Ditemukan 5072 data
57 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut di atas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
KSP MARENDENG
Tergugat:
BETRIX PUTRI DANDURU
34 — 20
- Menghukum kedua belah pihak penggugat dan tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing - masing separuhnya
tersebut;Telanh membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2016 sertaketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 396.000.00, (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)masing masing separuhnya
37 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1591000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
36 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
27 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp706.000,00 (tujuh ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kendal Unit Sukorejo
Tergugat:
1.Taufiq Azis
2.Sri Indawati
20 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.370.000,-(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
76 — 31
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 476.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.241.000,- (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Sengkang
Tergugat:
Abdullah
35 — 6
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
79 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.Sukandar
2.Suripto
Tergugat:
Hermanu Al Fatah,SH
Turut Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi
152 — 38
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.474.000,-(empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
,(empat ratus tujun puluh empat ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Ngawi pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2020, oleh Kami RickyFardinand, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, Riswan Suparta Winata, SHdan Luqmanulhakim, SH, masingmasing sebagai Hakim Anggota yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi Nomor25/Pdt.G/2020/PN Ngw tanggal 18 Agustus 2020 dan diucapkan dalampersidangan terbuka untuk
IJON BIN SARDAKA
Tergugat:
AGUS NASUTION
98 — 17
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
108 — 60
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tamiang Layang, pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2017,oleh kami, Budi Setyawan, S.H,.M.H, sebagai Hakim Ketua, Roland ParsadaSamosir, S.H., dan Helka Rerung, S.H., masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Tamiang Layang Nomor
101 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
45 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
53 — 10
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,00 (dua ratus Sembilan puluh satu ribu) masing-masing separuhnya;------------------------------------------------------------------------------------
101 — 44
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah Rp.421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
MUHAMMAD SHOLAHUDDIN. SE
Tergugat:
ACHMAD EDY HIDAYAT
28 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
144 — 54
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh isi Akta Perdamaian yang telah disepakati bersama oleh Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut diatas; Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggalHalaman 4 dari 5 ; Putusan Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PA.Bjn25 Shafar 1441 Hijriyah oleh saya Drs.
65 — 8
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan mentaati isi Akta Kesepakatan tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp536.000,00 (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;