Ditemukan 7955 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/TUN/2014
Tanggal 21 Juli 2014 — MBULANG LUKAS, S.H, DK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. NAGEKEO
8839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MBULANG LUKAS, S.H, DK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. NAGEKEO
    dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012 dan dinyatakan memenuhisyarat oleh KPU Nagekeo.
    Nagekeo berupaya untuk menutupinya.Konkritnya Keputusan Ketua KPU Kab.
    Tidak jelas KPU Nagekeo menentukan DPP mana .yangsah;KPU Nagekeo sukasuka hati dan sewenangwenang sesuai keinginankepentingan. KPU Kabupaten Nagekeo telah mencederai asas jujur,demokratis, transparan, keadilan. /fidaklah heran apabila KPU Nagekeoterburuburu melakukan Penetapan untuk menghindari pembuktian terbalikyang akan menemukan~ kebobrokan KPU Kab.
    Keputusan KPU KabupatenNagekeo Nomor : 37/Kpts/KPUKab018.964746/XII/2012 tanggal 28Desember 2012; Keputusan Ketua KPU Kab.
    DPW, hal ini menunjukanetikat tidak baik dari KPU Kab.
Register : 10-09-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 06/G/PILKADA/2015/PT TUN- MDN
Tanggal 29 September 2015 — vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PASAMAN BARAT
11941
  • vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PASAMAN BARAT
    KeputusanKPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten Kota; 2.
    , KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yangmerugikan Pasangan calon peserta pemilihan Gubenur, Bupati dan Wali Kota yang dapatdiajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara; Bahwa sebagaimana telah diatur dalam Pasal 142 UU No. 1 2015 Juncto UU No. 8Tahun 2015 maka Pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, KPU Provinsi,KPU Kabupaten/Kota, namun tidak ditetapkan sebagai peserta pemilihan yang memlikiLegal Standing untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten
    , Khususnya KPU Pasaman Barat,Karena KPU atau KPU Pasaman Barat tugasnya dan wewenangnya adalah administratif(mencatat) yang bersifat Pasif secara IImu Hukum Ketatanegaraan, sebagaimana yangdiungkapkan Oleh Ahli Tata Negara yaitu PROF.DR.Yusril Ihzamahenra, S.H., M.H.; Kalau memperhatikan kronologis pendaftaran pasangan Drs.
    RI Nomor 396/KPU/VII/2015, tanggal 22 Juli Tahun2015 tentang Perihal Penjelasan Beberapa Aturan Dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015,dan Surat Edaran KPU RI Nomor 402/KPU/VII/2015 tanggal 24 Juli 2015 tentang perihalPendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; 5.
    Fotocopy Surat Edaran KPU Nomor: 396/KPU/VII/2015, diberi tanda .... (Bukti T.kpu.6);7. Fotocopy Surat Edaran KPU Nomor: 402/KPU/VII/2015, diberi tanda .... (Bukti T.kpu.7);8.
Register : 16-11-2011 — Putus : 15-12-2011 — Upload : 01-02-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 56/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 15 Desember 2011 — ., M.MT; MANFRED MOTE, S.Fil VS KETUA KPU KABUPATEN DEIYAI
8117
  • ., M.MT; MANFRED MOTE, S.FilVS KETUA KPU KABUPATEN DEIYAI
Register : 25-04-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 14/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 21 Mei 2012 — PEDIS ENUMBI; WEINUS KOGOYA; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PUNCAK JAYA
8520
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya No. 24/Kpts/KPU-Kab-030.434166/2012, Tanggal 13 April 2012, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Menjadi Peserta Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2012 ; 3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya No. 24/Kpts/KPU-Kab-030.434166/2012, Tanggal 13 April 2012, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Menjadi Peserta Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2012 ; 4. Memerintahkan Tergugat untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap berkas pencalonan Para Penggugat dalam proses Pemilukada Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2012 ; 5.
    PEDIS ENUMBI; WEINUS KOGOYA;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PUNCAK JAYA
    Soereoso No. 41, Menteng, Jakarta, BerdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 20 April 2012 ;Selanjutnya disebut sebagai PARAPENGGUGAT ;MELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PUNCAK JAYA,Tempat Kedudukan di Jalan Drs. Philipus AndreasCoem, Mulia, Kabupaten Puncak Jaya ;Hal. 1 dari 39 Hal. Putusan No. 14/G.TUN/2012/PTUN.JPRDalam hal ini memberikan Kuasa kepada ThomasUlukyanan, S.H., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum, Beralamatdi Jalan Jend.
