Ditemukan 61420 data
JAMANURI. SH
Terdakwa:
Saptoni als Belang bin Casta. Alm
28 — 4
Terdakwa Saptoni als Belang bin Casta (alm) , tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan PRIMAIR tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Saptoni als Belang bin Casta (alm) , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
Cirebon atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, yang dilakukan terdakwa dengan caraterdakwa menjual sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar berupa PilTrihexyphenidyl dan Pil kuning dengan logo DMP atau yang seharihari dikenaldengan nama pil Dextro atau Dextromethorphan yang terdakwa jual secaralangsung kepada setiap
A.Pt, keterangannya dibawah sumpahdibacakan didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa ahli menerangkan yang berhak menyimpan dan menjual/mengedarkan sediaan farmasi berupa obat adalah orang yang mempunyaikeahlian atau tenaga kefarmasian yaiut Apoteker dan tenaga kefarmasian; Bahwa Menurut pengetahuan ahli, sedian farmasi berupa obat merkTrihexyphenidyl tersebut terdaftar di Badan POM RI;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 248/Pid.Sus/2019/PN Sbr Bahwa Trihexyphenidyl merupakan
Imam; Bahwa Kemudian terdakwa menjual kembali sediaan farmasi tersbut,untuk sediaan farmasi Dextromethorpha jual langsung kepada setiap orangyang mau membeli pil tersebut dengan harga satu strip sebesar Rp. 20.000;(dua puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak ingat kepada siapa saja menjual sediaan farmasitersebut, umumnya terdakwa tidak mengenalinya; Bahwa Terdakwa tidak ada keahlian ataupun tidak ada ijin sama sekalidalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 248/
Imam; Bahwa benar terdakwa menjual kembali sediaan farmasi tersbut, untuksediaan farmasi Dextromethorpha jual langsung kepada setiap orangyang mau membeli pil tersebut dengan harga satu strip sebesar Rp.20.000; (dua puluh ribu rupiah); Bahwa benar Terdakwa tidak ingat kepada siapa saja menjual sediaanfarmasi tersebut, umumnya terdakwa tidak mengenalinya; Bahwa benar Terdakwa tidak ada keahlian ataupun tidak ada ijin samasekali dalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya
Menyatakan Terdakwa Saptoni als Belang bin Casta (alm) , terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, sebagaimanadalam dakwaan Subsidair ;4.
74 — 7
COLEKE BIN PARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR
;e Bahwa Saksi mengerti diperiksa oleh penyidik sehubungandengan perkara tindak pidana Setiap orang yang dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsubsider dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu yang diduga keras dilakukan oleh terdakwaANGGA WAHYU PRATAMA ALS.COLEKE BIN PARYANTO.
; 3.Saksi VICKI PRIAMBADA AL.PINI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sbb.: Saksi saat diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, bersedia diperiksa danmemberikan keterangan dengan sebenarbenarnya.e Saksi mengerti diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan perkaratindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar subsider dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau
yang meliputi Apoteker,analis farmasi dan asistenapoteker, dimana tenaga kefarmasian tersebut wajib memiliki pengetahuan danketrampilan yang dinyatakan dengan ijasah dari lembaga pendidikan, kewenanganyang dimaksud adalah kewenangan yang diberikan pemerintah berdasarkanpendidikannya setelah melalui proses registrasi dan pemberian izin dari pemerintahsesuai dengan perundang undangan yang berlaku.Menurut pasal 106 ayat 1 UU Republik Indonesai no 36 Tahun 2009tentang Kesehatan berbunyi sediaan farmasi
yang tergolong obat keras dapat diedarkan setelah mendapatkaniin edar yang hanya dapat dilakukan oleh apotik ;e Bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangandilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat, sedangkan yangmemiliki keahlian dan kewenangan adalah tenaga farmasi yang meliputiApoteker, analis farmasi dan asisten apoteker, dimana tenagakefarmasian tersebut wajib memiliki pengetahuan dan ketrampilan yangdinyatakan
diedarkansetelah mendapatkan ijin edar yang hanya dapat dilakukan oleh apotik ; Bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangandilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat, sedangkan yangmemiliki keahlian dan kewenangan adalah tenaga farmasi yang meliputiApoteker, analis farmasi dan asisten apoteker, dimana tenagakefarmasian tersebut wajib memiliki pengetahuan dan ketrampilan yangdinyatakan dengan ijasah dari lembaga pendidikan
92 — 12
Menyatakan Terdakwa SULAMI binti WARSINGGIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;3.
mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dalampersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan ;Telah mendengar tuntutan dari Penuntut umum yang telah dibacakan pada hariSelasa, tanggal 06 Nopember 2012, yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa SULAMI BINTI WARSINGGIH terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI
atau seorang ahli atautenaga kesehatan yang diberi wewenang oleh Undangundang untuk memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan;Bahwa berdasarkan berita acara Keterangan ahli nomor :PY.07.974.08.12/0095.BAyang dibuat dan ditandatangani Drs.Hardjianto,Apt, sediaan farmasi berupa obat tanpaijin edar ; perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan ;ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa waktu dan tempat sebagaimana diuraikan
tanpa ada ijin daripihak yang berwenang ;Bahwa sebelum melakukan penangkapan saksi mendapat informasi dari tokotokobahwa terdakwa menjual obat setelan sediaan farmasi tanpa ada ijin dari pejabat yangberwenang ;Bahwa saksi kemudian melakukan pengintaian dan melihat terdakwa menjual obat ditokonya Sarinem berupa setelan obat merk cap bagong, setelan obat kecetit, setelanobat flu tulang, sedangkan ditokonya Somaria terdakwa menjual 20 buah setelan obatkecetit dan 20 bungkus setelan obat sakit gigi
Saksi Ahli DEWI MAJASARLIS.Si, Apt pada pokonya memberi keterangan sebagaiberikut:Bahwa saksi pernah memberi keterangan di penyidik dan keterangan yang diberikanadalah benar ;Bahwa yang dimaksud sediaan farmasi adalah obat tradisional dan kosmetik ;Bahwa sediaan farmasi itu bisa diedarkan kalau sudah ada ijin dari Badan POM RI ;Bahwa ciriciri sediaan farmasi kalau sudah mendapat ijin edar dari Badan Pom RIyaitu dikemasannya tertulis 1jin edar dari badan Pom RI ;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan
atau seorang ahli atau tenaga kesehatan11yang diberi wewenang oleh Undangundang untuk memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan / atau alat kesehatan;Bahwa berdasarkan berita acara Keterangan ahlinomor :PY.07.974.08.12/0095.BA yang dibuat dan ditandatangani Drs.Hardjianto,Apt,sediaan farmasi berupa obat setelan yang dijual oleh terdakwa adalah obatobatan tanpa ijinedar, sehingga dengan demikian unsur Dengan Sengaja Memproduksi Atau mengedarkanSediaan Farmasi dan / atau Alat Kesehatan Yang
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
ILMI Als MACIN Bin ABDUL HAMID Alm
52 — 8
Macin Bin Abdul Hamid Alm tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 692 (enam ratus sembilan puluh dua) butir obat sediaan farmasi jenis Samcodin dan
- 284 (dua ratus delapan puluh empat) butir obat sediaan farmasi jenis Seledryl,
- uang sebesar Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah),
dirampas untuk dimusnahkan;
dirampas untuk negara.
6.
Sus/2018/PN KgnAhli pada hari Kamis, tanggal 9 Agustus 2018 sebagai berikut : Bahwa ahli menjalani pendidikan S1 di Fakultas Farmasi UniversitasAhmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta Iulus tahun 2006, setelah itu abhlikuliah lagi di Jurusan Profesi Apoteker di Universitas Gajah Mada (UGM)Yogyakarta lulus tahun 2007 dan ahli mengambil lagi S2 dengan JurusanApoteker Farmasi di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta lulustahun 2009.
Bahwa persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan dan mutudalam mengedarkan sediaan farmasi adalah sediaan farmasi yangdiserahkan ke pasien atau konsumen harus diberikan penjelasan daninformasi terkait produk yaitu info nama obat, dosis obat, khasiat, ataumanfaat secara klinis, cara penggunaan yang tepat untuk memperolehtujuan terapi Sesuai petunjuk tenaga medis atau tenaga kefarmasian.Bahwa setiap orang yang mengedarkan obat haruS mempunyaikeahlian dan kewenangan.
Unsur : Yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu.Menimbang, bahwa memproduksi sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengemas, dan/atau mengubah bentuk sediaan farmasidan alat kesehatan.Menimbang, bahwa mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan adalah setiap kegiatan atau serangkaian
kegiatan penyaluran ataupenyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baik dalam rangkaperdagangan, bukan perdagangan, atau pemindahtanganan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi menurutpasal 1 angka 4 Undangundang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanadalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.halaman 9 dari 14, Putusan Nomor 201/Pid.
Menurut pasal 196 UU RI No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, seseorang tidak diperbolehkan atau diijinkanuntuk mengedarkan obat sediaan farmasi apabila tidak mempunyai keahliankefarmasian.
Agung Prastyo Wibowo, S.H.
Terdakwa:
Imam Puji Syukur Alias Onyol Bin Alm Ismak
35 — 2
Ismak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Imam Puji Sukur alias Onyol bin (Alm.)
Semarang. atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriUngaran yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini:Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), UU No. 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan, yang berbunyi: Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyadapat diedarkan setelah mendapat izin edar, Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan caracara antara lain sebagai
Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;2. Penandaan dan informasi sediaan farmasi dan alat Kesehatan harusmemenuhi persyaratan objektivitas dan kelengkapan serta tidakmenyesatkan;3.
berupa obat jenis Trihexyphenidyl (THD) yang termasuk dalamgolongan sediaan farmasi dalam bentuk obat dan dengan melihat rangkaianperbuatan dari Terdakwa tersebut, maka nyata perbuatan tersebut dilakukandengan sengaja yakni atas kehendak Terdakwa sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berkesimpulan, unsur yang dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi telah terbukti secara sah dan menyakinkanmenurut hukum;Ad.3.
Unsur Yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa kualifikasi terlarang dalam unsur ini adalahperbuatan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa fakta menunjukkan Terdakwa telah terbuktimengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis Trihexyphenidyl (THD) yangtermasuk dalam golongan sediaan farmasi dalam bentuk obat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan, pada hari Kamis tanggal 14 Februari
yang tidakmemiliki izin edar atau dakwaan mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu yang dilakukan terdakwa.
