Ditemukan 5512 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Register : 03-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN KOLAKA Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Kka
Tanggal 28 Mei 2018 — Pemohon:
AMIRUDDIN, SP
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULTRA Cq. KAPOLRES KOLAKA Cq. KASAT RESKRIM KOLAKA
2914
  • Pemohon:
    AMIRUDDIN, SP
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULTRA Cq. KAPOLRES KOLAKA Cq. KASAT RESKRIM KOLAKA
Register : 15-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 26/Pid.Pra/2023/PN Mks
Tanggal 17 Oktober 2023 — Pemohon:
SUGIHAN SOELIANDJO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DIT. RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULSEL
264
  • Pemohon:
    SUGIHAN SOELIANDJO
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DIT. RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULSEL
Register : 01-09-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 12/Pid.Pra/2021/PN Mks
Tanggal 15 September 2021 — KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULSEL Cq. KAPOLRES PELABUHAN Cq. RESKRIM
4621
  • KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULSEL Cq. KAPOLRES PELABUHAN Cq. RESKRIM
Register : 11-09-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 16/Pid.Pra/2017/PN Dps
Tanggal 4 Oktober 2017 — Pemohon:
Mathias Hubert Marie Echene
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Bali, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum
147107
  • Pemohon:
    Mathias Hubert Marie Echene
    Termohon:
    Kapolri Cq. Kapolda Bali, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum
Register : 24-08-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BIAK Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Bik
Tanggal 10 September 2021 — Pemohon:
YEHEZKIEL BOSEREN
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA PAPUA Cq KAPOLRES BIAK NUMFOR Cq KAPOLSEK WARSA
8737
  • Pemohon:
    YEHEZKIEL BOSEREN
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDA PAPUA Cq KAPOLRES BIAK NUMFOR Cq KAPOLSEK WARSA
    Yami No. 11, Kelurahan Fandoi,Kabupaten Biak Numfor, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 12Agustus 2021, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawanKepala Kepolisian Negera Republik Indonesia (KAPOLRI) Cq. KepalaKepolisian Daerah (KAPOLDA) Papua Cq Kepala Kepolisian Resort(KAPOLRES) Biak Numfor Cq, Kepala Kepolisian Sektor Warsa(KAPOLSEK), beralamat di Jalan Wari Moos Biak, Kabupaten Biak Numfor98112, yang dalam ini memberi kuasa kepada :1. Iptu, Muh. Yusuf, M.S.Sos.,S.H.
    yangtertuang dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAPharus dimaknai "minimal dua alat bukti" yang termuat dalam Pasal 184KUHAP;1) Keterangan Saksi2) Keterangan Ahli3) Surat4) Petunjuk5) Keterangan TerdakwaBahwa dalam rangkaian Penyidikan yang dilakukan olehTERMOHON = selain memenuhi unsur tersebut diatas sebelummenetapkan PEMOHON sebagai TERSANGKA, TERMOHONmelaksanakan Gelar Perkara pada hari Senin, tanggal 09 Agustus 2021,berdasarkan BAB IV Pasal 31, pasal 32, 33 Peraturan Kapolri
Register : 07-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Tdn
Tanggal 21 Desember 2023 — Pemohon:
SAMSURI Als SAM Bin SAIKAN
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDA BANGKA BELITUNG cq KAPOLRES BELITUNG
3314
  • Pemohon:
    SAMSURI Als SAM Bin SAIKAN
    Termohon:
    KAPOLRI cq KAPOLDA BANGKA BELITUNG cq KAPOLRES BELITUNG
Register : 31-08-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 18/Pid.Pra/2022/PN Mks
Tanggal 22 September 2022 — KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
4641
  • KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
Register : 28-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pid.Pra/2020/PN Mks
Tanggal 7 September 2020 — Pemohon:
MANSUR PASANG
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULSEL Cq. DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DAN UDARA POLDA SULSEL
314
  • Pemohon:
    MANSUR PASANG
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULSEL Cq. DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DAN UDARA POLDA SULSEL
Register : 10-01-2023 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN DUMAI Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Dum
Tanggal 20 Januari 2023 — SYAFIQ WAHYUDHA
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI CQ KAPOLSEK DUMAI TIMUR
3720
  • SYAFIQ WAHYUDHA
    Termohon:
    KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI CQ KAPOLSEK DUMAI TIMUR
Register : 31-05-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Tjs
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon:
MESRAN
Termohon:
KAPOLRI,Cq Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Cq Kepala Kepolisian Resor Kota Bulungan
3026
  • Pemohon:
    MESRAN
    Termohon:
