Ditemukan 17677 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Syamsu rizal
Register : 01-03-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 11-07-2012
Putusan PN BREBES Nomor 50/ Pid.Sus /2012 / PN.Bbs
Tanggal 30 April 2012 — SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDI
5110
  • Menyatakan Terdakwa SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDI
    PUTUSANNOMOR : 50/ Pid.Sus /2012 / PN.BbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Brebes yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDITempat lahir : BrebesUmur / Tanggal lahir : 27 Tahun/ 24 Januari 1985Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Desa Randegan Rt.02 Rw.01 Kec.LosariKabupaten BrebesAgama
    Menyatakan terdakwa SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDIjaersalah melakukantindak pidana " TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM, MEJADIPERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I "sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI No.35tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam dakwaan Altematif kedua.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap tecdakvp SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDIdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah tertfetwa tetap ditahan dan membayar uang dendasebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) Subsidair 4 (empat) bulankurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua) paket ganja yang dibungkus kertas warna putih dengan berat4,086 gram dan 1 (satu) buab HP merk Maxtron warna biru Dirampasuntuk dimusnahkan.4.
    EFENDI, dan setelah dilakukanpemeriksaan secara Laboratories Krimanalistik disimpulkan Nomor : BB0114/2012/NNF berupa, Batang Daun dan Biji tersebut diatas adalah GANJAdan terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor Unit 8 (delapan) lampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa terdakwa SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDI
    Menyatakan Terdakwa SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual belinarkotika golongan I ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUTIKNO Bin SYAMSUEFENDI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5(lima) Tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 07-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN Belopa Nomor 6/Pdt.P/2020/PN Blp
Tanggal 20 Februari 2020 — Pemohon:
Syamsu,S.Pd
3411
  • Pemohon:
    Syamsu,S.Pd
    Bukti P7fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK 7317071608640001atas nama Syamsu;fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/3929/XI/2007atas nama Faizal tertanggal 14 Januari 2020;fotocopy Kartu Tanda penduduk NIK 6405122406010002atas nama Faisal;fotocopy Kartu Keluarga Nomor 7317071011090033 atasnama kepala keluarga Syamsu. S.
    Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P7 dan juga telahmengajukan 2 (Dua) orang saksi bernama saksi Amirullah dan saksi AndiAlydryan yang masingmasing telah memberikan keterangan di bawahSumpah;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon dan buktibuktiyang diajukan di depan persidangan, ternyata satu sama lain salingbersesuaian, sehingga dapatlah diketemukan faktafakta yuridis sebagaiberikut: Bahwa Pemohon bernama Syamsu
Register : 07-06-2011 — Putus : 08-08-2011 — Upload : 31-12-2011
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 39/ Pid.B / 2011 / PN.SWL
Tanggal 8 Agustus 2011 — SYAMSU ANWAR PGL. SAM
634
  • SYAMSU ANWAR PGL. SAM
    PUTUSANNo. 39/ Pid.B / 2011 / PN.SWLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sawahlunto yang mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Pertama yangdilakukan dengan acara pemerikasaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : SYAMSU ANWAR PGL.
    dakwaan Jaksa Penuntut Umumdipersidangan;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dipersidangan;Setelah mendengar keterangan terdakwa dipersidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukandipersidangan;Setelah mendengar dan membaca kembali Surat TuntutanPidana dari Jaksa Penuntut Umum yang diajukan pada hariKamis tanggal 21 Juli 2011 yang pada pokoknya meminta agarsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto yangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut untuk memutusMenyatakan terdakwa SYAMSU
    SAM terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatankepada khalayak umum bermain judi atau dengan sengajaturut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidakpedul i apakah untuk menggunakan kesempatan adanyasesuatu. syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanKesatu Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SYAMSU ANWAR PGL.
    Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalahSsiapapun orangnya yang dituduh melakukan suatu perbuatanpidana dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani, dandalam perkara ini terdakwa SYAMSU ANWAR PGL.
    SAM telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi KesempatanKepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SYAMSU ANWAR PGL.
