Ditemukan 11435 data
108 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, tersebut;
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH VS MARTINI, S.Pd
32 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PATRIOT
Nomor 509 K/Pdt.Sus/2011arbitrase Partai Politik yang mekanismenya diatur dalam AD danART ;Yang dalam penjelasannya menyebutkan :Yang dimaksud dengan "perselisihan Partai Politik meliputi antara lain :(1) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan, (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik, (3) pemecatan tanpa alasan yangjelas, (4) penyalahgunaan kewenangan, (5) pertanggung jawabankeuangan, dan/atau (6) keberatan terhadap keputusan Partai Politik ;(6) Pasal 33 ayat (1) UndangUndang
Padahal dalam Pasal 18 ayat (4)sebagaimana yang dikutip sendiri oleh Penggugat, bahwa pemecatanpengurus atau anggota Partai Patriot hanya dapat diberikan olehDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Patriot, bukan oleh Tergugat yangkapasitasnya hanya menjabat selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Patriot.
Pemberhentian/Pemecatan olehDPP Partai Patriot berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan PimpinanPusat Partai Patriot Nomor : 409/SK/DPPPATRIOT/IX/2010 tertanggal 28September 2010 tentang Pemberhentian Anggota Partai Patriot yaituIRWAN ARBAIN, ST, terlebin dahulu DPC Partai Patriot pada saatmelaksanakan rapat Pleno mengundang dan menghadirkan Penggugat dihadapan Rapat Pleno untuk diberikan hak untuk membela diri, akan tetapisenyatanya Penggugat tidak pernah di undang atau diberitahukan untukhadir pada
Rapat Pleno DPC Partai Patriot yang dilaksanakan tanggal 04September 2010 dengan agenda rapat usulan pemberhentian Penggugat(Iwan Arbain, ST) dari keanggotaan Partai Patriot dan usulan PAW darianggota DPRD Kota Bontang (bukti T.7) ;Hal. 15 dari 22 hal.
Patriot tanoa alasan yangjelas ;Oleh karenanya ;Perbuatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Patriot yang mengeluarkandar/atau menerbitkan Surat Keputusan Nomor 409/SK/DPPPATRIOT/IX/2010tertanggal 28 September 2010 tentang Pemberhentian Anggota Partai Patriotyaitu IRWAN ARBAI, ST (Bukti P.5) dikategorikan sebagai perobuatan melawanhukum ;Sehingga ;Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Patriot Nomor : 409/SK/DPPPATRIOT/IX/2010 tertanggal 28 September 2010 tentang PemberhentianAnggota Partai Patriot
45 — 13
SUDJONO BUDIONO VS DPC PARTAI HANURA KAB. BOJONEGORO
Bahwa penggugat telah berupaya menyelesaikan SengketaPartai Politik ini di internal Partai HANURA yaitu dengan caramengajukan permohonan penyelesaian sengketa anggotapartai politik ini ke Mahkamah Partai dari Partai HANURAnamun sampai sekarang belum ada tindak lanjutpenyelesaian...penyelesaian di Mahkamah Partai, oleh karena itu penggugatmengajukan gugatan sengketa partai politik ini ke PengadilanNegeri Bojonegoro;9.
Menyatakan Surat Keputusan DPC Partai HANURA KabupatenBojonegoro nomor SKEP.028/DPCBJN/HANURA/IV/2011 tanggal25 April 2011 tentang pemberhentian Saudara SudjonoBudiono dari Keanggotaan Partai HANURA, bertentanganketentuan anggaran dasar Partai HANURA dan peraturanHal. 5 dari 23perundangundangan yang berlaku di Indonesia selanjutnyamenyatakan bahwa surat DPP partai HANURA aquo batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;5.
SEMA RI Nomor 05 Tahun 2003 tentang Gugatanyang berkaitan Partai politik, jo.
Bahwa tidak benar dalil PENGGUGAT pista nomor 3 dan 4.Halaman Surat Keputusan DPC Partai Hati Nurani Rakyat (PARTAI HANURA) Kabupaten Bojonegoro Nomor : SKEP.028/DPCBJN/HANURA/IV/2011 tanggal 25 April 2011 tentangpemberhentian Saudara SUDJONO BIJDIONO (PENGGUGAT) dariHal. 11 dari 23keanggotaan Partai HANURA adalah sudah sesuai dengan misiPartai dan AD/ART Partai Hati Nurani Rakyat (PARTAI HANURA)dan sudah sesuai dengan Undangundang Dasar 1945 sertaperaturan Perundangundangan yang berlaku di Indonesia
Pasal 7 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai,menyatakan, bahwa : " Pelanggaran berat yang sifatnyamencemarkan dan merusak citra Partai, sanksi pemberhentiankeanggotaan Partai dapat langsung diberikan tanpa melaluitingkatan sanksi.
