Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 14-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN MANADO Nomor 501/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 5 September 2023 — KOJONGIAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SULAWESI UTARA
3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
4024
  • KOJONGIAN
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SULAWESI UTARA
    3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
Register : 19-12-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 830/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 31 Januari 2023 — Pembanding/Penggugat : VIani Limardi
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta
4527
  • Pembanding/Penggugat : VIani Limardi
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta
Register : 25-10-2010 — Putus : 19-11-2010 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 33/Pid.B/2010/PN.Bitung
Tanggal 19 Nopember 2010 — LUNTUNGAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT II (DPD II) PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG
6130
  • LUNTUNGANDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT II (DPD II) PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG
    ada sebagai Pengurus Partai Golkar pada waktu itu,dan mengingat juga selalu Ketua GOLKAR itu adalah dr.
    Bahwa adapun yang menjadi dasar dan alasan orang tua Penggugatmemberikan/menyerahkan tanah sengketa tersebut untuk menjadi hak milik dariTergugat yaitu orang tua Penggugat meminta agar menantunya atau suami dariPenggugat dapat diorbitkan oleh Partai Golkar Kotip Bitung dan permohonan danharapan dari orang tua Penggugat telah dikabulkan oleh Tergugat, buktinya suamiPenggugat telah diangkat sebagai salah satu pengurus Partai Golkar Kota Bitung danmelalui Partai Golkar Kota Bitung suami Penggugat pemah
    tua Penggugat demi kepentingansuami Penggugat untuk masuk menjadi pengurus Partai Golkar Kota Bitung dan telah diorbitkanoleh Partai Golkar menjadi Anggota DPRD 4 (empat) periode yang terakhir menjadi AnggotaDPRD Propinsi Sulawesi Utara, akan tetapi oleh karena suami Penggugat tidak aktif lagi diPartai Golkar Kota Bitung, sehingga Partai Golkar Kota Bitung tidak dapat mendukung kepadasuami Penggugat untuk mencalonkan diri pada pemilihan legislatif pada waktu yang lalu, karenadiberikan kesempatan
    Bahwa dengan telah diberikan kesempatan oleh Partai Golkar kepada suamiPenggugat menjadi Anggota DPRD selama 4 (empat) periode, maka adalah sangat pantas danwajar untuk memberikan kesempatan kepada Generasi Kaderkader Partai Golkar Kota Bitungyang mudahmudah untuk menjadi Anggota DPRD ;6.
Upload : 04-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 831 K/PDT.SUS/2011
ANAS SUHARYONO ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI KEBANGKKITAN BANGSA (PKB) CQ. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) JAWA TIMUR CQ. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKKITAN BANGSA (PKB) KABUPATEN BOJONEGORO
3739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANAS SUHARYONO ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI KEBANGKKITAN BANGSA (PKB) CQ. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) JAWA TIMUR CQ. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKKITAN BANGSA (PKB) KABUPATEN BOJONEGORO
    partai khususnya anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai Kebangkitan Bangsa;.
    rapat pleno dewan pengurus partai dapat mengambil putusanatas permintaan itu.
