Ditemukan 78588 data
36 — 32
Muhammad Kurdi) tanggal 10 Februari 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 135/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1174/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
85 — 11
lalu terdakwa langsung menjawabnya denganmengatakan Ahh..disini kalian makimaki dia seterusnya saksi korban Illangsung menegur terdakwa agar tidak membuat keributan diacara pesta tersebutsambil mendorong tubuh terdakwa hingga dihalaman kaki lima rumah milik saksiFATINASO ZANDROTO Alias AMA GAYUSU ZANDROTO, tibatiba pelakuFAOZANOLO LASE Alias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI (Terdakwa dalamberkas terpisah) langsung mengahampiri saksi korban II kKemudian pada saat ituterdakwa dengan menggunakan tangan
Fio sambil mengeluarkan sebilahpisau dari pinggangnya lalu di ayunkan keatas, seterusnya saksi korbanlangsung memegang tangan teman Terdakwa saat itu sambil berkata kepadaSitiyus Waruwu Als.Ucok (Split berkas) udah itu Kawan..uda itu kawan.. dansaat tangan saksi korban terlepas dari tangan Sitiyus Waruwu Als.Ucok (Splitberkas), kemudian teman Terdakwa bernama Sitiyus Waruwu Alias Ucokmengejar salah seorang lakilaki bernama Ama Imaran dan orang tersebut laridari tempat kejadian, seterusnya saksi korban
Fio sambil mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnyalalu di ayunkan keatas, seterusnya saksi korban langsung memegang tanganSitiyus Waruwu Als.Ucok (Split berkas) saat itu sambil berkata kepada SitiyusWaruwu Als.Ucok (Split berkas) udah itu kawan..uda itu kawan.. dan saattangan saksi korban terlepas dari tangan teman Terdakwa, kemudian temanHalaman 16 dari 40Putusan Nomor 90/Pid.B/2016/PN GstTerdakwa bernama Sitiyus Waruwu Als.Ucok mengejar salah seorang lakilakibernama Ama Imaran dan orang tersebut
saat saksi menyampaikan sepatah kata mewakili pihakpenyelenggara Syukuran Pesta pernikahan, tibatiba ada keributan disebuahwarung dekat rumah Ama Gayusu Zandroto dan undangan yang saat ituberlarian menuju tempat keributan tersebut,sehingga saat itu saksi langsungketempat kejadian melihat saksi korban terjatuh ketanah mengalami luka danbersimbah darah seterusnya saya menjumpai Terdakwa menanyakan siapayang menikam/menusuk saksi koroban mengatakan keponakan saya bernamaSi Ucok (nama panggilan), sehingga
1.Joko Suryanto, SH
2.Ni Ketut Cahaya Listiani, SH
Terdakwa:
1.I Nyoman Parwita
2.I Kadek Putrayasa
3.I Komang Deni Janutama
4.I Ketut Darmayasa
5.I Ketut Sudana
6.I Putu Arta Prayiga
105 — 43
maka dinyatakan menang dan yang nilainya dibawahnya dinyatakankalah, dan pemain/tempat yang menang mendapatkan bayaran daripemain/tempat yang kalah sebanyak Rp 9.000, (Sembilan ribu rupiah)dan pemain/tempat yang menang mengocok kartu domino untuk putaranberikutnya begitupun seterusnya ; Bahwa sifat permainan kartu domino jenis blok qiu tersebut adalahbersifat untung untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus.Terdakwa Ill.
maka dinyatakan menang dan yang nilainya dibawahnya dinyatakankalah, dan pemain/tempat yang menang mendapatkan bayaran daripemain/tempat yang kalah sebanyak Rp 9.000, (Sembilan ribu rupiah)dan pemain/tempat yang menang mengocok kartu domino untuk putaranberikutnya begitupun seterusnya ;Bahwa dalam permainan kartu domino jenis blok qiu tersebut, tempatmembagikan kartunya hanya berjumlah 4 (empat) tempat yaitu timur,utara, barat dan selatan (Sesuai dengan arah mata angin).
maka dinyatakan menang dan yang nilainya dibawahnya dinyatakankalah, dan pemain/tempat yang menang mendapatkan bayaran daripemain/tempat yang kalah sebanyak Rp 9.000, (Sembilan ribu rupiah)dan pemain/tempat yang menang mengocok kartu domino untuk putaranberikutnya begitupun seterusnya ; Bahwa dalam permainan kartu domino jenis blok qiu tersebut, tempatmembagikan kartunya hanya berjumlah 4 (empat) tempat yaitu timur,utara, barat dan selatan (Sesuai dengan arah mata angin).