1.YOVERIDA LIVENNI,SH
2.UJIANTARI RAHMANIARSI, S.H.
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
RIKY HERMAWAN Als KIRIK Bin TUKIRAN
44 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa RIKY HERMAWAN Als KIRIK Bin TUKIRAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (
Bahwa dalam mengedarkan atau menjual Pil Yarindo berwarna putihbertuliskan huruf Y yang mengandung Trihexyphenidyl tersebut Terdakwatidak memiliki keahlian yang dinyatakan dengan ijasah dibidang farmasiserta kewenangan berupa jin yang dikeluarkan oleh lembaga yangberwenang untuk mengedarkan sediaan farmasi, dan sediaan farmasi (Pil)pil Yarindo berwarna putih bertuliskan huruf Y tersebut sudah tidakmemiliki ijin edar atau dicabut ijin edarnya sebagaimana disebutkan dalamSurat Keputusan dari Kepala
Bahwa didalam mengedarkan atau menjual Pil Yarindo berwarnaputin bertuliskan huruf Y yang mengandung Trihexyphenidyl tersebutTerdakwa tidak memiliki keahlian yang dinyatakan dengan ijasah dibidangfarmasi dan kewenangan berupa ijin yang dikeluarkan oleh lembaga yangberwenang untuk mengedarkan sediaan farmasi, begitu pula dengansediaan farmasi (Pil) Yarindo berwarna putih bertuliskan huruf Y yangdiedarkan oleh Terdakwa dikemas tanpa mencantumkan nomorpendaftaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan
Bahwa setelahmengkonsumsi pil Yarindo tersebut badan terasa enteng dan tenang;Halaman 17 dari 32 Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2019/PN Wat Bahwa sepengetahuan saksi Terdakwa bekerja sebagai karyawanswasta dan tidak memiliki keahlian dalam bidang farmasi dan tidakmemiliki jin Serta tidak berwenang dalam menjual sediaan farmasi berupapil Yarindo; Bahwa saksi membenarkan bahwa TERDAKWA RIKY HERMAWANalias KIRIK bin TUKIRAN adalah karyawan swasta dan tidak memilikikewenangan mengedarkan sediaan farmasi termasuk
Bahwa obat yangdikemas oleh industri farmasi tidak boleh dikemas ulang karena jjin yangdiberikan oleh Badan POM adalah untuk industri obat.
Aris Hidayat, Apt. selaku KepalaBidang Pengujian bahwa pil berwarana putih bertuliskan huruf Y tersebutmengandung Trihexyphenidyl;Menimbang, bahwa dalam mengedarkan atau menjual Pil Yarindoberwarna putih bertuliskan huruf Y yang mengandung Trihexyphenidyltersebut Terdakwa tidak memiliki keahlian yang dinyatakan dengan ijasahdibidang farmasi serta Kewenangan berupa ijin yang dikeluarkan oleh lembagayang berwenang untuk mengedarkan sediaan farmasi, dan sediaan farmasi (Pil)pil Yarindo berwarna putih
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
SUBLI Bin Alm H. MUHTAR
29 — 5
Muhtar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah pidana telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Dakwaan Ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 7 (tujuh) butir obat sediaan farmasi jenis Carnophen;
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat; <
Menyatakan barang bukti berupa :7 (tujuh) butir obat sediaan farmasi jenis Carnophen;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2020/PN Kgn1 (Satu) buah dompet warna cokelat.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Bahwa benar farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edaradalah izin yang tidak di keluarkan dari BPOM untuk sediaan farmasi, dankementrian kesehatan untuk alat kesehatan. Bahwa benar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 5 tahun2020 tentang Perubahan Golongan Narkotika menyatakanKARISOPRODOL termasuk dalam Narkotika Golongan telah diberlakukan.
Hulu Sungai Selatan,kemudian datang pihak kepolisian menghampiri terdakwa dan temantemanterdakwa lalu dilakukan pemeriksaan; Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 (tujuh) butir obatsediaan farmasi jenis Carnophen yang mengandung Carisoprodol(Narkotika) yang terdakwa simpan di dalam dompet terdakwa yang terdapatdi kantong celana bagian belakang sebelah kiri terdakwa, dan terdakwamengakui kepemilikan obat tersebut; Bahwa terdakwa membeli obat sediaan farmasi jenis Carnophen yangmengandung
jenis Carnophen yangmengandung Carisoprodol (Narkotika) dan terdakwa mengkonsumsinyauntuk mabukmabukan; Bahwa terdakwa mengetahui jika membawa, menyimpan, memiliki, danmenguasai obat sediaan farmasi jenis Carnophen tersebut dilarang; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin atau kewenangan untuk membawa,menyimpan, memiliki, dan menguasai obat sediaan farmasi jenisCarnophen tersebut.
