Ditemukan 5080 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 28-02-2018
Putusan PA PALU Nomor 773/Pdt.G/2017/PA.Pal
Tanggal 6 Februari 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
10156
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 21-01-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Pwk
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
444
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.976.000,00 (dua juta Sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat sertaTergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujul tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.976.000,00 (dua juta Sembilan ratus tujuh puluh enamribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 30-06-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN MALANG Nomor 183/Pdt.G/2021/PN Mlg
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat:
1.NGATIMAN
2.MUSTIFAH
Tergugat:
IWAN SANTOSO
Turut Tergugat:
1.NOTARIS JOHNY WAISAPY, SH
2.NUNUNG SURYANINGSIH
3.Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta Cq Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Cq Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batu
277
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.414.000,- (Dua juta empat ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 30-05-2024 — Putus : 13-08-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 118/Pdt.G/2024/PN Kpg
Tanggal 13 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat danTergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.194.000,00 (seratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 23-10-2019 — Putus : 08-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN TAIS Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Tas
Tanggal 8 Nopember 2019 — Penggugat:
PT BPR MINDOSARI
Tergugat:
1.APINDI
2.MARTINI AR
8740
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 30-07-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 04-10-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 46/Pdt.G/2024/PN Tpg
Tanggal 23 September 2024 — Penggugat:
1.Nazaruddin
2.Sri Supinah
Tergugat:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepulauan Riau
Turut Tergugat:
1.Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
2.DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
3.SATUAN LALU LINTAS PADA KEPOLISIAN RESOR KOTA TANJUNGPINANG
4.DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERTANAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
5743
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat ,Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya sebesar Rp325.000.00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ditanggung para Pihak;
Register : 18-01-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA Soreang Nomor 494/Pdt.G/2023/PA.Sor
Tanggal 21 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
472
    1. Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati dan melaksanakan Kesapakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 26-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 134/Pdt.G/2020/PA.Sak
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6734
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000 (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.406.000 (empat ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Halaman 5 dari 6 halaman Akta Perdamaian Nomor 134/Pdt.G/2020/PA. SakDemikianlah diputuskan dalam sidang yang dilangsungkan pada hariKamis tanggal 24 Maret 2020 M, bertepatan dengan tanggal 29 Rajab 1441Hijriah oleh kami Dr. H.
Register : 20-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Kfm
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat:
1.MARIA AGATHA BALOK
2.LAMBERTUS BALA
3.DORATIA NANU
Tergugat:
1.JEFRIANUS TMANEAK
2.FRANSISKUS SAKA
3.MARIA MANBAIT
4.RESTY NEONNUFA
4621
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.766.000,00 (satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 09-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 18/Pdt.G.S/2019/PN Bdw
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Unit Teuku Umar Kantor Cabang Bondowoso
Tergugat:
1.AJENG ENDANG SUNARSIH
2.EKO SUKIRNO
1919
    1. Menghukum kedua belah pihak, yaitu Penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 03-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN TAIS Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Tas
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat:
Yuharman Desin
Tergugat:
HERIADI
8047
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 05-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Pkl
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat:
PT. BPR BKK JATENG (Perseroda) KC KOTA PEKALONGAN
Tergugat:
1.WINDARSIH
2.MEILINA SANDRA DEVI
2124
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp212.000,- (dua ratus dua belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 17-11-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN AMBON Nomor 298/Pdt.G/2023/PN Amb
Tanggal 18 Januari 2024 — Penggugat:
Abraham Frederik Mustamu
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon
4137
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 448.000.00. ( empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Register : 29-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 115/Pdt.G/2021/PN Sim
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat:
Herlina Pakpahan
Tergugat:
Budiarso
8212
  • Mengadili :

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp.569.000,- (lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 15-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 18-01-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 66/Pdt.G.S/2018/PN Plg
Tanggal 14 Januari 2019 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Polygon
Tergugat:
1.Darwis
2.Nurjanah
2814
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Surat Perjanjian Perdamaian tanggal 14 Januari 2019 yang telah disepakati tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 30-11-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 28/Pdt.G/2023/PN Kfm
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat:
1.METRIANA FALLO
2.YOHANES FALLO
3.MAXIMUS LALE KEFI
Tergugat:
6.WILIBRODUS ORLANDO SUNI
7.YOHANA TALAN
8.GORIS ABI
5922
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp996.000,00 (Sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 01-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SEKAYU Nomor 64/Pdt.G.S/2021/PN Sky
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
1.Umar Hasan
2.Elya Rias
87
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dengan Para Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II membayar biaya perkara sejumlah Rp.980.000,00 (Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;\
Register : 27-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN WONOSARI Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Wno
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat:
PT. BPR CHANDRA MUKTIARTHA KANTOR CABANG WONOSARI
Tergugat:
1.SUGIYARTA
2.PARSINAH
4312
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Register : 17-05-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 110/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat:
RAHMAT SAUT PANJAITAN
Tergugat:
POLMAN SITORUS
4023
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 766.000,- ( Tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 13-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Kfm
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG KEFAMENANU
Tergugat:
1.ANTONIUS KONO
2.LORITA MARIA BASKALIA KONO
8827
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.602.000,00 (enam ratus dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.602.000,00 (enam ratus duaribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada Hari Senin, tanggal 27 Juli 2020 olehDenny Budi Kusuma, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor11/Pdt.G.S/2020/PN Kfm, tanggal 13 Juli 2020 dan Putusan tersebut pada hariHalaman 4 dari 5 Akta Perdamaian Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Kfmitu