    KAPOLRI,Cq Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Cq Kepala Kepolisian Resor Kota Bulungan
Register : 11-12-2023 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 88/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 5 Februari 2024 — Pemohon:
HESTY HELENA SITORUS
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN SUMUT
138
  • Pemohon:
    HESTY HELENA SITORUS
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN SUMUT
Register : 04-03-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 11-03-2022
Putusan PN BANGKO Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Bko
Tanggal 10 Maret 2022 — Pemohon:
ISMATUN
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Resor Merangin Cq Kepala Satuan Reserse Kriminalitas
2213
  • Pemohon:
    ISMATUN
    Termohon:
    Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Resor Merangin Cq Kepala Satuan Reserse Kriminalitas
Register : 20-05-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 35/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 17 Juni 2020 — Pemohon:
DRS.CHANNY OBERLIN ARITONANG,
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN
7215
  • Pemohon:
    DRS.CHANNY OBERLIN ARITONANG,
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN
Register : 08-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 38/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 3 Mei 2019 — KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN TIMUR
2911
  • KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN TIMUR
    dan haruslahdidapati bukti permulaan yang cukup yang paling sedikit 2 (dua) jenisalat bukti, dan ditentukan melalui gelar perkara, sehingga harus adaproses terlebih dahulu dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka,hal ini Sesuai dengan:a) Ketentuan Pasal 1 angka 14 KUHP, yang menyebutkan :Yang dimaksud dengan tersangka adalah seorang yang karenaperbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patutdiduga sebagai pelaku tindak pidana.b) Ketentuan Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri
    Pasal 66ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 TentangPengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana DiLingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap 12/2009),terbukti secara jelas dan nyata, tindakan dan perbuatan Termohon yangtelan menjadikan Pemohon sebagai Tersangka, melakukanoenangkapan dan penahanan terhadap diri Pemohon adalah tidaksah dan tidak berdasarkan hukum, = serta telah melakukanpenyalahngunaan keadaan (abuse of power) dan merupakan suatuperbuatan
    Pasal 1 angka 14 KUHAP jo.Pasal 66 ayat (1) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009):2) Termohon tidak pernah melakukan GELAR PERKARA untukmenjadikan/menetapkan Pemohon sebagai Tersangka, dan/atautidak pernah memberitahukan/mengundang seandainya benar (quodnon) telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan Pemohonsebagai tersangka (vide.
    Pasal 66 ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12Tahun 2009);3) Termohon tidak melakukan pemeriksaan secara profesional,proposional dan transparan dalam menetapkan/menjadikan Pemohonsebagai Tersangka (vide. Pasal 1 angka 11 jo.
    Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Dan PengendalianPenanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara RepublikIndonesia jo Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945, maka Pemohon memohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Medan agar segera mengadakan sidangPraperadilan dengan memanggil Pemohon dan Termohon di depanpersidangan, serta memohon kepada Hakim Tunggal pada Pengadilan NegeriMedan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar memberikanPutusan, yang
Register : 31-05-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 36/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 5 Juli 2023 — Pemohon:
FADLINA RAYA LUBIS
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
82
  • Pemohon:
    FADLINA RAYA LUBIS
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
Register : 30-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pid.Pra/2018/PN Dps
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon:
I Ketut Suardita Alias Toyik
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Dirpolair Polda Bali
6928
  • Pemohon:
    I Ketut Suardita Alias Toyik
    Termohon:
    Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Dirpolair Polda Bali
    Bahwa atas kejadian ini, Pemohon sangat dirugikan baik moriil ataupunmateriil.TENTANG HUKUMNYABahwa berdasarkan uraian diatas dan dikaitkan dengan aturan didalam HukumAcara Pidana dan peraturan terkait lainnya, jelaslah Termohon telah melakukanmal Prosedur terkait tata cara penggeledahan rumah sebagaimana diatur dalamKitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri yangberakibat proses penyitaan, penangkapan, penetapan tersangka danpenahanannya menjadi tidak sah.I.