Register : 14-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 34/PID.SUS/2012/PT.BBL
Tanggal 17 Juli 2012 — - SYAMSU MARZUKI BIN MARZUKI
8731
  • - SYAMSU MARZUKI BIN MARZUKI
    PUTUSANNo : 34/ PID.SUS / 2012 / PT BABELDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi BangkaBelitung yang mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalamperadilan tingkat banding, telah menjatunkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SYAMSU MARZUKI BIN MARZUKI;Tempat Lahir : Palembang;Umur/Tgl Lahir : 58tahun / 05 Maret 1953;Jenis Kelamin > LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.
    Perk.PDS26/PKPIN/Ft.1/10/2011 terdakwa telah diajukan kemuka persidangan dengandakwaan sebagai berikut :Dakwaan:PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa SYAMSU MARZUKI bin MARZUKI selaku Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang periode 1999 2004 berdasarkanKeputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor : 481/SK//1999 tanggal 10 Agustus1999 tentang Peresmian Pergangkalan dan Peresmian Pemberhertian KeanggoiaanDewan Perwekian Rakyat Daerah Kola Pangkalpinang dan Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMSU MARZUKI Bin MARZUKIdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan perintah agar Terdakwatetap ditanhan dan Pidana Denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah)subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.3.
    Menyatakan Terdakwa SYAMSU MARZUKI Bin MARZUKI tersebuttidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SYAMSU MARZUKI Bin MARZUKI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Korupsi;4.
    Menyatakan terdakwa SYAMSU MARZUKI BIN MARZUKI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam DakwaanSubsidair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana dendasebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkanakan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
Putus : 24-04-2013 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 636/PID.B/2013/PN.TNG
Tanggal 24 April 2013 — SYAMSU BIN SIDIK
217
  • SYAMSU BIN SIDIK
    SYAMSU Bin SIDIK, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 480 ke1 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaM. SYAMSU Bin SIDIK, berupa pidanapenjara selama (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara potong masa tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul No.Pol.
    SYAMSU Bin SIDIKdihadapkan ke persidanganoleh Penuntut Umum dengan dakwaantunggal yaitu sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 480 (1) KUHP. ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan tuntutan Jaksa PenuntutUmum bahwa Terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 480 (1) KUHP; Menimbang, bahwa unsurunsur yang terkandung dalam Pasal 480 (1) KUHP, adalahsebagai berikut :1 Barang Siapa ;2 Dengan sengaja dan melawan hukum;3 Sebagai sekongkol menerima gadai, membeli Menimbang, bahwa
    SYAMSU BIN SJIDIKtersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa M.
    SYAMSU BINSIDIKdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3 Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4 Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul No.Pol.
Register : 19-12-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN SOLOK Nomor 130/Pid.B/2016/PN.Slk.
Tanggal 16 Januari 2017 — - SYAMSU HIDAYAT Pgl. SAMSU
698
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa SYAMSU HIDAYAT Pgl.
    - SYAMSU HIDAYAT Pgl. SAMSU
    B/2016/PN.SIk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Solok yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SYAMSU HIDAYAT Panggilan SAMSUTempat Lahir : PariamanUmur/Tgl. Lahir :34 tahun / Maret 1982Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jorong Koto Tuo Nagari Tanjung Bingkung Kec. KubungKab.
    Menyatakan terdakwa Syamsu Hidayat Panggilan Samsu bersalah melakukantindak pidana pencurian diwaktu malam hari dalam sebuah rumah yangdilakukan dengan bersekutu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) angka 3, angka 4 KUHPidana dalam surat dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4(empat) tahun dan 8 (delapan) bulan dengan dikurangi selama terdakwaditangkap dan berada dalam tahanan.3.
    PDM87/N.3.15/Ep.1/11/2016 tertanggal 14Desember 2016 dengan uraian sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Syamsu Hidayat Panggilan Samsu bersamasama denganSdr.
    PenuntutUmum telah menghadapkan Terdakwa SYAMSU HIDAYAT Pgl.