Register : 15-07-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 13/G/2014/PTUN.PLK
Tanggal 13 Agustus 2014 — Melawan - KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BARITO TIMUR
13286
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur Tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Terhadap Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Nomor : 34/Kpts/KPU-Bartim-020.435900/ VII/2014 Tanggal 4 Juli 2014 yang intinya menyatakan Adolina Sendol, S.Pd. sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Politik Nasional Demokrat Daerah pemilihan 3 (tiga), Nomor urut 1.; 3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur Tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Terhadap Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Nomor : 34/ Kpts/KPU-Bartim-020.435900/VII/2014 Tanggal 4 Juli 2014 yang intinya menyatakan Adolina Sendol, S.Pd. sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Politik Nasional Demokrat Daerah pemilihan 3 (tiga), Nomor urut 1.; 4.
    Melawan- KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BARITO TIMUR
    Peraturan KPUNomor : 29 Tahun 2013 Pasal 50 ayat (1) huruf c dan ayat (2), yangbersangkutan akan dilakukan penggantian calon terpilih; 2) Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor : 29 Tahun 2013 Pasal 56, KPUKabupaten Barito timur menetapkan calon pengganti dengan Keputusan KPU Kabupaten Barito Timur;3) Sesuai Peraturan KPU Nomor : 8 Tahun 2013 Pasal 56 ayat (6a), dalamhal Calon Terpilih yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksuddalam Pasal 50 ayat (1) huruf c menempuh upaya hukum, penggantiancalon
    Oleh karena itu maka bukan menjadi KewenanganAbsolute Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilu (DKPP) dan bukan juga menjadi Kewenangan MahkamahKonstitusi (MK) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara PEMILU (DKPP) Nomor : 1 Tahun 2013;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 6 Tahun 2012Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara PEMILU, Pasal 1ayat (2) huruf b menegaskan: KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten
    KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; Pasal 268 ayat (2) yang berbunyi:Sengketa tata usaha negara Pemilu merupakan sengketa yang timbul antara; a.
    KPU dan Partai Politik calon Peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi sebagaiakibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang penetapan Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17;b. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dengan calon anggota DPR, DPD,DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dicoret dari daftar calon tetapHal. 42 dari 58 hal.
    Kota atau Partai Politik CalonPeserta Pemilu dengan KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Putus : 28-11-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 PK/TUN/2012
Tanggal 28 Nopember 2012 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN vs. Drs. RUDOLF MAZUOKA PARDEDE, DK
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN tersebut;
    KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN vs. Drs. RUDOLF MAZUOKA PARDEDE, DK
    PUTUSANNomor 48 PK/TUN/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN, diwakili oleh Dra.Evi Novida Ginting, MSP Jabatan Ketua KPU Kota Medan, berkedudukan diJalan Kejaksaan No. 37 Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada :PANDAPOTAN TAMBA, SH.MH, kewarganegaraan Indonesia, jabatanAnggota KPU Kota Medan, Divisi Hukum dan Humas
    Pengumuman Komisi Pemilinan Umum (KPU) Kota Medan Nomor270/903/KPUMDN/2010 tertanggal 13 Maret 2010 tentang : Penetapan Namadan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun2010 ;TENTANG TENGGANG WAKTU ;Bahwa Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor :270/875/ IIVKPUMDN/2010 tanggal 12 Maret 2010 tersebut telah diterima olehPenggugat pada tanggal 12 Maret 2010, Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaMedan Nomor : 270/918/IIVKPUMDN/2010 tertanggal 17 Maret 2010 perihalPenjelasan
    ) Kota Medan Nomor : 270/875/II/KPUMDN/2010 tanggal 12 Maret2010, Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 270/918/II/KPUMDN/2010 tertanggal 17 Maret 2010 perihal Penjelasan, Keputusan KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 59 Tahun 2010 tertanggal 13 Maret2010 dan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor :270/903/KPUMDN/2010 tertanggal 13 Maret 2010 tentang Penetapan Nama danNomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2010 dantahapantahapan
    yakni Surat Nomor :270/875/IIVKPUMDN/2010 Tanggal 12 Maret 2010, perihal : Tidak MemenuhiSyarat, Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 270/918/IIVKPUMDN/2010 tertanggal 17 Maret 2010 perihal Penjelasan, dan KeputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 59 tertanggal 13 Maret 2010serta Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor :270/903/KPUMDN/2010 tertanggal 13 Maret 2010 ;Bahwa penerbitan Surat Nomor : 270/875/II/KPUMDN/2010 tanggal 12Maret 2010, perihal :
    Ramses Simbolonmenyatakan bahwa keputusan KPU Kota Medan tidak memasukkansdr. Rudolf M Pardede dan Drs.
