Ditemukan 78588 data
ARIFUDDIN
22 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon dari ZEIDAN BARAKA ACHMAD diganti menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK, sehingga untuk seterusnya nama Anak Pemohon ditulis dan dibaca menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Kabupaten
Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandungPemohon dari ZEIDAN BARAKA ACHMAD diganti menjadi ZEIDANGIBRAN ELBARAK, sehingga untuk seterusnya nama Anak Pemohonditulis dan dibaca menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK;3.
MUSTIKA
43 — 21
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan bahwa nama dan tempat lahir Pemohon yang semula Mustika lahir di Ogoamas tanggal 14 Juli 1997 sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 7203144107970388 diperbaiki dan seterusnya menjadi Kartika lahir di Ogoamas I tanggal 14 Juli 1997;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru
HERNI
57 — 26
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dari semula ABY AZURA diubah menjadi SAKIRA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut anak Pemohon dengan nama SAKIRA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk mencatat
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon darisemula ABY AZURA diubah menjadi SAKIRA, sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut anak Pemohon dengan nama SAKIRA;3.
MINDO, S.PD.
34 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama Mindo, S.Pd yang lahir di B Bejambu pada tanggal 2 September 1963, dengan Mindo yang lahir di B Bejambu pada tanggal 2 September 1963, dengan Risma Mindo Ambarita yang lahir di B Bejambu pada tanggal 2 September 1963 adalah satu orang yang sama yakni pemohon sendiri dan nama yang digunakan oleh pemohon untuk saat ini sampai seterusnya adalah Mindo
IMAM TURMUDZI
44 — 23
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaikik nama dan tempat kelahiran anak wali pemohon semula tertulis nama OFTA DWI SETIA NINGSIH dan tempat kelahiran TAJUNCU SOPPENG diubah dan seterusnya menjadi OKTA DWI SETIANGINGSIH dantempat kelahiran TAJUNCU
- Memerintahkan kepada pemohoh dan atau orang lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatah Sipil Kab.
Kesem
21 — 8
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari KUSUMA menjadi KESEM dan seterusnya menyebut dirinya KESEM.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,- (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah).
ALDA ASMARIANA
17 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Alda Asmariana lahir di Timika, 30 Juli 2000 sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 9109037006000001 dan Kartu Keluarga No. 7311073006220004 diubah dan seterusnya menjadi Alda Asmariana lahir di Timika, 31 Juli 2000;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
FIFI ALIAS LIE JAM FI
89 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Pemohon bernama Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon dan nama Fifi Lie lahir pada tanggal 27 November 1985 pada dokumen Paspor Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas yang akan pemohon gunakan seterusnya adalah Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 sebagaimana pada
Arik Setyowati
23 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :3504-LT 18112015-0011 tanggal 18 November 2015 atas nama Raisha Naifa Gazani yang semula tertulis Raisha Naifa Gazani untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Raisha Naifa Ghazani.
Agus Hariyanto
21 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 122/A/2004 tanggal 6 Januari 2004 yang semula tertulis AFLA ZAHROTUSSHOLIKHAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi AFLA ZAHROTUSSOLIKHAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan
LINDA DEWANTY
35 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa namaLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 sesuai pasporLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 adalah orang yang sama;
- Memberi izin kepada pemohon utk menggunakan namaLINDA DEWANTY Untuk seterusnya;
- Memberikan salinan penetapan tersebut
LIDIYANA
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 608/U/JB/1993 tanggal 3 Mei 2024 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dari semula nama Pemohon adalah Lidiyana untuk dirubah menjadi Lidiyana Bong, dan untuk seterusnya menggunakan nama Lidiyana Bong;
- Menetapkan
MUH.SANTOWI
19 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 8618/IST/2003 tanggal 26 Maret 2003 atas nama Mohamad Santowi yang semula tertulis Mohamad Santowi untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Muh.
Ho Tjie Phin
14 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula HO TJIE PHIN diganti menjadi ALEXANDER HO sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama ALEXANDER HO;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum
ANDRI M SIJABAT
31 — 2
SIJABAT adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai untuk seterusnya adalah ANDRI M. SIJABAT;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Nomor 275/1989 tertanggal 06 Juni 1989 tentang Nama Pemohon yang Tercatat ANDRI MARULYTUA dilakukan perubahan menjadi ANDRI M.
DJONG DJUN SIAN
50 — 26
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa pemohon yang bernama : DJONG DJUN SIAN dan Tanggal Lahir : Pontianak, 23 Februari 1960 pada kutipan Akta Kelahiran pemohon, dengan nama : JOHAN CANDRA DJONG dan Tanggal lahir : Pontianak, 22 Februari 1960 pada Dokumen Paspor pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas Pemohon yang akan digunakan untuk seterusnya adalah DJONG
LINDAWATI KOSASIH
19 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama kecil Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 2067/1967 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Surabaya pada tanggal 14 September 1967 dari Sioe Ling seterusnya menjadi Lindawati Kosasih;
- Memberitahukan kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Surabaya yang berwenang untuk mencatat perubahan nama kecil
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama kecilPemohon pada Akta Kelahiran Nomor 2067/1967 yangdikeluarkan Kantor Catatan Sipil Surabaya pada tanggal 14September 1967 dari Sioe Ling seterusnya menjadi LindawatiKosasih;Halaman 2 dari 13 Putusan Penetapan Nomor 156/Padt.P/2018/PN Bjb3.
Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untukmengubah nama kecil Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor2067/1967 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Surabaya padatanggal 14 September 1967 dari Sioe Ling seterusnya menjadiLindawati Kosasih;3.
YAYUK RIMA RIMBAWATY
23 — 20
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : Sumanto dan Hadi Suwito dengan Tempat lahir di Trenggalek, pada tanggal 5 Juli 1952 adalah benar nama dari satu orang yang sama yaitu nama dari ayah Pemohon dan untuk seterusnya nama ayah dari Pemohon akan menggunakan nama Hadi Suwito lahir di Trenggalek
ARFAN AMIR
76 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa nama, anak Pemohon semula Afifa Rafanda Arfan diubah dan seterusnya menjadi Annisatul Khomairah ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan Pengadilan ini kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru;
- Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru agar dilakukan
Menyatakan bahwa nama anak Pemohon semula Afifa Rafanda Arfandiubah dan seterusnya menjadi Annisatul Khomairah;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan PenetapanPengadilan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Barru;4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Barru agar dilakukan perbaikan atau dicatatkandalam catatan pinggir Register Akta Kelahiran yang bersangkutan;5.
181 — 53
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut:
- 1 (satu) unit kulkas dua pintu merk Sharp warna hitam, dibeli pada Oktober 2015;
1 (satu) unit lemari pakaian empat pintu terbuat dari kaca hitam, berwarna cokelat tua, dibeli pada tahun 2019 dan seterusnya....
SyariyahJanthto a quo sebagaimana tersebut dalam amar angka 5 (lima) menyebutkanMenghukum kepada siapapun baik Penggugat ataupun Tergugat yangmenguasai objek sengketa untuk membagi dan menyerahkan objek yang dalampenguasaannya sebagaimana tersebut pada diktum 3 kepada Penggugatdiperbaiki menjadi Menghukum kepada siapapun baik Penggugat ataupunTergugat yang menguasai objek sengketa untuk membagi dan menyerahkanobjek yang dalam penguasaannya sebagaimana tersebut pada diktum 2kepada Penggugat dan seterusnya