115 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, 2. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PULANG PISAU cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PULANG PISAU 3. AGUS PETERNADY SAHAI tersebut;
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK VS SISWANDI, S.HUT
terjadiantar anggota dalam suatu Partai Politik apakah telah terjadi suatupelanggaran etika dan AD/ART Partai Politik.
Politik juncto Pasal 107 PP Nomor 16 Tahun 2010juncto Pasal 17 Anggaran Dasar Partai Demokrat juncto Pasal 8 AnggaranRumah Tangga Partai Demokrat Nomor 05/KLB/PD/III/2013 tentangAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, seoranganggota partai politik diberhentikan dari kKeanggotaan partai karena halsebagai berikut: Meninggal dunia; Mengundurkan diri secara tertulis; Menjadi anggota partai politik lain; Menjadi Tersangka dalam perkara pidana, yang diancam pidananya 5(lima) tahun atau
pelanggaran terhadap kode etikdan pakta integritas Partai Demokrat tersebut, sehingga Pengadilan NegeriJakarta Pusat harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini.Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1)Undang Undang Partai Politik tersebut di atas, maka para pihak tidak dapatmembawa penyelesaian perselisinan internal partai melalui Pengadilan Negeri.Dengan
perselisihan internal partai berupapelanggaran hak anggota partai yang satu terhadap anggota partaiyang lain ke Mahkamah Partai dimana Tergugat telah mengajukanHalaman 18 dari 33 hal.
Nomor 595 K/Pdt.SusParpol/2016Mahkamah Partai memiliki kewenangan untuk memeriksa perkaraperselisihan internal partai sesuai Putusan Mahkamah Partai Nomor005/DPPPHPU/2014 sebagaimana dipertimbangkan Hakim namunsangat aneh kemudian di pertimbangan lain Judex Facti menyatakanMahkamah Partai telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum;2.2.
290 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA, DKK
39 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM;
Politik yang disebut Partai PersatuanHalaman 9 dari 29 halaman.
pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupatiserta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikotaoleh Partai Politik ditandatangani oleh ketua Partai Politikdan sekretaris Partai Politik tingkat kabupaten/kota disertaiSurat Keputusan Pengurus Partai Politik tingkat Pusattentang Persetujuan atas calon yang diusulkan olehPengurus Partai Politik tingkat Provinsi;Bahwa sesuai ketentuan di atas, Termohon dalam menerimapendaftaran pasangan calon pemilihan wajib berpedoman padaSurat Keputusan Kementerian
Kunci pengaturan Pasal 36 ayat (2)adalah Termohon dalam menerima pendaftaran Calon padaPemilihan berpedoman pada Keputusan Menteri Hukum danHAM tentang Kepengurusan Partai Politik.
Dengan demikian, maka PeratuanKPU tersebut tidak dapat dilaksanakan dan tidak memberikemanfaatan apaapa bagi partai politik peserta Pemilihan.Termohon justru telah melanggar hak partai politik untukmengikuti pemilihan karena lebin mengedepankan aspek formildan tidak memperhatikan aspek materiil;IV. KESIMPULAN1.
Bahwa terkait (legal standing) Pemohon, Pemohon tidak memiliki /ega/standing yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukumdengan alasan sebagai berikut: Pemohon dalam bagian /egal standing, tidak menguraikan kualifikasi,legalitas dan dasar kewenangan untuk dapat bertindak danmengajukan permohonan keberatan atas nama Partai PersatuanPembangunan (PPP), sementara berdasarkan ketentuan Pasal 4UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politikdisebutkan bahwa "Pengesahan Partai Politik menjadi
Terbanding/Tergugat I : DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
Terbanding/Tergugat II : DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
Terbanding/Tergugat III : DPP PARTAI HANURA
71 — 14
Pembanding/Penggugat : Deni Khaidir
Terbanding/Tergugat I : DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
Terbanding/Tergugat II : DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
Terbanding/Tergugat III : DPP PARTAI HANURA
Dewi Merlina, SH
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
38 — 13
Penggugat:
Dewi Merlina, SH
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
ETHA BULO
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat
2.Majelis Tinggi Partai Demokrat
3.Dewan Pembina Partai Demokrat
4.Mahkamah Partai Demokrat
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua
2.Dewan Kehormatan Partai Demokrat
3.Komisi Pengawas Partai Demokrat
4.Fraksi DPR MPR RI Partai Demokrat
5.Willem Wandik, S. Sos
6.Muhammad Rifai Darus, S.H
34 — 0
Penggugat:
ETHA BULO
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat
2.Majelis Tinggi Partai Demokrat
3.Dewan Pembina Partai Demokrat
4.Mahkamah Partai Demokrat
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua
2.Dewan Kehormatan Partai Demokrat
3.Komisi Pengawas Partai Demokrat
4.Fraksi DPR MPR RI Partai Demokrat
5.Willem Wandik, S. Sos
6.Muhammad Rifai Darus, S.H
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUNDALA PUTRA lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Terbanding/Tergugat II : 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP PARTAI GOLKAR)
96 — 0
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) PROVINSI JAWA BARAT
Terbanding/Tergugat II : 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP PARTAI GOLKAR)
Nahwani
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa
3.Dewan Pengurus Pusat Partai kebangkitan Bangsa
79 — 22
Penggugat:
Nahwani
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa
3.Dewan Pengurus Pusat Partai kebangkitan Bangsa
254 — 0
II dan III untuk seluruhnya ;DALAM PROVISI- Menyatakan gugatan provisi tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1 Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT sebagian;2 Menyatakan PENGGUGAT HASANUDDIN Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) yang sah.3 Menyatakan bahwa PENGGUGAT HASANUDDIN adalah Anggota DPRD Kabupaten Maros Periode 2014 s.d. 2017 yang sah.4 Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.5 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam
Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN), 2. Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), 3. Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kab. Maros
161 — 16
1.Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Singkil3.M JIRIN
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH (DPAPA), berkedudukan di Jin.Dr. Mr. T. Moehammad Hasan Gampong Blang Cut LoengBata Banda Aceh, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEHSINGKIL (DPWPA), berkedudukan di Jin. HamzahPansuriPulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten AcehSingkil, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT I;3. M.