    No.831 K/Pdt.Sus/2011pada pokoknya jika perselisinan partai politik diselesaikan terlebih dahuluoleh internal partai politik yang dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik dimana jangka waktupenyelesaian paling lambat 60 hari, Kemudian pada kenyataannya di dalamtubuh PKB belum terbentuk adanya suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai sebagaimana dimaksud Pasal 32 UUNomor 2 tahun 2011 tersebut, sedangkan di sisi
    Bahwa gugatan Penggugat pada intinya mempermasalahkan terbitnyasurat keputusan Tergugat No. 037/DPC03N/A.1/X/2010 tertanggal 1Oktober 2010 tentang pencopotan keanggotaan Penggugat dari PKByakni keberatan terhadap keputusan partai politik yakni merupakanperselisihan partai politik, dan karena perkara a quo merupakan perkarayang menyangkut permasalahan internal partai politik, maka berdasarkanketentuan Pasal 32 UU No. 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No.2 tahun 2008 tentang partai politik yang
    SEMA No. 05 Tahun 2003tentang gugatan yang berkaitan dengan partai politik jo. SEMA No. 11Tahun 2008 tentang gugatan yang berkaitan dengan partai politik,disebutkan bahwa pada prinsipnya untuk perkaraperkara yang seperti itumerupakan urusan internal partai sebelum mengajukannya ke lembaga/badan peradilan.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 357 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
11357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
    Bahwa Partai Demokrat adalah Partai Politik sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 juncto UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik;2. Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 juncto UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikmaka yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politik adalahHalaman 1 dari 19 hal. Put. Nomor 357 K/Padt.SusPar.Pol/20171.
    Bahwa Penggugat adalah tercatat sebagai anggota Partai Demokrat denganNomor Keanggotaan 14701411 tertanggal 28 September 2010;. Bahwa Penggugat sudah 5 tahun mengabdi untuk Partai Demokrat dan tidakpernah berbuat halhal yang sifatnya merugikan Partai bahkan telahmembesarkan Partai hingga sekarang ini;.
    Bahwa dalam Putusan Perkara Nomor 102/DPPPHPU/2014 tertanggal16 Desember 2014, Mahkamah Partai telah memberhentikan Penggugat darikeanggotaan Partai Demokrat karena Penggugat terbukti telah melakukanperbuatan politik uang yang bertentangan dengan Kode Etik dan PaktaIntegritas Partai Demokrat atas laporan Tergugat III Sdr.
    Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2.
    Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal 32 ayat (1) disebutkan:Yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politilf meliputi antara lain(1) perselisihan yang berkenan dengan kepengurusan; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik; (3) pemecatan tanpa dasar yangjelas; (4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggung
Register : 08-05-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 10-10-2024
Putusan PN Pasarwajo Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Psw
Tanggal 4 Oktober 2023 — Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
2.2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
633
  • Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
    2.2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
Putus : 28-08-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 1/Pdt.G/2013/PN-SGI
Tanggal 28 Agustus 2013 — YUSUF, SH.I LAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK.
14166
  • YUSUF, SH.I LAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK.
    Bahwa karena dalam PemilihanUmum tahun 2009 di Aceh Partai Sira tidak memenuhi 5% (lima persen) suaradari total jumlah pemilih seluruh Aceh maka berdasarkan ketentuanHalaman 3 dari 29 halamanPerkara Perdata Nomor : 01/Pdt.G/2013/PNSgi.tersebut diatas maka Partai Sira dengan sendidirinya tidak bisa lagisebagai partai peserta pemilu tahun berikutnya; 5 Bahwa pada tanggal 10 Mei 2012 berdasarkan akta notaris Nomor 04Akta Perubahan Anggaran Dasar Partai Sira (Suara Independen RakyatAceh) yang dikeluarkan