Hulu Sungai Selatan karena telah menjual dan mengedarkanObat sediaan Farmasi jenis Carnophen yang diduga MengandungCarisoprodol (Narkotika) tanpa izin edar; Bahwa benar ditemukan 7 (tujuh) butir obat sediaan farmasi jenis Carnophenyang mengandung Carisoprodol (Narkotika) yang terdakwa simpan di dalamdompet terdakwa yang terdapat di kantong celana bagian belakang sebelah kiriterdakwa, dan terdakwa mengakui kepemilikan obat tersebut; Bahwa terdakwa membeli obat sediaan farmasi jenis Carnophen yangmengandung
DWI ROMADONNA, SH
Terdakwa:
AGUS SALIM ALS AGUS BIN DULLADI ALM
40 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa AGUS SALIM Alias AGUS Bin DULLADI (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan, khasit atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara
Sebagai PenasehatHukum Terdakwa tanggal 10 Januari 2019; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa AGUS SALAIM Alias AGUS Bin DULLADI (Alm)terbukti Ssecara sah dan meyakinkan bersalah telan dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1), perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terdakwa Agus Salim seringterjadi penyalagunaan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa jin edar,berdasarkan informasi tersebut Saudara Budi Haryono bersama sama dengan teamdari Polres Cirebon melakukan penyelididkan terhadap laporan tersebut kemudiansaudara Budi bersama rekan rekannya
Cirebon dengan jabatan sebagai PelaksanaSeksi Farmasi menerangkan bahwa sediaan farmasi jenis obat yang diedarkan olehterdakwa tersebut merupakan jenis /golongan obat keras dengan tanda khususlingkaran merah (K) yang yang berwenang menjual atau mengedarkan obat obatnsediaan farmasi berupa obat warna putih (TRAMADOL) dan Pil (TRIHEX) tersebutadalah orang yang memiliki keahlian atau kKewenangan dibidang kefarmasian yangdisertai dengan surat tanda registrasi apoteker (STRA) yang dikeluarkan KomiteFarmasi
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (I);Bahwaterdakwa ditangkap dan diperiksa oleh Polisi bagian Sat ReserseNarkoba Polres Cirebon sehubungan Terdakwa menyimpan dan menjualatau mengedarkan sediaan farmasi jenis Pil atau obat keras lingkar merahJenis Pil TRAMADOL dan TRIHEX tersebut terdakwa tidak mempunyai izinedar dan keahlian serta kewenangan ; Bahwa terdakwa ditangkap dan
1.ALFIAN,SH.MH.
2.DHAFI ADLIANSYAH ARSYAD, S.H.
Terdakwa:
ALDI FAUZI als OLOT bin ADE JUANDA
41 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aldi Fauzi als Olot Bin Ade Juanda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan kedua ; ----------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000
AGUS RUSLANDI, SE, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi diperiksa di Pengadilan dalam perkara peredaransediaan farmasi/obat tanpa ijin edar yang dilakukan oleh terdakwa; Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 sekitarpukul 20.00 Wib bertempat di Kampung Cimaja Girang Rt.002/004Kelurahan Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi saksibersama rekannya telan melakukan penangkapan terhadapterdakwa karena telah melakukan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi
SELVAN NEMAN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut Bahwa saksi diperiksa di Pengadilan dalam perkara peredaransediaan farmasi/obat tanpa ijin edar yang dilakukan oleh terdakwa; Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 sekitarpukul 20.00 Wib bertempat di Kampung Cimaja Girang Rt.002/004Kelurahan Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi saksibersama rekannya telah melakukan penangkapan terhadapterdakwa karena telah melakukan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi / obat
SUDARMONO, MARS,APT, dibawah sumoah, padapokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa ahli diperiksa di Pengadilan dalam perkara peredaransediaan farmasi/obat tanpa ijin edar yang dilakukan oleh terdakwa; Bahwa saksi telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kab.Sukabumi dengan Surat Tugas Kepala Dinas Kesehatan Nomor :03/Farmasi/2019 yang ditandatangani oleh Kepala Bidang SumberDaya Kesehatan ; 0o nono nn nnn nc nn nn onc ne nccncncns Bahwa ahli memilki Sertifikat Kompetensi Apoteker yangdikeluarkan oleh
Pengurus Pusat lkatan Apoteker IndonesiaNomor : 13.0230/PP.IAI/IV/2015.; 000ccc ecco coos Bahwa ahli selaku Kepala Seksi Farmasi dan alat Kesehatan diDinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ; Bahwa ahli selaku Kepala Seksi Farmasi dan alat Kesehatan diDinas Kesehatan Kabupaten Sukabum ; Bahwa ahli pernah diperlinatkan barang bukti dan hasilpengujian obat positif mengandung Trihexyphenidyl.
;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Cbd Bahwa sedian farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisionaldan kosmetika.
31 — 10
Menyatakan bahwa terdakwa MUSTAKIM bin SUPANGAT tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN ATAU PERYARATAN KEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN DAN MUTU;2.
Menetapkan barang bukti berupa: - 585 (lima ratus delapan puluh lima) butir sediaan farmasi jenis Dextro terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) plastik klip masing-masing paket berisi 15 (lima belas) butir, 1 (satu) bendel plastik klip kecil, 1 (satu) dompet warna hijau, 1 (satu) buah plastik kresek wama hitam Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang Tunai Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) Dirampas untuk Negara ; 6.
Banyuwangi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBanyuwangi yang berhak memeriksa dan mengadili perkaranya, Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dan tidak memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yaitu berupa obat jenisDextro sebanyak 585 butir, terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara sebagaiberikut:e Bahwa terdakwa MUSTAKIM bin SUPANGAT pada hari Rabu tanggal 20Pebruari
berupa Obat dekstro yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, danmutu serta tanpa ijin dan tanpa mempunyai keahlian dibidang farmasi ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Pebruari 2013 sekitar pukul 17.30 Wib.