    Memberatkan :Perbuatan Terdakwa meresakan masyarakat ;Halhal yang Meringankan :Terdakwa berlaku sopan dipersidangan ;Terdakwa mengakui terus terang perobuatannya dan tidak berbelitbelitmemberikan keterangan dipersidangan ;Terdakwa menyesali perouatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya ;Mengingat ketentuan Pasal 363 ayat (1) angka 3, angka 4 KUHP dan pasalpasal dalam UU No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP serta pasalpasal dari peraturanperundangan yang bersangkutan;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa SYAMSU
Putus : 24-04-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1761 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 24 April 2014 — SYAMSU MARZUKI BIN MARZUKI
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYAMSU MARZUKI BIN MARZUKI
    PUTUSANNo. 1761 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap SYAMSU MARZUKI BINMARZUKI,Tempat Lahir : Palembang;Umutr/Tgl Lahir : 58 tahun/05 Maret 1953;Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.
    Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPangkalpinang tanggal 14 Maret 2012 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa SYAMSU MARZUKI Bin MARZUKI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana GRATIFIKASTmelanggar Pasal 12 B UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangHal. 7 dari 38 hal. Put.
    Syamsu Marzuki bin Marzuki, 8. Drs. H. Abu26Bakar Harun.MM bin Harun; 9. Drs. Norani binti Syair h. Arif dan 10. H.Zulfandi A Rani bin A.Rani.Majelis Hakim : Hendro Suseno, SH, Fatimah, SH, Suryadi, S.Sos, SH. MHCara (teknis) persidangan yang demikian ini melanggar tata cara (prosedur)persidangan. KUHAP tidak mengenal dan mengatur cara memeriksa/menyidangkan 2(dua) perkara cekaligus, termasuk dua atau lebih berkas perkara yang displit denganalasan apapun.
    Bersalah Tetapi Tanpa Menyebutkan/Menetapkan Kwalifikasi BentukBentuk Penyertaan.Bahwa, dalam surat dakwaannya Jaksa Penuntut Umum telahmengkonstruksikan perbuatan pidana yang didakwakan terhadap SYAMSU MARZUKIBin MARZUKI,SH dengan bentuk PENYERTAAN (Pasal 55 ayat 1 Ke1 KUHP).Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor : 07/Pid.B/TPK/ 2012/PN.PKP,tanggal, 18 April 2012 juga menyatakan bahwa Terdakwa SYAMSU MARZUKI BinMARZUKLSH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana
    dengan Terdakwa SYAMSU MARZUKI Bin MARZUKI,SH.3 Penggunaan Bukti Keterangan Saksi Mahkota.Bahwa, seluruh saksisaksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di mukapersidangan termasuk saksisaksi mahkota, menerangkan bahwa saksisaksi tersebuttidak mengetahui tentang adanya pemberian uang oleh saudara DRS, UMAR HS kepadaterdakwa.
Register : 20-08-2012 — Putus : 26-09-2012 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN BONTANG Nomor 120/PID.B/2012/PN.BTG
Tanggal 26 September 2012 — Arman Maulana Bin Syamsu
8818
  • Menyatakan terdakwa Arman Maulana Bin Syamsu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arman Maulana Bin Syamsu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Arman Maulana Bin Syamsu
    BTG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bontang yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama Lengkap : Arman Maulana Bin Syamsu ;Tempat lahir : Sikkuale (Sulsel) ;Umur / tanggal Lahir : 15 Tahun / 08 Agustus 1997 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : JILKS.
    sampaidengan tanggal 12 September 2012 ;Hakim Pengadilan Negeri Bontang sejak tanggal 29 Agustus 2012 sampai dengan tanggal12 September 2012 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa di persidangan ;Setelah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya mohon agar MajelisHakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa Arman Maulana Bin Syamsu
    telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 Ayat (1) KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arman Maulana Bin Syamsu oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan dikurangkan seluruhnya selama terdakwaberada dalam tahanan sementara , dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    terdakwa mengajukanpermohonan keringanan hukuman yang diajukan secara lisan dengan alasan terdakwa menyesaldan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Menimbang, bahwa terhadap permohonan keringan hukuman dari terdakwa tersebut diatas, Penuntut Umum memberikan tanggapan yang diajukan secara lisan pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutan semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan didepan persidangan ini dengan dakwaansebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa Arman Maulana Bin Syamsu
    Anak ;KEDUA :ATAUBahwa ia terdakwa Arman Maulana Bin Syamsu pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2012sekira jam 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam bulan Juli 2012,bertempat di JI.