24 — 2
remidilakukan oleh para terdakwa dengan cara: para terdakwa yang bermain kartu remi dudukmelingkar lalu 1 set kartu remi dikocok lalu dibagikan kepada para terdakwa dengan masingmasing mendapatkan 7 kartu sedangkan sisa kartu yang lainnya di taruh ditengah para pemain.Selanjutnya para pemain mengambil satu kartu yang diletakkan ditengah secara bergantianapabila kartu yang diambil tidak cocok dibuang ke tengah dan kartu yang dibuang oleh pemainsebelumnya dapat diambil oleh pemain yang lain demikian seterusnya
judi remia dilakukan kemudian sebagai pemenang dari judi kartu kartu remi tersebut ditentukan apabila kartuyang sebanyak 7 lembar terdiri dari 3 kartu satu daun angkanya berurutan ditambah 3 kartu tidaksama gambar namun satu jenis, misalnya: kartu Q sebanyak 3 lembar atau kartu daun angka 6sebanyak 3 lembar maka pemain tersebut dinyatakan sebagai pemenang sehingga dia berhak #menerima uang taruhan dari para pemain yang kalah masingmasing memberikan uang sebesarRp. 5.000, kepada pemenang, demikian seterusnya
remidilakukan oleh para terdakwa dengan cara: para terdakwa yang bermain kartu remi duduk.melingkar lalu 1 set kartu remi dikocok lalu dibagikan kepada para terdakwa dengan masingmasing mendapatkan 7 kartu sedangkan sisa kartu yang lainnya di taruh ditengah para pemain.Selanjutnya para pemain mengambil satu kartu yang diletakkan ditengah secara bergantianapabila kartu yang diambil tidak cocok dibuang ke tengah dan kartu yang dibuang oleh pemainsebelumnya dapat diambil oleh pemain yang lain demikian seterusnya
permainan judi remidilakukan kemudian sebagai pemenang dari judi kartu kartu remi tersebut ditentukan apabila kartuyang sebanyak 7 lembar terdiri dari 3 kartu satu daun angkanya berurutan ditambah 3 kartu tidaksama gambar namun satu jenis, misalnya: kartu Q sebanyak 3 lembar atau kartu daun angka 6sebanyak 3 lembar maka pemain tersebut dinyatakan sebagai pemenang schingga dia berhakmenerima uang taruhan dari para pemain yang kalah masingmasing memberikan uang sebesarRp. 5.000, kepada pemenang, demikian seterusnya
35 — 9
Selanjutnya pemain yang lain siapsiap menjagokansatu kartu dari kartukartunya untuk disamakan dengan kartu pemain yang Ji tadi, apabilakartu pemain cocok dengan kartu pemain yang Ji tadi maka ia menjadi pemenang danmenjadi Bandar jika tidak ada yang cocok maka pemain yang Ji tadi menjadi pemenangdan mendapat Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah), begitu seterusnya ; Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303(1)ke 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ; won Bahwa mereka
Selanjutnya pemain yang lain siapsiap menjagokansatu kartu dari kartukartunya untuk disamakan dengan kartu pemain yang Ji tadi, apabilakartu pemain cocok dengan kartu pemain yang Ji tadi maka ia menjadi pemenang danmenjadi Bandar jika tidak ada yang cocok maka pemain yang Ji tadi menjadi pemenangdan mendapat Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah), begitu seterusnya ;Bahwa tepi jalan tempat para Terdakwa bermain judi adalah merupakan tempat umum danmereka terdakwa tidak mempunyai ijin dri pejabat yang berwenang
Selanjutnya pemain yang lain siapsiap menjagokan satu kartudari kartukartunya untuk disamakan dengan kartu pemain yang Ji tadi, apabilakartu pemain cocok dengan kartu pemain yang Ji tadi maka ia menjadi pemenangdan menjadi Bandar jika tidak ada yang cocok maka pemain yang Ji tadi menjadipemenang dan mendapat Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah), begitu seterusnya ;Bahwa benar saat ditangkap pelaku tidak dapat menunjukkan ijin dari pihak yangberwenang , kemudian saksi serahkan ke Polsek Jetis Kabupaten
Selanjutnyapemain yang lain siapsiap menjagokan satu kartu dari kartukartunya untuk disamakandengan kartu pemain yang Ji tadi, apabila kartu pemain cocok dengan kartu pemain yang Jitadi maka ia menjadi pemenang dan menjadi Bandar jika tidak ada yang cocok makapemain yang Ji tadi menjadi pemenang dan mendapat Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah),begitu seterusnya , mereka terdakwa tidak mempunyai ijin dari pejabat yang berwenanguntuk melakukan perjudian di tempat tersebut , Selanjutnya saksi ACHADI MUGHANIdan
ACHMAD SOEDJAJANTO, SH.
