Ditemukan 5083 data
PT. BPR CHANDRA MUKTIARTHA KANTOR CABANG WONOSARI
Tergugat:
1.SUGIYARTA
2.PARSINAH
44 — 13
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Tergugat:
RANTI PUSPITA KURNIATI
32 — 5
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat bersepakat mengakhiri persengketaan ini dengan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.314.000,00 (tiga ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma
Tergugat:
M ZAINURI
124 — 5
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp521.000,00 (Lima ratus dua puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.Amrin Syah
2.Masnuri
66 — 17
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar masing-masing separuhnya ;
79 — 32
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT Bank Negara Indonesia PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Bantul
Tergugat:
Rulis Anugrah Martiyas
54 — 31
MENGADILI
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas ;
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu seribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
51 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Trt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarutung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Robiansyah, ST
Tergugat:
Tri Agus Wiyono
27 — 7
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mematuhi isi perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;
bank bri
Tergugat:
yusnita ekacitra aviantari
41 — 24
MENGADILI:
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Ni Made Ayu Ningsih
2.I Wayan Ardiasa
3.I Made Parek
Tergugat:
RUDY WONGKAR, B.A.c
Turut Tergugat:
1.I Made Suparsa
2.Ni Made Widi Darma Yanti
55 — 24
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak yakni Para Penggugat dan dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.890.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA KANTOR PELAYANAN KEFA UTARA,
Tergugat:
3.Anastasia Lake
4.Dominikus Sila
115 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp686.000,00 (enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
128 — 16
1.Menyatakan telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;2.Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Surat Perdamaian Pembagian Harta Warisan yang telah disepakati tersebut di atas;3.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,-(tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
192 — 38
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.651.000,- (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.651.000, (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)masingmasing Separuhnya 52 22 none nnn nnn n neeDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPegadilan Negeri Surabaya pada hari: SENIN, tanggal : 08 MEI 2017 oleh kamiH.R. UNGGUL WARSO MURTI, SH.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, RIFANDARUE.
43 — 0
Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Pihak Kesatu) dan Tergugat I (Pihak Kedua) tersebut untuk mentaati isi Persetujuan Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.221.000,- (Tiga juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
HENRY DJOHNSON
Tergugat:
JENNY WATHY JOSHIA ANGEL
84 — 44
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp291.000,00 (dua ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp291.000,00 (dua ratus Sembilan puluhsatu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 oleh BrillianHadi Wahyu Pratama, S.H. sebagai Hakim yang ditunjuk berdasarkan SuratHalaman 4 dari 5 Akta Perdamaian Nomor 1/Padt.G.S/2020/PN MInPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Malinau Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Mintanggal 27 Mei 2020, dan diucapkan dalam persidangan terbuka untuk
1.Putri Aisa Utami
2.Putri Ayu Lestari
3.Prawira Yuda Utama
Tergugat:
Maya Savitri Hendro
81 — 20
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat atau kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Pagar Alam
Tergugat:
1.Nyayu Wewen
2.Ebi Juniarta
58 — 35
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II tersebut untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,00 (tujuh ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
71 — 35
Mengadili:
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
PT Astragraphia Xprins Indonesia
Tergugat:
Gubernur Sumatera Utara c.q Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
105 — 101
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp241.500,00 (dua ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;