Register : 19-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 122 / B / 2014 / PT.TUN.SBY
Tanggal 15 Juli 2014 — LOMBOAN DJAHAMOU,SE,MM. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) NUSA TENGGARA TIMUR
6012
  • LOMBOAN DJAHAMOU,SE,MM. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) NUSA TENGGARA TIMUR
    RT 032 RW 10MELAWAN :KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) NUSA TENGGARA TIMURtempat kedudukan di JI. Polisi Militer No. 1 Kupang, Dalamhal ini memberikan Kuasa Khusus Kepada 51. Melkianus Ndaomanu.SH.M.Hum ;2. Yanto M.P Ekon,SH.M.HumKeduanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat,beralamat di Jl.
    Membatalkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat No : 33/ Kpts /KPU Prov 018 / 2014 tentang pengangkatan Anggota KPU Kabupaten AlorPeriode 2014 2019;Menimbang, bahwa Tergugat / Terbanding mengajukan Kontra MemoriBanding pada tanggal 2 Juni 2014 yang pada pokoknya Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Kupang telah tepat dan benar, selanjutnya memohon agar MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya memutuskan sebagai berikut1.
Register : 28-11-2011 — Putus : 09-01-2012 — Upload : 29-02-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 58/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 9 Januari 2012 — ,DK vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA,
10554
  • ,DKvsKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA,
    Keduanya Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum, BertempatTinggal di Jalan Bosnik No. 155, BIN PuskopadTanah ~~ Hitam, Abepura, Kota Jayapura ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25November 2011Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ;MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA TempatHal. 1 dari 42 Hal. Putusan No. 58/G.TUN/2011/PTUN.JPRKedudukan Jalan Sentani Depapre, GunungMerah, Kabupaten Jayapura :Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :1.
    Bahwa dalam Posita 1719 dapat kami tanggapi sebagaiberikut: bahwa tindakan Tergugat menerbitkan objeksengketa Tata Usaha Negara a quo telah sesuai denganPeraturan KPU No. 13 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TEKNISTATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DANWAKIL KEPALA DAERAH dan telah sesuai dengan Asas AsasUmum Pemerintahan yang Baik. Tergugat tidak pernahberbuat curang apalagi dengan semenamena mengambilkeputusan yang merugikan Para Penggugat ;.
    Bukti P8Surat PPRN Kabupaten Jayapura No. 11/PPD/PPRN/KAB.JPR/X/2011, tanggal 5 Oktober 2011, erihalPemberitahuan Rekomendasi Parpol yangditujukan kepada KPU Jayapura (fotocopy darifotocopy) ;9. Bukti P9Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PartaiHanura No.
    Bukti T2Surat Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor :94 Tahun 2011 Tentang Penetapan pasangan Calonuntuk mengikuti pemilihan putaran kedua pemiluKepala Daerah dan Waki Kepala DaerahKabupaten Jayapura Tahun 2011, tanggal 21Desember 2011(fotocopy sesual denganaslinya) ;. Bukti T3Salinan Putusan Perkara No. 49/G.TUN/2011/PTUN.JPR, pertimbangan hukum pada halaman 21paragraf 2 menimbang dan seterusnya (fotocopysesual dengan aslinya) ;.
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, namunobjek sengketa maupun materi pokok perkara dalam keduaperkara a quo adalah berbeda, yang mana dalam PerkaraNomor : 47/G.TUN/2011/PTUN.JPR objek sengketanya adalahSurat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten JayapuraNomor : 68 Tahun 2011, Tanggal O09 Oktober 2011 sedangkanobjek sengketa dalam perkara ini adalah Surat KeputusanKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Nomor : 82 TahunHal. 31 dari 42 Hal.