Terdakwa:
SAMIN bin MARYATIN , Alm.
25 — 4
menang yaituyang nomor tebakannya keluar.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN Jmr Bahwa permainan judi togel yang dilakukan terdakwa tersebut diadakansetiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dengan mengikutiputaran nomor dari Negara Singapura dan Hongkong dimana aturannyasebagai berikut: Apabila penombok menebak 2 (dua) angka dan nomortebakannya keluar, maka untuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) akan mendapatkan Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah)demikian seterusnya
setiap kelipatannya; Apabila penombok menebak 3(tiga) angka dan nomor tebakannya keluar, maka untuk setiap pembeliansebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akan mendapatkan Rp. 300.000 (tigaratus ribu rupiah) demikian seterusnya setiap kelipatannya; Apabilapenombok menebak 4 (empat) angka dan nomor tebakannya keluar, makauntuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akanmendapatkan Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) demikian seterusnya setiapkelipatannya Bahwa pada saat dilakukan penangkapan
Bahwa permainan judi togel yang dilakukan terdakwa tersebut diadakansetiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dengan mengikutiputaran nomor dari Negara Singapura dan Hongkong dimana aturannyasebagai berikut: Apabila penombok menebak 2 (dua) angka dan nomortebakannya keluar, maka untuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000,(Seribu rupiah) akan mendapatkan Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah)demikian seterusnya setiap kelipatannya; Apabila penombok menebak 3(tiga) angka dan nomor tebakannya keluar
, maka untuk setiap pembeliansebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akan mendapatkan Rp.300.000 (tigaratus ribu rupiah) demikian seterusnya setiap kelipatannya; Apabilapenombok menebak 4 (empat) angka dan nomor tebakannya keluar,maka untuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akanmendapatkan Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) demikian seterusnya setiapkelipatannya; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa didapatSMS di handphone yang berisi nomornomor togel dan uang tunalsebesar
71 — 35
Kemudian salah satu pemain mengambil satu lembarkartu selanjutkan mengeluarkan salah satu kartu remiatau yang diambilnya, hal yang sama diikuti oleh pemainlainnya dan seterusnya sampai habis kartunya;Bahwa jumlah uang taruhan setiap putaran permainan judiyakni sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah);Bahwa permainan judi tersebut baru berlangsung duaputaran dan yang sudah pernah menang Terdakwa Apriadidan Terdakwa Sumiati;Bahwa uang taruhan tidak ditaruh dilantai, namun tetapdisaku masingmasing Terdakwa
Kemudian salah satu pemain mengambil satu lembarkartu selanjutkan mengeluarkan salah satu kartu remiatau yang diambilnya, hal yang sama diikuti oleh pemainlainnya dan seterusnya sampai habis kartunya;e Bahwa jumlah uang taruhan setiap putaran permainan judiyakni sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah);e Bahwa permainan judi tersebut baru berlangsung duaputaran dan yang sudah pernah menang Terdakwa Apriadidan Terdakwa;e Bahwa uang taruhan tidak ditaruh dilantai, namun tetapdisaku masingmasing Terdakwa;e
Kemudian salah satu pemain mengambil satu lembarkartu selanjutkan mengeluarkan salah satu kartu remiatau yang diambilnya, hal yang sama diikuti oleh pemainlainnya dan seterusnya sampai habis kartunya;Bahwa jumlah uang taruhan setiap putaran permainan judiyakni sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) dan sekalimenang mendapat uang sebesar Rp.5000,(lima riburupiah) ;e Bahwa jumlah uang yang sita dari masingmasing Terdakwatotalnya yakni sebesar Rp. 85.000, (delapan puluh limaribu rupiah);e Bahwa permainan
78 — 13
Contoh : 1234 berarti yang keluaradalah angka yang sama yaitu 12, 34, 21 , 34, dan seterusnya. Minimal5.000, ( lima ribu rupiah ). Jika nomor pemasang yang dipasang dengantaruhan Rp. 5.000, benar maka pemasang akan mendapatkan Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).d. TM adalah Tri Macho, berarti angka yang keluar tiga angka salah satunyaatau ketigatiganya atau dibolak balik angkanya adalah sama. Contoh : 1234berarti yang keluar adalah angka 234, 243, 342 dan seterusnya.
