Ditemukan 5072 data
61 — 14
1.Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing - masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.271.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
44 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
100 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
108 — 60
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tamiang Layang, pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2017,oleh kami, Budi Setyawan, S.H,.M.H, sebagai Hakim Ketua, Roland ParsadaSamosir, S.H., dan Helka Rerung, S.H., masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Tamiang Layang Nomor
44 — 32
BikBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut.Telah membaca surat perdamaian diatas.Telah mendengar kedua belah pihak.Memperhatikan pasal 154R.Bg serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan.MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingm asing separuhnya,yang hingga perdamaian Mi dibuat sejumlah Rp. 441.000, (empat ratus empat puluh
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.JURIYEH, Hj
2.Ismariyadi, H
30 — 7
M E N G A D I L I :
Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuk tunduk dan patuh serta mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir
PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuktunduk dan patuh serta mentaati isi perdamaian yang telah disepakatitersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat Il untukmembayar biaya perkara masingmasing separuhnya, dan hingga saatperdamaian ditaksir sebesar Rp. 681.000, (Enam ratus
68 — 17
- M E N G A D I L I Menghukum para pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum para pihak untuk membayar ongkos perkara masing- masing separuhnya, berjumlah Rp 301.000- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
PT. Bank Rakyat Indonesia persero Tbk Kantor Cabang Jember
Tergugat:
1.AGUS
2.HAERANI EKA WIDIASTUTIK
33 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secaratanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratusSembilan puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini Kamis, Tanggal 15 Mei 2019, olehkami Silvera Shinthia Dewi, S.H. sebagai hakim tunggal, putusan mana pada hariHalaman 2 dari 3 halaman Akta Perdamaian Nomor 33/Pdt.G.S/2019/PN Jmritu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh hakim tersebut, dengandibantu oleh
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.S.M Sholeh
2.Umriyah
26 — 4
M E N G A D I L I :
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perdamaian tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp. 856.000,- (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isiperdamaian tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksirsebesar Rp. 856.000, (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari ini Selasa, tanggal 21 Mei
62 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu ribu ) masing-masing separuhnya;
Drs. Suparman
Tergugat:
1.Rosmaniar
2.Indra Jaya
36 — 7
1.441.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) .masing-masing separuhnya ;------------------------------------------------------------
SUPARMAN, ROSMANIAR danINDRA JAYA tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.441.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) .masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh kami: Saryana, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua,Janverson Sinaga, S.H.,M.H dan Erintuah Damanik, S.H.
Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur Cabang Jember
Tergugat:
1.RUDIANTO
2.MISARI AMRATUL CHAIRIYAH
28 — 6
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
2.Menghukun kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 491.000,00 ( Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secaratanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 491.000,00 (empatratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini Selasa, Tanggal 25 September 2018,oleh kami Silvera Shinthia Dewi, S.H. sebagai hakim tunggal, putusan mana padaHalaman 2 dari 3 halaman Akta Perdamaian Nomor 48/Pdt.G.S/2018/PN Jmrhari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh hakim tersebut,dengan dibantu
Aleksander Masan Libu
Tergugat:
Yulius A.S.Paru
40 — 13
========================================M E N G A D I L I================================
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Pasal 15 PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.AHMAD RIDOY
2.DEWI AISYA
34 — 4
M E N G A D I L I
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan patuh serta mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Perma No. 1 Tahun 2008tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta Peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan patuh serta mentaatiisi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp.381.000, (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Margoyoso Cabang Bangko
Tergugat:
1.Farhan
2.Wartinah
65 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 November 2018 olehYOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu MUHAMMAD ADIR, SHsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bangko dengan dihadiri olehPenggugat