Register : 15-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN JEPARA Nomor 197/Pid.B/2018/PN Jpa Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
BAMBANG SUMARSONO, SH
Terdakwa:
AGUS SUSILO Bin SABAR
101 — 9
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit trafo lampu kapal merk Jessen warna Biru ;
- 1 (satu) buah tang ;
Dikembalikan kepada saksi Marjuki bin Badrun (alm) ;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam ;
Dikembalikan kepada saksi Muhammad
Nur Ikhlas bin Maftukhan ; 6.
Saksi Muhammad Nur Ikhlas bin Maftukhan ;Bahwa Terdakwa telah mengambil trafo lampu kapal miliksaksi Marjuki pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 sekirapukul 02.00 WIB di kapal milik saksi Marjuki yang diparkir di aliransungai dekat TP!
Nur Ikhlas binMaftukhan, kemudian sekira pukul 02.00 WIB Terdakwa meminjamsepeda motor Yamaha Mio warna Hitam milik saksi Muhammad NurIkhlas bin Maftukhan.
Saksi Muhammad Nur Ikhlas binMaftukhan datang menanyakan kepada saksi Nur Ali bin Sutrimanapakah melihat Terdakwa atau tidak, kemudian saksi Nur Ali binSutriman jawab Terdakwa pergi kearah Timur dengan membawa trafolampu kapal.
Saksi Nur Ali bin Sutriman, saksi Muhammad Nur Ikhlasbin Maftukhan dan Yoga menunggu Terdakwa hingga pukul 06.00 WIB,sekitar pukul 09.00 WIB saksi Nur Ali bin Sutriman dihubungi saksiMarjuki bin Badrun (alm) diberitahu kalau saksi Marjuki bin Badrun (alm)kehilangan trafo lampu kapal warna biru ;Menimbang, bahwa rencananya trafo tersebut akan Terdakwa jualdan uang hasil penjualan akan Terdakwa gunakan untuk kebutuhansehari hari.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit trafo lampu kapal merk Jessen warna Biru ; 1 (Satu) buah tang ;Dikembalikan kepada saksi Marjuki bin Badrun (alm) ; 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam ;Dikembalikan kepada saksi Muhammad Nur Ikhlas bin Maftukhan ;6.