    oleh Notaris IKA SUSILAWATI, SH., M.Kn.Bahwa Partai Sira berbadan hukum baru ttersebut (Tergugat )merupakan Partai lokal baru yang ingin menjadi Partai Lokal dalampemilihan umum tahun 2014 yang secara hukum tidak memilikiketerikatan dalam bentuk apapun dengan Partai Suara IndependenRakyat Aceh (Partai Sira) yang mengusung Penggugat sebagai anggotalegislatif; 6 Bahwa Tergugat I (Partai Sira tanpa kepanjangan) yang berbadan hukum sejaktanggal 10 Mei 2012 tersebut ternyata juga tidak mendaftar ke KIP
    /2012 tertanggal 06 Desember 2012 perihal PengajuanPemberhentian dan Pengusulan Penetapan PA W;8 Bahwa anehnya yang melakuan PAW terhadap Penggugat adalah bukan partaiyang mengusung Penggugat sebagai anggota legislatif yakni Partai SuaraIndependen Rakyat Aceh melainkan partai lain (Tergugat I) yang memilikikesamaan nama dengan partai pengusung Penggugat, bahkan partai tersebut bukanpartai peserta pemilu tahun 2014 sebagaimana telah Penggugat sampaikan diatas.Bahwa menurut ketentuan Pasal 8 ayat (
    Partai SIRA (Suata IndependenRakyat Aceh) yang mengusung Penggugat menjadi Anggota Legislatif adalahtidak dapat dipisahkan dengan Partai SIRA hal ini seuai dengan Pasal 2 AktaPerubahan Anggaran Dasar Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh)Nomor 04, dan ditegaskan dengan Keputusan Kepala Kantor WilayahKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor : W1265.AH.II.01Tahun 2012 tentang Pengesahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga,Nama, Lambang, Tanda Gambar, dan Susunan Kepengurusan Partai
    /2012 tertanggal 06 Desember 2012perihal pengajuan Pemberhentian dan Pengusulan Penetapane Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 8 yang mendalilkan aneh yang melakukanPAW terhadap Penggugat adalah bukan Partai Suara Independen Rakyat Acehmelainkan Partai lain (tergugat I) dalil ini adalah tidak benar karena Tergugat Iadalah Plt.Ketua Umum DPW Partai SIRA Kabupaten Pidie, hal ini terlihatdalam Pasal 2 Akta Perubahan Anggaran Dasar Partai SIRA (Suara IndependenRakyat Aceh) Nomor 04 dan sesuai dengan
Putus : 11-02-2014 — Upload : 10-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 89/PDT/2013/PT- BNA
Tanggal 11 Februari 2014 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE
5823
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE
    DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWANPIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRAKABUPATEN PIDIE alamat Jalan Pasar Ikan No. 4 PanteTeungeh Sigli selanjutnya disebut sebagai Terbanding I / semulaTergugat I, dalam hal ini diwakili kuasanya;1. Hasbi S.H.2. Muharramsyah, S.H.3. Bustamam S.H.I.Para Advocat/Pengacara pada Kantor pengacara M.
    SuaraIndependen Rakyat Aceh Kabupaten Pidie dalam pemilu 2009 sebagaiAnggota DPRK Kabupaten Pidie tahun 2009 daerah pemilihan 3 (tiga) ; Bahwa dalam Pemilihan Umum Legislatif Provinsi Aceh tahun 2009 PartaiSuara Independen Rakyat Aceh merupakan salah satu Partai Lokal yanglulus sebagai partai peserta pemilu tahun 2009 di Provinsi Aceh, olehkarenanya Penggugat melalui Partai Sira KPW Pidie mendaftar sebagai CalegKabupaten Pidie sampai sekarang sebagaimana telah Penggugat sebutkandiatas ; Bahwa Tergugat
    I (Partai Sira tanpa kepanjangan) yang berbadan hukumsejak tanggal 10 Mei 2012 tersebut ternyata juga tidak mendaftar ke Kipsehingga partai tersebut tidak lulus verifikasi faktual sebagai Partai Lokalpeserta pemilu tahun 2014 sebagaimana pengumuman Komisi PemilihanUmum Pusat tanggal 9 Januari 2013 ; Bahwa namun yang menjadi substansi perkara ini adalah pada tanggal06 Desember 2012 Tergugat I menerbitkan surat Pergantian AntarWaktu (PAW) kepada Tergugat Hf dan Tergugat HI untuk melakukan PAWterhadap
    pemilu 2009 sebagai Anggota DPRK Pidie tahun 2009daerah pemilihan 3 (tiga); Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 2 adalah benar karena secara fakta danyuridis Partai SIRA adalah Partai Lokal di Aceh dan telah berbadan hukumsebagaimana tercatat dalam nomor akta : 07 tanggal 12 Februari 2008 yangdikeluarkan oleh Notaris LILA TRIANA, Sarjana Hukum yang berkedudukan diBanda Aceh; Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 3 adalah benar karena dalam PemiluLegislatif Provinsi Aceh tahun 2009 Penggugat mendaftar