Banyuwangiterdakwa telahditangkap Polisi dan dilakukan penyitaan barang bukti berupa585 (lima ratus delapan puluh lima) butir sediaan farmasi jenis dextro terdiridan 39 (tiga puluh sembilan) plastik klip masingmasing paket berisi 15(lima betas) butir beserta barang bukti ditoko milik terdakwa;Bahwa benar terdakwa telah menjual/mengedarkan obat jenis dextro yangtidak memiliki keahlian dan kewenangan dan tidak memenuhi standar mutupelayanan farmasi kepada orang lain;Bahwa benar terdakwa mengedarkan
Unsur Dengan Sengaja Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan yang tidak memiliki keahilan dan kewenangan dan tidakmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi ;1. Unsur Barangsiapa ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam hukum pidanaadalah untuk menunjukkan subyek hukum pelaku tindak pidana.
Menyatakan bahwa terdakwa MUSTAKIM bin SUPANGAT tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana DENGANSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMENUHI STANDAR DAN ATAU PERYARATAN KEAMANAN, KHASIATATAU KEMANFAATAN DAN MUTU*;2.
174 — 52
Menyatakan Terdakwa Irwansyah Dzaki Bin Syukur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu sebagaimana dalam dakwaan kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irwansyah Dzaki Bin Syukur oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan
, abhlimadya farmasi atau analisa farmasi;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin usaha menjual obat dan di rumahterdakwa tidak terdapat apotek sebagai tempat untuk menjual sediaanberupa obat/ pil;Bahwa Terdakwa di dalam menjual obat/ pilnya tanpa dibantu olehseorang apoteker atau asisten apoteker;Bahwa obat THD/ pil koplo/ boje yang dijual Terdakwa tidak memenuhistandar keamanan, khasiat dan mutu karena obat THD/ pil koplo/ bojetersebut tidak memiliki kemasan/ label, tidak tertera informasi mengenaiobat
Alias Umi, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi Ahli diperiksa sehubungan dengan dugaan telah terjadinyatindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sedian farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kKemanfaatan danmutu subs. setiap orang yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan atau persyaratan dan atau
Menurut UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 1 ayat (4)tentang kesehatan:e Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dankosmetika;b.
, ahli madya farmasi,analisis farmasi, dan tenaga menengah farmasi/ asisten apoteker;Bahwa tenaga tekhnis kefarmasian yang terdiri atas sarjana farmasi, ahlimadya farmasi, analis farmasi, dan tenaga menengah farmasi/ asistenapoteker jika seseorang tidak memiliki latar belakang pendidikan sepertiyang Saksi Ahli sebutkan maka orang tersebut bukanlah tenaga tekhniskefarmasian sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan kefarmasian,karena tidak memiliki keahlian dan kKewenangan;Bahwa ketentuan standar mutu
1ayat (5) menyatakan peredaran adalah pengadaan, pengangkutan,pemberian, penyerahan, penjualan dan penyediaan di tempat sertapenyimpanan, baik untuk diperdagangkan atau bukan perdagangan;UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan Pasal 106 ayat (1) menyatakan sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 1998tentang Pengamanan Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan padaPasal 40 ayat
EKO HARTOYO, SH
Terdakwa:
Mohammad Syaiful Rohmad Als Ipul Bin Satrio Utomo
149 — 46
M E N G A D I L I :
- Menyatakan MOHAMMAD SYAIFUL ROHMAD Als IPUL Bin SATRIO UTOMO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA MEMILIKI IJIN EDAR sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu
Menetapakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Marlboro warna hitam yang berisi 2 (dua) tik plastik klip yang masing-masing berisi 10 (sepuluh) dan 4 (empat) butir obat sejenis pil berwarna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan huruf mf;
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung warna hitam;
- 1 (satu) tik yang berupa plastik klip yang berisi 6 (enam) butir sediaan farmasi
obat sejenis pil berwarna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan huruf mf;
- dompet warna coklat bertuliskan LIVES;
- 1 (satu) buah plastik warna hitam yang berisi :
- 1 (satu) plastik bottle warna putih biru yang berisi 1 (satu) buah plastik isi 1000 (seribu) butir sediaan farmasi obat sejenis pil berwarna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan huruf mf;
- 12 (dua belas) tik berupa plastic klip warna bening yang masing-masing tik atau plastik
klip berisi @ 10 (sepuluh) butir sediaan farmasi obat sejenis pil berwarna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan huruf mf;
- 1 (satu) buah bottle kosong warna putih;
- 21 (dua puluh satu) plastik klip warna bening;
- 1 (satu) buah kardus warna coklat bekas kiriman paket Tiki;
- Uang sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
dirampas untuk dimusnahkan;
dirampas untukKalipang RT O07 RW O05 Kecamatan SarangKabupaten Rembang, melalui pesan/ obrolan chat WhatsApp terdakwamemesan sediaan farmasi obat sejenis pil berwarna kuning yang salah satusisinya bertuliskan huruf mf kepada Sdr.
D1D1K, alamat Tuban sebanyak 20 (dua puluh) tik yangmasingmasing tik berisi 10 (Sepuluh) butir sediaan farmasi obat sejenis pilberwarna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan huruf mf pada hari Kamistanggal 03 September 2020 dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah), namun saat itu terdakwa belum menerima uang penjualan, karenaterdapat perjanjian apabila barang (=sediaan farmasi obat sejenis pil) tersebutlaku terjual baru memberikan uang pembelian.
butir sediaan farmasi obat sejneis pil yang salah satusisinya bertuliskan huruf mf ;Bahwa selanjutnya terdakwa memecah per 1000 (Seribu) butir sediaanfarmasi obat sejenis pil tersebut menjadi 100 (seratus) tik/ plastik klip yangmasingmasing tik atau plastik klip berisi 10 (Sepuluh) butir sediaan farmasi obatsejenis pil.
56 — 14
Menyatakan Terdakwa YENI RAHMAN Alias YEYEN Binti ABDUL RAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI, MENYIMPAN,, DAN MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN DAN DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2.
Kefarmasian Pasal 1 Ayat (1) sedangkan yangdimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 36tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1 Ayat (4),Bahwa Persyaratan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian adalahApoteker dan Tenaga Kefarmasian yaitu tenaga yang membantuApoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiri darisarjana Farmasi, ahli madya farmasi, Analis Farmasi dan tenagamenengah Farmasi/Asisten Farmasi,Bahwa setiap
Adapun Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulussebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker,Bahwa tenaga tekhnis Kefarmasian yaitu tenaga yang membantuApoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiri darisarjana Farmasi, ahli madya farmasi, Analis Farmasi dan tenagamenengah Farmasi/Asisten Apoteker,Bahwa yang dimaksud Praktik kefarmasian adalah pekerjaankefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutusediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyim
Selanjutnya pasal 39 menyebutkanbahwa narkotika hanya dapat disalurkan oleh industri farmasi, pedagang besar farmasi,dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah;Menimbang, bahwa perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan narkotika hanya dapat terjadi apabila sebelumnya telah dilakukankegiatan peredaran dan penyaluran Narkotika sehingga apabila hal ini dikaitkan denganketiga pasal diatas maka dapatlah disimpulkan yang berhak atau yang berwenangmemiliki, menyimpan, menguasai, atau
menyediakan narkotika hanyalah lembaga ilmupengetahuan, industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana penyimpanansediaan farmasi pemerintah yang telah mendapatkan izin dari menteri;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang bersesuaian denganketerangan terdakwa dan sudah merupakan fakta yang terungkap dipersidangan ternyataterdakwa bukanlah seorang yang berprofesi sebagai peneliti lembaga ilmu pengetahuan,pedagang besar farmasi, maupun petugas kesehatan, dimana sewaktu ditangkap
yang dilakukandengan sengaja, sehingga dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;3 Yang tidak memiliki izin edar.Bahwa pasal 106 ayat (1) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan menentukan sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar.Bahwa yang dimaksud mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar adalah mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang belum didaftarkan izin edarnya atau yang sudah dicabut
28 — 3
KENTIR BIN MINTARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Persyaratan Keamanan, Khasiat, Kemanfaatan dan Mutu ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;Menetapkan masa
YudhaKristriawan beserta Tim Opsnal (anggota Polisi Polres Nganjuk) telahmelakukan penangkapan terhadap terdakwa karena terdakwa telahmengedarkan sediaan farmasi berupa obat dobel L yang tidak memenuhistandar dan atau persyaratan keamanan yang dijual kepada masyarakat ;e Bahwa barang bukti yang ditemukan berupa 3 kit obat dobel L, masingmasing berisi 9 butir obat dobel L dan Uang tunai sebesar Rp 30.000.
Sumantobeserta Tim Opsnal (anggota Polisi Polres Nganjuk) telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa karena terdakwa telah mengedarkansediaan farmasi berupa obat dobel L yang tidak memenuhi standar danatau persyaratan keamanan yang dijual kepada masyarakat ;Bahwa barang bukti yang ditemukan berupa 3 kit obat dobel L, masingmasing berisi 9 butir obat dobel L dan Uang tunai sebesar Rp 30.000.
obat Narkotika ;Bahwa obat adalah bahan atau paduan bahan termasuk produk biologi yangdigunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki system fisiologi atau keadaanpatologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan,pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia ;Bahwa sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard mutu dan ataupersyaratan keamanan yaitu sedian farmasi tersebut didapat dari jalur yang tidakresmi ;Bahwa saksi menerangkan bahwa sediaan farmasi yang diedarkan
dan alat kesehatan harusmemenuhi standard mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan denganPeraturan PemerintahMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan dariketerangan saksisaksi, keterangan Ahli, keterangan terdakwa dihubungkan denganbukti surat dan barang bukti bahwa terdakwa bukanlah seorang dokter, bukan jugaseorang apoteker atau asisten apoteker sehingga para terdakwa tidak mempunyaikeahlian dalam bidang farmasi/obatobatan ;Menimbang, bahwa karena terdakwa tidak mempunyai
keahlian dalam halmengedarkan sediaan farmasi tetapi terdakwa tetap melakukan kegiatanmengedarkan obatobatan maka terdakwa jelas tidak mempunyai kKewenangan dansetelah ditangkap ternyata rumah/tempat tinggal terdakwa bukan merupakan gudangsarana sediaan farmasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat berupa Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Kriminalistik bahwa obat double L mengandung bahan aktif TrineksifenidilHCl yang termasuk Daftar Obat Keras dan berdasarkan keterangan Ahli bahwa obatdouble
65 — 4
Menyatakan Terdakwa SYAHRONI alias RONI bin BURHAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;2.
