Ditemukan 5083 data
63 — 5
MENGADILI
- Menyatakan perkara ini putus karena perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Muhammad Hasan
2.Siti Komariah
40 — 10
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
33 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
10 — 2
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT) untukmematuhi dan melaksanakan isi perdamaian tanggal 21 April 2016tersebut;Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 261.000, (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 21 April 2016 M.bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1437 H. dalam sidang Majelis HakimPengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Dra.
69 — 15
- Menghukum ke dua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati oleh ke dua belah pihak tersebut diatas;
- Menghukum ke dua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp1.236.000,00 ( satu juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. SEKARAJI PUTRA
Tergugat:
1.R U K I Y O
2.Ny. WIWIK WINDARTI
3.SUYAT alias HADI SUWARNO
4.SAMIDI
5.S U K A R N O
143 — 51
MENGADILI:
- Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.714.000 (satu juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
RITNAWATI
59 — 0
BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan Ritnawati selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,00,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
16 — 0
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ), masing-masing separuhnya;
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ),masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 138 Muharram 1437 Hijriyah dalamsidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kamiDrs. H. Mubarok, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Mutakin dan H.M.
MESLI SIANTURI
Tergugat:
AI SUKARSIH
51 — 38
- Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Infomedia Nusantara
Tergugat:
1.Apartemen Kusuma Candra (âÂÂAKCâÂÂ)
2.Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (âÂÂP3AKCâÂÂ)
Turut Tergugat:
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (dahulu Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra)
81 — 50
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Harjati
2.Subiarto
24 — 25
BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR di BLITAR, HARJATI dan SUBIARTO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO tbk di CIMAHI
Tergugat:
1.DENI MUNANDAR
2.NUR SITAWATI
31 — 15
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat , Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi surat Persetujuan Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA. Persero Tbk. di Banjarmasin
Tergugat:
1.HASAN
2.SALASIAH
7 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Abdul Bashit
Tergugat:
1.P.T. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rasunah Said
2.P.T. Asuransi Takaful Keluarga
Turut Tergugat:
Sjaherman R. Thaher, S.H., M.Kn.,
53 — 26
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.172.000,- (dua juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya/secara tanggung renteng;
34 — 5
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp520.000,00 (Lima ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
31 — 11
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan TergugatI,II,III,IV, dan V untuk mentaati isi keseluruhanperdamaian/persetujuan yang telah disepakati bersamatersebut diatas;----------------------------------------2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruhbiaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kinidiperhitungkan sebesar Rp 1.101.000, (satu juta seratussatu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Ln js = Rs See Ge SH Se SI Si iMENGADItLI1.Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan TergugatI,II,1III,1V, dan V untuk mentaati isi keseluruhanperdamaian/persetujuan yang telah disepakati bersamatersebut diatas; 337 ror er re2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruhbiaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kinidiperhitungkan sebesar Rp 1.101.000, (satu juta seratussatu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabutanggal 04 Agustus 2010 M. bertepatan
PT DAFFA JAYA UTAMA
Tergugat:
1.PT PLN Persero UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN KUDUS
2.PT PUTRA PERKASA MURIA
75 — 7
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Penggugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;-
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp440.000,00,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;-
10 — 1
Penggugat tentang pembelian ban bekasharusditolak;Menimbang bahwa terhadap pembelian peralatan reparasisebesar Rp. 4.000.000, Tergugat telah mengakui sebesar Rp.2.000.000, dan ternyata Penggugat tidak mengajukan alatbukti apapun, maka sepanjang Tergugat diakui oleh Tergugatsebesar Rp. 2.000.000, berdasarkan pasal 174 HIR harusdinyatakan telah terbukti meWILut hukum bahwa peralatanreparasi senilai + Rp. 2.000.000, , oleh karena ituberdasarkan pasal 97 Kompilasi Hukum Islam Penggugat berhakmendapatkan separuhnya
, maka Tergugat patut dihukum untukmembayar kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,Menimbang bahwa terhadap uang pembangunan WC danrenovasi dapur, Tergugat sebesar Rp. 2.245.000, Tergugatmengakui sebesar Rp. 1.500.000, oleh karena Penggugattidak mengajukan alat bukti, maka berdasarkan pasal 174 HIRsepanjang yang diakui oleh Tergugat harus dinyatakanterbukti menurut hukum bahwa pembangunan WC dan renovasidapur orang tua Tergugat sebesar Rp. 1.500.000, danPenggugat berhak separuhnya, oleh karena itu
26 — 3
., nafkah terhutang selama7 bulan terakhir;Bahwa selanjutnya Pemohon telah menyampaikan kesimpulan yangpada pokoknya tetap pada pendiriannya untuk bercerai terhadap Termohon,menyanggupi untuk memberikan nafkah terhadap anak yang diangkat bersamaperbulannya sebesar Rp. 500.000, hingga anak tersebut dewasa atau mandiri,nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000, , pelunasan hutangkoperasi separuhnya sebesar Rp.750.000,00, pengembalian 2 buah HP merekSamsung J.2 Prima dan Nokia 3315, membayar
Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam, maka Majelis berpendapat bahwa permohonanPemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan kesanggupan Pemohon untukmemberikan kepada Termohon berupa nafkah terhadap anak yang diangkatbersama perbulannya sebesar Rp 500.000, hingga anak tersebut dewasa ataumandiri, nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp 3.000.000,pelunasan hutangkoperasi separuhnya sebesar Rp 750.000,00, pengembalian 2 buah HP merekSamsung J.2 Prima dan Nokia 3315, membayar nafkah
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan yang diwakili oleh Ketuanya H. MUKTI SULAIMAN, S. H
Tergugat:
1.M. ZAIBI AR bin RAHMAN
2.H. HERMIN HARYANTO
160 — 43
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 721.000,00 (Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp 721.000,00 (Tujuh Ratus Dua Puluh Satu RibuRupiah) masingmasing separuhnya (tergantung isi KesepakatanPerdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Palembang, pada hari Kamis, tanggal 26 November 2020,oleh kami, Erma Suharti,SH.,MH.