    sebagai Caleg danterpilih menjadi anggota DPRK Pidie yang saat ini sedang menjabat; Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 6 adalah tidak benar karena Partai SIRAtetap sebagai sebuah Partai Politik Lokal di Aceh hanya saja Partai tersebut tidakdapat mengirim Caleg nya dengan kata lain Partai dimaksud tidak dapat ikut sertadalam Pemilu Legislatif tahun 2014; Bahwa benar Tergugat I telah menerbitkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW)kepada Tergugat II dan Tergugat III sesuai dengan surat dari Tergugat
Putus : 03-11-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1586 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 3 Nopember 2022 — NAZARUDDIN ISMAIL VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) KABUPATEN PIDIE JAYA
23872 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NAZARUDDIN ISMAIL VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) KABUPATEN PIDIE JAYA
Register : 28-09-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 150/PDT/2022/PT SMR
Tanggal 27 Oktober 2022 —
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
743

  • Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
Register : 15-06-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 306/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 11 Oktober 2021 —
Tergugat:
Enie Widhiastuti
Turut Tergugat:
DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN c.q. MAHKAMAH PARTAI,
480

  • Tergugat:
    Enie Widhiastuti
    Turut Tergugat:
    DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN c.q. MAHKAMAH PARTAI,
Register : 05-09-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 06-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 238/B/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pembanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Penggugat : DPP PARTAI HANURA Diwakili oleh DARYATMO dan SARIFUDDIN SUDDING,
Turut Terbanding/Tergugat II : PARTAI HATI NURANI RAKYAR Partai HANURA
826
  • Pembanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Terbanding/Penggugat : DPP PARTAI HANURA Diwakili oleh DARYATMO dan SARIFUDDIN SUDDING,
    Turut Terbanding/Tergugat II : PARTAI HATI NURANI RAKYAR Partai HANURA
Putus : 02-04-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 2 April 2024 — DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK PKP), 2. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP PKP), 3. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPN PKP),
11278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK PKP), 2. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP PKP), 3. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPN PKP),
Putus : 14-02-2012 — Upload : 28-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Februari 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGAKT II (DPD II) PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG, ;IVONNE CH. LUNTUNGAN,
9561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGAKT II (DPD II) PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG, ;IVONNE CH. LUNTUNGAN,
    PUTUSANNo. 1409 K/Pdt/201 1DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKARCq.
    Moningka mendapat sebelah Timur, sedangkan orang tuaPenggugat Lukas Luntungan mendapat sebelah Barat, kemudian tanahyang menjadi bagian milik orang tua Penggugat didaftarkan oleh Penggugatdi Register Kelurahan Bitung Barat satu dengan Nomor Register 61 Folioatas nama lwonne Ch Luntungan (Penggugat);Bahwa di atas tanah tersebut berdiri bangunan Kantor DewanPimpinan Daerah Tingkat Il (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung yang dibangun oleh Dewan Pimpinan Daerah Tingakt Il (DPD Il) Partai Golkar KotaBitung
    Il (DPD Il) Partai GolkarKota Bitung, dan setelah suami Penggugat sudah tidak ada lagi terlibatdalam Partai Golkar, pernah menghubungi Ketua/Pimpinan maupun DewanPimpinan Daerah Tingkat Il (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung;Bahwa pada tahun 2009 Penggugat telah memohon penerbitanSertifikat atas tanah tersebut pada badan Pertanahan Nasional Kota Bitung,namun Ketua Partai Golkar mengajukan surat penangguhan kepada BadanHal. 2 dari 9 hal.
    KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT (DPD)PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA Cq. KETUA DEWAN PIMPINANDAERAH TINGAKT II (DPD Il) PARTA GOLKAR KOTA BITUNG tersebutharus ditolak;Hal. 7 dari 9 hal. Put.
    KETUA DEWANPIMPINAN DAERAH TINGKAT (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESIUTARA Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGAKT II (DPD Il)PARTAI GOLKAR KOTA BITUNG tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp 500.000. (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2012 oleh Dr.
Register : 08-09-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 749/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat:
DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
Tergugat:
MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
DPP Partai GERINDRA
8853
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Penggugat, telah beritikad baik dan benar dalam membuat permohonan atau pengaduan kepada Tergugat;
    3. Menyatakan Putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor : 08-017/Pts/MKP.GERINDRA/2021 tertanggal 20 Agustus 2021 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;
    4. Menyatakan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh, serta melaksanakan putusan dalam perkara ini;
    5. Menghukum Tergugat
    Penggugat:
    DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
    Tergugat:
    MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
    Turut Tergugat:
    DPP Partai GERINDRA
    internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Penjelasan Pasal 32 UU partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenisperselisinan partai politik yaitu : Perselisihnan yang berkenaan dengan Kepengurusan; Pelanggaran Hak Anggota Partai Politik; Pemecatan Tanpa Alasan Yang Jelas; Penyalahgunaan Wewenang; Pertanggungjawaban Keuangan; Keberatan atas Keputusan Partai Politik;Berdasarkan ketentuan Pasal
    Kewenangan Tergugat untuk menyelesaikan permasalahaninternal Partai GERINDRA diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik yang menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik
    berdasarkan pada Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga (AD/ART) Partai GERINDRA, yaitu:1) Pasal 61 (1) Anggaran Dasar Partai GERINDRA, menyatakan:Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA atas persetujuan KetuaDewan Pembina membentuk Mahkamah Partai yang disebut MajelisKehormatan.2) Pasal 63 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai GERINDRA,menyatakan:(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA
    AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenis perselisinan partai politik yaitu: Perselisihnan yang berkenaan dengan kepengurusan; Pelanggaran hak anggota partai politik; Pemecatan tanpa alasan yang Jelas; Penyalahgunaan wewenang; Pertanggungjawaban keuangan; Keberatan atas
    pelanggaranAD/ART Partai Gerindra yang dilakukan oleh Sdr.
Putus : 15-09-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 September 2009 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Binjai, ; Drs. H. PERMADI KADIM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dkk.
4825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PersatuanPembangunan (PPP) Kota Binjai, ; Drs. H. PERMADI KADIM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dkk.
Putus : 22-04-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/PDT.SUS-PARPOL/2014
Tanggal 22 April 2014 — NURDIN NAJAMUDDIN, S.Sos VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (PIS) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESI TENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI
5925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURDIN NAJAMUDDIN, S.Sos VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (PIS) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESI TENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI
    Tolitoli, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 September2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIASEJAHTERA (PIS) Cg.
    DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESITENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAIINDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI, berkedudukandi Kompleks Masjid Jami (rumah Sdr.
    Delegation ofauthority ini tidak dapat dicabut kembali paskapemilu karena sifatnya bukanlah mandatumatau. mandat dari partai (Tergugat).
    Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik;Dari ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011tersebut di atas menunjukkan bahwa penyelesaian perselisihan Partai Politikdilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, namun dari buktibukti yang ada telah nyatabahwa Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dimaksud belum adadalam internal Partai Indonesia Sejahtera, maka penyelesaian secarainternal
    Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik secara internal sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan
Register : 04-12-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 39/G/SPPU/2023/PTUN.BJM
Tanggal 7 Desember 2023 — - Anang Rosadi (Penggugat) Melawan - Ketua KPU RI (Tergugat I) - Ketua DPP Partai Nasdem (Tergugat II) - Ketua DPW Partai Nasdem Prov Kalsel (Tergugat III)
2910
  • - Anang Rosadi (Penggugat) Melawan- Ketua KPU RI (Tergugat I)- Ketua DPP Partai Nasdem (Tergugat II)- Ketua DPW Partai Nasdem Prov Kalsel (Tergugat III)
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837 K/PDT.SUS/2009
.; KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT, DKK.