    Dalam waktu paling lama 2 (dua) hari setelah memasukidan / atau menggeledah, harus dibuat berita acara dan turunannyadisampaikan kepada pemilik atau penghuni rumah / tempat lainnyayang bersangkutan.Jadi jika mengacu pada KUHAP dan Peraturan Kapolri, jelas Termohon telahmelakukan pelanggaran hukum yang berakibat tindakan penggeledahantersebut menjadi cacat hukum dan tidak sah.ll.
    Tanggal 25 September 2018.Laporan Model A berdasarkan pasal 6 ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 tahun2009 adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui adanyatindak pidana.
Register : 11-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN TARAKAN Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Tar
Tanggal 7 Desember 2022 — Pemohon:
SULFIKAR
Termohon:
KAPOLRI Cq. KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN UTARA Cq. KEPOLISIAN RESOR KRIMINAL KOTA TARAKAN
1610
  • Pemohon:
    SULFIKAR
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN UTARA Cq. KEPOLISIAN RESOR KRIMINAL KOTA TARAKAN
Register : 12-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 14/Pid.Pra/2024/PN Mks
Tanggal 3 Juli 2024 — KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
157
  • KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
Register : 02-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 58/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Oktober 2020 — Pemohon:
MARAHALIM SIREGAR
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN KOTA
419
  • Pemohon:
    MARAHALIM SIREGAR
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN KOTA
    Agung RI No. 1071 K/Pid.Sus/2020 sedangkan dalamperkara aquo Pemohon adalah atas bujukan, rayuan dan diperdayadari seorang perempuan yang Pemohon kenal melalui aplikasiMichat dengan imbalan Pemohon akan berhubungan intim denganperempuan tersebut atau dalam istilahnya Sabu tukar pepek(STP), dengan demikian status dan atau keadaan Pemohon adalahkorban penyalahgunaan narkotika, bukan pencandu apalagi kurirsebagaimana dimaksud Peraturan bersama Ketua MARI, MenteriHukum dan HAM, Menkes, Jaksa Agung, Kapolri
    aquoPemohon adalah atas bujukan, rayuan dan diperdaya dariseorang perempuan yang Pemohon kenal melalui aplikasiMichat dengan imbalan Pemohon akan berhubungan intimdengan perempuan tersebut atau dalam istilahnya Sabutukar pepek (STP), dengan demikian status dan ataukeadaan Pemohon adalah korban penyalahgunaanHalaman 36 dari 53 halaman Putusan Nomor 58/Pid.Pra/2020/PN Mdnnarkotika, bukan pencandu apalagi kurir sebagaimanadimaksud Peraturan bersama Ketua MARI, Menteri Hukumdan HAM, Menkes, Jaksa Agung, Kapolri
    ic.MARA HALIMSIREGAR) dugaan melakukan tindak pidana Setiaporang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikatelah didasarkan minimal 2 alat bukti sehingga penetapanPemohon sebagai tersangka telah sesuai ketentuanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014sehingga penetapan Pemohon sebagai tersangka telahmemenuhi rumusan Pasal 1 angka 14 KUHAP danPeraturan Kapolri
    mutatismutandis memberikan kewenangan Praperadilan juga menguji buktiserta kapasitasnya dalam penentuan sebagai Tersangka;Menimbang, bahwa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 184ayat (1 ) KUHAP , apabila penyidik telah menemukan 2 ( dua ) alatbukti yakni Keterangan Saksi, Keterangan Ahli dan Surat , makapenyidik dapat mengeluarkan Penetapan Tersangka dan atas statustersangka tersebut penyidik dapat melakukan penangkapan danpenahanan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, begitu jugadalam Peraturan Kapolri
Register : 28-12-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 155/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Februari 2021 — Pemohon:
Muhammad Darmansyah
Termohon:
KAPOLRI Cq BARESKRIM POLRI Cq DIREKTORAT TINDAK PIDANA TERTENTU BARESKRIM POLRI
5912
  • Pemohon:
    Muhammad Darmansyah
    Termohon:
    KAPOLRI Cq BARESKRIM POLRI Cq DIREKTORAT TINDAK PIDANA TERTENTU BARESKRIM POLRI