AcehPeriode Tahun2014 2019 diangkat berdasarkanKeputusan Gubernur Acehatas nama Presiden Republik Indonesia sesuai dengan KTA No.041299.1234;Bahwa Tergugat ladalah Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPAPA) berkedudukan di Banda Aceh, Tergugat I adalanDewan PimpinanWilayah Partai AcehKab.
Aceh Singkil (DPWPA) berkedudukan di Kab.Aceh Singkil, sedangkan Tergugat IIl adalahAnggota DPW Partai Acehyang diusulkan oleh Tergugat dan II untuk Pengganti Antar Waktu AnggotaDPRK Aceh Singkil Periode 2014 2019 atas nama Penggugat;Bahwa Penggugat dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRK AcehSingkil periode tahun 2014 2019 dari PartaiAceh tidak pernahdicabutkeanggotaannya dari Partai Aceh, dan Penggugatselalu taat danpatuh pada aturan partai terutama pada Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga
Diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan peraturanperundangundangan, atau.Menjadi anggota Partai Politik lain.Halaman 3 dari 11 Penetapan Pencabutan Gugatan Nomor 8/Pdt.G/2018/PN SKL6. Bahwa pada tanggal, 11Agustus 2018berdasarkan Surat DPP Partai AcehNo. 0055/DPAPA/VIII/2018 melalui DPW Partai Aceh Kab.
Jika, pergantian antar waktu tetap dilaksanakan oleh Tergugat, Il perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 32 ayat 1 UU No. 2Halaman 5 dari 11 Penetapan Pencabutan Gugatan Nomor 8/Pdt.G/2018/PN SKL12.13.14.Tahun 2011 perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politikberbunyi Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART, selanjutnya pasal 33 ayat 1berbunyi Bahwa dalam penyelesaian perselisihan di internal partai politiktidak tercapai
125 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA, 2. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
37 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
LALU SUBARDAN, SIP, DKK VS DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT II PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD TK. II PARTAI GOLONGAN KARYA)
Il PARTAI GOLONGANKARYA) Kabupaten Lombok Tengah, berkantor di JalanGajah Mada Nomor : 110 Praya, Lombok Tengah.
DPP) Partai Golongan Karya di Jakarta masingmasinguntuk Penggugat dengan Nomor : NPAPG. 23050022456 dan untukPenggugat Il dengan Nomor : NPAPG. 23050005868 ;.
Bahwa pada Pemilihan Umum Anggota Legislatif tahun 2004 yang lalu,Para Penggugat terdaftar sebagai calon dari Partai Golongan KaryaHal. 1 dari 17 hal. Put.
No. 2006 K/Pdt/2007faktafakta yang ada, karena selama menjadi Anggota/Kader PartaiGolongan Karya Para Penggugat sama sekali tidak pernah melakukantindakantindakan yang berseberangan dengan Partai, bahkansebaliknya sangat loyal dan berjuang dengan mengerahkan segalatenaga dan kemampuannya, sehingga Partai Golongan Karya KabupatenLombok Tengah berhasil memenangkan Pemilihan Umum Tahun 2004 ;8.
Partai Golongan karya KabupatenLombok Tengah yang dahulu dijabat oleh Drs.