Register : 15-11-2010 — Putus : 18-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 51/G/2010/PTUN.JPR
Tanggal 18 Maret 2011 — .; VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI; GUBERNUR PAPUA
5621
  • .;VSKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI; GUBERNUR PAPUA
    KPUD Kabupaten Paniai dan masalah pengaduan tersebut tidak pernahdiselesaikan oleh KPU Kabupaten Paniai sampai terbitSurat Keputusan Gubernur Papua Nemor. 94 Tahun 2010,tentang peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Deiyai periode Tahun 2009 2010, danakhirnya KPU Kabupaten Paniai menyuruh penggugatmenempuh jalur hukum ;.
    Terhadap posita angka 9, 10, 11. 12. dan 13 ditanggapisebagai berikutBahwa berdasarkan UU NO. 27 Tahun 2009 Pasal 345 ayat(2) dan penjelasannya, bahwa KPU Kabupaten/Kota secaraadministrasi menyampaikan namanama anggota DPRDterpilih untuk dir esmikan oleh Gubernur Papua nrelaluiBupati/Wal ik ota dengan tembusannya kepada KPU Provinsidan KPU ;Bahwa yang mempunyai kewenangan menetapkan nama namakeanggotaan DPRD Kabupatan Deiyai adalah KPU KabupatenPaniai (TERGUGAT 1) selaku penyel enggara PemiluLegislati
    Raya (Gerindra), yang ditujukan kepada KetuaKPUD Kabupaten paniai (sesuai dengan aslinya) =;Surat KPU Kabupaten Paniai Nomor : 026/KPUPAN/II1/2010, tanggal 02 Maret 2010, PerihalPermohonan Surat Pengantar Kabupaten DPRD KabupatenDeiyai, yang ditujukan kepada Bupati Deiyai (copy daricopy)Surat Keputusan KPU kabupaten Paniai Nomor : 06 Tahun2010, Tanggal O09 Februari 2010, tentang PenetapanPenghitungan Suara partai Politik, Perolehan SuaraCalon, Penetapan perolehan Kursi dan Penetapan CalonTerpilih
    hasil rekapitulasi calon anggotaDPRD kabupaten Paniai tahun 2009 ;Bahwa saksi untuk menuntutdi KPUsampaiyang membantu penggugathaknya sebagai anggota DPRD Kabupaten DeiyaiProvinsi Papua dan biro hukum provinsihukum dipapua,pada proses Pengadilan Tata Usaha NegaraJayapurauntuk telahberupa Foto Copy Surat SuratMenimbang, bahwasanggahannya, Tergugatyandicocokkan dengan aslinya atauT.l 1 sampai dengan T.I 6, yaituT.I 1Surat KPU KabupatenNomorBerita((PenyampaianPaniai) copyT.I 2Surat KPU KabupatenPapua
    Bupatilampirannya No.T.I 3SK KPU KabupatenpenetapanPaniaiPenghitunganDPRD KabupatenSesuaiKabupaten(denganT.1 4Surat KPU Kabupaten Pani29Paniai162/KPU PAN/V1/2009AcaraPaniaikabupaten025/KPU PAN/I1/20103dalilbukticukup danmenguatkanmengajukan alatg bermat eraifotokopinya dan diberi3kepada KPU Provinsi27 ~s JuniKPU Kabcopy)tanggalrapat PlenodariKepada GubernurlamCDeiyai, beserta(Copy dariNo. 06Suaratahun 2010dalamPemilu)DeiyaihasilAslinyaai kepada BupatidalisurattelahtandaPapua2009upaten3Provinsipiranopy
Register : 18-01-2015 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 19/G/PILKADA/2015/PTTUN-MDN
Tanggal 12 Januari 2015 — RAMADHAN POHAN, MIS, Dkk VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN
11280
  • RAMADHAN POHAN, MIS, Dkk VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN
    Namun adalah suatu kejahatan, bilarendahnya angka partisipasi tersebut disebabkan adanya pelanggaran yangdilakukan penyelengara Pemilihan secara terstruktur, sistematis dan massif ;Page 3 of 57Fakta yang ada, sejak masa pencocokan dan penelitian data pemilih, jajaranKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak melakukan pendataansecara langsung, melainkan berdasarkan ingatan dan insting petugaspencatatan (linat Medanbagus.com, 15/12/2015) ; Selain angka partisipasi Pemilih yang rendah, ditemukan
    Namun, agaknya KPU Kota Medan tutup mata dantutup lubang telinga. Puncaknya, KPU Kota Medan mengabaikan begitu sajarekomandasi Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medan untuk menundajadwal rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat KotaMedan, sebagaimana tertuang dalam Surat Panitia Pengawas Kota Medan(Panwas Kota Medan) Nomor 001/232/PANWAS/06/XII/2015 tanggal 14Desember 2015.