Register : 02-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN PALU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Pal
Tanggal 1 Juni 2016 — SYAMSU ALAM HAB
5111
  • SYAMSU ALAM HAB tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut; ----------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa H.
    SYAMSU ALAM HAB tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI secara bersama-sama sebagaimana dalam Subsidair; -------------------------------------------------------------------------------------------------4.
    SYAMSU ALAM, Pihak Kedua atas nama Dra.
    SYAMSU ALAM HAB
Register : 01-07-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PT PALU Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2016/PT PAL
Tanggal 4 Agustus 2016 — SYAMSU ALAM HAB
7174
  • SYAMSU ALAM HAB tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa H. SYAMSU ALAM HAB tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4.
    SYAMSU ALAM, Pihak Kedua atas nama Dra.
    SYAMSU ALAM HAB
    SYAMSU ALAMSekretaris : MOH. FIRDAUS,SEBendahara : SALMIN ABD.
    SYAMSU ALAM, Pihak Kedua atas namaDra.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 K/Pid/2012
Tanggal 2 Agustus 2012 — AMIR HAYUN Bin SYAMSU
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMIR HAYUN Bin SYAMSU
    PUTUSANNo. 439 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :NamaTempat lahirUmur/Tgl. lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: AMIR HAYUN Bin SYAMSU;: Muara Uya;: 52 tahun/ 1 Agustus 1958;: LakiLaki;: Indonesia;:Jalan Mahakam Gg.
    Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Maret 2011 sampai dengan tanggal 27Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 28 Maret 2011sampai dengan tanggal 26 April 2011;Majelis Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 31 Maret 2011 sampaidengan tanggal 29 April 2011;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 30 April 2011 sampaidengan tanggal 28 Juni 2011;didakwa:Bahwa Terdakwa AMIR HAYUN Bin SYAMSU pada hari Rabu tanggal 15Desember 2010 sekira pukul 18.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu
    Menyatakan Terdakwa AMIR HAYUN Bin SYAMSU bersalah melakukantindak pidana Menganjurkan orang lain untuk melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanmelanggar Pasal 362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat(1) Ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMIR HAYUN Bin SYAMSUdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangkan selamaTerdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah agar merekaTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa AMIR HAYUN Bin SYAMSU terbukti secara sah danmeyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidanaMenganjurkan orang lain untuk melakukan tindak pidana pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMIR HAYUN Bin SYAMSUdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Buana Finance Tbk telahmenyerahkan BPKB/Invoice (sebagai bukti kepemilikan) serta menyerahkanExcavator (yang sebelumnya telah ditarik dan ditahan karena tunggakan) kepadaTerdakwa Amir Hayun Bin Syamsu setelah sebelumnya melakukan Klarifikasikepemilikan kepada H. Husin Galib;Hal. 5 dari9 hal. Put.
Upload : 26-12-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 K/Pid/2012
SYAMSU ANWAR Pgl. SAM
9843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYAMSU ANWAR Pgl. SAM
    PUTUSANNo. 105 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SYAMSU ANWAR Pgl.
    SAM ;Tempat lahir : Sawahlunto ;Umur / tanggal lahir 1:61 Tahun/ 18 April 1950 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Santur, Kecamatan Barangin, KotaSawahlunto ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Sawahlunto karenadidakwa :KESATU :Bahwa ia Terdakwa SYAMSU ANWAR Pgl.
    SAM telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamenawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untukbemain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanyasesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tatacara sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAMSU ANWAR PGL.