46 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA, 2. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROPINSI GORONTALO
UU No.2 Tahun3.4.2011 telah diatur secara tegas bahwa :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimanadiatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai PolitikGolkar menyatakan bahwa :*Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum
Koeshardi Angrat, SH (Wakil KetuaDPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Nusa Tenggara Barat masaBakti 20042009) Termohon Kasasi sehubungan dengan pemberhentianTermohon Kasasi sebagai Anggota dan Pengurus DPD Partai GOLKARNusa Tenggara Barat, dengan amar Putusan menyatakan:e Mengabulkan permohonan Kasasi dari:1 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Lombok Barat hasil MUSDA VII.2 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Nusa Tenggara Barat3 Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ;e Membatalkan Putusan Pengadilan
UUNo. 2 tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimanadiatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Pilitik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.11. Kemudian berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Nomor. 2 Tahun 2008 jo.
UU No.2Tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai PolitikGolkar menyatakan bahwa :*Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum diatur
UU No.2tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa :*(1) +Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai PolitikKemudian berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Nomor 2 Tahun 2008 jo.
57 — 6
-PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKP) VS Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), DKK
PENETAPANNomor : 15/Pdt.Sus/2014/PN KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe;Telah Membaca Surat Gugatan tanggal 22 Mei 2014 yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Kabanjahe tanggal 22 Mei2014, Nomor 15/Pdt.Sus/2014/PN Kbj antara;PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP Indonesia1.Kabupaten Karo, dalam hal ini diwakili oleh Djerman Sitepu dan Idris SardiSitepu, dalam kedudukannya selaku Ketua dan Sekretaris
Dewan PimpinanKabupaten Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPK PKP Indonesia)Kabupaten Karo, beralamat di Jalan Mariam Ginting No. 82 KabanjaheKabupaten Karo, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernamaBukit Sitompul, SE, SH dan Sofyan Ginting, berdasarkan Surat Kuasatertanggal 20 Mei 2014, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PerdataPengadilan Negeri Kabanjahe, selanjutnya disebut sebagaiwensecsesectesesesceseces PENGGUGAT;LawanDewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan
Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKP Indonesia) Propinsi Sumatera Utara, yang diwakili oleh Haryanto, SHdan Dra. F. Adla Hasibuan, dalam kedudukannya masingmasing selaku Ketuadan Sekretaris Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia (PKP Indonesia) Sumatera Utara beralamat di Jalan Krakatau No.199 Medan 20235, Telp (061) 77428499, Fax (061) 6640630, selanjutnyaCISEbuUt SSHAGAL =ssam ee nannnnessninonnsenemmennnn TERGUGAT II;3. Ir.
59 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PARTAI REPUBLIKU INDONESIA, tersebut ;
PARTAI REPUBLIKU INDONESIA VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM
Jumlah dan susunan kepengurusan partai politik di tingkat provinsiberdasarkan surat keputusan pimpinan partai politik tingkat pusatmengenai pengesahan susunan pengurus partai politik tingkatprovinsi.b.
Partai politik yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimanadimaksud dalam Peraturan ini tidak ditetapkan menjadi partai politikpeserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRDKabupaten/Kota Tahun 2009 dan kepada partai politik yangbersangkutan disampaikan pemberitahuan disertai alasannya..
tidakmemenuhi syarat dukungan anggota Partai RepublikuIndonesia.Berdasarkan hal tersebut, Terlawan in casu Partai RepublikuIndonesia di Provinsi Bali tidak memenuhi syarat faktual.
, Terlawan in casu Partai RepublikuIndonesia di Provinsi Sulawesi Utara tidak memenuhi syaratfaktual.
Sebab Penggugat/Partai Republiku belummemasuki ranah pemilu.
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, berkedudukan diSekretariat Mahkamah Partai di Dewan Pimpinan PusatPartai Demokrat Lantai 3 Jalan Kramat Raya, Nomor146, Jakarta Pusat;2.
Kedudukan Penggugat:*Bahwa Penggugat adalah kader Partai Demokrat dengan nomorkeangotaan Partai Demokrat Nomor 54.01.020564.1.0004 dan jugamerupakan Pengurus Partai Demokrat DPD Partai Demokrat ProvinsiNusa Tenggara Barat dengan jabatan Wakil Ketua 2 DPD Partai DemokratProvinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011 sampai dengan 2016,sebelumnya Penggugat pernah menjabat Ketua DPC Partai DemokratKabupaten Lombok Tengah.
Dalil Gugatan Penggugat.1.Bahwa Penggugat merupakan anggota Partai Demokrat dan selamamenjadi anggota Partai Demokrat mengabdikan dirinya dengan niatuntuk memajukan dan membesarkan Partai Demokrat.
Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuan asal 33 ayat (1)Undang Undang Partai Politik tersebut di atas, maka para pihak tidak dapatmembawa penyelesaian perselisihan internal partai melalui PengadilanNegeri;6.
Partai berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara atauperselisihan partai politik dan keputusan Mahkamah Partai bersifat final danmengikat.