    Maka dengan ini Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medanmerekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaMedan mengundurkan pelaksanaan Rapat Rekapitulasi HasilPenghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Medan dari hariRabu, 16 Desember 2015 menjadi hari Jumat 18 Desember10)7. Bahwa rekomendasi dari Panwas Kota Medan a quo tidak ditindaklanjutioleh Tergugat, bahkan Tergugat menerbitkan Objek Sengketa.
    UU No. 8 Tahun 2015 yangmemuat ketentuan bahwa KPU Kota mempunyai tugas menindaklanjutiPage 8 of 57dengan segera rekomendasi Panwaslu Kabupaten/Kota atas temuan danlaporan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan ; 12.Bahwa seharusnya KPU Kota Medan menindaklanjuti dengan segerarekomendasi Panwas Kota Medan sebagaimana yang tertuang dalamSurat Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medan Nomor001/232/PANWAS/06/X1I/2015 tanggal 14 Desember 2015 perihalRekomendasi Pengunduran Jadwal Rapat Rekapitulasi Hasil PerhitunganPerolehan
Register : 11-11-2011 — Putus : 13-12-2011 — Upload : 01-02-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 53/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 13 Desember 2011 — YOSIAS PAKAGE, S.Sos; OKTOPIANUS PIGAI, S.Sos; VS KETUA KPU KABUPATEN DEIYAI
7822
  • YOSIAS PAKAGE, S.Sos; OKTOPIANUS PIGAI, S.Sos;VSKETUA KPU KABUPATEN DEIYAI
    Peraturan Perundang undangan, yaitu) ketentuan Pasal8 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan KPU Nomor 13 tahun2010 ;b.
    Penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calonperseorangan dalam 3 (tiga) rangkap kepada KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota selama masa pendaftarandan/atau penyerahan dukungan.
    kepada PPS oleh KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota, dan calon perseorangan ;28Verifikasi dokumen dukungan oleh PPS untuk calonperseorangan6.
    (dua puluh tiga) hari sebelum haripendaftaran ke KPU Kabupaten, dokumen yang diterima PPS danKPU Kabupaten adalah asli ;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai tata caraverifikasi dukungan Bakal Pasangan Calon Perseoranganditentukan berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU nomor138 tahun 2010 yang menyatakan : PPS setelah menerimapemberitahuan dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota danpersyaratan rekapitulasi dukungan beserta lampirannya daribakal pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal
    Pemilu Bupati dan Wakil Bupati atau Walikotadan Wakil Walikota ;b. 1 (satu) rangkap untuk arsip KPU Kabupaten/Kota ;Hal. 45 dari 39 Hal.
Register : 08-11-2011 — Putus : 12-12-2011 — Upload : 01-02-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 52/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 12 Desember 2011 — DOUW, SH; LINUS DOO, S.Sos VS - KPU KABUPATEN DEIYAI
8921
  • DOUW, SH; LINUS DOO, S.SosVS- KPU KABUPATEN DEIYAI
    Bahwa terhadap Posita angka 7, 8, dan 9Qhasilverifikasi yang dilakukan Tergugat yang melibatkan KPUProvinsi dan KPU Pusat, diperoleh tanda fakta bahwaPartai Pengusung Penggugat hanya 1 Partai yaitu.
    Bukti P420Berita Acara yang dibuat oleh KPU Deiyai Nomor :55/BA KPU/D/VI1/2011,Tanggal 29 Oktober 2011dan lampiranya;5. Bukti P5Tanda terima Formulir Model B KWK. KPUParpol,Formulir Model B1.B8 KWK.KPU Parpol, FormullrModel BB1BB4 KWK.KPUParpol, Formulir Model BB6KWK.KPUParpol, Formullr Model BB10BB11KWK.KPUParpol, SuratKeterangan tidak memilikiutang dan Surat Keterangan tidak pernahdipidana, yang diterima Oleh KPU Deiyal padatanggal 4 Oktober 2011 Dan berserta lampiran;6.