    Menetapkan agar Terdakwa SYAMSU ANWAR Pgl. SAM dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Sawahlunto No.39/Pid.B/2011/PN.SWL. tanggal 08 Agustus 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa SYAMSU ANWAR PglI. SAM telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengansengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukanpermainan judi ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAMSU ANWAR Pog. SAM tersebutdi atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa ;4.
Register : 18-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 800/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 24 Oktober 2018 — SYAMSU WIJAYA ALIAS MAMANG
2415
  • SYAMSU WIJAYA ALIAS MAMANG
    PUTUSANNomor 800 /Pid Sus/2018/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana pada tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Sao & feNama lengkap : SYAMSU WWAYA alias MAMANGTempat lahir : Paya LombangUmur/tanggal lahir : 33 Tahun/ 15 Juni 1982Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun XV Desa Paya Lombang Kecamatan TebingTinggi Kabupaten Serdang BedagaiAgama > IslamPekerjaan
    Berkas perkara yang bersangkutan.Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa berdasarkan surat dakwaanPenuntut Umum sebagai berikut:Pertama:Bahwa ia terdakwa SYAMSU WIJAYA ALS MAMANG pada hari Selasatanggal 16 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari tahun 2018, bertempat di JI. KL.
    Deliana NaiborhuS.Si, AptPenata TK Nip.197410222003122002.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009Tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa SYAMSU WIJAYA ALS MAMANG pada hari Selasatanggal 16 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari tahun 2018, bertempat di JI. KL.
    Menyatakan Terdakwa SYAMSU WIJAYA ALIAS MAMANG tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Pemufakatan Jahat Tanpa Hak Menyimpan NarkotikaGolongan Dalam Bentuk Tanaman beratnya melebihi 1 (satu)kilogram, sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMSU WIJAYA ALIASMAMANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas)tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 02-04-2019 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 April 2019 — SYAMSU WIJAYA alias MAMANG
581 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYAMSU WIJAYA alias MAMANG
Register : 12-03-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 02/PID.TIPIKOR/2012/PT.BKL.
Tanggal 2 April 2012 — SYAMSU RIDHUAN, MPd
12965
  • SYAMSU RIDHUAN, MPd
    Syamsu Ridhuan, MPd telah mengambil sebagian daridana yang telah dicairkan secara melawan hukum. Dari dana yangtelah dicairkan sebesar Rp.325.000.000,, ada dana sebesarRp.250.000.000, telah diambil oleh Drs. Syamsu Ridhuan, MPd dariSdr.
    Syamsu Ridhuan, MPd selaku Kalahar BNPBengkulu dan Bendahara Rutin BNP Bengkulu.
    Syamsu Ridhuan yang bernama ALAM, atas suruhan Drs.Syamsu Ridhuan, MPd.e Bahwa perbuatan Drs. Syamsu Ridhuan, Mpd yang memerintahkanDra.
    Syamsu Ridhuan, MPd telah mengambil sebagian daridana yang telah dicairkan. Dari dana yang telah dicairkan sebesarRp.325.000.000,, ada dana sebesar Rp.250.000.000, telah diambiloleh Drs. Syamsu Ridhuan, MPd dari Sdr.
Register : 12-02-2018 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN SENGKANG Nomor 196/Pid.B/2017/PN Skg
Tanggal 4 Oktober 2017 — Syamsu Alias Eccu Bin Usman
233
  • Menyatakan Terdakwa Syamsu Alias Eccu Bin Usman tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syamsu Alias Eccu Bin Usman tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
    Syamsu Alias Eccu Bin Usman
Register : 20-03-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 23-10-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 58/Pid.B/2012/PN. PARE-PARE
Tanggal 10 April 2012 — SYAMSU ALAM Bin WELLANG
265
  • Menyatakan bahwa terdakwa SYAMSU ALAM Bin WELLANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan bahwa Terdakwa tetap berada dalam tahanan5.
    SYAMSU ALAM Bin WELLANG
    PAREPARE"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri ParePare yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana yang diperiksa secara biasa dalam tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SYAMSU ALAM Bin WELLANGTempat Lahir : WajoUmur/Tanggal lahir : 36 tahun/ 03 September 1975Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Bt. Cokkong Lallisang Kec. Kera Kab.