pekerjaan kefarmasian terdiri darisarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi dan tenaga menengahfarmasi/ asisten apoteker;e Bahwa apoteker dan tenaga teknis kefarmasian memiliki keahlian dankewenangan dalam pembuatan, penyediaan, penyimpanan, pendistribusianatau penyaluran, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obatdan pengamanan sediaan farmasi;e Bahwa fasilitas yang digunakan apoteker dan tenaga teknis kefarmasianadalah apotek, Instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas,
UFIK sebelum tertangkap;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur mengedarkan telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa obyek yang diedarkan disini adalah sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa di dalam ketentuan pasal ayat 4 Undangundang Nomor 36tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalah obat,bahan obat tradisional dan kosmetika;Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2016/PN MtpPage 15 of 2116Menimbang, bahwa Pasal 106
dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;2 Adanya Pengetahuan pada pelaku bahwa sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang ia produksi atau edarkan merupakan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;17Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan tujuan Terdakwa memilikiobat Carnophen tersebut adalah untuk Terdakwa jual kembali guna mendapatkankeuntungan, dimana untuk setiap stripnya Terdakwa jual dengan harga Rp30.000,00 (tigapuluh ribu rupiah) per10
(sepuluh) butirnya sehingga jika laku terjual Terdakwa akanmendapatkan keuntungan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) per10 (sepuluh) butirnya;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui bahwa obat jenis Carnophen tersebuttelah dicabut ijin edarnya oleh Pemerintah sehingga tidak boleh di edarkan lagi;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa berkehendak untukmengedarkan sediaan farmasi selain itu Terdakwa juga mengetahui bahwa sediaanfarmasi yang ia edarkan tersebut adalah sediaan farmasi yang tidak memiliki
ijin edarsehingga dengan demikian unsur mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar dilakukan Terdakwa dengan sengaja;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar telah terpenuhi dan terbukti dalamperbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan di atas, dapatdisimpulkan bahwa tindakan Terdakwa yang memperjual belikan obatobatan yangtidak memiliki izin edar adalah termasuk dalam pengertian perbuatan
NATTY AYUNINGDIASTUTI ARIF,SH.
Terdakwa:
BUDI SANTOSO
30 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Budi Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika
dan alat kesehatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sub unsur mengedarkandalam UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berdasarkanPasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentangPengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan sub unsursediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang mana sub unsur ini disusunsecara kumulatif alternatif dengan kata penghubung dan/atau yang dapatdiperlakukan sebagai dan, dapat juga diperlakukan sebagai atau.
farmasi yang berbentuk obat;Menimbang, bahwa dengan demikian sub unsur sediaan farmasi telahterpenuhi menurut hukum;Halaman 17 dari 21 Putusan Nomor 530/Pid.Sus/2020/PN JmrMenimbang, bahwa dengan demikian seluruh unsur kedua dalam pasalini yaitu dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi telah terpenuhi;Ad.3.
Tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi memenuhi unsur ketiga dalam Pasal 196 Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang didakwakankepadanya atau tidak;Menimbang, bahwa maksud dari sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau
Adapunketentuan dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tersebut sebagai berikut :(1) Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkanobat dan bahan yang berkhasiat obat.(2) Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan
25 — 16
Menyatakan Terdakwa ACHMAD ANWARI Bin SAYUTI PURLAN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Terdakwamengetahui bahwa saudara EDY berjualan sediaan farmasi jenis Carnophen sudahberlangsung selama + (satu) tahun.
Selanjutnya para saksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwadan ditemukan sediaan farmasi jenis Carnophen sebanyak 3.000 (tiga ribu) butir atau 30(tiga puluh) box yang disimpan terdakwa di dalam jok sepeda motortersebut; Bahwa terdakwa mengaku menjual sediaan farmasi jenis Carnophen baru satu kalidan terdakwa tidak memiliki izin menjual maupun izin mengedarkan sediaan farmasitersebut;won n Bahwa sediaan farmasi jenis Carnophen Produksi PT.
Selanjutnya para saksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwadan ditemukan sediaan farmasi jenis Carnophen sebanyak 3.000 (tiga ribu) butir atau 30(tiga puluh) box yang disimpan terdakwa di dalam jok sepeda motortersebut; Bahwa terdakwa mengaku menjual sediaan farmasi jenis Carnophen baru satu kalidan terdakwa tidak memiliki izin menjual maupun izin mengedarkan sediaan farmasitersebut;won Bahwa sediaan farmasi jenis Carnophen Produksi PT.
FAHRUROJI, SH.
