Ditemukan 39579 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2024 — Putus : 10-12-2024 — Upload : 10-12-2024
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 949/Pdt.G/2024/PA.Sub
Tanggal 10 Desember 2024 — Penggugat melawan Tergugat
30
  • 195.000,00( seratus sembilan puluh lima ribu ).
Register : 17-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Plk
Tanggal 30 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3410
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2022/PA.PlkdariPenggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. MemerintahkanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 ( dua ratus duapuluh ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2022/PA.Plk
Register : 21-04-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PA SELONG Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Sel
Tanggal 23 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Sel dariPemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 300000 ( tiga ratus ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2022/PA.Sel
Register : 04-05-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PA TEGAL Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Tg
Tanggal 11 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
200
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 4 Mei 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2023/PA.Tg
Register : 26-03-2019 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 25-02-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.JS
Tanggal 18 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
222
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2019/PA.JS dari Para Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 871.000,- (delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
195/Pdt.P/2019/PA.JS