Register : 06-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 04-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 20/PDT/2018/PT MND Tanggal 28 Februari 2018 — Pembanding/Tergugat I : JEFRI SAPUTRA
Terbanding/Penggugat : VICTOR SALINTOHE
Turut Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI cq Badan Pertanahan Nasioanl di Jakarta Cq Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara di Manado Cq Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sangihe di Tahuna
33 — 23
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 195/Pdt.G/2017/PN.Thn tanggal 31 Juli 2017 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Nomor:195/Pdt.G/2016/PN.Thn telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1. Bahwa Penggugat bersama isteri bernama LUSYE PAILAHApada sekitar tahun 1991 telah memperdirikan bangunan rumahdiatas tanah milik dari isteri LUSYE PAILAHA terletak diKelurahan Tona Il Kecamatan Tahuna Timur KabupatenKepulauan Sangihe, bersertifikat hak milik =Nomor:259/Kelurahan Tona waktu itu (sekarang Kelurahan Tona ll),Gambar Situasi Nomor: 428/1989, seluas 215 meter persegi.2.
Bahwa tidak ada alasan hukum Penggugat dalam petitumgugatan meminta Tergugat 1 dihukum guna membongkarbangunan tembok pagar yang terbangun diatas tanah TergugatMenimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri Tahuna telahmenjatuhkan putusan tanggal 31 Juli 2017 Nomor : 195/Pdt.G/2016/PNThn yang amarnya sebagai berikut :MENGADILIDalam Eksepsi= Menolak eksepsi Tergugat 1 untuk seluruhnya.Halaman 9 dari 28 halaman Putusan Nomor 20/PDT/2018/PTMNDDalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
(tigajuta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)Membaca Risalah Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat Ilpada tanggal 11 September 2017, yang dilaksanakan oleh JurusitaPengadilan Negeri Tahuna ;Membaca Akta Permohonan Banding Nomor : 195/Pdt.G/2016/PN.Thn yang diajukan oleh Pembanding/Tergugat melalui kuasanya padatanggal 8 Agustus 2017 dihadapan Waki Panitera Pengadilan NegeriTahuna dan selanjutnya permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada pihak Terbanding /Penggugat pada tanggal 15September
Januari 2018 ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Jurusita yang menyatakantelah memberitahukan kepada kedua belah pihak Pembanding/Tergugatpada tanggal 07 Desember 2017, kepada Terbanding /Penggugat padatanggal 23 Oktober 2017 dan kepada Turut Terbanding /Tergugat II padatanggal 23 Oktober 2017 diberi kesempatan yang cukup untukmempelajari berkas di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tahuna selama14 (empat belas) hari kerja sebagaimana ternyata dari risalahpemberitahuan memeriksa berkas perkara Nomor : 195
Bahwa Keputusan Pengadilan Negeri Tahuna dalam perkaraPerdata nomor: 195/Pdt.G/2016/PN.Thn., tanggal 31 Juni 2017,menurut Penggugat/Terbanding sudah benar, tepat dan adilmengenai pertimbangan hukumnya maupun mengenai penerapanhukumnya. Oleh karena itu Keputusan Pengadilan Negeri Tahunatersebut dengan segala pertimbangan hukumnya cukup beralasanhukum jika dijadikan pula keputusan dan pertimbangan hukumkeputusan Pengadilan Tinggi Manado.2.