Ditemukan 5031 data
35 — 16
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum pula Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat, sejumlah Rp240.000,00 (duaratus empat puluh ribu rupiah).
Menghukum pula Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat,sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 21 Juli 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.Mardianah R, S.H sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. Alwi Thaha, S.H.,M.H. danDra. Hj.
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.MARWATI
2.suratmin
26 — 6
strong>M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Perkara Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundang undangan lainyang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaatiisi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
JULAEHA Binti RABBI
Tergugat:
1.RAHMATIAH Alias SAKKA Binti BACO
2.DAUD Bin UMAR
103 — 34
HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 386.000,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belan pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 386.000, (tiga ratus delapan puluhenam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Hj. Nurlaeli als NY. Asmara
Tergugat:
1.H. SYAIFUL
2.MUSTAKIM
3.MAWARDI
4.H. FAUZI
81 — 43
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat Hj Nurnaeli alias Ny Asmara dan Tergugat Ibrahim tersebut untuk menepati persetujuan yang telah dimufakati itu ;
- Menghukum Penggugat Hj Nurnaeli alias Ny Asmara dan Tergugat Ibrahim untuk membayar biaya perkara sebesar Rp681.000,00(enam ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat Hj Nurnaeli alias Ny Asmara dan TergugatIbrahim untuk membayar biaya perkara sebesar Rp681.000,00(enamratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kepanjen, pada hari Rabu, tanggal 13 November 2019, olehHalaman 2 dari 3 Putusan Nomor 137/Pdt.G/2019/PN KpnYoedi Anugrah Pratama, S.H,.MH sebagai Hakim Ketua, Nuny Defiary,SH danEdy Antonno,SH masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkandalam
RAHMAT SAUT PANJAITAN
Tergugat:
POLMAN SITORUS
63 — 23
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 766.000,- ( Tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili :0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;0 Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belahn pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 766.000, ( Tujuh ratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
19 — 17
.- (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
68 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah
27 — 3
Menghukum kedua belah pihak Penggugat ( Pihak Pertama) dan Tergugat (Pihak Kedua) tersebut untuk mentaati isi Persetujuan Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ; ---------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)) masing-masing separuhnya ;
48 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
93 — 33
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp244.000,00 (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
80 — 19
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.051.000,- ( Satu Juta Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.051.000, ( Satu Juta Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan di Mahkamah Syariyah Sigli dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Sigli pada hariRabu tanggal 25 Oktober 2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 05Shafar 1439 Hijriah oleh kami Dr. H.
37 — 21
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT serta PARA TURUT TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 356.000 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT serta PARATURUT TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut diatasMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp356.000 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Nurhalisyah binti Sila Dg Nisa
Tergugat:
Sulaiman bin La Mamma
25 — 7
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp266.000, (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal, 1 April 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal, 25 Rajab 1440 Hijriyah, oleh kami Dra.Hj. Nadirah Basir,S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H Muhyiddin Rauf,S.H., M.H. dan Drs. H. Muhtar, S.H.
PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk
Tergugat:
IBNU HAJAR HAITAMI
27 — 3
-(Dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)masing-masing separuhnya;
ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 R.Bg serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Tergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujuitersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)masingmasing separuhnya
30 — 5
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
31 — 2
- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;e Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000, (tigaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
22 — 20
Setelah Saksibersumpah kemudian Saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak harmonis lagi seringterjadi percekcokan dan pertengkaran.e Bahwa setiap Penggugat dan Tergugat bertengkar saksi mendengar masalah gaji,karena gaji Tergugat separuh diberikan kepada saudara Tergugat yang masihsekolah, dan separuhnya untuk Tergugat.e Bahwa saksi melihat langsung pertengkaran tersebut sebanyak tiga kali.e Bahwa pertengkaran tersebut
pertengkaran Penggugat dan Tergugat kurang lebih tiga kalibertengkar mulut, Penggugat dan Tergugat terjadi pada siang hari, Saksi mendengar suarakeras dari Penggugat dan Tergugat yang sedang bertengkar mulut, adapun saksi IImenerangkan bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak harmonis lagisering terjadi percekcokan dan pertengkaran, setiap Penggugat dan Tergugat bertengkarsaksi mendengar masalah gaji, karena gaji Tergugat separuh diberikan kepada saudaraTergugat yang masih sekolah, dan separuhnya
10 — 1
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 563.000,- (lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar Kuasa Hukum kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 181 HIR, karenaperkara ini termasuk bidang kebendaan tentang penyelesaian harta bersama, makauntuk biaya perkaranya haruslah dibebankan kepada kedua belah pihak secaratanggung renteng masingmasing separuhnya
39 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.041.000,-(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasing masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlahRp1.041.000,(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 08 September 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaedah 14385 H., oleh HakimPengadilan Agama Jakarta Utara yang terdiri dari Drs. H. ABDULJABAR,M.H. sebagai Ketua Majelis dan Dra. Hj.
62 — 29
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Curup pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 H, oleh kami Drs. JONIsebagai Hakim Ketua Majelis serta ZAINUL ARIFIN, S.H dan A.