    Putusan No. 52/G.TUN/2011/PTUN.JPRBerita Acara Komisi Pemilihan Umum KabupatenDeiyai No. 28/BA/KPU/D/P/VII/2011, tanggal 12Juli 2011, tentang Perubahan Tahapan, ProgramDan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyaidan Surat Keputusan KPU Kabupaten Deiyai Nomor :06 Tahun 2011, tanggal 12 Juli 2011, TentangPerubahan Tahapan, Program dan JadwalPenyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan3Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai22.
    Bukti T&Surat Keputusan KPU Kabupaten Deiyai Nomor 08Hal. 35 dari 68 Hal. Putusan No. 52/G.TUN/2011/PTUN.JPRTahun 2011 Tentang Penetapan Calon Bupati danCalon Wakil Bupati yang dinyatakan TelahMemenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat;. Bukti T6Keputusan KPU Kabupaten Deiyai Nomor 02 Tahun2011 Tentang Penetapan Tahapan, Program danJadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten DeiyaiPeriode 20112016;.
    Pasal 14 ayat 6 Peraturan KPUNomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis' Tata CaraPencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil KepalaDaerah menentukan bahwa :Ayat (6) KPU Provinsi atau.
Register : 20-12-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 12-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — HENRY KOESTOMO, DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
10125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENRY KOESTOMO, DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
    hanya menghadirkan satu (1)orang saksi, yaitu SATRIAWAN selaku admin KPU yang pada pokoknyahanya menjelaskan telan melakukan verifikasi administrasi di tingkatKPU, hal ini merupakan unustestis nulustestis (satu saksi bukan saksi)Maka karena saksi hanya satu tidak dapat menjadi alat bukti yang kuatmenurut hukum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas sangat jelas dan nyatafaktanya bahwa tindakan Tergugat (KPU Bengkulu Tengah) yang tidakmeloloskan/menggugurkan Penggugat sebagai Calon Bupati BengkuluTengah
    Putusan Nomor 574 K/TUN/PILKADA/20161) Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan merupakan sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negara pemililhan antara CalonGubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon WakilBupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan KPUProvinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota; (Ayat 1 inimerupakan hukum Materiil);2) Peradilan Tata Usaha Negara dalam menerima, memeriksa, mengadilidan
    Bahwa untuk selanjutnya Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan dalam petimbangannya mengungkapkan bahwa untuk SubjekHukum dalam Perkara Pilkada, Penggugat harus berdasarkan pada PermaNomor 11 Tahun 2016 yang menentukan bahwa " Penggugat merupakanpasangan Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur, Calon Bupati danCalon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, yangkeberatan terhadap keputusan KPU provinsi atau KPU Kabupaten/Kota KIPKabupaten/Kota tentang Persiapan Pasangan Calon
    Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota.Pasal 1 Ayat (15): Pengadilan adalah Pengadilan Tinggi Tata UsahaHalaman 17 dari 22 halaman.
    Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota", begitu juga untuk bunyi Pasalpasalselanjutnnya;Bahwa apabila perkara a quo dihubungkan dengan semua pertimbanganHakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, makaPutusan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan salahdan keliru dalam penerapannya, oleh karena hal itu, Pemohon Kasasimemohon kepada Hakim Agung Mahkamah Agung agar kirannya dapatmemeriksa kembali
Putus : 04-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 K/TUN/2014
Tanggal 4 September 2014 — ., MH VS KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
5133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., MH VS KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
    Provinsi Bengkulu dan biaya yang telah dikeluarkan oleh CalonAnggota KPU Provinsi Bengkulu.