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT, DKK.
    PUTUSANNo. 837 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :1.HUSNI THAMRIN' SIAHAAN, sebagai Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai Demokrat Kecamatan SibolgaSelatan, Kota Sibolga ;ASRUL TANJUNG, sebagai Sekretaris Dewan PimpinanAnak Cabang Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan,Kota Sibolga ;SUKRAN SIMATUPANG, sebagai Wakil Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai
    anggota Partai Demokratditingkat Anak Cabang adalah Tergugat Il (Pimpinan Pusat) DPP PartaiDemokrat sesuai Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;.
    Bahwa fakta hukum yang sebenarnya yang dilakukan oleh para Penggugatselaku pengurus Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan adalahsemata kader Partai Demokrat jadi keputusan yang dibuat oleh DewanPimpinan Daerah Partai Demokrat Propinsi Sumatera Utara No.34/SK/DPD.PD/SU/XI/2008 tentang pemberhentian anggota tidak adadasar hukumnya yang jelas dan serta melanggar Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;5.
    DemokratKecamatan Sibolga Selatan, para Tergugat melanggar Anggaran DasarPartai dan Anggaran Rumah Tangga Partai dan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik pada Pasal 32, BAB WV Tentangpenyelesaian Perselisihan Partai Politik yaitu :1. perselisihan partai politik diselesaikan dengan cara musyawah mupakat.2. dalam hal musyawarah mupakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tidak tercapai penyelesaian perselisihan partai politik ditempuh melaluipengadilan atau diluar pengadilan.3. penyelesaian
    Bahwa kalau seandainya benar (quodnon) Pemohon Kasasi adalahPengurus Partai Demokrat Sibolga Selatan adalah Pengurus yang sah danPengangkatannya telah sesuai dengan Peraturan Organisasi Partai, makasesual dengan AD dan ART Partai Demokrat Jo. UndangUndang No. 2Tahun 2008, maka mekanisme penyelesaian sengketa partai politik,seharusnya dilakukan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat ;2.
Putus : 06-09-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN SIGLI Nomor 6/Pdt.G/2017/PN Sgi
Tanggal 6 September 2017 — NURSAADAH LAWAN DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN PIDIE. dkk
9541
  • NURSAADAH LAWAN DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN PIDIE. dkk
    Pidie, dengan demikian yang memberhentkan Penggugatdari partai NasDem adalah dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem , bukanTergugat ;Bahwa isi surat dari DPP Partai NasDem yang ditanda tangani oleh SuryaPaloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem dan Nining Indra Shalehsebagai Sekjen Partai NasDem, di dalam surat tersebut termasuk didalamnyaPenggantian Antar Waktu;Halaman6 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2017/PN SgiBahwa oleh karena demikian maka dalil gugatan penggugat pada posita angka2
    Partai NasDem Kab.
    pemilihan dari Partai Nasdem dari wilayah dapil Ill adalahSdra.
    partai politik antara lain, Perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan, Pelanggaran terhadap hak anggota partai politik, Pemecatan tanpaalasan yang jelas, Penyalahgunaan wewenang, Pertanggungjawaban keuangan, danatau Keberatan terhadap keputusan partai politik ;Menimbang, bahwa UU Partai Politik mengamanatkan perselisihan partai Politiktersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme interen partai berdasarkan AD(Anggaran Dasar) ART (Anggaran Rumah Tangga).
    UU Partai Politik jugamengamanatkan penyelesaian perselisinan partai politik melalui Mahkamah Partaipolitik atau sebutan lain ;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 32 UU RI Nomor 2 Tahun 2011 adalahditegaskan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh