli 1992 merupakan satu orang yang sama dengan SITI AMANAH lahir di Pontianak pada tanggal 07 Juli 1990 yang tertera dalam Kutipan Akta Nikah No 0783/30/XI/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan Pemohon untuk menggunakan identitas AMANAH yang lahir di Pontianak pada tanggal 17 Juli 1992untuk seterusnya
Sri Megawati
93 — 25
Menetapkan
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran anak pemohon semula tertulis Nur Aenun Aqielha dan tahun kelahiran tahun 2013 diubah dan seterusnya menjadi nama Nur Ainun Aqila dan tahuj kelahiran tahun 2012
- Memerintahkan kepada pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
ASRIADI
54 — 0
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat dan tanggal kelahiran serta nama ibu Kandug pemohon semula tertulis lahir tanggal tujuh tempat kelahiran Baringeng dan nama ibu kandung pemohon Salasia diubah dan seterusnya menjadi lahir tanggal satu tempat kelahiran Batuasange, dan nama ibu kandung pemohon Salasiah
- Memerintahkan kepada pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala
PUSPITA SARI SAPUTRI
30 — 0
Mengabulakn permohonan Pemohon ;
2. memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat kelahiran pemohon semula tertulis nama PUSPITA SARI SAPUTRI dan tempat kelahiran SOPPENG diubah dan seterusnya menjadi nama PUSPITASARI SAPUTRI dan tempat kelahiran SEWO ;
3. memerintahkan kepada pemohon dan atau Orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
INDERIANI
81 — 10
1.mengabulkan permohonan pemohon
2.memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran pemohon semula tertulis inderiani dan tahun kelahiran 19971 diubah dan seterusnya menjadi inderiani supu dan tahun kelahiran 1979
3.memerintahkan kepada pemohon untuk dan atau org lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada kepala kantor dinas catatan sipil nakertrans kab.soppeng,dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak di terimanya
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahunkelahiran Pemohon semula tertulis INDERIANI dan tahun kelahiran 1971diubah dan seterusnya menjadi INDERIANI SUPU dan tahun kelahiran1979;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk,untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Soppeng, dalam jangkawaktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan;4.
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
18 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 840/ist/Bll/2007, tertanggal
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
16 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 2782/ist/Bll/2008, tertanggal
18 — 0
Menenetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama asal (kecil) SO TJWAN GIE menjadi CANDRA, sehingga nama lengkap Pemohon dan seterusnya menjadi CANDRA 3.
SUNARTI
22 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/penyesuaian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Pemohon semula tertulis lahir di Mappalakkae tanggal 31-12-1970 diubah dan seterusnya menjadi lahir di Baringeng tanggal 7-7-1973;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor
Nurul Muhlisa, S.Si
50 — 6
- mengabulkan permohonan pemohon
- memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat dan tanggal kelahioran serta nama ayah kandung pemohon zsemula tertulis lahir di Soppeng tanggal dua belas dan nama ayah kandung Muhammadiah diubah dan seterusnya menjadi lahir di bila soppeng tanggal sebelas dan nama ayah kandung Muhammadia
- Memerintahkan kepada pemohon dan tauya orang lain yang ditunjuk, untuk menhajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan
HELENA THANDEAN
18 — 5
A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa nama HELENA THANDEAN yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : C-2-1074 HT.02.01-Th.1992 tanggal 10 Agustus 1992 dengan nama HELENA TENDEAN yang tertulis pada Surat Keterangan dari Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya No. 282/6/Gr.Nm/1979 tanggal 11 Jun 1979 adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon, sekarang dan seterusnya
HJ HASNAH
41 — 15
HASNAH Lahir di Enrekang 31 Desember 1943 adalah nama dan orang yang sama dengan I WELLANG, I WELLANG HASANG dan HASNAH;
- Menetapkan nama yang dipakai pemohon untuk seterusnya ialah HJ.
89 — 46
Menyatakan bahwa pemohon untuk merubah nama yang lama yakni nama : STEFANUS LAY PAK FA dengan nama yang tertera dalam Ijazah dan Surat Permandian yaitu: STEFANUS LAY PAT FA dan seterusnya akan tetap menggunakan nama yang baru tersebut, 3.
sehingga permohonan Pemohon cukupberalasan dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasal 35 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan bahwa pemohon untuk merubah nama yang lama yakni namaSTEFANUS LAY PAK FA dengan nama yang tertera dalam Ijazah dan SuratPermandian yaitu: STEFANUS LAY PAT FA dan seterusnya
hendra
15 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2967 /1980 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Pontianak pada tanggal 5 Desember 1980 yang semula tertulis Hendra menjadi Hendra Tjhin dan seterusnya menyebut dirinya menjadi Hendra Tjhin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan
YESIANA APLOLIA
28 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama YESIANA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk mencatat pada pinggiran Kutipan
dalamIjazahljazah sekolan pemohon;Bahwa nama yang diminta tersebut adalah nama biasa, bukan merupakangelar suatu daeran dan karenanya tidak bertentangan dengan adat istiadatsetempat;Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas mohon kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Sambas berkenan menerima dan memeriksa permohonanPemohon serta memberikan penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebutdiri Pemohon dengan nama YESIANA;3.
AKHMAD FIRDAUS
17 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa AHMAD FIRDAUS dan AKHMAD FIRDAUS yang tercantum dalam bukti-bukti surat yang diajukan oleh Pemohon, adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dalam perkara ini, Laki-Laki yang lahir di Kumai pada tanggal 11 Agustus 1978 dan seterusnya akan menggunakan nama
TRIA ROKANA
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama TRIA ROKANA lahir di Tulungagung tanggal 11 Juli 1996 dan TRIA ROKANA lahir di Tulungagung tanggal 11 Juli 1993 adalah satu orang yang sama, untuk seterusnya ditulis dan terbaca TRIA ROKANA lahir di Tulungagung tanggal 11 Juli 1993;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitas Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil
Tumour Tamba
17 — 8
- Menetapkan bahwa nama Pemohon Tumour Sondang Maniar Tamba dan Tumour Tamba adalah satu orang yang sama;
- Menetapkan bahwa nama Tumour Tamba untuk digunakan Pemohon seterusnya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos permohonan ini sejumlah Rp
Nurwi
44 — 5
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat kelahiran adik/wali Pemohon semula tertulis nama AMAR MARRUF dan tempat kelahiran ANDOWENGGA diubah dan seterusnya menjadi AMAR MARUF dan tempat kelahiran LEMBAH SUBUR;
3.
PUJO SAPUTRO
40 — 44
Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama PUJO SAPUTRO -sebagaimana dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 6201022008730006 atas nama PUJO SAPUTRO, Kartu Keluarga Nomor 6201022906200001 atas nama PUJO SAPUTRO, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6201-LT-26072024-0001 atas nama PUJO SAPUTRO- dan nama PUJO UTOMO -sebagaimana dalam dokumen Sertifikat Hak Milik Nomor 439 atas nama PUJO UTOMO- adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dan seterusnya