Ditemukan 5007 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 410/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 15 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
579
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar perkara sebesar Rp. 606. 000,- (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 22-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 0101/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 21 Maret 2016 — PEMOHON
2013
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Mataram padahari Senin tanggal 21 Maret 2016 Masehi, bertepatan dengan 12 Jumadil Akhir1437 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Muh. Ridwan L, SH. MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Nurmansyah, SH. MH. dan Drs. H.
Register : 05-08-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 38/Pdt.G.S/2024/PN Kds
Tanggal 10 September 2024 — Penggugat:
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.Andi Mutamakin
2.Sri Mulyani
3.Zamil
4.Sofiatun
10
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,00,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
Register : 28-01-2013 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN KEBUMEN Nomor 01/Pdt.G/2013/PN.Kbm.
Tanggal 18 Maret 2013 — Penggugat - Tergugat
624
  • Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2008serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak THERESIA WIDIASTUTI danYOHANES YEREMIAS BOI LEBUAN untuk mentaati isi persetujuan yangtelah disepakati tersebut dalam surat perdamaian tanggal Maret 2013 ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 621.000, (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 03-06-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PA BENGKULU Nomor 367/Pdt.G/2015/PA.Bn
Tanggal 3 September 2015 —
3910
  • Dan PERMA No.1 Tahun 2008 serta ketentuan perundangundangan lainnya yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya.
Register : 13-08-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 523/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat:
AHMAD ANDREANSYAH
Tergugat:
ANGKASA HUTAPEA
6327
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    atas;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 680.000, (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 05-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 1/Pdt.G.S/2018/PN Amt
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat:
MUHAMMAD SAID
Tergugat:
DWIE SAPTA MAYA
236
  • - Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 333.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga ribu

    rupiah) masing-masing separuhnya.

    Mahkamah Agung RINomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 333.000, (seratus enam puluh Sembilan ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
Register : 08-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA TAKALAR Nomor 158/Pdt.G/2023/PA.Tkl
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 06-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PA BANJARBARU Nomor 632/Pdt.G/2023/PA.Bjb
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3933
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat dan Tergugat secara tanggung renteng sejumlah Rp177.000,- (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), masing-masing separuhnya.