Contoh : 1234 berartiyang keluar adalah angka 34, 43 dan seterusnya. Minimal 10.000, ( sepuluhribu rupiah ).
Contoh : 1234 berartiyang keluar adalah angka 34, 43 dan seterusnya. Minimal 10.000, ( sepuluhribu. rupiah ).
40 — 9
., (tujuh puluh ribu rupiah) untuktebakan 3 angka jika tepat mendapat hadiah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan untuk tebakan 4 angka jika tepat mendapat hadiah Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) dan begitu seterusnya sesuai dengan kelipatannya, dan pemenangnyadiketahui pukul 18.00 wib.
(tigajuta rupiah) dan seterusnya sesuai dengan kelipatannya;e Bahwa menurut Terdakwa permainan judi jenis TOGEL berlangsungsetiap hari Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu dan pemenang permainanjudi jenis TOGEL tersebut akan diketahui pukul 18.00 wib sedangkanpermainan judi jenis KIM dilakukan setiap malamnya dimulai pukul18.00 wib sampai dengan pukul 21.00 wib dan pengumuman pemenangpermainan pada pukul 23.00 wib;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan danmenyatakan tidak
(lima ratus ribu rupiah), danuntuk pembelian 4 (empat) angka jika tepat pemain akan mendapatkanhadiah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya;Bahwa permainan judi jenis TOGEL berlangsung setiap hari Senin,Rabu, Sabtu dan Minggu dan pemenang permainan judi jenis TOGELtersebut akan diketahui pukul 18.00 wib, sedangkan permainan judi jenisKIM dilakukan setiap malam sejak pukul 18.00 wib sampai denganpukul 21.00 wib, kemudian pemenang dapat mengetahuinya pada
(tujuh puluh ribu rupiah), untuk pembelian atau pemesanan 3(tiga) angka pemain akan mendapatkan mendapatkan hadiah sebesarRp. 500.000. dima ratus ribu rupiah), dan untuk pembelian ataupemesanan 4 (empat) angka jika tepat pemain akan mendapatkan hadiahsebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dan seterusnya sesuai dengankelipatannya;e Bahwa permainan judi jenis TOGEL dilaksanakan setiap hari Senin,Rabu, Sabtu dan Minggu dan pemenang permainan judi jenis TOGELtersebut akan diketahui pukul 18.00 wib
(lima ratus ribu rupiah), dan untuk pembelian 4 (empat) angka jika tepatHalaman 21 dari 35 halaman, PUTUSAN Nomor : 05/Pid.B/2014/PN.Sdkpemain akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) dan seterusnya sesuai dengan kelipatannya;e Bahwa permainan judi jenis TOGEL berlangsung setiap hari Senin,Rabu, Sabtu dan Minggu dan pemenang permainan judi jenis TOGELtersebut akan diketahui pukul 18.00 wib sedangkan permainan judi jenisKIM dilakukan setiap malamnya dimulai pukul 18.00 wib
Rahmat Effendi, S.H. M.H.
Terdakwa:
DARMAWANSYAH, S.E. Bin ABDULLAH
95 — 39
jenis lengdilakukan dengan cara menyusun kartu sebanyak 2 (dua) set lalu membagikartu remi untuk 5 (lima) orang pemain dengan membagi sebanyak 20 (dua)puluh) lembar kartu setiap pemain kemudian permainan judi leng tersebutdimainkan dengan cara masing masing pemain meletakkan kartu seri atauangka berurutan dengan gambar yang sama kemudian dilanjutkan denganmeletakkan kartu sesuai urutan kartu secara bergantian yang tersusunsesuai gambar dan angka yang ada di kartu yang sudah diletakkan di bawahdan seterusnya
Setelah semua pemain membayar kekalahankepada pemain yang menang lalu kartu di susun kembali dan di kocok ulangkemudian dibagikan lagi kepada para pemain, begitu seterusnya sampai adasalah satu pemain yang uangnya habis, setelah ada pemain yang uangnyahabis, maka permainan berhenti.
(lima belas ribu rupiah) dan urutan keempat harusmembayar Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah) sehingga pemenangmendapat pembayaran sebanyak Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah),setelah semua pemain membayar kekalahan kepada pemain yangmenang lalu kartu di susun kembali dan di kocok ulang kemudiandibagikan lagi kepada para pemain, begitu seterusnya sampai ada salahsatu pemain yang uangnya habis.
12 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 7
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
17 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
17 — 17
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
16 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya