Ditemukan 215348 data
SOFIA TAMAKA
20 — 4
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon, untuk segera melaporkan dan mengurus Akta Kematian atas nama JHONLY T. BELLA di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mando;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;2. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado, atauPejabat yang ditunjuk, untuk mengirim Salinan Penetapan Permohonanini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaManado untuk mengeluarkan Akta Kematian atas nama Alm. JHONLY T.BELLA;3.
Menetapkan bahwa sepenuhnya biaya perkara yang timbul daripermohonan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemohon.Menimbang bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah datang dan didampingi oleh Kuasanya tersebut, dan setelah SuratPermohonannya dibacakan, Pemohon menyatakan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menguatkan alasanalasanpermohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti Surat berupa :1.
Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;Halaman 5 dari 6 halaman Penetapan Nomor 19/Pdt.P/2021/PNMnd2. Memberikan ijin kepada Pemohon, untuk segera melaporkan danmengurus Akta Kematian atas nama JHONLY T. BELLA di DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mando;3.
28 — 26
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- --------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih tanggal 16 Agustus 2016 Nomor: 23/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Gns. yang dimintakan banding tersebut;- -------------------------------------------------------------------------- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan sepenuhnya dari pidana tersebut;- ----------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam kedua tingkat
28 — 13
Menguatkan sepenuhnya putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 4215/Pdt.G/2020/PA.BL. tanggal 7 April 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Syaban 1441 Hijriah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sebesar Rp,150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
Menguatkan sepenuhnya putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor4215/Pdt.G/2020/PA.BL. tanggal 7 April 2020 Masehi, bertepatan dengantanggal 13 Syaban 1441 Hijriah;Ill Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara padaTingkat Banding sebesar Rp,150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama pada hari Rabu tanggal 30 JuniHal.11 dari 13 hal. Put.
33 — 18
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Anak/Orang Tua dan saksi Korban, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
JULIA E. LEGI
17 — 3
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai orang yang berhak untuk mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama Almh. MATHIUS SAYANG MAMAHIT di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
47 — 0
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
- Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Anak/Orangtua dan korban, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG PONOROGO
Tergugat:
RISMA WAHYU HERDIANTI
10 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 47/Pdt.G.S.2024/PN Png, oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sejumlah Rp205.000,00 (Dua ratus lima ribu rupiah);
PT BANK RAKYAT INDONESIA, (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Ponorogo
Tergugat:
1.ERVINA AGUSTIN
2.JONES MILANO
32 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 22/Pdt.G.S/2024/PN Png, oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sejumlah Rp215.000,00 (Dua ratus lima belas ribu rupiah);
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Ponorogo
Tergugat:
1.MUHRODHI
2.ANTARI SETYOWATI
76 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 51/Pdt.G.S/2021/PN Png, oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sejumlah Rp464.000,00 (Empat ratus enam puluh empat rupiah);
PT BANK RAKYAT INDONESIA, (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Ponorogo
Tergugat:
SUKARNO
30 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 21/Pdt.G.S/2024/PN Png, oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sejumlah Rp205.000,00 (Dua ratus lima ribu rupiah);
1.HENNY
2.KALSUM SUMARTO
3.TRI WAHYUL HASANAH
4.H. DARUL AKSA
5.FACHRUN AMBO DALLE
Tergugat:
PT. BUKIT MAKMUR ISTINDO NIKELTAMA
Turut Tergugat:
Pemerintah RI, Cq. Menteri dalam Negeri Cq. Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Bupati Kabupaten Morowali
55 — 13
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 19/Pdt.G/2021/PN Pso, oleh Penggugat ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Poso untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu ;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sebesar Rp. 1.919.000,- (Satu juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah);
24 — 11
M E N G A D I L I - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; - Menguatkan sepenuhnya putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 2281/Pdt.G/2016/PA.Mlg., tanggal 19 April 2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1438 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah );
No. 345/Pdt.G/2017/PTA Sby.biaya perkara tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat dan tingkatbanding dibebankan kepada Tergugat/ Pembanding;Mengingat, akan Undang Undang Nomor 20 Tahun 1947,danperaturan perundangundangan yang berlaku serta dalil Syari yangberkatan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan sepenuhnya putusan Pengadilan Agama Malang Nomor2281/Pdt.G/2016/PA.Mlg., tanggal 19 April 2017 Miladiyah bertepatandengan tanggal 22 Rajab
200 — 58
MENETAPKAN:
- Menyatakan Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mlg atas nama Anak berhasil mencapai kesepakatan dan telah dilaksanakan sepenuhnya;
- Menyatakan Menghentikan Pemeriksaan Perkara Anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mlg atas nama Anak;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum;
23 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Hakim;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
- Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya
;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
- Memerintahkan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan lain-lain dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak/ Penuntut Umum/ Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orang tua, Korban dan Para Saksi;
NURHAYATI HASAN
58 — 21
MENETAPKAN :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali berhak untuk mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama Alm. HAMID HASAN di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,- (Dua ratus sepuluh ribu rupiah);
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG POSO
Tergugat:
1.Badrun H. Lasinau
2.Niri Sandoi
79 — 4
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Pso, oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Poso untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu ;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sebesar Rp431.000 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
UMAR HARIADI, S.E. (Direktur KBPR Babadan Ponorogo)
Tergugat:
Ani Kiswati (istri alm. Aswad Pribadi)
34 — 27
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 75/Pdt.G.S/2024/PN Png, oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
PT BANK RAKYAT INDONESIA, (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Ponorogo
Tergugat:
Hari Setiyono
73 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 40/Pdt.G.S/2021/PN Png, oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register yang berjalan untuk itu;
- Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan sepenuhnya kepada Penggugat sejumlah Rp. 504.000,- (Lima ratus empat ribu rupiah);
74 — 9
Siswadi Bin Muhammad Maridi) rumah dan tanah dimaksud saat ini sepenuhnya menjadi hak Penggugat karena bagian Tergugat telah dibayar sepenuhnya oleh pihak Penggugat kepada pihak Tergugat;4. Menetapkan utang pada bank Mega cabang Barabai yang semula sebesar Rp. 250.000.000 (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dan saat ini tersisa Rp. 148.000.000 (Seratus empat puluh delapan juta rupiah) adalah utang bersama Penggugat dengan Tergugat;5.
Penggugat dan Tergugat dahulu suami istri dan saat ini sudah bercerai; Bahwa selama dalam perkawinan mereka mempunyai harta bersama berupasebidang tanah dan rumah di atasnya di jalan Sarigading Desa Banua Binjai; Bahwa terhadap tanah dan rumah tersebut Penggugat sudah membayarnyakepada Tergugat sebesar Rp. 200.000.000 (Dua raatus juta rupiah); Bahwa saat Penggugat membayar hak Tergugat tersebut di hadapan saksi,saksi sekaligus menjadi saksi peristiwa tersebut, sehingga saat ini tanah danrumah tersebut sepenuhnya
Dalam peristiwa tersebut saksi 2 bertindak sebagai saksi ataskejadian tersebut, oleh karena itu tanah dan rumah tersebut saat ini sepenuhnya telahmenjadi hak Penggugat;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas dapat disimpulkan Penggugattelah berhasil membuktikan dalil gugatannya;Menimbang, bahwa perkara ini asesor bidang Perkawinan, maka berdasarkanketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah dirubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan PerubahanKedua
27 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Hakim;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
- Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya
;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
- Memerintahkan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan lain-lain dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak/ Penuntut Umum/ Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orang tua, Korban dan Para Saksi;