    Anggota KPU Provinsi Bengkulusesuai dengan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU ProvinsiBengkulu Nomor 20/TimselKPU BKL/III/2013 tanggal 09 Maret 2013;Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013 tentangSeleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi PemilihanUmum Kabupaten/Kota, menyatakan;1 Dalam hal Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi tidak dapatmelaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka pelaksanaan seleksidiambil alih oleh KPU;Bahwa, peristiwa hukum yang
    Zainan Lakilaki Anggota KPU Kab Pekan Sabtu Kota Bengkulu30 76 Amad Syuirman Lakilaki PNS Sawah Lebar Bengkulu31 77 M.Indra Gunawan,S.Sos Lakilaki PNS Sukarami Bengkulu32 78 Sumarno Lakilaki Anggota KPU Prov Tengah Padang Kota Bengkulu33 79 Subandrio Lakilaki Dosen Bentiring Kota Bengkulu34 80 Sri Martini Perempuan Anggota KPU Kota Jl.
    Putusan Nomor 292 K/TUN/2014 9 40 Iwan Saputra Lakilaki Anggota KPU Kab Kepahiang10 65 Juli Hartono Lakilaki Anggota KPU Kab Manna11 112 Ledyawati Perempuan Dosen JL. Jati 8 Kota Bengkulu12 148 M.Teguh A.Roni Lakilaki PNS Perumahan CempakaPermai Kota Bengkulu13 66 Dra.Hj. Nurul Perempuan Dosen Kebun Tebeng BengkuluFadilah, M.Pd14 12 Okti Fitriani Perempuan Anggota KPU Prov Jl.
    Jawa Kota Bengkulu17 78 Sumarno Lakilaki Anggota KPU Prov Tengah Padang KotaBengkulu18 45 Sri Hartika, M.Si Perempuan PNS Nusa Indah KotaBengkulu19 128 Yusrizal, SE Lakilaki KPU Kaur Tanah Patah KotaBengkulu20 72. Zainan Lakilaki Anggota KPU Kab Pekan Sabtu KotaBengkuluPelaksanaan seleksi wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat akandilaksanakan di hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Bengkulu.
Register : 07-12-2011 — Putus : 14-12-2011 — Upload : 10-04-2012
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 187/B/2011/PT.TUN-MDN
Tanggal 14 Desember 2011 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MESUJI, Cs VS MEGAWATI SOEKARNO PUTRI, Cs
4311
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MESUJI, CsVSMEGAWATI SOEKARNO PUTRI, Cs
    P U T U S A NNomor : 187/B/2011/PT.TUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara di tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketaantara:1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji,berkedudukan di Jalan ZA.
Register : 17-03-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 12/G/2014/PTUN-BKL
Tanggal 27 Maret 2014 — AZIZ Bin CIK USMAN melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPAHIANG
239
  • AZIZ Bin CIK USMAN melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPAHIANG
    I PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPAHIANG, tempatkedudukan di Jalan lpda Mu'an Komplek PerkantoranKabupaten Kepahiang, dalam hal ini memberikan kuasaIGP AC hy ~~ ~~~ ~~ anna nnn nnn nnn nnn1. INDRA KURNIAWAN, S.H.2. ARYA MARSEPA,SH, 222 2 nnn nnn nnn ence nnn nn cence nn nemasingmasing kewarganegaraan Indonesia, JaksaPengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kepahiang,alamat JI.
    mendengar keterangan Penggugat danTergugat pada tanggal 24 Maret 2014;20ne2cenn nooMenimbang, bahwa Penggugat melalui gugatannya tertanggal 10Maret 2014, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Bengkulu pada tanggal 17 Maret 2014 di bawah register perkaraNomor:12/G/2014/PTUN.BKL, didasarkan pada alasan yang padapokoknya sebagai berikut : 20 nn nnn n nnn n nnn nnn ncnns1.Bahwa Penggugat merasa kepentingannya dirugikan akibatditerbitkannya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum(KPU
    Undangundangtentang Peradilan Tata Usaha Negara), terlebih dahulu harusdipertimbangkan mengenai apakah gugatan ini dapat diterima atau tidakdalam acara proses dismissal sesuai ketentuan Pasal 62 Undangundangtentang Peradilan Tata Usaha Negara; Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan meneliti gugatanPenggugat, ternyata yang dimohonkan oleh Penggugat dalam suratgugatannya untuk dinyatakan batal oleh Pengadilan karenanya menjadiobjek sengketa dalam gugatan a quo adalah Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum (KPU
    2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Menimbang, bahwa di dalam ketentuan Pasal 257 UndangundangNomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahmengatur mengenai: 22222 =="Sengketa Pemilu adalah sengketa yang terjadi antar peserta Pemiludan sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagaiakibat dikeluarkannya keputusan KPU
    , KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota ; 222022 22 22 ec nc nc nn noneMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 258 ayat (1)Undangundang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum AnggotaDewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah, Bawaslu berwenang untuk menyelesaikansengketa pemilu, dan lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 259 Undangundang tersebut diatur bahwa:;0 ene nn none enone(1) Keputusan Bawaslu mengenai penyelesaian sengketa Pemilumerupakan keputusan
Register : 01-08-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 16-10-2013
Putusan PTUN SERANG Nomor 28/G/2013/PTUN-SRG
Tanggal 2 September 2013 — ., dkk melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG
11753
  • DALAM PENUNDAAN Menolak permohonan penundaan Para Penggugat atas pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang diterbitkan oleh Tergugat yaitu Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Nomor : 921/Kpts/KPU-Kota-015.436900/2013, tanggal 28 Juli 2013 tentang Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2013; II.
    ., dkkmelawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG
Register : 27-01-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 22/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 20 Maret 2014 — AGUS SAPUTRA, ST, Dkk vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUASIN, Cs
9646
  • AGUS SAPUTRA, ST, Dkk vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUASIN, Cs
    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUASIN, yangberkedudukan di Jl. Thalib Wali No. 01 PangkalanBalai Kecamatan Banyuasin III, KabupatenBanyuasin Sumatera Selatan;Dalam hal ini memberi Kuasa kepada :1. H.SUHARYONO, SH.,M.H;2. SUGIARTO, SH;Masingmasing kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Advokat/Pengacara dan Advokat padaKantor ...Kantor Hukum SUHARYONO & ASSOCIATES,alamat Jl.
Register : 24-07-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN POLEWALI Nomor Nomor : 12 /Pdt.G/2014 / PN.Pol
Tanggal 16 Oktober 2014 — METUSALACH Z RATU, SH MELAWAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, dkk
1050
  • METUSALACH Z RATU, SH MELAWAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, dkk
Register : 01-12-2011 — Putus : 09-01-2012 — Upload : 29-02-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 61/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 9 Januari 2012 — ., DK; vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA,
10331
  • ., DK;vsKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA,
    ., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum,Bertempat Tinggal di Kompleks STIH UmelMandiri Jayapura (Depan Perpustakaan Daerah)Kotaraja, Kota Jayapura ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 29November 2011 :Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ;MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA TempatKedudukan Jalan Sentani Depapre, GunungHal. 1 dari 44 Hal.
    Memerintahkan TergugatKeputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor2011Pasangan Calon Yang Memenuhi2011 tanggal 9 OktoberPeserta Pemilu KepalaDaerah Kabupaten4. Menghukum Tergugatsebesar Rp. 101.0004.
    Bukti P2Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 80 Tahun2011, Tanggal 19 November 2011, TentangPerubahan Tahapan, Program, dan Jadwal,Penyelengaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Kabupaten Jayapura Tahun2011 sebagaimana telah ditetapkan dalamKeputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 27 Tahun2011 dan terakhir diubah dengan Keputusan KPUKabupaten Jayapura Nomor 66 Tahun = 2011.(Fotocopy sesual dengan fotocopy ;3.
    Bukti P4Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 68 TahunTahun 2011 Tentang Penetapan Pasangan CalonYang Memenuhi Persyaratan Sebagai PesertaPemilu. Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Jayapura Tahun 2011, + Tanggal 9Oktober 2011. (Fotocopy sesuai dengan fotocopy)3.
    Putusan No. 61/G.TUN/2011/PTUN.JPR26Surat jawaban permintaan SK Penetapan PasanganCalon Bupati, dari KPU Kabupaten Jayapurakepada Tim Kampanye Koalisi Rakyat Sejahtera,Tanggal 17 Oktober 2011. (Fotocopy = sesuaidengan Asli) ;27. Bukti P27Surat Keputusan DPD Partai Indonesia Sejahtera(PIS) Nomor 009/SK/DPD/PIS PAPUA/09 2011Tanggal O7 Agustus 2011, Tentang PengangkatanPengurus Dewan Pimipinan Cabang PartaiIndonesia Sejahtera Kabupaten Jayapura ProvinsiPapua, Tanggal 7 Agustus 2011.