Terdakwa:
RAMADHAN KUKUH PRAHARA Bin ABDUL KHOLIK
26 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ramadhan Kukuh Prahara Bin Abdul Kholik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Keamanan, Khasiat atau kemanfaatan dan Mutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ramadhan Kukuh Prahara Bin Abdul Kholik dengan pidana penjara
Saksi Arif Budiman bin Suprayitno, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan inisehubungan dengan Saksi telah menangkap seseorang penjualsediaan farmasi yang tidak memenuhi standar/izin edar; Bahwa benar Saksi sudah pernah diperiksa di kepolisiansehubungan dengan perkara ini; Bahwa benar keterangan yang Saksi terangkan benarsemua; Bahwa Saksi menangkap Terdakwa karena mengedarkanobat pil warna kuning yang merupakan jenis sediaan farmasi
kewenangan untuk mengedarkan kembali kepadakonsumen seperi apotik, puskesmas; Bahwa sediaan farmasi dikategorikan telah memenuhistandar atau persyaratan keamanan, khasiat, kKemanfaatan danmutu apabila obat atau sediaan farmasi tersebut telah dilakukan ujidari badan pengawasan obat dan makanan yang telah memenuhistandar keamanan, khasiat, kemanfaatan, mutu dan ada ijin edar.Dalam pemasaran disertai dengan tulisan dosis atau aturanHalaman 13 dari 32 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Pm.pemakaian, kode
Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau. persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98ayat (2) dan ayat (3);Ad.1.
Pasal 98 ayat (8) :Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.Halaman 23 dari 32 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Pm.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan berdasarkan keterangan saksi, ahli, barang bukti, buktisurat dan keterangan Terdakwa terungkap yaitu bahwa pada hariSenin tanggal 12 Nopember 2018 sekitar Jam 19.30 Wib
bila dikemasdengan bungkus dan lebelnya, namun sesuai obat yang ditunjukkanHalaman 24 dari 32 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Pm.oleh pemeriksa kepada Ahli yang tidak dilengkapi bungkus danlebelnya dikatakan tidak estandar farmasi maka dari pada ituTerdakwa yang secara tertangkap tangan membawa obat warnakuning yang merupakan obat sediaan farmasi yang tidak memenuhistandar / ijin edar;Menimbang, bahwa obat TRIHEXYPHENIDIL adalah obatyang dipergunakan untuk pengobatan parkinson atau ekstra piramidaldengan
51 — 8
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Mohammad Arifin alias Mohammad bin Sulahak, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 6 (enam) bulan, Denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; Memerintahkan barang bukti berupa: uang tunai sejumlah Rp1.630.000,00 terdiri dari 10 lembar pecahan Rp. 100.000,-, 6 lembar pecahan Rp. 50.000,-, 23 lembar pecahan Rp. 10.000,- 12 lembar pecahan Rp. 5.000,- dan 2 lembar pecahan Rp. 20.000,- dirampas untuk negara, sedangkan 196 (seratus sembilan puluh enam) butir kapsul sediaan farmasi
Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengancaracara sebagai berikut ;e Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa yangtidak memiliki ijin edar dari pihak yang berwenang serta tidak memilikikeahlian dan kewenangan dan dengan tujuan untuk mendapatkankeuntungan, telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat JjenisTramadol, kepada orang lain yang membutuhkan termasuk kepada saksiDandi Risnu Pratama alias Dandi ;e Bahwa terdakwa mendapatkan sediaan farmasi berupa obat jenisTramadol dari
;Bahwa terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenisTramadol dengan cara menjual kepada siapa saja yang berminat yangterdakwa layani dirumahnya yang sudah dijalani terdakwa kurang lebih 6(enam) bulan dan pada hari Selasa tanggal 30 mei 2017 sekira jam 14.00Wib, bertempat dirumah terdakwa termasuk Dusun Kalimati Rt 01 Rw03 Desa Kedungrejo kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangiterdakwa telah menerima pembelian sediaan farmasi dari saksi DandiRisnu Pratama alias Dandi, yang saat tersebut diketahui
ASRI WIJAYANTI, S.Frm.Apt, (Ahli), tidak hadir dipersidangan, keteranganAhli dalam BAP Polisi dibacakan, sebagai berikut: Bahwa, Ahli adalah Kasi Perbekalan Kesehatan dan Farmasi, KantorDinas Kesehatan, Kabupaten Banyuwangi, berkedudukan di JI.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Menyatakan Terdakwa Mohammad Arifin alias Mohammad bin Sulahak,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dalam dakwaanalternatif Pertama;2.
1.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
RICO ADIPATI
20 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RICO ADIPATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 3
Menyatakan Terdakwa RICO ADIPATI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 197 Undangundang RI No 36 tahun 2009 tentangkesehatan;2.
Bahwa yang menjadi dasar terkait dengan sediaan farmasi yang harusmemiliki jin edar khususnya obat keras Trihexyphenidyl sebagaimanadiatur dalam pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan MakananNomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika,Psikotropika, dan Perkusor Farmasi di Fasiltas pelayanan Farmasi.
Bahwa sediaan farmasi yaitu diantaranya obat yang mengandungbahan aktif Trihexyphenidyl / pil Hexymer (obat keras) tidak dapat diperjualbelikan atau diedarkan secara bebas dan penggunaannya harus disertaidengan resep dokter sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan padabagan V tentang penyaluran dan Peraturan Menteri Kesehatan Tahun1998 tentang Pedagang Besar Farmasi pada Pasal 18 butir (1) dan butir(2) yang berwenang untuk menjual dan
Bahwa yang menjadi dasar terkait dengan sediaan farmasi yang harusmemiliki ijin edar khususnya obat keras Trihexyphenidyl sebagaimanadiatur dalam pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan MakananNomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika,Psikotropika, dan Perkusor Farmasi di Fasiltas pelayanan Farmasi.