Ditemukan 57574 data
19 — 6
No. 0001Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atasdihubungkan dengan tujuan perkawinan, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon telah pecah dan sulitdiharapkan untuk dapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga yangbahagia, sehingga tujuan perkawinan terbukti tidak dapat terwujud;Menimbang, bahwa berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 534 K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996, Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dari
11 — 2
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996yang mengandung kaidah hokum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perludillhat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satu pihaktelah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itusendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
11 — 1
perselisihan danpertengkarannya tersebut merupakan sesuatu yang bersifat prinsipil;Menimbang, bahwa dalam hal tidak adanya harapan untuk hidup rukun antaraPemohon dan termohon, ini dapat diketahui dari keterlibatan keluarga yang telah secaramaksimal berupaya merukunkan keduanya tapi tidak berhasil, juga fkata dipersidangandimana kedua belah pihak telah tidak dapat menerima saran serta nasehat Majelis Hakimuntuk hidup rukun;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 534
10 — 6
bisa lagi mempertahankan rumahtangga bersama dengan Tergugat maka Majelis Hakim berpendapat rumahtangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah dan tidak bisa dipertahankanlagi;Menimbang, bahwa Kaidah Hukum menyebutkan dalam hal perceraiantidak perlu dilihat tentang siapa yang telah menyebabkan terjadinya perselisihnandan pertengkaran atau siapa yang telah meninggalkan pihak lain. yang perludilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atautidak (vide yurisprudensi Nomor : 534
9 — 3
sesuai ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo pasal 76 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah dirubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006, dalam hal mana mereka telah tidak berhasil dan tidak sanggup mengupayakanperdamaian antara Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat yang menyatakan bahwa perselisihan danpertengkaran tersebut penyebabnya adalah dari Penggugat sendiri, maka majelis merujuk kepadayurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 534
IRAWATI binti MUJIANTO
Tergugat:
KODIR bin M.YISIN
23 — 2
Nomor 534.K/Pdt/1996tanggal 18 Juni 1996 bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapapenyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itumasih dapat dipertahankan atau tidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/), dan berdasarkan Pasal119 ayat (2) Kompilasi Hukum
9 — 0
jo Pasal 3Kompilasi Hukum Islam dan AlQuran surat ArRuum ayat 21 untuk membentukrumah tangga yang sakinah, mawaddah, warrahmah telah tidak terwujud ;Menimbang, bahwa karena dalil gugatan Penggugat tentang adanyapertengkaran/percekcokan telah terbukti, maka berdasar yurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 38.K/A6/90 tanggal 20 Agustus 1991 tentangpenyebab percekcokannya tidak perlu dibuktikan lagi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memperhatikan pula yurisprudensiMahkamah Agung Republik Inonesia Nomor 534
17 — 3
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni1996 yang mengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidakperlu dilihat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satupihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri agakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
13 — 2
dengan demikian cukup alasan bagi Pemohon untuk melakukan perceraiandengan Termohon berdasarkan pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor Tahun 1974 jopasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam sehingga gugatan Pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon yang menyatakan bahwaperselisihan dan pertengkaran tersebut penyebabnya adalah dari Pemohon sendiri, makamajelis merujuk kepada yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 534
12 — 1
Wy aye YArtinya: Tidak boleh membuat penderitaan bagi diri sendin dan tidak bolehmembuat penderitaan bagi orang lainAl Quran surat Al Baqarah 229 yang berbunyi:Clenrl: parpeed 9 tapes Tlald Ope DblArtinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang matuf atau cerai dengan cara yang baik*:Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukumbahwa dalam perceraian yang perlu dilihat
18 — 3
Termohon telah berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak mempermasalahkan dari pihakSiapa penyebab terjadinya percekcokan antara Pemohon dan Termohon,namun yang jelas Majelis menilai rumah tangga Pemohon dan Termohon sudahsulit dipersatukan kembali, apabila perkawinan keduanya tetap dipertahankanakan mendatangkan kemadlaratan, baik bagi Pemohon maupun Termohonsehingga tujuan perkawinan tidak dapat tercapai, hal ini sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 534
45 — 4
gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut diatas dapatlah ditarikkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecahdan tidak mungkin dapat dipertahankan lagi dan tanoa mempersoalkansiapa yang salah dan jika rumah tangga Penggugat dan Tergugatdipertahankan justru akan menimbulkan beratnya penderitaan dan akanmenimbulkan mudlarat bagi kedua belah pihak, oleh karena itupenyelesaian yang dipandang adil adalah perceraian, sesuai denganYurisprudensi Nomor : 534
11 — 0
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahHal. 8 dari 10 hal Put Nomor: 1922/Pdt.G/2018/PA.Pasperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/
8 — 5
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal18 Juni 1996, Jo.
25 — 1
bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas,majelis berpendapat bahwa keadaan rumah tangga Pemohondengan Termohon telah pecah sedemikian rupa sehingga tujuanperkawinan untuk membentuk keluarga / rumah tangga yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa( vide pasal 1 Undang undang Nomor Tahun 1974 ) dan ataukeluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah ( vide pasal 3Kompilasi Hukum Islam ) tidak dapat terwujud dalam rumahtangga Pemohon dengan Termohon;Menimbang, bahwa yurisprudensi nomor: 534
7 — 3
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari 1999); Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Penggugatdan Tergugat, sebagai way out untuk melepaskan Penggugat dan Tergugat daribelenggu penderitaan yang berkepanjangan serta guna menghindari kemungkinanterjadinya madharat yang lebih besar atas diri Penggugat dan Tergugat, denganmengambil
10 — 5
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari 1999);Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Penggugatdan Tergugat, sebagai way out untuk melepaskan Penggugat dan Tergugat daribelenggu penderitaan yang berkepanjangan serta guna menghindari kemungkinanterjadinya madharat yang lebih besar atas diri Penggugat dan Tergugat, denganmengambil
14 — 7
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari 1999);Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Penggugatdan Tergugat, sebagai way out untuk melepaskan Penggugat dan Tergugat daribelenggu penderitaan yang berkepanjangan serta guna menghindari kemungkinanterjadinya madharat yang lebih besar atas diri Penggugat dan Tergugat, denganmengambil
9 — 9
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari 1999);Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Pemohon danTermohon, sebagai way out untuk melepaskan Pemohon dan Termohon dari belenggupenderitaan yang berkepanjangan serta guna menghindari kemungkinan terjadinyamadharat yang lebih besar atas diri Pemohon dan Termohon, dengan mengambil
11 — 1
(Putusan MARI Nomor: 534 K/Pdt/1996tanggal 18 Juni 1996).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas MajelisHakim berpendapat bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terjadiantara Penggugat dengan Tergugat dalam rumah tangga, telah sejalandengan maksud dan tujuan penjelasan Pasal 39 huruf f UndangundangNomor: 1 Tahun 1974 Jo.