    Berkas perkara atas nama terdakwa SYAMSU ALAM Bin WELLANGbeserta seluruh lampirannya.telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan;telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangantelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa SYAMSU ALAM Bin WELLANG terbuktibersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 480 ke1 Kitab UndangUndang HukumPidana
    sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana SYAMSU ALAM Bin WELLANG dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa ditahanandengan perintah terdakwa ditahan Rutan ;.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah);Telah mendengar permohonan terdakwa yang diucapkandipersidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta duplik terdakwa, yangpokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut umumtertanggal 19 Maret 2012 no.Reg Perk : PDM 54/P.Pare/Ep.1/03/2012terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa SYAMSU
    Menyatakan bahwa terdakwa SYAMSU ALAM Bin WELLANG, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENADAHAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan bahwa Terdakwa tetap berada dalam tahanan5.
Putus : 13-06-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 135 /Pdt.P/2016/PN.Sda
Tanggal 13 Juni 2016 — ANDI IVAN SYAMSU ALAM
152
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon tersebut pada akta kelahiran dari ANDI IVAN menjadi ANDI IVAN SYAMSU ALAM;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone/Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tentang penambahan penulisan nama dari ANDI IVAN sehingga menjadi tertulis dan terbaca ANDI IVAN SYAMSU ALAM sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone tertanggal 25 Agustus 1988 selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;4.
    ANDI IVAN SYAMSU ALAM
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) No. 3515082412660001 atas nama ANDIIVAN SYAMSU ALAM, diberi tanda bukti P 1;2. Fotocopy Kartu Keluarga No. 3515082901092895 Kepala keluarga atas nama ANDIIVAN SYAMSU ALAM dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Sidoarjo, diberi tanda bukti P2 ;Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran atas nama: ANDI IVAN No. 4142/IST/CSKB/VIU/88. dikeluarkan oleh Pts. Kepala Kantor Catatan Sipil Bone, diberi tanda bukti P374.
    Fotocopy Ijazah Universitas Gadjah Mada Fakultas Ekonomi atas nama: ANDIIVAN SYAMSU ALAM No. 10147/EK tanggal 18 Juli 1992. ( Bukti P 4);Nn.
    memiliki Akta Kelahiran yang semula tertulis atas namaANDI IVAN kemudian telah dilakukan penambahan nama menjadi ANDI IVANSYAMSU ALAM ;Bahwa penambahan nama Syamsu Alam merupakan penambahan nama yangsama dengan Ijazahnya ;Bahwa Pemohon sudah punya KTP , KK dan Jjazah telah tertulis dengan namaANDIIVAN SYAMSU ALAM ;Bahwa saksi tahu tujuan Pemohon mengajukan permohonan untuk melakukanpenambahan nama dalam Akta kelahiran semula tertulis atas nama ANDI IVANmenjadi ANDI TVAN SYAMSU ALAM, dan tidak ada
    Sidoarjo.2 Bahwa Pemohon lahir di Ujung Pandang tanggal 24 Desember 1966 ;3 Bahwa Pemohon saat kecil diberi nama ANDIIVAN, dalam Akte Kelahiran ditulisdengan nama ANDIIVAN ;4 Bahwa Pemohon berubah dengan nama ANDI IVAN SYAMSU ALAM, sejakdewasa sampai saat ini nama Pemohon dikenal dan dipangil, dengan nama ANDIIVAN SYAMSU ALAM ;5 Bahwa dalam KTP , KK dan Ijazah Pemohon, Pemohon tertulis atas nama ANDIIVAN SYAMSU ALAM ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yangbertempat
    IVAN SYAMSU ALAM $sebagaimana yangditulis dalam KTP , KK dan Ijazah Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas serta bukti P1 s/dbukti P5 dan keterangan saksi Rusdianto dan saksi Adi Suwoko terbukti bahwa namaANDI IVAN dan ANDI IVAN SYAMSU ALAM adalah nama untuk satu orang yaituPemohon.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN UNAAHA Nomor 43/Pid.B/2014/PN. UNH
Tanggal 21 Mei 2014 — PIDANA - SYAMSU Bin DAUD
3018
  • Menyatakan Terdakwa SYAMSU Bin DAUD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK SECARA MELAWAN HUKUM MENAWARKAN UNTUK MEMBELI DAN MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I ; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMSU Bin DAUD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) TAHUN dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (TIGA) BULAN ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    PIDANA- SYAMSU Bin DAUD
    UNHDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama : SYAMSU Bin DAUD.Tempat lahir : Punggaluku.Umur / tanggal lahir : 37 tahun/ 12 Juli 1976.Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia .Tempat tinggal : Lingkungan Rahabangga Kecamatan Puunaha KabupatenKonawe.Agama : Islam.Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa
    B/2014/PN.UNHtanggal 02 April 2014 untuk mendampingi terdakwa SYAMSU Bin DAUD ;Pengadilan Negeri Tersebut ;Telah membaca seluruh suratsurat dalam berkas perkara ini beserta lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi ;Telah mendengar keterangan terdakwa di persidangan ;Telah memeriksa dan memperhatikan barang bukti ;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum pada tanggal 14 Mei 2014, yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan terdakwa SYAMSU Bin DAUD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1) UU RINomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.2.
    Pasal 132ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;SubsidairBahwa terdakwa SYAMSU Bin DAUD bersama ADI HARIANTO Bin LAKARI (berkasterpisah) pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2013 sekitar pukul 22.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2013, bertempat di LingkunagRahabangga Kecamatan Puunaha Kabupaten Konawe atau setidaktidaknya di suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Unaaha yang berwenangmemeriksa dan mengadili
    Menyatakan Terdakwa SYAMSU BinDAUD telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindakpidana TANPA HAK SECARAMELAWAN HUKUM MENAWARKANUNTUK MEMBELI DAN MENJUALNARKOTIKA GOLONGAN I ;2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaSYAMSU Bin DAUD oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (LIMA)TAHUN~ dan denda sebesar Rp.16171.000.000.000,. (satu. milyar rupiah)dengan ketentuan jika denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (TIGA) BULAN ;3.
Register : 23-02-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN PELAIHARI Nomor 52/Pid.B/2017/PN Pli
Tanggal 12 April 2017 — Syamsu Hadi Bin Kliman (Alm)
4831
  • Syamsu Hadi Bin Kliman (Alm)
    PUTUSANNomor 52/Pid.B/2017/PN PliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Syamsu Hadi Bin Kliman (Alm) ;Tempat lahir : Tanah Laut ;Umur / Tanggal lahir : 43 Tahun / 5 November 1973 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Nusa Indah Rt.001/001, Kecamatan BatiBati,Kabupaten Tanah
    Laut, Propinsi KalimantanSelatan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta ;Pendidikan : SMA (tamat).Terdakwa Syamsu Hadi Bin Kliman (Alm) ditangkap tanggal 25 Desember2016 ;Terdakwa Syamsu Hadi Bin Kliman (Alm) ditahan dalam tahanan RumahTahanan Negara oleh :1.
    BUDIANTO (DPO) akan tetapisetelah terdakwa SYAMSU HADI diamankan , kami menanyakan siapayang kabur tadi dan terdakwa SYAMSU bilang bahwasana yang kaburtadi adalah saudara BUDIANTO (DPO) dan juga menemukan jaket sertaHp milik Sdr. BUDINTO ;> Bahwa Saksi menerangka pelaku menggunakan mobil kijang Pick Upwarna merah dengan Nopol KH 9123 AJ dan jarak kandang adik saksidengan tempat pelaku menyimpan bama di semaksemak tersebut ialah+ 100 Meter.
    BUDIANTO Als IBUT (DPO), setelah itu pelaku dan barang buktidiamankan oleh waraga, lalu saksi pulang kekandang ;> Bahwa Saksi menerangakan tidak mengenal terdakwa SYAMSU HADImaupun Sdr.
    Menyatakan Terdakwa Syamsu Hadi Bin Kliman (Alm) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;5.